Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Berpikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Baik

Semua yang kita lakukan bersumber dari pikiran. Apa yang kita pikirkan adalah sesuatu yang mengarahkan kita pada tujuan

Rizki Eka Kurniawan Rizki Eka Kurniawan
8 Mei 2024
in Personal
0
Berpikiran Positif

Berpikiran Positif

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap hari, terutama pada saat sebelum tidur dan bagun di pagi hari. Hal yang wajib saya perhatikan pertama kali adalah kondisi “pikiran” saya. Ya berpikiran positif untuk hidup yang lebiih baik.

Bagaimana pun, saya menyadari, jika pikiranlah yang membawa saya mengarah pada tujuan. Pikiranlah yang paling dominan mempengaruhi hidup saya.

Ketika kondisi pikiran saya kacau. Penuh dengan emosi-emosi negatif, entah itu perasaan kecewa, gelisah ataupun keputusasaan. Pada saat itulah, saya harus sesegera mungkin untuk menetralkan pikiran saya.

Jika tidak, semua yang saya lakukan bisa jadi “salah”. Energi yang harusnya saya curahkan untuk sesuatu yang bermanfaat, bisa jadi saya gunakan untuk sesuatu yang sia-sia.

Hal yang saya pelajari dari al-Ghazali dalam Kimiya’us Sa’adah, atau yang orang-orang barat kenal dengan The Alchemy of Happiness adalah, bahwasanya diri kita seperti halnya sebuah kerajaan. Terdapat raja, pedana mentri, walikota, aparat dan rakyat.

Menilik Kitab Kimiya’us Sa’adah

Dalam kitab Kimiya’us Sa’adah, hati kita ibaratkan seperti halnya raja, ialah yang memberikan keputusan. Menjadi simbol akan persatuan diri dan yang berkehendak untuk melakukan sesuatu.

Akal atau pikiran, kita ibaratkan seperti perdana menteri. Ia adalah yang memegang kuasa pemerintahan, ia yang mengatur, menimbang, memutuskan, memberikan arahan dalam bentuk argumentasi rasional dan menentukan langkah kemana dan apa yang akan kita lakukan.

Nafsu kita ibaratkan seperti halnya walikota. Ia bertugas untuk memastikan kesejahteraan diri dengan memperoleh kekayaan, kesenangan dan kepuasan untuk dibagi-bagikan kepada anggota tubuh.

Dan amarah, kita ibaratkan seperti halnya polisi, ia yang menjaga keamanan dan ketertiban suatu sistem. Ia memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan hukum dan aturan yang seharusnya.

Dari empat pemegang kuasa ini, akal atau pikiran adalah satu entitas yang mempunyai dampak serta yang paling mendominasi dalam mempengaruhi kehidupan kita. Hal ini ditegaskan dengan adanya sebuah hadis yang berbunyi:

“Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.”

Semua hal yang kita lakukan, entah itu baik dan buruk. Apa yang dilakukan oleh tangan, kaki, indera penglihatan, penciuman, perasa ataupun anggota tubuh lainnya terkoordinasi secara terpusat pada Akal.

Apapun yang anggota tubuh kita lakukan selalu terarfirmasi oleh Akal. Sebelum akhirnya diputuskan oleh hati untuk dikehendaki atau tidaknya sebuah tindakan.

Selain itu, Akal mempunyai sifat yang teleologis, atau yang dalam bahasa Alfred Alder bilang;

“ia mengekspresikan diri dalam upaya keras untuk mendapat satu tujuan.”

Gerakan Pemikiran Baru

Pada awal abad ke-19, Gerakan Pemikiran Baru (New Thought) tumbuh di Amerika Serikat. Gerakan ini berkembang berdasarkan pada ajaran Phineas Quimby yang percaya bahwa penyakit adalah akibat dari suatu pikiran negatif. Maka untuk menyembuhkannya diperlukan kebijaksanaan yang bisa menghancurkan pikiran buruk.

Ajaran Quimby ini bermula, ketika Quimby didiagnosis menderita TBC. Pada saat itu, belum ada obat yang bisa ia andalkan untuk menyembuhkan TBC. Suatu ketika Quimby menunggang kuda, pada saat ia menunggang kuda, ia merasa sangat gembira, dan kegembiraan itu membuat ia merasa terbebas sementara dari penyakitnya. Kejadian itu mendorong Quimby untuk melanjutkan study tentang “Mind over Body”.

Dalam The Quimby Manuscrupts, ia menegaskan;

“Jika aku berhasil mengubah pikiran manusia dengan cukup menyelidikinya, mereka akan melihat bahwa penyakit adalah akibat dari suatu opini, dan kebijaksanaan itulah yang akan menghancurkan opini dan menyembuhkannya. Maka kesembuhan akan dikaitkan dengan Kebijaksanaan yang unggul, bukan kekuatan”.

Tak jauh berbeda, dengan apa yang Sigmund Freud temukan, ia adalah seorang bapak pendiri aliran Psikoanalisis. Di mana Freud menemukan fakta bahwa pada dasarnya perilaku manusia dikendalikan oleh alam bawah sadarnya.

Emosi-emosi negatif juga kerap kali teresepsi dalam alam bawah sadar. Hal inilah yang membuat Sigmund Freud mengembangkan suatu metode psikoterapi asosiasi bebas untuk menguak semua pikiran yang terpendam dalam ketidaksadaran.

Asosiasi Bebas

Dalam pelaksanaannya terapi asosiasi bebas ini, pasien diminta untuk mengatakan semua hal yang ada dalam pikirannya. Semua hal tersebut tidak terkecuali, hal remeh, memalukan, tidak logis dan lain sebagainya.

Dengan asosiasi bebas, terapis akan menemukan “jembatan” untuk memahami konflik mental dan emosi yang pasiennya alami. Meskipun pasien berusaha untuk menyembunyikan suatu topik tertentu, terapis akan bisa menemukan asosiasi atau hubungan secara tidak langsung yang tak terlihat dari ungkapan-ungkapan pasien yang tak sadarkan diri itu.

Melalui interpretasi dari ungkapan-ungkapan pasien, terapis akan mengarahkan persepsi pasien untuk menemukan sebuah jalan keluar dari masalah yang ia sedang hadapi. Tanpa perlu memerlukan obat, hanya dengan berbicara dan mengandalkan kemampuan berpikir pasien, terapis bisa menyembuhkan pasien dari gangguan mental yang ia alami.

Di sini, kita bisa mulai memahami jika kekuatan pikiran sangatlah berpengaruh pada kehidupan kita sehari-hari. Bukan hanya sekedar mempengaruhi kesehatan, tapi hampir keseluruhan aspek kehidupan.

Pikiran seperti halnya sebuah magnet metafisik. Ketika kita berpikiran positif maka hal-hal positif pula yang akan datang pada kita. Begitu pula sebaliknya, ketika kita berpikir negatif, maka hal-hal negatif pula yang akan datang pada kita.

Semua yang kita lakukan bersumber dari pikiran. Apa yang kita pikirkan adalah sesuatu yang mengarahkan kita pada tujuan. Dan tujuan, sama seperti halnya dengan takdir, ia menentukan, menetapkan dan memastikan akan nasib yang akan kita alami di kehidupan. Berhati-hatilah dengan pikiranmu sendiri. []

Tags: Berpikiran Positifimam al-ghazaliKesehatan MentalpsikologiSelf Lovetasawuf
Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
ODGJ
Personal

ODGJ Bukan Gila, Mereka Hanya Hilang Kesadaran

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID