Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bertemunya Spirit Kemerdekaan RI dengan Hijrahnya Nabi

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
9 Agustus 2021
in Featured, Pernak-pernik
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

356
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2020 ini HUT Kemerdekaan RI ke-75 dan Tahun Baru Hijriah 1442 hanya berselang 3 hari. 17 Agustus jatuh pada hari Senin, 1 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 20 Agustus. Berdekatannya peringatan kedua peristiwa penting untuk bangsa Indonesia dan umat Islam ini, agar menjadi momen yang tepat untuk bertafakkur tentang keterpautan antara keduanya.

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan. Jika Hijrahnya Nabi ada perpindahan dari Makkah ke Madinah, maka Kemerdekaan RI ada perpindahan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia.

Jika Hijrahnya Nabi ada perubahan nyata dari kehidupan Makkah yang penuh penyiksaan, permusuhan, penghinaan, kesewenang-wenangan, keserakahan dan kesombongan menuju Madinah yang adil, merdeka dan beradab, penuh penghormatan, keramahan dan persaudaraan, maka Kemerdekaan RI ada perubahan dari penjajahan, penghisapan, pemecahbelahan, penghukuman dan penghakiman, serta perendahan bumiputera menuju kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, berdikari, bersaudara dalam persamaan dan kesetaraan derajat sebagai warga negara.

Jika Hijrahnya Nabi membawa perbaikan nasib umat Islam, maka kemerdekaan RI membawa perubahan nasib bangsa Indonesia. Jika Nabi hijrah untuk membangun satu masyarakat dan satu ummat di Madinah, maka Indonesia merdeka untuk membentuk satu bangsa yakni Indonesia dan satu negara yakni NKRI.

Nabi Hijrah dengan modal spiritual berupa keimanan dan ketakwaan dan modal struktural-formal berupa kepemimpinan agama dan politik Rasulullah. Indonesia merdeka dengan modal spiritual berupa perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme dan modal struktural berupa pemerintahan RI. Persamaan lain yang sangat penting adalah dihasilkannya konstitusi yang visioner, humanis, memuat tata nilai yang berkeadilan, berkesetaraan, berkeadaban, serta memadukan ketuhanan dan kemanusiaan.

Hijrahnya Nabi menghasilkan Piagam Madinah, konstitusi pertama di dunia yang termaju dan termodern pada masanya. Konstitusi ini memberikan pengakuan atas keragaman, perlindungan atas kebebasan beragama, kesetaraan semua penduduk, persamaan hak dan kewajiban pada semua kelompok yang beragam klan, suku dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara untuk mewujudkan perdamaian dan menegakkan keadilan untuk semua serta melindungi jiwa, kehormatan dan harta setiap warganya.

Kemerdekaan RI menghasilkan Pancasila dan UUD 1945, konstitusi yang menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum dan kesetaraan semua warga tanpa memandang ras, suku, gender, dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan keragaman yang ada di dalamnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Piagam Madinah telah nyata menjadi rujukan dan inspirasi para pendiri NKRI, khususnya para ulama yang berada di BPUPKI dan PPKI, dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara dan UUD 1945 sebagai konstituai negara.

Apa makna dari ini semua? Mengisi kemerdekaan Indonesia saat ini perlu dimaknai dengan spirit hijrahnya Rasulullah ke Madinah; spirit ketuhanan dan kemanusiaan dibalik ditinggalkannya Makkah, dan spirit persatuan di bawah sebuah kesepakatan yang menjamin kehidupan sosial yang berkeadilan bersamaan dengan ditinggalinya Madinah.
Bahwa masih banyak masalah dan PR di depan mata yang membuat kita masih merasa belum merdeka, itu adalah tantangan, yang karenanya kita harus terus berjuang.

Dunia ini bukanlah surga. Selalu ada masalah, ketimpangan, ketidakadilan, dan kenyataan di lapangan yang tak sesuai dengan harapan. Justru di situlah lahan amal terbentang. Perempuan di negeri ini masih banyak yang berkubang kemiskinan dan mengalami pemiskinan. Banyak hak yang belum mereka terima walau kewajiban sudah mereka tunaikan.

Atas nama agama dan tradisi, diskriminasi, subordinasi, kekerasan dalam berbagai ragam masih mencengkeram. Keadilan dan kesetaraan masih perlu jalan panjang untuk diwujudkan. Pada saat yang sama intoleransi makin menjadi-jadi. Agama masih sering dijadikan pemicu tikai daripada pembawa damai, dijadikan pembelah persaudaraan daripada penyatu kemanusiaan. Bangunan kebangsaan rawan roboh oleh ideologi ekstrim dan perilaku masa bodoh. Dan sederet persoalan berat yang tak bisa disikapi secara ceroboh.

Spirit hijrah dan kemerdekaan yang terus menggelorakan perpindahan, perubahan dan perbaikan tak akan menjadikan kita diam tak melangkah, atau berhenti karena meratapi dan mengutuki masalah. Maka, mari mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan melakukan apa yang kita bisa demi perubahan ke arah perbaikan. Spirit hijrah yang sangat kuat semangat pembebasan, persaudaraan, persatuan, penerimaan keragaman, perdamaian, keadilan, kesetaraan, serta kesetiaan pada komitmen dan tujuan yang telah dijadikan kesepakatan mestilah menjadi spirit yang terus hidup dalam mempertahankan kemerdekaan.

Dengan spirit hijrah itulah perjuangan untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini takkan pernah boleh keluar dari ijma’ bangsa Indonesia yang telah menjadikan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar-pilar kebangsaannya. Mengapa? Karena dalam konteks spirit hijrah, pilar-pilar kebangsaan yang juga dirumuskan para alim ulama itu sangat terilhami oleh Piagam Madinah, konstitusi yang dihasilkan karena Hijrah. []

*)Rewrite dari Webinar Muharram for Peace bersama Para Penggerak Perubahan yang diselenggarakan oleh Mubadalah, KUPI, AMAN dan PSIPP ITB AD yang berlangsung dari 22 Agustus sampai 22 September 2020

Tags: HijrahIndonesiakemerdekaannabi
Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Guru Hebat
Publik

Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

25 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID