Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Adil Memaknai Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin

Tajug dan fakir miskin bukan sekadar dua entitas yang dititipkan. Keduanya adalah dua kutub yang menentukan arah keberadaban.

Thoah Jafar by Thoah Jafar
14 April 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Titip Tajug lan Fakir Miskin

Titip Tajug lan Fakir Miskin

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wasiat Sunan Gunung Jati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” bukan cuma pesan spiritual. Lebih dari itu, kalimat tersebut merupakan semacam warisan cara pandang yang merumuskan relasi antara manusia, Tuhan, dan sesama manusia. Wasiat itu bukan pula sekadar amanat personal, melainkan deklarasi filosofis, yang kira-kira menjelaskan bahwa peradaban harus berdiri di atas dua poros, yakni kekhusyukan dan keadilan.

“Tajug” tidak hanya bermakna musala ataupun masjid. Bisa jadi, kacamata kebudayaan Cirebon memaknainya lebih mendalam, yakni sebagai ruang berpikir. Tempat itu menjadi simpul dari proses zikir dan fikir, pusat spiritual sekaligus intelektual. Tajug adalah rumah bagi pertanyaan tentang makna hidup, bukan hanya tempat pelarian dari kenyataan.

Sayangnya, tajug kerap kita pahami sebatas bangunan ibadah. Ia kita rawat dengan penuh hormat secara fisik, namun kadang terlupa sebagai ruang pembinaan makna. Suaranya menggema keras, tetapi percakapan mencerahkan di dalamnya justru makin jarang terdengar.

Tak sedikit tajug yang perlahan kehilangan peran sebagai penuntun nurani kolektif. Padahal, dalam pandangan para wali, tajug bukan sekadar tempat sujud, melainkan juga sekolah peradaban, tempat ilmu, akhlak, dan kesadaran sosial bertumbuh bersama.

Wasiat tentang Fakir Miskin

Sementara itu, wasiat tentang “fakir miskin” mengandung muatan etika sosial yang sebenarnya tak kalah mendalam. Pesan itu menolak sistem yang membiarkan kesenjangan. Sebagaimana penjelasan dalam Al-Qur’an, keberpihakan terhadap kelompok lemah disebut sebagai ciri orang beriman:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًۭا وَيَتِيمًۭا وَأَسِيرًا. إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءًۭ وَلَا شُكُورًا

“Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, seraya berkata: ‘Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi ridla Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu.” (QS. Al-Insan: 8–9)

Ayat ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap fakir miskin adalah laku spiritual yang melampaui transaksionalitas. Tapi penting kita catat, Islam tidak memuliakan kemiskinan sebagai kondisi permanen. Islam memuliakan perjuangan untuk membebaskan manusia dari ketertindasan, baik ekonomi maupun mental.

Karena itu, tafsir terhadap wasiat ini perlu lebih kritis. Sebagian orang menjadikan wasiat ini sebagai pembenaran bagi pasivisme sosial. Seolah-olah cukup bersedekah, tanpa perlu membongkar akar ketimpangan. Bahkan muncul budaya belas kasihan yang melanggengkan ketergantungan, bukan memberdayakan.

Islam tidak Pernah Menganjurkan Budaya Meminta-minta

Di sinilah letak pentingnya membedakan antara fakir sebagai kondisi dan mental miskin sebagai konstruksi sosial. Ketika identitas kemiskinan kita pelihara demi akses terhadap bantuan, peradaban justru mundur. Islam tidak pernah menganjurkan budaya meminta-minta.

Rasulullah Muhammad Saw bersabda:

لَا تَزَالُ الْمَسْأَلَةُ بِأَحَدِكُمْ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ تَعَالَى وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Seseorang terus-menerus meminta-minta sampai ia menghadap Allah dan di wajahnya tidak tersisa sepotong daging pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa meminta itu bukan gaya hidup. Wasiat Sunan Gunung Jati menuntut keadilan struktural, bukan sekadar anjuran kedermawanan. Ungkapan “Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin” bukan slogan kemurahan hati, tapi ajakan menata sistem sosial agar tak ada lagi yang terpinggirkan.

Membaca ulang wasiat ini secara kontekstual juga berarti menggali kembali konsep tajug dan fakir miskin sebagai sistem. Tajug adalah ruang membangun kesadaran. Fakir miskin adalah cermin keseimbangan sosial. Jika tajug kehilangan fungsi edukatif, dan fakir miskin menjadi alat pencitraan politik, maka pesan luhur itu telah dikhianati.

Menilik Cirebon sebagai Simpul Peradaban

Cirebon pernah menjadi simpul peradaban. Para wali berkumpul di sana bukan untuk menyebar dogma, tapi untuk merumuskan jalan tengah antara lokalitas dan transendensi. Sunan Gunung Jati memahami bahwa perubahan tidak boleh kita paksakan dari luar. Ia harus tumbuh dari kebudayaan sendiri.

Karena itu, tafsir atas wasiat ini seharusnya melahirkan gerakan, bukan nostalgia. Tajug perlu kita hidupkan kembali sebagai majelis zikir dan fikir. Sementara perjuangan melawan kemiskinan harus keluar dari logika bantuan menuju logika pembebasan.

Tajug dan fakir miskin bukan sekadar dua entitas yang dititipkan. Keduanya adalah dua kutub yang menentukan arah keberadaban. Wasiat ini bukan catatan masa lalu, tapi perintah etis yang terus hidup, selama manusia masih peduli pada langit dan bumi. Wallahu a’lam bis-shawab. []

*Disusun dari catatan dan permenungan usai mengikuti FGD Majelis Dzikir Puser Bumi, bersama Anggota DPR RI, Ibu Rieke Dyah Pitaloka, di Masjid Puser Bumi Cirebon, Kamis, 10 April 2025.

 

Tags: CirebonMajelis DzikirPuser BumiSunan Gunung JatiTitip Tajug lan Fakir MiskinWasiat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Premis Pendekatan Mubadalah

Next Post

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

2 Februari 2026
AI
Publik

Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

28 Agustus 2025
Sunan Gunung Jati
Personal

Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

28 Agustus 2025
Kekerasan
Publik

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Puser Bumi
Personal

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Next Post
Konsep Makruf

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0