Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Akhir Penjantanan Dunia: Mendobrak Ideologi Kejantanan yang Ditanamkan Masyarakat Patriarki

Lewat buku inilah, saya jadi yakin seorang feminis boleh jatuh cinta kepada laki-laki

Rezha Rizqy Novitasary Rezha Rizqy Novitasary
31 Juli 2024
in Buku
0
Akhir Pejantanan Dunia

Akhir Pejantanan Dunia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Akhir Penjantanan Dunia (Psikologi Feminis untuk Pembebasan Laki-laki dan Perempuan)
Penulis: Ester Lianawati
Penerbit: Buku Mojok
Tebal: 306 + xii halaman
Tahun Terbit: 2022

Mubadalah.id – Sebelum membaca buku ini, ada baiknya kita terlebih dahulu menuntaskan buku Ester Lianawati yang sebelumnya: Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan. Buku Akhir Penjantanan Dunia, mengulik lebih dalam mengapa dan bagaimana ideologi kejantanan muncul dan terus kita lestarikan kepada para laki-laki.

Pada bagian awal, Ester memaparkan dengan jelas, apa yang selama ini terabaikan oleh para feminis untuk memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan. Feminis melupakan kenyataan bahwa perempuan tak bisa kita lepaskan dari laki-laki.

Jika laki-laki dianggap sebagai kelompok penindas, maka perempuan membutuhkan penindasnya, hidup dengan penindasnya, bahkan mencintai penindasnya. Hal ini setidaknya menunjukkan, jika kita menginginkan revolusi feminin, maka kita juga perlu bersentuhan dengan revolusi maskulin

Penjantanan Dunia

Ester membagi buku ini menjadi empat bagian. Pada bagian pertama, Ester menjabarkan tentang sejarah penjantanan dunia. Ilmuwan seperti Aristoteles dan Sigmund Freud telah menyimpulkan keunggulan laki-laki dibanding perempuan hanya sebab anatomi tubuhnya.

Laki-laki juga berupaya menegaskan bahwa ia lebih kuat. Kendati demikian, ia sebenarnya sadar tak akan mendapat keturunan jika tak ada perempuan.

Perempuan juga tak punya kesempatan untuk memiliki diri sendiri. Hingga pertengahan abad ke-20 di Eropa, seorang laki-laki yang ingin menikahi perempuan, ia akan meminta izin kepada ayahnya. Ayahnyalah yang akan menentukan apakah anak perempuannya akan ia nikahkan dengan laki-laki tersebut.

Mirip dengan teks agama yang misoginis, bukan? Seorang perempuan sebelum menikah adalah milik ayahnya, setelah menikah ia adalah milik suaminya. Lalu kapan seorang perempuan punya kesempatan untuk memiliki dirinya sendiri, tubuhnya, dan keputusan hidupnya? Oleh karenanya, perempuan seringkali disalahkan hanya untuk membenarkan kekerasan dan kesalahan yang laki-laki lakukan.

Jika bukan karena Hawa, Adam tidak akan jatuh ke dalam dosa. Narasi keliru ini ternyata sudah ada sejak dahulu. Kini berkembang menjadi pembenaran untuk laki-laki tukang selingkuh sebab istrinya tak pandai merawat diri. Juga menjadi pembenaran bagi pelaku pemerkosaan sebab korbannya berpakaian terbuka.

Nilai Perempuan Berdasar pada Trinitas Peran yang Mengerikan

Pada bagian kedua, Ester membuka mata kita soal tiga peran mengerikan yang dibebankan kepada perempuan: perawan, ibu, dan pelacur. Adanya trinitas peran yang mengerikan ini akan mengguncang psikis perempuan.
Perempuan akan mengembangkan mitos kesempurnaan. Ia menuntut dirinya sendiri, bahkan juga perempuan lain untuk memenuhi mitos kesempurnaan ini.

Perempuan menuntut diri menjadi cantik, baik, dan beretika sesuai standar masyarakat. Ia harus menikah di usia tertentu jika tak ingin kita sebut perawan tua. Ia harus punya anak dari rahimnya sendiri untuk mencapai kesempurnaan peran perempuan.

Peran ibu kita rayakan, dipuja, dimuliakan. Ia kita jadikan sebagai penentu nilai perempuan. Maka perempuan yang tak ingin menjadi ibu kita anggap egois dan hanya memikirkan dirinya sendiri. Perempuan yang tak bisa menjadi ibu juga sering terhina dan kita pandang rendah. Tak lain, itu semua tujuannya hanyalah untuk mengglorifikasi peran ibu.

Pada bagian ini, saya sadar, menjadi perempuan artinya bukan hanya memiliki tubuh ini sebagai diri saya sendiri. Saya mengingat pengalaman saat masih kanak-kanak. Orang-orang di sekitar saya berkomentar tentang kulit saya yang lebih gelap dibandingkan saudari saya. Atau tubuh kawan saya yang lebih tinggi daripada perempuan kebanyakan. Atau sindiran halus bagi perempuan yang tubuhnya lebih berisi untuk mengurangi porsi makannya.

Menjadi perempuan membawa tuntutan baru bagi kami. Memuaskan pandangan masyarakat terhadap kami. Kami bukan lagi subyek, tetapi menjadi obyek, bahkan obyek tatapan.

Ulasan Ester yang amat menarik bagi saya pada bagian ini adalah cikal bakal bagaimana persaingan antar perempuan berasal. Tak terduga, ternyata pengasuhan ibulah yang berperan besar terhadap munculnya rasa tak aman, dan pandangan bahwa perempuan lain adalah saingan bagi perempuan lain.

Kejantanan adalah Jebakan

Tak cukup dengan mengobjektifikasi perempuan, patriarki menjebak laki-laki pada ideologi kejantanan. Pada bagian ketiga dari buku ini, Ester menjelaskan bagaimana laki-laki terbentuk menjadi ‘jantan’ sejak dalam kandungan.

Kelak, setelah anak laki-lakinya lahir, ibu akan menawarkan kebebasan lebih daripada anak perempuannya. Ia terdidik menjadi istimewa dalam keluarganya. Ia terbentuk menjadi ‘laki-laki’ lewat mainan dan warna pakaian. Namun, di sisi lain ia juga kita tuntut untuk membuktikan kelaki-lakiannya dengan menjauhkan diri dari tangisan serta melakukan perlawanan baik dengan tindakan maupun suara yang keras.

Laki-laki kita tuntut menjadi jantan, padahal itu menimbulkan ketegangan dalam diri. Sebab ia harus dicapai tapi sebenarnya tak akan pernah tercapai. Laki-laki harus mengupayakan nilai maksimum, nilai tertinggi, untuk mendapat pujian, ‘Ini baru laki-laki,’ atau ‘Ini baru jagoan’.

Sebagian besar laki-laki berupaya mencapai kejantanan dengan meletakkan diri dia dalam situasi berbahaya, balap mobil, olahraga ekstrem, menggunakan alkohol, dan bersikap dominan.

Buruknya, laki-laki akan merasa lebih jantan jika bisa mendominasi pasangannya, dalam hal ini perempuan. Maka tak ayal pelaku KDRT sebagian besar adalah laki-laki. Bahkan, laki-laki menjadi penindas dan mendominasi laki-laki lain hanya untuk membuktikan kejantanannya.

Akhir Penindasan, Menuju Pembebasan

Saya terhenyak ketika menyadari kebenaran paparan Ester tentang korban KDRT yang menyesal setelah melaporkan suaminya ke pihak berwajib. Mereka sebenarnya tak ingin suaminya terpenjara. Mereka hanya ingin suaminya berhenti melakukan kekerasan.

Bagaimana hal ini terjadi? Nyatanya pelaku KDRT itu adalah orang yang perempuan cintai. Lalu, apakah setiap hubungan heteroseksual akan berujung pada penindasan laki-laki kepada perempuan? Benarkah tak ada ruang untuk mewujudkan kesetaraan dan membangun cinta yang otentik?

Pada bagian ini Ester kembali mengejutkan saya dengan paparannya. Ester mengajari perempuan untuk bertarung, tidak melebur dengan pasangannya ketika menjalin relasi, serta memiliki tubuhnya sendiri.

Sementara laki-laki harus belajar untuk melebur dengan pasangannya ketika menjalin relasi, bukan lagi menganggap perempuan sebagai hak miliknya. Laki-laki perlu belajar menjadi ‘perempuan’ dengan mengadopsi nilai-nilai empati dan kedekatan perempuan dengan perasaan.

Ester menawarkan pengasuhan feminis kepada anak-anak laki-laki maupun perempuan, juga mengajari ibu untuk tidak narsis dan mau merangkul ayah untuk mengasuh anaknya. Selain itu, Ester juga mengajari kita cinta otentik antara laki-laki dan perempuan.

Cinta sejati yang bukan perwujudan dari penyerahan diri perempuan kepada laki-laki, tapi justru cinta persahabatan yang mampu menerima ambiguitas pasangan, bahwa ia punya kelebihan dan kekurangan.

Membaca buku ini rasanya seperti diajak menyelami bagian terdalam dari diri kita. Serta bagaimana hal itu muncul dan menjadi nilai yang kita pegang teguh hingga saat ini.

Buku ini cocok sekali dibaca oleh semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan, saya yakin kalian akan dalam perenungan. Tentu saja buku ini tak bisa kita selesaikan sekali duduk. Sesekali kita akan menghela nafas dan berbincang kepada diri kita sendiri.

Ester menawarkan sudut pandang baru yang tak pernah terpikirkan sebelumnya. Bahkan lewat buku inilah, saya jadi yakin seorang feminis boleh jatuh cinta kepada laki-laki. []

Tags: akhir penjantanan duniaBudaya PatriarkiEster LianawatiGenderRelasiReview Bukutrinitas peran perempuan
Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID