Mubadalah.id – Amina Wadud lahir di Amerika Serikat pada tahun 1952. Sejak kecil Amina sangat suka membaca. Meski begitu Amina tidak tertarik dengan cerita-cerita yang mengisahkan tentang “gadis yang diselamatkan” dan “laki-laki pemberani.” Tetapi ia tertarik dengan kata-kata yang mampu memberikan makna dan dimensi yang mampu mempengaruhi tujuan hidupnya.
Amina Wadud memperoleh gelar sarjana di Universitas Antar Bangsa Malaysia. Pada tahun 1986 ia memulai pendidikan masternya di Machigan University sampai tahun 1989. Adapun program doktornya ia selesaikan di Harvard University tahun 1991-1993. Kemudian Amina menjadi Profesor di Universitas Commonwealth di Richmond Virginia.
Sebagai seorang aktivis, Amina telah melakukan berbagai macam kunjungan. Baik secara nasional maupun internasional dalam lingkungan akademik dan keagamaan. Amina Wadud juga aktif pada organisasi ISTAC. Yakni organisasi yang bertujuan menghidupkan kembali kajian islam yang bersifat meta-modern pimpinan Naquib al-Atas. Kemudian ia juga menjabat di sebuah asosiasi penelitian tentang program perempuan dalam kajian agama yang berada di Harvard Divinity School dengan dukungan pendanaan dari Kecia Ali sebagai anggota penasihat.
Deretan Karya Amina Wadud
Adapun karya-karya Amina Wadud yang berbentuk buku maupun tulisan jurnal yang telah membawanya menjadi salah seorang intelektual muslimah yang terkenal di seluruh penjuru dunia anatara lain:
Qur’an and Woman; Rereading The Sacred Tex From a Woman’s Perspective 199. Inside the Gender Jihad: Woman’s Reform in Islam 2006. Alternative Qur’anic Interpretation and the Status of Muslim Women, dalam Windows of Fatih: Moslem Woman Scholar Acticists in North Amerika 2000. On Belonging as a Moslem Woman, dalam My Soul is a Witnes: African-American Woman Spirituality 1995, Family in Islam or Gender Relations by Any Other Name, dalam Islam Reproductive Health and Woman’s right 1995. In Search of Woman’s Voice in Qur’anic Hermeneutic dalam Jurnal Concilium 1998. Beyond Interpritation, dalam the Place of Tolerance In Islam 2002. American Muslim Identity, Race and Ethnicity in Progressive Islam, dalam Progressive Muslim on Justice, Gender and Pluralism 2003, dan lain-lain.
Bagi Amina Wadud selaku seorang tokoh yang memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, ia ingin mencoba mendobrak dominasi laki-laki terhadap perempuan dalam segala hal yang didasari oleh asumsi bahwa al-Qur’an merupakan sumber nilai tertinggi yang secara adil mendudukkan laki-laki dan perempuan setara (equal).
Dalam bidang tafsir Amina dianggap lebih mengarah pada gaya tafsir dekontruktif terhadap hukum-hukum yang sudah terkenal luas oleh ummat Islam. Seperti dalam waris, peran perempuan, nusyuz termasuk juga imam dan khatib pada ibadah.
Mengkritik Budaya Patriarki
Amina mengkritisi para mufassir-mufassir klasik yang dianggapnya terpengaruh oleh budaya patriarki pada zamannya, sehingga mufassir klasik dianggapnya bias gender. Oleh karena itu ia mencetuskan pemikiran-pemikiran untuk memperjuangkan kesetaraan, hal kontroversi yang pernah ia lakukan ialah menjadi imam salat pertama dari kalangan kaum wanita. Amina Wadud juga menegaskan bahwa menjadi seorang mufassir itu haruslah kreatif, maka mufassir tidak boleh lepas dari 3 aspek. Yaitu ruang,waktu dan budaya.
Amina Wadud berpijak pada pemahaman bahwa penafsiran itu memiliki nilai relatif, sehingga dalam pemikirannya Amina Wadud menemukan rumusan baru yang membedakan antara agama dan pemikiran agama. Pemikiran tafsir seperti ini terkadang menjadikan agama bersifat absolut yang berarti agama mengandung kebenaran mutlak yang tidak dapat kita ganggu gugat. Sedangkan pemikiran agama itu bersifat relative karna hasil dari teks-teks agama seperti al-Qur’an dan Hadist. Menurutnya hasil pemahaman tersebut masih bisa untuk kita tafsir ulang sesuai dengan konteks zaman sehingga Amina terus berusaha untuk merevisi penafsiran al-Qur’an.
Metode yang Amina gunakan dalam menafsirkan al-Qur’an disebut juga dengan metode kritik historis. Di mana dengan metode ini seseorang akan mengkaji latar belakang budaya yang suatu bahasa miliki, sehingga membedakan antara unsur normatif dan kontekstual. Metode kritik sejarah yang ia gunakan untuk memperkuat teori gendernya mengharuskan pembaca al-Qur’an untuk menganalisis budaya yang melatar belakangi bahasa Arab sebagai media wahyu.
Maka dengan metode ini, kita akan mendapatkan kesimpulan, bahwasanya budaya timur tengah yang memposisikan laki-laki lebih dari perempuan pada zaman dahulu telah mempengaruhi para mufassir klasik dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Pemikiran Amina dalam bidang tafsir yang berbicara tentang perempuan ini melahirkan metode tafsir yang ia beri nama Tafsir Tawhid. Di mana dengan tafsir ini walaupun al-Qur’an itu satu (sama) namun akan melahirkan produk hukum yang berbeda. []