Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Amina Wadud dan Keberaniannya Berperspektif

Amina Wadud Muhsin. Perempuan keturunan Afrika yang memiliki keberanian menginterpretasi ayat dalam perspektif perempuan dan semangat keadilan. Langkahnya itu merupakan suatu keberanian di tengah budaya yang masih menganggap perempuan kurang akal dan dimarginalisasikan.

Atu Fauziah by Atu Fauziah
26 November 2020
in Figur, Rekomendasi
0
Amina Wadud dan Keberaniannya Berperspektif
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kita tahu betul bagaimana perempuan diposisikan dengan sangat tidak baik, disubordinasikan oleh budaya patriarki, dan sejarah mencatat itu semua. Selama berabad-abad perempuan terpenjara dalam tirani yang sangat menindas, dan tidak diberikan kesempatan untuk bersuara meski sekedar mengemukakan apa yang dipikirkannya. Tidak hanya tubuhnya yang terpenjara, tetapi juga pikiran-pikirannya dibungkam.

Keadaan yang demikian timpang tidak dibiarkan semakin panjang. Gerakan-gerakan perempuan bermunculan, tentu saja dibarengi dengan lahirnya perempuan-perempuan kritis yang getol menyuarakan kesetaraan dan hak-hak perempuan yang telah lama dikubur. Para pemikir perempuan berusaha keras menghapuskan ketidakadilan gender yang sejak lama telah ada, tak terkecuali para perempuan muslim.

Kesadaran dan keberanian perempuan untuk bersuara mengemukakan pikirannya membuka jalan lebar untuk mengimbangi interpretasi laki-laki yang  kerapkali hanya mementingkan keuntungan dirinya. Inilah mengapa suara perempuan sangat dibutuhkan untuk mendobrak status quo yang dipertahankan masyarakat patriarki.

Langkah yang diambil oleh para pemikir perempuan muslim demi terciptanya keadilan gender antara laki-laki dan perempuan, yakni dengan membedah kembali tafsir al-Qur’an. Kita tidak bisa memungkiri jikalau karya-karya tafsir tradisional itu hampir seluruhnya ditulis oleh mufasir laki-laki.

Dan tentunya apa yang ditafsirkan laki-laki yang berkaitan dengan perempuan, ditafsirkan atas perspektif laki-laki saja. Keabsenan perempuan dalam hal ini saya pikir  bukan karena perempuan tidak mampu aktif , tetapi karena perempuan tidak diberi ruang untuk ambil bagian―pada bidang-bidang yang ‘dianggapnya’ hanya milik laki-laki dan perempuan tidak pantas ikut andil.

Seorang cendekiawan sekaligus aktivis feminis muslim, Amina Wadud Muhsin. Perempuan keturunan Afrika yang memiliki keberanian menginterpretasi ayat dalam perspektif perempuan dan semangat keadilan. Langkahnya itu merupakan suatu keberanian di tengah budaya yang masih menganggap perempuan kurang akal dan dimarginalisasikan.

Berikut pemikiran penting Amina Wadud Muhsin, seorang penggiat kesetaraan gender dan seorang  Profesor Kajian Keislaman.

Laki-laki dan Perempuan Setara

Umumnya kita meyakini manusia pertama yakni Adam dan Hawa diciptakan secara berbeda. Adam diciptakan pertama dari tanah dan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Artinya Hawa (perempuan) inferior sebab diciptakan dari tulang rusuk Adam dengan tujuan untuk menemani Adam di Surga. Pemahaman keliru ini menjadi pondasi kuat untuk membenarkan kalau perempuan lemah dan kedudukannya di bawah laki-laki.

Tidak ada satu ayat al-Qur’an pun yang menyatakan perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki. Manusia (laki-laki dan perempuan) diciptakan dengan bahan dan proses yang sama, sehingga tidak ada yang superior atau inferior.

“Hai sekalian manusia, betarkwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kalian dari esensi yang satu, kemudian menciptakan dari jenis yang sama pasangannya, lalu dari keduanya Allah mengembangbiakan para laki-laki dan perempuan dengan banyak…” (Q.S 4: 1)

Kata nafs secara umum diterjemahkan sebagai “diri”, tetapi secara teknis kata nafs tersebut ditunjukkan pada asal semua manusia.  Dalam kisah penciptaan manusia yang diabadaikan al-Qur’an tidak menyebutkan bahwa Allah memulai penciptaan manusia dengan nafs Adam (laki-laki).

Perempuan Sebagai Individu

Laki-laki dan perempuan memang berbeda secara biologis, tetapi tidak dengan potensi, dan spiritualitasnya. Setiap individu diberi tanggung jawab dan potensinya masing-masing.

Ketika sistem sosial membentuk perbedaan  antara laki-laki dan perempuan, itu tidak berarti menunjukkan nilai yang inhern . Anggapan perempuan sebagai individu yang berbeda dari laki-laki―perempuan setengah manusia /manusia tidak sempurna―dalam hal kecerdasan, keadaan jasmani, keteguhan hati dan kekuatan fisik, menunjukkan sikap arogan laki-laki untuk menguasai perempuan.

Hal tersebut menciderai kemanusiaan perempuan yang oleh Allah diciptakan sama sebagaimana laki-laki. Itu berarti perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Individual perempuan sering dihilangkan dengan adanya anggapan  seorang laki-laki (suami dan ayah) memiliki kekuasaan secara langsung menentukan nasib perempuan (anak dan istrinya).

Pembatasan perempuan oleh laki-laki memicu anggapan keliru bahwa pahala perempuan bergantung pada kebaikan laki-laki (suaminya). Bisa disebut, perempuan itu terikat oleh laki-laki dan nasibnya ada di tangan laki-laki. Hal ini yang ingin dipertegas Amina Wadud,  yakni perempuan itu individu bebas yang memiliki hak menentukan hidupnya sendiri, nilai dan kedudukannya ada pada dirinya sendiri, bukan di tangan siapa pun apalagi laki-laki

Persamaan Imbalan dan Pandangan Tentang Surga

Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk mendapat mandat menjadi khalifah di muka bumi, keduanya sama-sama diperintah untuk beriman dan beramal baik tanpa terkecuali. Kemudian balasan atau imbalan yang akan diberikan benar-benar berdasarkan individu menurut apa yang diperbuat masing-masing, dan tentunya dinilai tanpa memandang jenis kelamin.

Perempuan atau istri-istri kerap kali disebutkan dalam ayat-ayat Qur’an sebagai salah satu kenikmatan yang akan didapat laki-laki di Surga (Q.S 2:25, Q.S 3:15, Q.S 4:57, Q.S 40:8, dll). Penyebutan perempuan sebagai salah satu nikmat yang akan didapat memunculkan pertanyaan, apakah peran perempuan juga akan mendapatkan bidadari (huri) dan kesenangannya di surga? Laki-laki akan bahagia ketika disuguhkan bidadari, tetapi tidak dengan perempuan. Lalu bagaimana dengan perempuan di surga kelak?

Amina Wadud merespon dengan cerdas hal tersebut. Menurutnya, kata azwaj yang biasa para mufasir tunjukkan pada laki-laki saleh akan masuk surga dan mendapat bidadari (huri) sangat kontradiktif.  Sebab, bagaimana mungkin seorang pria saleh yang banyak membatasi diri punya tujuan demi untuk memperoleh imbalan kesenangan erotis yang berlipat ganda di surga, sebagai balasan atas kesalehannya itu. [Amina Wadud,1992:77]

Menurutnya, azwaj tersebut bermakna “ pasangan” yang tentunya untuk orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan.  Apabila azwaj disamakan dengan huri menjadikan gambaran Qur’an mengenai Surga sebagai realita tertinggi menjadi sempit.

Surga yang digambarkan secara jelas berupa sungai-sungai yang mengalir, bidadari-bidadari cantik, tidak terlepas dari konteks kondisi masyarakat Arab pada abad ke-7. Mereka tinggal di padang pasir gersang dan masyarakatnya yang patriarkat memiliki minat lebih pada perempuan dan kekayaan.

Dalam pandangan Amina, tingkatan yang paling tinggi di surga bukan lagi yang dibawahnya sungai-sungai mengalir atau yang disediakan bidadari cantik jelita, tetapi tingkatan yang paling tinggi adalah kedekatan kita di sisi Allah. Hal yang terpenting yaitu dengan mencapai kedamaian dan mengakhiri segala kecintaan duniawi, menjadi hanya kecintaan pada Allah swt.

Jadi, gambaran al-Qur’an tersebut suatu cara untuk membujuk mereka mempertimbangkan keauntentikkan isi risalah yang disampaikan, menunjukkan bahwa Qur’an relevan dengan masyarakat pada masa itu, serta untuk membujuk mereka melalui tawaran dan ancaman yang diperlihatkan lewat sifat, pengalaman dan pemahaman mereka. []

Tags: Amina Wadud MuhsinFeminis MuslimislamKesetaraanPerempuan InspiratifTafsir AlQur'an

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Related Posts

Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

23 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Merusak Alam
Publik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

20 Januari 2026
Lingkungan
Publik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID