Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa yang Terjadi Jika Kita Memutus Tali Silaturahmi?

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi

Satria Syahputra by Satria Syahputra
23 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Memutus Tali Silaturahmi

Memutus Tali Silaturahmi

9
SHARES
440
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mengetahui keuntungan yang didapatkan oleh orang yang menyambung tali silaturrahmi. Antara lain seperti rejeki lancar, panjang umur dan nama terkenal baik di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sosoknya telah tiada. Namun sedikit sekali yang menyadari beratnya konsekuensi yang harus dihadapi oleh orang yang memutus tali silaturahmi.

Hal ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tersuguhkan dengan kabar berita percekcokan antar keluarga. Baik dari kalangan artis, public figure maupun orang awam di seluruh media tanah air. Sehingga dengan pemberitaan yang ada menimbulkan asumsi bahwa memutus tali silaturahmi merupakan hal yang wajar untuk dilakukan.

Banyak orang yang menganggap sepele hal ini, seakan memutus tali silaturahmi itu seringan membuang permen karet. Habis manis sepah terbuang ke tempat sampah tanpa beban. Namun tentu memutus tali silaturahmi bukan hal yang sesimpel itu. Bahkan ada konsekuensi berat yang harus kita terima ketika memutus tali silaturahmi apabila tidak kunjung kembali memperbaiki hubungan tersebut.

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi.

Hadits tentang Memutus Tali Silaturahim

Di dalam al-Quran QS. Al-Hujurat [49]: 10 disebutkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka apabila terjadi perselisihan, maka damaikanlan antara dua saudaramu yang berselisih itu.

Perselisihan yang terjadi antar manusia bersifat alamiah, oleh karena itu, tidak ada ayat-ayat Al-Quran maupun hadis yang memberikan hukuman tegas secara langsung bagi orang-orang yang berselisih, karena itu merupakan sifat alami manusia. Namun ketika perselisihan tersebut berlanjut dan berakibat pada putusnya tali silaturrahmi atau menyebabkan terjadinya tindakan kriminal, maka Islam secara tegas memberikan hukuman bagi pelaku.

Dalam sebuah hadis shahih Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda: tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya selama tiga hari tiga malam, setiap kali bertemu mereka selalu berbantah-bantahan, dan yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai perdamaian.

Hadis di atas menjadi bukti bahwa kita cenderung berselisih karena kita manusia, namun Rasulullah memberikan batasan agar perselisihan tersebut tidak lebih dari tiga hari, karena jika perselisihan itu berlanjut bisa berakibat pada rusaknya hubungan dan dapat memutus tali silaturahmi yang telah terjalin antara dua orang saudara tadi.

Ketika perselisihan berdampak pada putusnya ikatan persaudaraan, maka konsekuensi yang kita hadapi setelahnya amatlah berat. Dalam sebuah hadis shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.

Hadis di atas sekilas terlihat sangat tegas, namun jika kita hubungkan dengan kondisi masyarakat sekarang yang terlalu menganggap remeh perkara ini, konsekuensi yang tegas tentu bisa menjadi solusi untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini dengan mudahnya memutus hubungan kekeluargaan dan tali silaturrahmi antar sesama.

Tantangan Menjaga Tali Silaturahmi di Era Sosial Media

Di era sosial media, menjaga tali silaturahmi antar sesama semakin terasa berat. Sebelum sosial media ada, kita hanya memperdulikan hubungan antara kita dengan keluarga. Lalu masyarakat sekitar dan teman-teman serta kenalan yang sering kita temui. Namun di era sosial media, kita juga harus menjaga hubungan sebangsa dan setanah air dengan harmonis.

Sosial media menjadi tantangan berat dalam menjaga hubungan baik, karena siapapun bisa mengutarakan apapun, di mana saja, dan kapan saja. Ketika mereka bermaksud buruk, hanya tinggal menyamarkan nama, atau membuat akun anonim, lalu bisa secara bebas menyampaikan apapun yang berakibat pada rusaknya hubungan antar masyarakat sebangsa dan senegara.

Terlebih lagi ada yang terkenal dengan sebutan Buzzer. Yakni sekelompok orang bayaran untuk menyuarakan sesuatu di sosial media sesuai keinginan orang yang mempekerjakannya. Konsep buzzer identik dengan sesuatu yang buruk, yang berusaha menimbulkan perpecahan dan perselisihan.

Atau kadang suatu saat menjunjung tinggi seseorang dengan segala kelebihan, lalu secara bersamaan merendahkan orang lain dengan segala keburukan yang mengarah kepadanya.

Meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya menjaga tali silaturrahmi. Lalu beratnya menerima konsekuensi ketika dengan sengaja memutus hubungan tersebut. Mungkin hal ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan pemutusan hubungan silaturahmi. Sehingga masalah ini tidak lagi kita anggap wajar dan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak. Harapannya, agar tidak berakibat pada rusaknya hubungan baik antar keluarga, dan antar sesama manusia. []

Tags: dosaHikmahhukumkemanusiaanmanusiaTali Silaturahmi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Melarang Praktik ‘Azl Tanpa Izin Istri

Next Post

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Satria Syahputra

Satria Syahputra

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Anak Autis
Disabilitas

Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

27 Juni 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Angelus
Personal

Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

20 Juni 2026
Dawuh Nyai Noor Chodijah
Personal

Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

19 Juni 2026
Next Post
Kekerasan terhadap anak

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah
  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi
  • Seni Memahami Kekasih: Antara Agus, Kalis, dan Kisah Cinta Ugal-ugalan yang Memberikan Banyak Pelajaran

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0