Mubadalah.id – Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid mengatakan bahwa sejak tahun 2014 rakyat kerap merasa kecewa akan birokrasi DPR dan pemerintah, tetapi Gus Dur sebagai pemimpin umat beragama dan masyarakat sipil justru memberikan warna untuk negara.
“Berapa banyak kekecewaan yang kita terima oleh anggota DPR pusat maupun daerah yang berangkat dari masyarakat sipil tetapi malah menjauh dari kontruksi masyarakat sipil,” ujarnya, saat membuka membuka Konferensi Pemikiran Gus Dur di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur pada Jumat (29/8/2025).
Alissa menambahkan, Gus Dur terkenal sebagai sosok lintas iman yang sangat dekat dengan masyarakat. Ribuan orang dari berbagai latar belakang pernah mendoakan Gus Dur di makamnya.
“Gus Dur adalah pemikir Islam, kiai, sekaligus politisi. Sebagai presiden, beliau dikenang saudara-saudara di Papua sebagai seorang negarawan yang mengembalikan jati diri Papua. Semua kiprahnya selalu kembali pada nilai kemanusiaan,” tutur Alissa.
Menurutnya, Gus Dur mengajarkan bahwa keputusan seorang pemimpin harus ia tujukan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini berangkat dari spiritualitas dan ruang-ruang teologis yang selalu menjadi dasar langkah Gus Dur. Ia aktif menanamkan benih persaudaraan lintas iman dengan tujuan utama kemanusiaan.
“Bagi Gus Dur, yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Semua keputusan, semua gagasan, dan semua perjuangan akhirnya bermuara pada nilai kemanusiaan,” ujar Putri Pertama Gus Dur.
Kepolisian Perlu Menata Ulang Mekanisme
Menurut Alissa, kepolisian perlu menata ulang mekanisme dalam penanganan unjuk rasa, karena kejadian-kejadian eksesif terus berulang. Kekerasan berlebihan ini seperti yang aparat kepolisian lakukan, bahkan kadang melibatkan aparat militer, sebagaimana pernah terjadi dalam kasus unjuk rasa terkait UU TNI kala itu.
“Polisi, militer, semua yang bersenjata, pemerintah, hingga anggota DPR harus paham bahwa relasi di Indonesia adalah relasi demokratis. Ini bukan kerajaan. Rakyat bukan hamba dari penguasa, negara, maupun aparat. Justru rakyat adalah tuan di Tanah Air,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan unjuk rasa dengan cara-cara berlebihan tidak boleh aparat lakukan. Rakyat memiliki hak menyuarakan aspirasinya, mengontrol jalannya pemerintahan, karena pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Kalau rakyat berkehendak menyampaikan aspirasi, tidak bisa diperlakukan seperti politisi Ahmad Syahroni yang bilang ‘udah, ditangkap aja’. Demonstrasi itu bukan pelanggaran ketertiban yang bisa serta-merta diberangus,” ujarnya.
Bahkan, menurutnya, sekalipun yang berdemo adalah anak-anak SMA, mereka tetap menyampaikan aspirasi rakyat, karena memang tugas rakyatlah untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
“Itu yang harus diingat oleh penyelenggara negara, siapapun dia,” jelas Alissa. []