Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

Karena tubuh anak belum siap hamil dan melahirkan, maka risiko persalinan, kelahiran prematur, hingga kematian ibu dan bayi sangat mungkin terjadi

Nursetiawati by Nursetiawati
16 September 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Pernikahan Anak

Pernikahan Anak

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pencegahan kehamilan dan pernikahan anak di Malaysia merupakan persoalan serius yang membutuhkan dukungan menyeluruh dari keluarga, lingkungan, dan dunia pendidikan.

Bahkan dengan masuknya kurikulum baru Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Sosial (PEERS) dan akan diterapkan pada 2027 memang patut diapresiasi. Hal ini sebagai langkah maju pemerintah Malaysia dalam melindungi generasi mudanya.

Namun, bagi saya tetap, keterlambatan implementasi kebijakan ini berpotensi membuat ribuan anak akan menjadi korban pernikahan dan kehamilan di usia anak.

Menteri Pembangunan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat, Dato’ Sri Nancy Shukri, pernah menyoroti keprihatinan atas tingginya angka kehamilan dan pernikahan di bawah umur, hingga penelantaran bayi.

Data resmi lembaga Pembangunan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat menunjukkan terdapat 44.263 kehamilan remaja dalam lima tahun terakhir, dengan 17.646 di antaranya berasal dari remaja yang belum menikah. Di Sarawak saja, tercatat 9.258 kasus antara 2019 hingga 2023.

Bahkan, sebagian kasus terjadi karena keberlakuan undang-undang adat yang masih mengizinkan pernikahan anak. Sayangnya, hingga kini, belum ada langkah amandemen yang menetapkan usia minimum pernikahan anak perempuan menjadi 18 tahun secara nasional.

Dengan banyaknya celah yang melegelkan pernikahan anak sangat berdampak buruk terhadap kesehatan dan kehidupannya. Mereka akan sangat rentan menghadapi komplikasi kehamilan dan persalinan.

Kematian Ibu dan Bayi

Terlebih, karena tubuh anak belum siap hamil dan melahirkan, maka risiko persalinan, kelahiran prematur, hingga kematian ibu dan bayi sangat mungkin terjadi. Bahkan, jika orang tua memilih untuk melahirkan anaknya, maka tidak sedikit bayi akhirnya ditelantarkan karena para ibu muda tidak memiliki kesiapan mental dan emosional.

Persoalan ini semakin kompleks karena berkaitan dengan sistem hukum ganda di Malaysia. Untuk non-Muslim, pemerintah menetapkan batas usia pernikahan 18 tahun. Namun, bagi umat Islam, aturan membolehkan laki-laki menikah di usia 18 tahun dan perempuan di usia 16 tahun, bahkan lebih muda jika hakim syariah atau menteri utama memberikan izin.

Perbedaan aturan ini menciptakan celah besar untuk terjadinya praktik perkawinan anak. Akibatnya, banyak anak di Malaysia tidak mendapatkan haknya, akses pendidikan terputus dan kemiskinan.

Dengan kondisi anak perempuan yang semakin memprihatinkan, pemerintah Malaysia sudah berulang kali berkomitmen menghapus perkawinan anak.

Misalnya, bisa kita lihat dari Rencana Strategis Nasional 2020 menjanjikan solusi dengan menyasar akar persoalan: kemiskinan, kurangnya akses pendidikan, dan norma sosial yang merugikan anak perempuan.

Namun, janji itu masih jauh dari kenyataan. Memang, beberapa negara bagian seperti Selangor dan Kedah telah menetapkan usia minimum 18 tahun untuk menikah. Tetapi perlindungan anak seharusnya tidak ditentukan oleh di mana mereka dilahirkan.

Konsekuensi pernikahan anak juga berdampak panjang pada pendidikan. Data Kementerian Pendidikan mencatat adanya peningkatan angka putus sekolah antara 2019 hingga 2023, salah satunya akibat pernikahan.

Anak-anak yang meninggalkan sekolah karena menikah, mereka akan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya.

Bahkan dampak secara psikologis, anak-anak akan mengalami trauma yang membekas seumur hidup. Depresi, kecemasan, hingga stigma sosial akan menjadi beban mereka.

Maka dari itu, sudah saatnya pemerintah Malaysia menghentikkan praktik perkawinan anak dengan segala kebijakannya. Mereka juga harus bertanggung jawab dan wajib melindungi atas banyaknya anak yang menjadi korban pernikahan.

Dengan begitu, anak-anak di Malaysia akan terlindungi dari praktik perkawinan yang amat merugikkan tersebut. []

Tags: MalaysiaMenghentikkanpemerintahpernikahan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

Next Post

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Nursetiawati

Nursetiawati

Undergraduate of Law Student at UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Saraiyah
Figur

Cerita dari Berugak Bayan: Ruang Aman Saraiyah Mendampingi Kasus Pernikahan Anak

9 Mei 2026
Surat dari Warga
Personal

Kami Bukan Angka Statistik: Surat dari Warga yang Lelah Dijadikan Properti Republik

29 April 2026
UU PPRT
Publik

UU PPRT Sah! Saatnya Putus Rantai Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga

24 April 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
Pesantren Ekologi

Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0