• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bagaimana Cara Mengelola Sampah Menjadi Rupiah?

Sebagian besar pengelola sampah masih menggunakan metode open dumpling atau sampah dibuang saja di TPA tanpa perlakuan lebih lanjut

Mahmudah Mahmudah
05/08/2022
in Pernak-pernik
0
Mengelola Sampah

Mengelola Sampah

392
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan mengelola sampah di Indonesia masih sangat rendah. Banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana cara menangani persoalan sampah. Padahal, jika masyarakat tahu cara mengelola sampah dengan baik, maka bisa menghasilkan rupiah. Untuk itu perlu edukasi tentang mengelola sampah menjadi rupiah kepada masyarakat secara intens.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 28,3% dari total sampah merupakan sampah sisa makanan pada 2021. Sisa makanan menjadi komposisi sampah terbanyak di Indonesia. Tidak hanya terjadi pada tahun 2021, tetapi juga beberapa tahun sebelumnya. Sementara plastik berada di urutan kedua dengan proporsi sebesar 15,73%.

Sampah tersebut masih belum banyak terkelola dengan baik. Seperti yang terjadi di Kabupaten Subang. Hal ini terpengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tingginya jumlah sampah yang mereka hasilkan, tingkat pengelolaan pelayanan masih rendah, dan tempat pembuangan akhir (TPA) terbatas jumlahnya,. Lalu institusi pengelola sampah dan masalah biaya.

Daftar Isi

    • Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan
  • Baca Juga:
  • Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam
  • Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan
  • Ibnu Khaldun; Kondisi Iklim Mempengaruhi Hal-hal Berikut Ini
    • Sampah Jadi Berkah
    • Tujuan dan Manfaat Bank Sampah

Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan

Selain itu, karena kurangnya metode pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Sebagian besar pengelola sampah masih menggunakan metode open dumpling atau sampah terbuang saja di TPA tanpa perlakuan lebih lanjut.

Padahal, sebenarnya aturan terkait pengurangan dan penanganan sampah sudah tertuang secara eksplisit dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga:

Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih

Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam

Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan

Ibnu Khaldun; Kondisi Iklim Mempengaruhi Hal-hal Berikut Ini

Senada dengan Fatwa MUI tentang ketentuan hukum mengelola sampah, bahwa: Pertama, setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemashlahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.

Kedua, membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa termanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram. Ketiga, pemerintah dan pengusaha wajib mengelola sampah guna menghindari kemudharatan bagi makhluk hidup.

Keempat, mendaur ulang sampah menjadi barang yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan umat hukumnya wajib kifayah. Tidak hanya itu, di dalam ayat Al-Quran dan hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) juga menjelaskan tentang pentingnya kebersihan dan menjaga lingkungan dari hal yang merusak.

Dalam surah Al-A’raaf ayat 56 yang berbunyi: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raaf: 56)

Sementara, dari kaca mata hadis Nabi SAW, mengatakan: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (dan) menyukai kebaikan, bersih (dan) menyukai kebersihan, mulia (dan) menyukai kemuliaan, bagus (dan) menyukai kebagusan. Oleh sebab itu, bersihkanlah lingkunganmu.” (HR. At-Tirmidzi)

Sampah Jadi Berkah

Bulan Maret tahun 2022, Penggerak Lokal Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Patriot Desa Kabupaten Subang membuat inisiasi bank sampah. Gerakan inisiasi tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Sukareja dan Karang Taruna Desa Sukareja Kabupaten Subang. Kegiatannya berupa “Ngariung Ngomongkeun Bank Sampah” atau berkumpul bersama membicarakan bank sampah.

Adapun metode yang mereka lakukan yaitu secara berkala, tiap satu minggu sekali door to door ke tiap-tiap Rukun Tangga (RT) dan sekolah-sekolah di lingkup Desa Sukareja. Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering yang dapat kita pilah dan memiliki pengaturan sebagaimana menabung di bank. Namun yang kita tabung bukanlah uang, melainkan sampah. 

Sistemnya, warga yang menabung sampah selanjutnya disebut nasabah. Nasabah ini memiliki buku tabungan yang dapat mereka gunakan untuk menyimpan dan meminjam uang. Pinjaman itu dapat mereka bayar dengan nilai sampah yang telah mereka kumpulkan seharga dengan uang yang terpinjam.

Setelah itu, sampah yang kita tabung, timbang dan dihargai dengan sejumlah uang yang nantinya akan terjual ke pengepul. Sedangkan sampah yang terkumpul terkelola menjadi beberapa jenis, antara lain;

Pertama, sampah anorganik. Sampah anorganik adalah sampah yang tidak bisa terurai. Seperti, sampah plastik, seperti kemasan bungkus kopi dan minuman sachet akan terdaur ulang oleh ibu-ibu Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) maupun warga setempat untuk mereka buat menjadi kerajinan tangan bernilai ekonomis.

Kedua, sampah organik. Sampah anorganik adalah sampah yang bisa terurai. Seperti limbah rumah tangga diolah menjadi maggot dan pupuk organik cair (POC), serta membuat sabun cuci dari limbah minyak jelantah.

Tujuan dan Manfaat Bank Sampah

Tujuan dan manfaat bank sampah TPS 3R Desa Sukareja sebagai bentuk strategi untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, dan lingkungan lembaga pendidikan agar dapat bersahabat atau terbiasa dengan sampah. Sehingga, selain menjaga lingkungan bersih dari sampah, juga mendapatkan pendapatan berupa uang langsung dari sampah.

Kalau kata orang desa bilang, “lebih baik hidup dari sampah, daripada hidup menjadi sampah.” Kegiatan yang dilakukan Desa Sukareja ini bisa kita jadikan contoh. Oleh karena itu, sudah saatnya desa-desa lain di sekitarnya mengikuti kegiatan tersebut, supaya terwujudnya lingkungan desa bersih dari sampah. []

Tags: Bank SampahIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanPengeloaan SampahPerubahan Iklim
Mahmudah

Mahmudah

Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini pemberdayaan di Patriot Desa Jawa Barat dan aktif di organisasi PMII Cabang Cirebon. Menyukai isu-isu keperempuanan, kesehatan reproduksi, kegiatan kemasyarakatan dan perdamaian.

Terkait Posts

Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Prinsip Perkawinan

    Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist