Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Akhir Penjantanan Dunia: Mendobrak Ideologi Kejantanan yang Ditanamkan Masyarakat Patriarki

Lewat buku inilah, saya jadi yakin seorang feminis boleh jatuh cinta kepada laki-laki

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
31 Juli 2024
in Buku
A A
0
Akhir Pejantanan Dunia

Akhir Pejantanan Dunia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Akhir Penjantanan Dunia (Psikologi Feminis untuk Pembebasan Laki-laki dan Perempuan)
Penulis: Ester Lianawati
Penerbit: Buku Mojok
Tebal: 306 + xii halaman
Tahun Terbit: 2022

Mubadalah.id – Sebelum membaca buku ini, ada baiknya kita terlebih dahulu menuntaskan buku Ester Lianawati yang sebelumnya: Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan. Buku Akhir Penjantanan Dunia, mengulik lebih dalam mengapa dan bagaimana ideologi kejantanan muncul dan terus kita lestarikan kepada para laki-laki.

Pada bagian awal, Ester memaparkan dengan jelas, apa yang selama ini terabaikan oleh para feminis untuk memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan. Feminis melupakan kenyataan bahwa perempuan tak bisa kita lepaskan dari laki-laki.

Jika laki-laki dianggap sebagai kelompok penindas, maka perempuan membutuhkan penindasnya, hidup dengan penindasnya, bahkan mencintai penindasnya. Hal ini setidaknya menunjukkan, jika kita menginginkan revolusi feminin, maka kita juga perlu bersentuhan dengan revolusi maskulin

Penjantanan Dunia

Ester membagi buku ini menjadi empat bagian. Pada bagian pertama, Ester menjabarkan tentang sejarah penjantanan dunia. Ilmuwan seperti Aristoteles dan Sigmund Freud telah menyimpulkan keunggulan laki-laki dibanding perempuan hanya sebab anatomi tubuhnya.

Laki-laki juga berupaya menegaskan bahwa ia lebih kuat. Kendati demikian, ia sebenarnya sadar tak akan mendapat keturunan jika tak ada perempuan.

Perempuan juga tak punya kesempatan untuk memiliki diri sendiri. Hingga pertengahan abad ke-20 di Eropa, seorang laki-laki yang ingin menikahi perempuan, ia akan meminta izin kepada ayahnya. Ayahnyalah yang akan menentukan apakah anak perempuannya akan ia nikahkan dengan laki-laki tersebut.

Mirip dengan teks agama yang misoginis, bukan? Seorang perempuan sebelum menikah adalah milik ayahnya, setelah menikah ia adalah milik suaminya. Lalu kapan seorang perempuan punya kesempatan untuk memiliki dirinya sendiri, tubuhnya, dan keputusan hidupnya? Oleh karenanya, perempuan seringkali disalahkan hanya untuk membenarkan kekerasan dan kesalahan yang laki-laki lakukan.

Jika bukan karena Hawa, Adam tidak akan jatuh ke dalam dosa. Narasi keliru ini ternyata sudah ada sejak dahulu. Kini berkembang menjadi pembenaran untuk laki-laki tukang selingkuh sebab istrinya tak pandai merawat diri. Juga menjadi pembenaran bagi pelaku pemerkosaan sebab korbannya berpakaian terbuka.

Nilai Perempuan Berdasar pada Trinitas Peran yang Mengerikan

Pada bagian kedua, Ester membuka mata kita soal tiga peran mengerikan yang dibebankan kepada perempuan: perawan, ibu, dan pelacur. Adanya trinitas peran yang mengerikan ini akan mengguncang psikis perempuan.
Perempuan akan mengembangkan mitos kesempurnaan. Ia menuntut dirinya sendiri, bahkan juga perempuan lain untuk memenuhi mitos kesempurnaan ini.

Perempuan menuntut diri menjadi cantik, baik, dan beretika sesuai standar masyarakat. Ia harus menikah di usia tertentu jika tak ingin kita sebut perawan tua. Ia harus punya anak dari rahimnya sendiri untuk mencapai kesempurnaan peran perempuan.

Peran ibu kita rayakan, dipuja, dimuliakan. Ia kita jadikan sebagai penentu nilai perempuan. Maka perempuan yang tak ingin menjadi ibu kita anggap egois dan hanya memikirkan dirinya sendiri. Perempuan yang tak bisa menjadi ibu juga sering terhina dan kita pandang rendah. Tak lain, itu semua tujuannya hanyalah untuk mengglorifikasi peran ibu.

Pada bagian ini, saya sadar, menjadi perempuan artinya bukan hanya memiliki tubuh ini sebagai diri saya sendiri. Saya mengingat pengalaman saat masih kanak-kanak. Orang-orang di sekitar saya berkomentar tentang kulit saya yang lebih gelap dibandingkan saudari saya. Atau tubuh kawan saya yang lebih tinggi daripada perempuan kebanyakan. Atau sindiran halus bagi perempuan yang tubuhnya lebih berisi untuk mengurangi porsi makannya.

