Mubadalah.id – Kasus KDRT yang melibatkan dua artis papan atas dengan jutaan penggemar belum usai. Baru-baru ini, salah satu televisi swasta secara tegas menyatakan bahwa terlapor pelaku KDRT atas nama Rizky Billar tak lagi menjadi bagian dari host dalam salah satu program ajang pencarian bakat. Keputusan tersebut keluar berdasarkan anjuran dari KPI yang melarang untuk mengekspos pelaku KDRT dalam siaran televisi.
Pergeseran dari Rape Culture Ke Cancel Culture di Indonesia
Indonesia dengan budaya patriarkinya memiliki budaya rape culture. Yaitu memberikan pemakluman kepada pelaku KDRT dan menimpakan kesalahan kepada korban. Normalisasi pelaku KDRT ini berawal konsep inferioritas perempuan atas laki-laki. Karena status perempuan inferior tersebut, maka menjadi wajar jika perempuan mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksual tidak akan terjadi jika perempuan menjaga diri, menutup aurat, melayani suami, dan taat kepada semua perintah suami.
Akibat rape culture ini, kasus kekerasan seksual terus mengalami peningkatan di Indonesia. Berdasarkan data Komnas Perempuan, 736 juta perempuan atau 1 dari 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Naasnya, mayoritas pelaku kekerasan seksual justru pasangan sendiri yang melakukannya. Baik ketika berada dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Maka keputusan dari televisi swasta tersebut tentunya menjadi angin segar bagi semua penyintas kekerasan seksual. Karena cancel culture sudah mulai diterapkan bagi pelaku KDRT di Indonesia. Artinya, publik akan memandang secara objektif suatu kasus kekerasan seksual. Publik akan fokus pada pembahasan seputar sanksi yang layak bagi pelaku, dan memperhatikan pemulihan korban dari luka psikis, fisik, maupun psikologis.
Penerapan Cancel Culture di Berbagai Negara
Cancel culture merupakan momok bagi pekerja dunia hiburan. Akibat dari cancel culture, seorang publik figure akan terputus kontrak kerjanya, dan karirnya terancam hilang. Belum lagi, ia juga dituntut untuk membayar denda atas perilakunya tersebut. Dampak positif dari cancel culture, pekerja dunia hiburan akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjalin relasi dengan lawan jenis.
Membahas mengenai cancel culture, Korea Selatan selalu menjadi kiblat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Isu dan skandal kekerasan seksual akan langsung terasa dampaknya oleh pelaku. Baik dalam bentuk pemutusan kontrak kerja, penurunan kuantitas fans, bahkan tak jarang perannya dalam sebuah drama hilang meskipun dalam posisi on going.
Beberapa pekerja hiburan di Korea Selatan yang pernah mengalami cancel culture antara lain: Kim Seon Ho, Jung Joon Young, Seo Ye Ji, Kim Hyun Joong, Che Byeong Gyu, Ji Soo, Ahn Jae Hyun, park Hye Soo. Mayoritas pelaku kekerasan seksual ini mengalami cancel culture yang berdampak pada pemutusan kontrak sepihak. Beberapa dari mereka juga harus membayar denda hingga milyaran rupiah jika terbukti menjadi pelaku.
Tak jauh beda dengan Korea Selatan, China juga negara yang menerapkan cancel culture. Tak hanya kepada pelaku kekerasan seksual, cancel culture di China juga ditujukan kepada pekerja dunia hiburan yang melanggar nilai, norma, nasionalisme, dan ideologi partai komunis.
Hal ini sebagaimana Kris Wu alami. Ia seorang aktor papan atas di China. Atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur, akun Weibo dan semua karyanya di bidang seni terhapus di semua platform dalam hitungan jam. Pun demikian dengan Zhang Zhehan yang diboikot karena diduga melanggar norma kenegaraan di China.
Public Figure sebagai Role Model
Cancel culture yang ditujukan kepada pekerja dunia seni ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Bahwa tindakan kekerasan seksual akan mendapat hukuman dan sanksi yang setimpal. Dengan harapan, tidak ada lagi normalisasi pelaku KDRT dan dating violence. Sehingga bisa menekan angka kekerasan seksual di Indonesia. Semoga kasus yang saat ini sedang menimpa Lesti dan Rizky Billar menjadi kasus terakhir di dunia jagad hiburan khususnya dan masyarakat secara umum.
Cancel culture yang saat ini Rizky Billar alami semoga menjadi pengingat juga bagi pekerja dunia hiburan lain. Agar lebih menjaga sikap baik selama berinteraksi dengan pasangan terdekatnya maupun dengan yang lainnya. Karena dampak dari tindakan yang Rizky Billar lakukan cukup luas. Baik dampak dari segi ekonomi dalam bentuk pemutusan kontrak kerja, dan dampak sosial yang tertandai dengan berkurangnya kuantitas penggemar. Belum lagi dampak psikologis atas banyaknya tekanan yang ia rasakan.
Pun demikian dengan masyarakat secara luas, semoga bisa menjadi pengingat untuk benar-benar menjauhi tindakan kekerasan seksual. Karena ada hukuman pidana yang menunggu di depan mata, dan ada sanksi sosial yang senantiasa mengiringinya.
Semoga budaya cancel culture yang dimulai oleh salah satu televisi swasta atas tindakan Rizky Billar tersebut diikuti oleh platform penyedia sajian seni budaya lain. Baik televisi, podcast, radio, chanel youtube, maupun yang lainnya. Untuk benar-benar membuktikan bahwa Indonesia menentang segala bentuk kekerasan seksual. []