Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bertemunya Spirit Kemerdekaan RI dengan Hijrahnya Nabi

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
9 Agustus 2021
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

7
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2020 ini HUT Kemerdekaan RI ke-75 dan Tahun Baru Hijriah 1442 hanya berselang 3 hari. 17 Agustus jatuh pada hari Senin, 1 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 20 Agustus. Berdekatannya peringatan kedua peristiwa penting untuk bangsa Indonesia dan umat Islam ini, agar menjadi momen yang tepat untuk bertafakkur tentang keterpautan antara keduanya.

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan. Jika Hijrahnya Nabi ada perpindahan dari Makkah ke Madinah, maka Kemerdekaan RI ada perpindahan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia.

Jika Hijrahnya Nabi ada perubahan nyata dari kehidupan Makkah yang penuh penyiksaan, permusuhan, penghinaan, kesewenang-wenangan, keserakahan dan kesombongan menuju Madinah yang adil, merdeka dan beradab, penuh penghormatan, keramahan dan persaudaraan, maka Kemerdekaan RI ada perubahan dari penjajahan, penghisapan, pemecahbelahan, penghukuman dan penghakiman, serta perendahan bumiputera menuju kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, berdikari, bersaudara dalam persamaan dan kesetaraan derajat sebagai warga negara.

Jika Hijrahnya Nabi membawa perbaikan nasib umat Islam, maka kemerdekaan RI membawa perubahan nasib bangsa Indonesia. Jika Nabi hijrah untuk membangun satu masyarakat dan satu ummat di Madinah, maka Indonesia merdeka untuk membentuk satu bangsa yakni Indonesia dan satu negara yakni NKRI.

Nabi Hijrah dengan modal spiritual berupa keimanan dan ketakwaan dan modal struktural-formal berupa kepemimpinan agama dan politik Rasulullah. Indonesia merdeka dengan modal spiritual berupa perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme dan modal struktural berupa pemerintahan RI. Persamaan lain yang sangat penting adalah dihasilkannya konstitusi yang visioner, humanis, memuat tata nilai yang berkeadilan, berkesetaraan, berkeadaban, serta memadukan ketuhanan dan kemanusiaan.

Hijrahnya Nabi menghasilkan Piagam Madinah, konstitusi pertama di dunia yang termaju dan termodern pada masanya. Konstitusi ini memberikan pengakuan atas keragaman, perlindungan atas kebebasan beragama, kesetaraan semua penduduk, persamaan hak dan kewajiban pada semua kelompok yang beragam klan, suku dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara untuk mewujudkan perdamaian dan menegakkan keadilan untuk semua serta melindungi jiwa, kehormatan dan harta setiap warganya.

Kemerdekaan RI menghasilkan Pancasila dan UUD 1945, konstitusi yang menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum dan kesetaraan semua warga tanpa memandang ras, suku, gender, dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan keragaman yang ada di dalamnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Piagam Madinah telah nyata menjadi rujukan dan inspirasi para pendiri NKRI, khususnya para ulama yang berada di BPUPKI dan PPKI, dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara dan UUD 1945 sebagai konstituai negara.

Apa makna dari ini semua? Mengisi kemerdekaan Indonesia saat ini perlu dimaknai dengan spirit hijrahnya Rasulullah ke Madinah; spirit ketuhanan dan kemanusiaan dibalik ditinggalkannya Makkah, dan spirit persatuan di bawah sebuah kesepakatan yang menjamin kehidupan sosial yang berkeadilan bersamaan dengan ditinggalinya Madinah.
Bahwa masih banyak masalah dan PR di depan mata yang membuat kita masih merasa belum merdeka, itu adalah tantangan, yang karenanya kita harus terus berjuang.

Dunia ini bukanlah surga. Selalu ada masalah, ketimpangan, ketidakadilan, dan kenyataan di lapangan yang tak sesuai dengan harapan. Justru di situlah lahan amal terbentang. Perempuan di negeri ini masih banyak yang berkubang kemiskinan dan mengalami pemiskinan. Banyak hak yang belum mereka terima walau kewajiban sudah mereka tunaikan.

Atas nama agama dan tradisi, diskriminasi, subordinasi, kekerasan dalam berbagai ragam masih mencengkeram. Keadilan dan kesetaraan masih perlu jalan panjang untuk diwujudkan. Pada saat yang sama intoleransi makin menjadi-jadi. Agama masih sering dijadikan pemicu tikai daripada pembawa damai, dijadikan pembelah persaudaraan daripada penyatu kemanusiaan. Bangunan kebangsaan rawan roboh oleh ideologi ekstrim dan perilaku masa bodoh. Dan sederet persoalan berat yang tak bisa disikapi secara ceroboh.

Spirit hijrah dan kemerdekaan yang terus menggelorakan perpindahan, perubahan dan perbaikan tak akan menjadikan kita diam tak melangkah, atau berhenti karena meratapi dan mengutuki masalah. Maka, mari mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan melakukan apa yang kita bisa demi perubahan ke arah perbaikan. Spirit hijrah yang sangat kuat semangat pembebasan, persaudaraan, persatuan, penerimaan keragaman, perdamaian, keadilan, kesetaraan, serta kesetiaan pada komitmen dan tujuan yang telah dijadikan kesepakatan mestilah menjadi spirit yang terus hidup dalam mempertahankan kemerdekaan.

Dengan spirit hijrah itulah perjuangan untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini takkan pernah boleh keluar dari ijma’ bangsa Indonesia yang telah menjadikan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar-pilar kebangsaannya. Mengapa? Karena dalam konteks spirit hijrah, pilar-pilar kebangsaan yang juga dirumuskan para alim ulama itu sangat terilhami oleh Piagam Madinah, konstitusi yang dihasilkan karena Hijrah. []

*)Rewrite dari Webinar Muharram for Peace bersama Para Penggerak Perubahan yang diselenggarakan oleh Mubadalah, KUPI, AMAN dan PSIPP ITB AD yang berlangsung dari 22 Agustus sampai 22 September 2020

Tags: HijrahIndonesiakemerdekaannabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nilai-Nilai Perdamaian dalam Perspektif Islam dan Budaya Lokal

Next Post

Menyoal Kesyahidan Perempuan yang Meninggal Akibat Melahirkan

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Istri Shalihah (Bagian Pertama)

Menyoal Kesyahidan Perempuan yang Meninggal Akibat Melahirkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0