Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Amina Wadud: Pembawa Cahaya Baru dalam Tafsir

Metode yang Amina gunakan dalam menafsirkan al-Qur’an disebut juga dengan metode kritik historis. Di mana dengan metode ini seseorang akan mengkaji latar belakang budaya yang suatu bahasa miliki

Swandi Yusuf by Swandi Yusuf
10 April 2023
in Figur
A A
0
Amina Wadud

Amina Wadud

14
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Amina Wadud lahir di Amerika Serikat pada tahun 1952. Sejak kecil Amina sangat suka membaca. Meski begitu Amina tidak tertarik dengan cerita-cerita yang mengisahkan tentang “gadis yang diselamatkan” dan “laki-laki pemberani.” Tetapi ia tertarik dengan kata-kata yang mampu memberikan makna dan dimensi yang mampu mempengaruhi tujuan hidupnya.

Amina Wadud memperoleh gelar sarjana di Universitas Antar Bangsa Malaysia. Pada tahun 1986 ia memulai pendidikan masternya di Machigan University sampai tahun 1989. Adapun program doktornya ia selesaikan di Harvard University tahun 1991-1993. Kemudian Amina menjadi Profesor di Universitas Commonwealth di Richmond Virginia.

Sebagai seorang aktivis, Amina telah melakukan berbagai macam kunjungan. Baik secara nasional maupun internasional dalam lingkungan akademik dan keagamaan. Amina Wadud juga aktif pada organisasi ISTAC. Yakni organisasi yang bertujuan menghidupkan kembali kajian islam yang bersifat meta-modern pimpinan Naquib al-Atas. Kemudian ia juga menjabat di sebuah asosiasi penelitian tentang program perempuan dalam kajian agama yang berada di Harvard Divinity School dengan dukungan pendanaan dari Kecia Ali sebagai anggota penasihat.

Deretan Karya Amina Wadud

Adapun karya-karya Amina Wadud yang berbentuk buku maupun tulisan jurnal yang telah membawanya menjadi salah seorang intelektual muslimah yang terkenal di seluruh penjuru dunia anatara lain:

Qur’an and Woman; Rereading The Sacred Tex From a Woman’s Perspective 199. Inside the Gender Jihad: Woman’s Reform in Islam 2006. Alternative Qur’anic Interpretation and the Status of Muslim Women, dalam Windows of Fatih: Moslem Woman Scholar Acticists in North Amerika 2000. On Belonging as a Moslem Woman, dalam My Soul is a Witnes: African-American Woman Spirituality 1995, Family in Islam or Gender Relations by Any Other Name, dalam Islam Reproductive Health and Woman’s right 1995. In Search of Woman’s Voice in Qur’anic Hermeneutic dalam Jurnal Concilium 1998. Beyond Interpritation, dalam the Place of Tolerance In Islam 2002. American Muslim Identity, Race and Ethnicity in Progressive Islam, dalam Progressive Muslim on Justice, Gender and Pluralism 2003, dan lain-lain.

Bagi Amina Wadud selaku seorang tokoh yang memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, ia ingin mencoba mendobrak dominasi laki-laki terhadap perempuan dalam segala hal yang didasari oleh asumsi bahwa al-Qur’an merupakan sumber nilai tertinggi yang secara adil mendudukkan laki-laki dan perempuan setara (equal).

Dalam bidang tafsir Amina dianggap lebih mengarah pada gaya tafsir dekontruktif terhadap hukum-hukum yang sudah terkenal luas oleh ummat Islam. Seperti dalam waris, peran perempuan, nusyuz termasuk juga imam dan khatib pada ibadah.

Mengkritik Budaya Patriarki

Amina mengkritisi para mufassir-mufassir klasik yang dianggapnya terpengaruh oleh budaya patriarki pada zamannya, sehingga mufassir klasik dianggapnya bias gender. Oleh karena itu ia mencetuskan pemikiran-pemikiran untuk memperjuangkan kesetaraan, hal kontroversi yang pernah ia lakukan ialah menjadi imam salat pertama dari kalangan kaum wanita. Amina Wadud juga menegaskan bahwa menjadi seorang mufassir itu haruslah kreatif, maka mufassir tidak boleh lepas dari 3 aspek. Yaitu ruang,waktu dan budaya.

Amina Wadud berpijak pada pemahaman bahwa penafsiran itu memiliki nilai relatif, sehingga dalam pemikirannya Amina Wadud menemukan rumusan baru yang membedakan antara agama dan pemikiran agama. Pemikiran tafsir seperti ini terkadang menjadikan agama bersifat absolut yang berarti agama mengandung kebenaran mutlak yang tidak dapat kita ganggu gugat. Sedangkan pemikiran agama itu bersifat relative karna hasil dari teks-teks agama seperti al-Qur’an dan Hadist. Menurutnya hasil pemahaman tersebut masih bisa untuk kita tafsir ulang sesuai dengan konteks zaman sehingga Amina terus berusaha untuk merevisi penafsiran al-Qur’an.

Metode yang Amina gunakan dalam menafsirkan al-Qur’an disebut juga dengan metode kritik historis. Di mana dengan metode ini seseorang akan mengkaji latar belakang budaya yang suatu bahasa miliki, sehingga membedakan antara unsur normatif dan kontekstual. Metode kritik sejarah yang ia gunakan untuk memperkuat teori gendernya mengharuskan pembaca al-Qur’an untuk menganalisis budaya yang melatar belakangi bahasa Arab sebagai media wahyu.

Maka dengan metode ini, kita akan mendapatkan kesimpulan, bahwasanya budaya timur tengah yang memposisikan laki-laki lebih dari perempuan pada zaman dahulu telah mempengaruhi para mufassir klasik dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an.  Pemikiran Amina dalam bidang tafsir yang berbicara tentang perempuan ini melahirkan metode tafsir yang ia beri nama Tafsir Tawhid. Di mana dengan tafsir ini walaupun al-Qur’an itu satu (sama) namun akan melahirkan produk hukum yang berbeda. []

 

 

Tags: amina wadudFeminis MuslimGenderKesetaraanMerebut Tafisir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid sebagai Pondasi Mubadalah

Next Post

Merendahkan Manusia Sangat Bertentangan Dengan Ajaran Islam

Swandi Yusuf

Swandi Yusuf

Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram

Related Posts

Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

9 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Next Post
Merendahkan

Merendahkan Manusia Sangat Bertentangan Dengan Ajaran Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto
  • Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan
  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0