Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

Di Indonesia, misalnya, otonomi ketubuhan perempuan selalu terbenturkan dengan moral, agama, dan kepercayaan kolektif.

Retno Daru Dewi G. S. Putri by Retno Daru Dewi G. S. Putri
17 Maret 2026
in Publik
A A
0
Aborsi Aman

Aborsi Aman

8
SHARES
423
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang perayaan Hari Perempuan Internasional 2026, Indonesia masih diwarnai oleh ketidakadilan yang warganya alami. Utamanya pada pemerintahan Presiden Prabowo, MBG yang beracun, kekerasan oleh polisi, dan eksploitasi alam menjadi contoh bagaimana negara belum hadir sepenuhnya untuk berpihak pada warganya.

Keberpihakan tersebut juga masih sangat minim dalam hal korban kekerasan berbasis gender (KBG). Perempuan, yang berdasarkan Catahu 2025 masih mendominasi jumlah korban KBG, lantas menjadi pihak yang paling rentan. Pembatasan gerak perempuan seringkali berhubungan dengan ketubuhan. Salah satunya adalah tidak tersedianya aborsi aman yang negara janjikan.

Menanggapi hal tersebut, Perempuan Mahardhika bersama Amnesty International Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Melawan Kontrol Negara atas Hak Kesehatan Reproduksi” pada 24 Februari lalu.

Sebelum memulai diskusi, tergelar pembukaan oleh Mutiara Ika Pratiwi (Perempuan Mahardhika). Ika berharap di tengah-tengah situasi Indonesia yang semakin militeristik, pertemuan kali ini dapat memperbaiki wawasan seluruh warga mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Dengan demikian Indonesia dapat bergerak menuju arah yang jauh lebih baik.

Audrey Kartisha (ICJR) selaku moderator memantik diskusi dengan mempertanyakan respons para narasumber perihal aborsi aman yang masih jauh dan isu-isu perempuan yang masih saja terpinggirkan.

Sarah (Perempuan Mahardhika) menguak tujuan negara mengontrol tubuh perempuan sebagai tujuan komoditi semata. Hal tersebut tentunya bermula dengan implementasi pembagian gender tradisional yang hingga saat ini masih kita perangi. Padahal isu-isu seperti kontrol negara akan akses HKSR bukanlah masalah perempuan semata melainkan problematika semua warga negara.

Kriminalisasi Pelaku Aborsi

Ika Ayu (Samsara) melanjutkan dengan pernyataan bahwa kontrol negara akibat ketakutan para penguasa akan perempuan yang memiliki otoritas penuh terhadap tubuhnya sendiri. Regulasi yang ada bisa saja terdengar suportif akan aborsi hingga edukasi HKSR.

Namun hingga saat ini, belum ada implementasi yang pasti. Kriminalisasi pelaku aborsi masih berlaku. Masih jauh harapan untuk menyediakan fasilitas aborsi aman. Sedangkan untuk edukasi, sebenarnya sudah ada sekolah-sekolah yang memiliki modul pendidikan HKSR. Akan tetapi, materi tersebut tidak bisa digunakan karena seks masih mereka anggap berbahaya untuk anak-anak.

Nurina Savitri (Amnesty International Indonesia) menimpali dengan pernyataan bahwa negara-negara di dunia kini seperti sedang meningkatkan pemerintahan yang otoritarian. Adanya CEDAW yang dapat menjadi acuan jelas mengenai otonomi tubuh pun tidak mempermudah penerapan keadilan bagi perempuan di seluruh dunia. Reproduksi malah dimanfaatkan oleh pemerintah tiap-tiap negara untuk mengendalikan angka demografi.

Sebagai contoh, Tiongkok pernah menerapkan kebijakan 1 anak. Sebaliknya, di negara Singapura keluarga yang memiliki anak negara berikan insentif lebih. Sehingga kemandirian perempuan dalam mengontrol tubuhnya sendiri akan semakin mengkhawatirkan bagi negara yang selalu ingin mengaturnya.

Di Indonesia, misalnya, otonomi ketubuhan perempuan selalu terbenturkan dengan moral, agama, dan kepercayaan kolektif. Kekhawatiran negara akan kuasa perempuan terhadap tubuhnya sendiri kemudian didukung dengan berbagai landasan hukum yang seolah-olah memberdayakan perempuan. Sayangnya, hanya sedikit dari aturan-aturan tersebut yang berhasil terimplementasikan.

