• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Anak Kerap Jadi Korban Kekerasan di Ruang Virtual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak menyebutkan, orang tua juga mempunyai tanggung jawab dan dukungan untuk memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif pada anak. Terutama untuk memahami bahaya dan resikonya, agar anak dapat bertindak secara lebih bijak.

Redaksi Redaksi
09/10/2022
in Hikmah
0
kekerasan anak

kekerasan anak

616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan terhadap anak bisa sering terjadi di manapun dan kapanpun. Termasuk di ruang virtual pun menjadi ruang yang belum aman untuk anak.

Di ruang virtual, seperti di sosial media, anak kerap menjadi korban kekerasan dengan ragam bentuk baik itu hate speech, cyberbullying, pedofilia, perlibatan anak dalam pornografi, dan sebagainya.

Terlebih, saat masa pandemi kemarin, sangat meningkat terkait intensitas penggunaan internet oleh anak, entah karena keperluan sekolah atau sosialisasi. Melarang anak untuk sama sekali tidak menggunakan internet dan gawai bukanlah pilihan bijak.

Terlebih, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak menyebutkan, orang tua juga mempunyai tanggung jawab dan dukungan untuk memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif pada anak. Terutama untuk memahami bahaya dan resikonya, agar anak dapat bertindak secara lebih bijak.

Isu-isu perlindungan khusus dalam hak anak, secara umum, sebagaimana dicatat Beniharmoni Harefa, adalah soal kurang efektivitasnya lembaga-lembaga negara, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonedsia (KPAI) dan aparat hukum, dalam hal kerjasama, kordinasi, dan jaminan kepastian hukum.

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Ketika Patung Molly Malone Pun Jadi Korban Pelecehan

Kerjasama antara berbagai komponen yang bertanggungjawab juga masih mengalami kendala serius dalam pemenuhan hak-hak anak.

Seperti antara orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, negara, lembaga-lembaga sosial seperti pendidikan, lembaga usaha, dan juga lembaga-lembaga agama.

Kemudian, kurang kuatnya kelembagaan, sumber daya manusia, dan fasilitas juga menjadi kendala tersendiri.

Di samping itu juga kurangnya kesadaran masyarakat secara umum, terutama aparat hukum, tentang perlindungan anak dan pentingnya hak anak sebagai yang utama.

Kendala-kendala ini, baik yang struktual maupun kultural, akan membuat peraturan sebaik apapun menjadi tidak efektif bahkan tidak berguna sama sekali. (Rul)

Tags: anakkekerasankerapkorbanmenjadiruang virtual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID