Mubadalah.id – Agama hadir untuk manusia dan bukan untuk Tuhan. Dia tidak membutuhkan apa-apa dan siapa-siapa, wallaah ghaniyun ‘an al-‘alamin.
Sebelum agama Tuhan turunkan kepada manusia melalui para utusan-Nya, manusia telah hadir dalam ruang dan waktu kebudayaan.
Dengan kata lain, sebelum agama turun, manusia sesungguhnya telah berkebudayaan. Kehadiran agama dalam ruang dan waktu kebudayaan manusia bertujuan untuk mengarahkan dan memberikan petunjuk tentang apa yang baik manusia lakukan, pikirkan, dan ekspresikan. Baik untuk kepentingan personal maupun kolektif.
Untuk tujuan yang sama pula, agama memberikan peringatan atas apa yang seharusnya tidak kita lakukan. Al-Qur’an menyatakan sebagai, hudan li al-naas wa bayyinat min al-huda wa al-furqan.
Ini merupakan bentuk kasih sayang Tuhan (luthf Allah), mengingat manusia sering tidak mampu mengendalikan hasrat-hasrat yang rendah dan untuk kepentingan sesaat. Serta menjadi sebuah kondisi yang selalu akan melahirkan malapetaka sosial-kemanusiaan.
Agama menawarkan jalan yang bisa manusia pilih berikut konsekuensi yang harus kita terima. Dalam hal ini, agama (Tuhan) selalu membuat dua macam petunjuk normatif: norma universal dan norma kontekstual.
Norma Universal
Norma universal adalah nilai yang berlaku mondial dan melampaui ruang dan waktu. Nilai universal merupakan kehendak nurani asal semua orang di mana saja dan kapan saja.
Ini norma-norma asasi yang melekat pada setiap orang. Beberapa di antaranya adalah kesetaraan, kebebasan, keadilan, persaudaraan, kehormatan, dan cinta.
Norma-norma ini merupakan prinsip dasar yang dituntut oleh semua kebudayaan manusia. Karena itu, norma tersebut telah menjadi milik semua orang, semua jenis kelamin, semua bangsa, dan semua keyakinan.
Sementara norma kontekstual adalah pandangan, tradisi, dan aturan tertentu yang dibuat untuk memenuhi kehendak kebudayaan dan sosial dalam zaman dan ruang tertentu. []