Menjadi perempuan membawa tuntutan baru bagi kami. Memuaskan pandangan masyarakat terhadap kami. Kami bukan lagi subyek, tetapi menjadi obyek, bahkan obyek tatapan.

Ulasan Ester yang amat menarik bagi saya pada bagian ini adalah cikal bakal bagaimana persaingan antar perempuan berasal. Tak terduga, ternyata pengasuhan ibulah yang berperan besar terhadap munculnya rasa tak aman, dan pandangan bahwa perempuan lain adalah saingan bagi perempuan lain.

Kejantanan adalah Jebakan

Tak cukup dengan mengobjektifikasi perempuan, patriarki menjebak laki-laki pada ideologi kejantanan. Pada bagian ketiga dari buku ini, Ester menjelaskan bagaimana laki-laki terbentuk menjadi ‘jantan’ sejak dalam kandungan.

Kelak, setelah anak laki-lakinya lahir, ibu akan menawarkan kebebasan lebih daripada anak perempuannya. Ia terdidik menjadi istimewa dalam keluarganya. Ia terbentuk menjadi ‘laki-laki’ lewat mainan dan warna pakaian. Namun, di sisi lain ia juga kita tuntut untuk membuktikan kelaki-lakiannya dengan menjauhkan diri dari tangisan serta melakukan perlawanan baik dengan tindakan maupun suara yang keras.

Laki-laki kita tuntut menjadi jantan, padahal itu menimbulkan ketegangan dalam diri. Sebab ia harus dicapai tapi sebenarnya tak akan pernah tercapai. Laki-laki harus mengupayakan nilai maksimum, nilai tertinggi, untuk mendapat pujian, ‘Ini baru laki-laki,’ atau ‘Ini baru jagoan’.

Sebagian besar laki-laki berupaya mencapai kejantanan dengan meletakkan diri dia dalam situasi berbahaya, balap mobil, olahraga ekstrem, menggunakan alkohol, dan bersikap dominan.

Buruknya, laki-laki akan merasa lebih jantan jika bisa mendominasi pasangannya, dalam hal ini perempuan. Maka tak ayal pelaku KDRT sebagian besar adalah laki-laki. Bahkan, laki-laki menjadi penindas dan mendominasi laki-laki lain hanya untuk membuktikan kejantanannya.

Akhir Penindasan, Menuju Pembebasan

Saya terhenyak ketika menyadari kebenaran paparan Ester tentang korban KDRT yang menyesal setelah melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Mereka sebenarnya tak ingin suaminya terpenjara. Mereka hanya ingin suaminya berhenti melakukan kekerasan.

Bagaimana hal ini terjadi? Nyatanya pelaku KDRT itu adalah orang yang perempuan cintai. Lalu, apakah setiap hubungan heteroseksual akan berujung pada penindasan laki-laki kepada perempuan? Benarkah tak ada ruang untuk mewujudkan kesetaraan dan membangun cinta yang otentik?

Pada bagian ini Ester kembali mengejutkan saya dengan paparannya. Ester mengajari perempuan untuk bertarung, tidak melebur dengan pasangannya ketika menjalin relasi, serta memiliki tubuhnya sendiri.

Sementara laki-laki harus belajar untuk melebur dengan pasangannya ketika menjalin relasi, bukan lagi menganggap perempuan sebagai hak miliknya. Laki-laki perlu belajar menjadi ‘perempuan’ dengan mengadopsi nilai-nilai empati dan kedekatan perempuan dengan perasaan.

Ester menawarkan pengasuhan feminis kepada anak-anak laki-laki maupun perempuan, juga mengajari ibu untuk tidak narsis dan mau merangkul ayah untuk mengasuh anaknya. Selain itu, Ester juga mengajari kita cinta otentik antara laki-laki dan perempuan.

Cinta sejati yang bukan perwujudan dari penyerahan diri perempuan kepada laki-laki, tapi justru cinta persahabatan yang mampu menerima ambiguitas pasangan, bahwa ia punya kelebihan dan kekurangan.

Membaca buku ini rasanya seperti diajak menyelami bagian terdalam dari diri kita. Serta bagaimana hal itu muncul dan menjadi nilai yang kita pegang teguh hingga saat ini.

Buku ini cocok sekali dibaca oleh semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan, saya yakin kalian akan dalam perenungan. Tentu saja buku ini tak bisa kita selesaikan sekali duduk. Sesekali kita akan menghela nafas dan berbincang kepada diri kita sendiri.

Ester menawarkan sudut pandang baru yang tak pernah terpikirkan sebelumnya. Bahkan lewat buku inilah, saya jadi yakin seorang feminis boleh jatuh cinta kepada laki-laki. []

Tags: akhir penjantanan duniaBudaya PatriarkiEster LianawatiGenderRelasiReview Bukutrinitas peran perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0