Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Adil Memaknai Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin

Tajug dan fakir miskin bukan sekadar dua entitas yang dititipkan. Keduanya adalah dua kutub yang menentukan arah keberadaban.

Thoah Jafar by Thoah Jafar
14 April 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Titip Tajug lan Fakir Miskin

Titip Tajug lan Fakir Miskin

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wasiat Sunan Gunung Jati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” bukan cuma pesan spiritual. Lebih dari itu, kalimat tersebut merupakan semacam warisan cara pandang yang merumuskan relasi antara manusia, Tuhan, dan sesama manusia. Wasiat itu bukan pula sekadar amanat personal, melainkan deklarasi filosofis, yang kira-kira menjelaskan bahwa peradaban harus berdiri di atas dua poros, yakni kekhusyukan dan keadilan.

“Tajug” tidak hanya bermakna musala ataupun masjid. Bisa jadi, kacamata kebudayaan Cirebon memaknainya lebih mendalam, yakni sebagai ruang berpikir. Tempat itu menjadi simpul dari proses zikir dan fikir, pusat spiritual sekaligus intelektual. Tajug adalah rumah bagi pertanyaan tentang makna hidup, bukan hanya tempat pelarian dari kenyataan.

Sayangnya, tajug kerap kita pahami sebatas bangunan ibadah. Ia kita rawat dengan penuh hormat secara fisik, namun kadang terlupa sebagai ruang pembinaan makna. Suaranya menggema keras, tetapi percakapan mencerahkan di dalamnya justru makin jarang terdengar.

Tak sedikit tajug yang perlahan kehilangan peran sebagai penuntun nurani kolektif. Padahal, dalam pandangan para wali, tajug bukan sekadar tempat sujud, melainkan juga sekolah peradaban, tempat ilmu, akhlak, dan kesadaran sosial bertumbuh bersama.

Wasiat tentang Fakir Miskin

Sementara itu, wasiat tentang “fakir miskin” mengandung muatan etika sosial yang sebenarnya tak kalah mendalam. Pesan itu menolak sistem yang membiarkan kesenjangan. Sebagaimana penjelasan dalam Al-Qur’an, keberpihakan terhadap kelompok lemah disebut sebagai ciri orang beriman:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًۭا وَيَتِيمًۭا وَأَسِيرًا. إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءًۭ وَلَا شُكُورًا

“Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, seraya berkata: ‘Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi ridla Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.” (QS. Al-Insan: 8–9)

Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap fakir miskin adalah laku spiritual yang melampaui transaksionalitas. Tapi penting kita catat, Islam tidak memuliakan kemiskinan sebagai kondisi permanen. Islam memuliakan perjuangan untuk membebaskan manusia dari ketertindasan, baik ekonomi maupun mental.

Karena itu, tafsir terhadap wasiat ini perlu lebih kritis. Sebagian orang menjadikan wasiat ini sebagai pembenaran bagi pasivisme sosial. Seolah-olah cukup bersedekah, tanpa perlu membongkar akar ketimpangan. Bahkan muncul budaya belas kasihan yang melanggengkan ketergantungan, bukan memberdayakan.

Islam tidak Pernah Menganjurkan Budaya Meminta-minta

Di sinilah letak pentingnya membedakan antara fakir sebagai kondisi dan mental miskin sebagai konstruksi sosial. Ketika identitas kemiskinan kita pelihara demi akses terhadap bantuan, peradaban justru mundur. Islam tidak pernah menganjurkan budaya meminta-minta.

Rasulullah Muhammad Saw bersabda:

لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ تَعَالَى وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Seseorang terus-menerus meminta-minta sampai ia menghadap Allah dan di wajahnya tidak tersisa sepotong daging pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa meminta itu bukan gaya hidup. Wasiat Sunan Gunung Jati menuntut keadilan struktural, bukan sekadar anjuran kedermawanan. Ungkapan “Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin” bukan slogan kemurahan hati, tapi ajakan menata sistem sosial agar tak ada lagi yang terpinggirkan.

Membaca ulang wasiat ini secara kontekstual juga berarti menggali kembali konsep tajug dan fakir miskin sebagai sistem. Tajug adalah ruang membangun kesadaran. Fakir miskin adalah cermin keseimbangan sosial. Jika tajug kehilangan fungsi edukatif, dan fakir miskin menjadi alat pencitraan politik, maka pesan luhur itu telah dikhianati.

Menilik Cirebon sebagai Simpul Peradaban

Cirebon pernah menjadi simpul peradaban. Para wali berkumpul di sana bukan untuk menyebar dogma, tapi untuk merumuskan jalan tengah antara lokalitas dan transendensi. Sunan Gunung Jati memahami bahwa perubahan tidak boleh kita paksakan dari luar. Ia harus tumbuh dari kebudayaan sendiri.

Karena itu, tafsir atas wasiat ini seharusnya melahirkan gerakan, bukan nostalgia. Tajug perlu kita hidupkan kembali sebagai majelis zikir dan fikir. Sementara perjuangan melawan kemiskinan harus keluar dari logika bantuan menuju logika pembebasan.

Tajug dan fakir miskin bukan sekadar dua entitas yang dititipkan. Keduanya adalah dua kutub yang menentukan arah keberadaban. Wasiat ini bukan catatan masa lalu, tapi perintah etis yang terus hidup, selama manusia masih peduli pada langit dan bumi. Wallahu a’lam bis-shawab. []

*Disusun dari catatan dan permenungan usai mengikuti FGD Majelis Dzikir Puser Bumi, bersama Anggota DPR RI, Ibu Rieke Dyah Pitaloka, di Masjid Puser Bumi Cirebon, Kamis, 10 April 2025.

 

Tags: CirebonMajelis DzikirPuser BumiSunan Gunung JatiTitip Tajug lan Fakir MiskinWasiat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Premis Pendekatan Mubadalah

Next Post

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

2 Februari 2026
AI
Publik

Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

28 Agustus 2025
Sunan Gunung Jati
Personal

Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

28 Agustus 2025
Kekerasan
Publik

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Puser Bumi
Personal

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Next Post
Konsep Makruf

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0