Audrey kembali memantik diskusi dengan meminta para narasumber untuk memaparkan penundukan tubuh perempuan yang relevan dengan rezim saat ini. Sarah memulai dengan pengingat akan konsep Ibuisme, di mana perempuan menjadi pengurus utama rumah tangga, yang perlu depolitisasi.

Dekonstruksi Pemahaman Politik

Konsep-konsep usang harus segera dilakukan agar perempuan yang ‘berbeda’ dari norma masyarakat, seperti mereka yang membutuhkan aborsi aman, tidak dengan mudahnya dinyatakan sebagai orang-orang yang amoral. Jika dekonstruksi pemahaman politik tersebut tidak kita lakukan, perempuan akan selalu menjadi tubuh yang terkontrol oleh patriarki. Karena penundukan masyarakat yang paling ampuh adalah melalui tubuh, utamanya tubuh perempuan.

Ika Ayu melanjutkan dengan isu kriminalisasi para pelaku aborsi. Menurutnya, hukuman ini dilakukan agar warga Indonesia dapat menghindari Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Sehingga, kontrasepsi lebih bisa digalakkan dan hubungan seksual dapat terhindari atas nama moral dan nilai-nilai tradisional.

Namun menurut Ika Ayu cara ini sangat ketinggalan. WHO saja sudah memiliki panduan lengkap mengenai aborsi. Pada dokumen tersebut bahkan terdapat wawasan di mana mereka yang hamil dapat melakukan aborsi aman sendiri menggunakan bantuan obat-obatan yang tepat. Sayangnya di Indonesia tindakan-tindakan yang dapat membahayakan orang hamil, seperti meminum pil Kina secara berlebihan untuk menggugurkan kandungan, malah lebih banyak dilakukan.

Masalah tersebut Ika Ayu paparkan sebagai masalah kelas sosial. Warga Indonesia yang memiliki hak istimewa dan modal uang yang banyak bisa saja mengakses fasilitas medis di luar negeri untuk tindakan aborsi.

Sedangkan mereka yang kelas ekonominya rendah nyawanya terancam karena tidak bisa melakukan aborsi aman. Nurina melanjutkan dengan menyatakan bahwa perlindungan negara terhadap warganya sebenarnya hanya upaya mengatur saja. Apalagi ancaman kriminalisasi pelaku aborsi menjadi sebuah kontrol yang efisien.

Kontrol Negara Menguntungkan Siapa?

Sarah lalu merespons pertanyaan Audrey berikutnya; kontrol negara yang sebegitu rupa, menguntungkan siapa? Dari pengalaman Sarah meneliti pekerja nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, 16 pekerja perempuan yang ia temui hanya 4 orang yang pernah mengambil hak cuti haid mereka.

Sebanyak 7 orang tidak pernah cuti dan 5 orang tidak mengetahui hak mereka tersebut. Melalui sistem kapitalisme memaksa tubuh perempuan untuk selalu bekerja pada kondisi apapun, termasuk ketika menstruasi dan hamil. Utamanya para buruh yang upahnya sangat tergantung dengan kehadiran dan jumlah produksi yang berhasil mereka lakukan per hari.

Ika Ayu kemudian merespons dengan perlunya dekriminalisasi dan demedikalisasi. Aborsi aman adalah ranah dunia medis, maka kriminalisasi yang selama ini dilakukan dapat membuat aborsi aman menjadi bias. Keinklusifan aborsi aman juga perlu kita pastikan.

Menurut Ika Ayu, fasilitas yang mumpuni di berbagai aspek kini hanya dapat terakses di Pulau Jawa saja. Harapannya, aborsi aman di kemudian hari tidak mendiskriminasi warga yang berada di luar Jawa dan daerah terpencil lainnya.

Sebagai penutup, para narasumber mengingatkan audiens untuk selalu berempati terhadap sesama. Pemberdayaan, seperti aborsi aman, harus terpastikan menyeluruh hingga ke pergerakan akar rumput. Diskusi juga harus terus menerus kita lakukan untuk membuka dialog di antara banyak kelompok masyarakat. Inklusivitas yang melibatkan kelompok rentan dan disabilitas tidak boleh terlupakan. Karena melawan negara yang takut akan keberagaman tubuh harus terbalas dengan menggunakan beragam tubuh. []

Tags: Aborsiaborsi amanIWD 2026KehamilanKehamilan Tak DiinginkanKehamilan Tidak Diinginkan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

Next Post

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah koordinator komunitas Puan Menulis dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Related Posts

Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Pengalaman Biologis
Featured

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

8 Maret 2026
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Next Post
Seksual Perempuan

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual
  • Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan
  • Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan
  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0