Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bertemunya Spirit Kemerdekaan RI dengan Hijrahnya Nabi

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
9 Agustus 2021
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

7
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2020 ini HUT Kemerdekaan RI ke-75 dan Tahun Baru Hijriah 1442 hanya berselang 3 hari. 17 Agustus jatuh pada hari Senin, 1 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 20 Agustus. Berdekatannya peringatan kedua peristiwa penting untuk bangsa Indonesia dan umat Islam ini, agar menjadi momen yang tepat untuk bertafakkur tentang keterpautan antara keduanya.

Hijrahnya Nabi dan Kemerdekaan RI itu ada benang merah persamaannya, yakni sama-sama mengandung makna perpindahan, perubahan dan perbaikan. Jika Hijrahnya Nabi ada perpindahan dari Makkah ke Madinah, maka Kemerdekaan RI ada perpindahan kekuasaan dari Belanda kepada Indonesia.

Jika Hijrahnya Nabi ada perubahan nyata dari kehidupan Makkah yang penuh penyiksaan, permusuhan, penghinaan, kesewenang-wenangan, keserakahan dan kesombongan menuju Madinah yang adil, merdeka dan beradab, penuh penghormatan, keramahan dan persaudaraan, maka Kemerdekaan RI ada perubahan dari penjajahan, penghisapan, pemecahbelahan, penghukuman dan penghakiman, serta perendahan bumiputera menuju kemerdekaan yang bersatu, berdaulat, berdikari, bersaudara dalam persamaan dan kesetaraan derajat sebagai warga negara.

Jika Hijrahnya Nabi membawa perbaikan nasib umat Islam, maka kemerdekaan RI membawa perubahan nasib bangsa Indonesia. Jika Nabi hijrah untuk membangun satu masyarakat dan satu ummat di Madinah, maka Indonesia merdeka untuk membentuk satu bangsa yakni Indonesia dan satu negara yakni NKRI.

Nabi Hijrah dengan modal spiritual berupa keimanan dan ketakwaan dan modal struktural-formal berupa kepemimpinan agama dan politik Rasulullah. Indonesia merdeka dengan modal spiritual berupa perjuangan kemerdekaan dan nasionalisme dan modal struktural berupa pemerintahan RI. Persamaan lain yang sangat penting adalah dihasilkannya konstitusi yang visioner, humanis, memuat tata nilai yang berkeadilan, berkesetaraan, berkeadaban, serta memadukan ketuhanan dan kemanusiaan.

Hijrahnya Nabi menghasilkan Piagam Madinah, konstitusi pertama di dunia yang termaju dan termodern pada masanya. Konstitusi ini memberikan pengakuan atas keragaman, perlindungan atas kebebasan beragama, kesetaraan semua penduduk, persamaan hak dan kewajiban pada semua kelompok yang beragam klan, suku dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara untuk mewujudkan perdamaian dan menegakkan keadilan untuk semua serta melindungi jiwa, kehormatan dan harta setiap warganya.

Kemerdekaan RI menghasilkan Pancasila dan UUD 1945, konstitusi yang menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum dan kesetaraan semua warga tanpa memandang ras, suku, gender, dan agama. Konstitusi ini juga mewajibkan negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan keragaman yang ada di dalamnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan perdamaian dunia.

Piagam Madinah telah nyata menjadi rujukan dan inspirasi para pendiri NKRI, khususnya para ulama yang berada di BPUPKI dan PPKI, dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara dan UUD 1945 sebagai konstituai negara.

Apa makna dari ini semua? Mengisi kemerdekaan Indonesia saat ini perlu dimaknai dengan spirit hijrahnya Rasulullah ke Madinah; spirit ketuhanan dan kemanusiaan dibalik ditinggalkannya Makkah, dan spirit persatuan di bawah sebuah kesepakatan yang menjamin kehidupan sosial yang berkeadilan bersamaan dengan ditinggalinya Madinah.
Bahwa masih banyak masalah dan PR di depan mata yang membuat kita masih merasa belum merdeka, itu adalah tantangan, yang karenanya kita harus terus berjuang.

Dunia ini bukanlah surga. Selalu ada masalah, ketimpangan, ketidakadilan, dan kenyataan di lapangan yang tak sesuai dengan harapan. Justru di situlah lahan amal terbentang. Perempuan di negeri ini masih banyak yang berkubang kemiskinan dan mengalami pemiskinan. Banyak hak yang belum mereka terima walau kewajiban sudah mereka tunaikan.

Atas nama agama dan tradisi, diskriminasi, subordinasi, kekerasan dalam berbagai ragam masih mencengkeram. Keadilan dan kesetaraan masih perlu jalan panjang untuk diwujudkan. Pada saat yang sama intoleransi makin menjadi-jadi. Agama masih sering dijadikan pemicu tikai daripada pembawa damai, dijadikan pembelah persaudaraan daripada penyatu kemanusiaan. Bangunan kebangsaan rawan roboh oleh ideologi ekstrim dan perilaku masa bodoh. Dan sederet persoalan berat yang tak bisa disikapi secara ceroboh.

Spirit hijrah dan kemerdekaan yang terus menggelorakan perpindahan, perubahan dan perbaikan tak akan menjadikan kita diam tak melangkah, atau berhenti karena meratapi dan mengutuki masalah. Maka, mari mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan melakukan apa yang kita bisa demi perubahan ke arah perbaikan. Spirit hijrah yang sangat kuat semangat pembebasan, persaudaraan, persatuan, penerimaan keragaman, perdamaian, keadilan, kesetaraan, serta kesetiaan pada komitmen dan tujuan yang telah dijadikan kesepakatan mestilah menjadi spirit yang terus hidup dalam mempertahankan kemerdekaan.

Dengan spirit hijrah itulah perjuangan untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini takkan pernah boleh keluar dari ijma’ bangsa Indonesia yang telah menjadikan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar-pilar kebangsaannya. Mengapa? Karena dalam konteks spirit hijrah, pilar-pilar kebangsaan yang juga dirumuskan para alim ulama itu sangat terilhami oleh Piagam Madinah, konstitusi yang dihasilkan karena Hijrah. []

*)Rewrite dari Webinar Muharram for Peace bersama Para Penggerak Perubahan yang diselenggarakan oleh Mubadalah, KUPI, AMAN dan PSIPP ITB AD yang berlangsung dari 22 Agustus sampai 22 September 2020

Tags: HijrahIndonesiakemerdekaannabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nilai-Nilai Perdamaian dalam Perspektif Islam dan Budaya Lokal

Next Post

Menyoal Kesyahidan Perempuan yang Meninggal Akibat Melahirkan

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Next Post
Istri Shalihah (Bagian Pertama)

Menyoal Kesyahidan Perempuan yang Meninggal Akibat Melahirkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0