Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an dan Selawat: Potret Keteladanan KH Mufid Mas’ud dalam Khotmil Qur’an Ponpes Sunan Pandanaran

Mengamalkan setiap isi kandungan dari lantunan-lantunan ayat di dalamnya adalah esensi dari perjalanan yang tidak akan pernah usai

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
28 Februari 2024
in Hikmah
0
Al-Qur'an dan Selawat

Al-Qur'an dan Selawat

487
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Malam kemarin, tepat pada 17 Sya’ban 1445 H, untaian selawat bergema di bumi Pesantren Sunan Pandanaran. Semacam menjadi rutinitas, lantunan sholawat tersebut seolah-olah turut menyempurnakan resepsi Khotmil Al-Qur’an yang ke-50 itu.

Al-Qur’an dan selawat, bagi KH Mufid Mas’ud merupakan dua senjata utama yang menemani perjalanan hidup manusia. Ibaratnya, Al-Qur’an di tangan kanan, selawat di tangan kiri. Artinya, bagi kiai Mufid, Al-Qur’an dan selawat adalah dua kepribadian yang tidak terpisah. Keduanya adalah “senjata” untuk menghadapi problematika umat. 

Memang dalam berbagai catatan menyebutkan, di tengah berbagai kesibukan kiai Mufid sebagai ulama Al-Qur’an, Beliau tidak pernah lalai untuk murojaah dan merapalkan selawat. Di mana puncak selawat tersebut adalah selawat Dalailul Khairat. Meski berada di dalam perjalanan sekalipun.

Keistiqomahan Kiai Mufid dalam tadarus Al-Qur’an dan merapal selawat menjadi sebuah keteladanan bagi para santrinya. Ustadz Yusuf Ahsani dalam majalah Pandanaran edisi 2015 menuturkan hal demikian.

Menurut kesaksiannya Kiai Mufid selalu menjaga keistiqomahan tersebut. Bahkan ketika dalam perjalanan sekalipun, Kiai Mufid selalu dalam keadaan terjaga. Di mana sepanjang perjalanannya, Beliau senantiasa bertadarus Al-Qur’an, membaca selawat, dan wirid lainnya.

Ada kenangan menarik dari Abdul Fattah, seorang santri asal Garut yang mondok sejak tahun 1994. Kira-kira begini ia menceritakan:

“Mobil Bapak (panggilan untuk Kiai Mufid) ada kendaraan terunik yang pernah saya dijumpai. Sebab, setiap Beliau menghadiri undangan dan mengajak santrinya, di dalam mobil tidak boleh ada AC yang menyala atau kaca mobil yang terbuka. Padahal dresscode wajib santri saat itu adalah setelan jas, sarung, baju dalam dimasukkan ke sarung. Di dalam mobil juga tidak boleh ada suara radio atau candaan. Ketika pintu mobil tertutup, hanya bacaan wirid, selawat, dan lantunan Al-Qur’an yang boleh mengiringi perjalanan beliau.”

Kiai Mufid dan Pesantren Sunan Pandanaran

20 Desember 1975 merupakan awal berdirinya Pondok Pesantren Sunan Pandanaran (PPSPA). Bersama istrinya, Hj. Jauharah Munawwir, Kiai Mufid memulai era baru dalam mendiseminasikan dakwah Islam.

Sebagai menantu dari Kyai Munawwir, Krapyak, seorang legenda ulama Al-Qur’an, Kiai Mufid awalnya juga ikut membantu mengajar di sana bersama sang istri.

Kemudian atas isyarat dari KH Abdul Hamid Pasuruan, dan atas izin dari keluarga Krapyak, Kiai Mufid sekeluarga kemudian berhijrah ke daerah Sleman Utara. Tepatnya di kawasan Jalan Kaliurang 12.5 KM, Candiwinangun, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Atau sebelah selatan dari Universitas Islam Indonesia (UII) sekarang ini.

Di sana Beliau membangun sebuah mushola dengan bangunan kecil di atas tanah wakaf seluas 2000 m2 dari Nyai Abdullah Umar dan H. Masduki Abdullah.

Nama “Sunan Pandanaran” sendiri beliau nisbatkan kepada leluhurnya. Kiai Mufid memang masih mempunyai garis keturunan yang bersambung kepada Sunan Pandanaran, sosok wali besar murid dari Sunan Kalijaga yang makamnya terletak di Bayat, Klaten. Kiai Mufid merupakan keturunan yang ke-12.

Sejak kecil, Beliau memiliki semangat yang tinggi dalam belajar. Meski keluarganya hanya seorang buruh batik dengan segala keterbatasan perekonomiannya. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat Mufid kecil untuk menuntaskan rasa hausnya terhadap ilmu pengetahuan.

Sanad  Al-Qur’an Kiai Mufid sendiri berasal dari kiai sekaliber pada masa itu, antara lain: Kiai Muntaha Kalibeber, Wonosobo, Kiai Dimyati Comal, Pemalang, dan Kiai Abdul Qodir Munawwir Krapyak. 

Berkat keistiqomahan dan ketelatenan yang Beliau iringi dengan laku tirakat dan riyadlah, mengantarkan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran bisa berkembang pesat seperti saat sekarang. 

Potret Keteladanan dalam Haflah Khotmil Qur’an

Mengikuti Khotmil Qur’an, apalagi bagi yang telah selesai menuntaskan hafalannya tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Meski bukan untuk dibangga-banggakan (dan memang bukan itu tujuannya), Khotmil Qur’an adalah momen spesial yang mampu membuat haru setiap mata yang menyaksikannya.

Haflah Khotmil Qur’an Ponpes Sunan Pandanaran kerap menggelar selawat akbar bersama Habib Syekh bin Abdul Qodir As-Segaf. Hingar-bingar dari para santri dan pengunjung cukup membuat momen tersebut menjadi semakin meriah.

Ketika keluarga ndalem dalam sambutannya menyebutkan, bahwa adanya pesantren Sunan Pandanaran adalah warisan dari Kiai Mufid Mas’ud, saya kemudian tidak melihat momen tersebut sebatas seremonial belaka. Jika kita membaca sirah perjalanan kiai Mufid (dan menurut saya ini adalah kewajiban sebagai santrinya), Al-Qur’an dan selawat adalah utama senjata bagi Beliau yang harus selalu kita ingat dan kita teladani.

Lagi-lagi momen haflah Khotmil Qur’an yang dibarengi dengan acara Pandanaran Bershalawat menurut saya menjadi pengingat akan hal itu. Bahwa tidak hanya Al-Qur’an yang Kiai Mufid wariskan, tetapi selawat juga tidak boleh kita lalaikan. Apalagi momen tersebut selalu terlaksana setiap malam 17 Sya’ban. Yakni bulan penuh keagungan di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak selawat di dalamnya.

Spirit kiai Mufid ini semoga selalu menjadi ruh untuk melanjutkan misi perjuangan Beliau. Al-Qur’an di tangan kanan. Selawat di tangan kiri. Tentu juga tidak berhenti di situ. Memahami, menghayati, dan mengamalkan setiap isi kandungan dari lantunan-lantunan ayat yang ada di dalamnya adalah esensi dari perjalanan yang tidak akan pernah usai. []

 

Tags: al-quranKhotmil Qur'anKiai Mufid Mas'udPandanaran BersholawatPondok Pesantren Sunan Pandanaran
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Al-Qur'an Terhadap Perempuan
Hikmah

Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Kesetaraan yang
Hikmah

Prinsip Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

22 September 2025
Aurat
Hikmah

Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

22 September 2025
Pertumbuhan
Hikmah

Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

29 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID