Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
21 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Bro, Perempuan Bukan “Objek” Candaan
1
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam tulisan ini saya ingin sedikit bercerita tentang keresahan saya terhadap perilaku dan ucapan sebagian teman-teman laki-laki saya yang sering melecehkan perempuan.

Jadi begini teman-teman, dalam beberapa pengalaman, sebagian teman laki-laki itu seringkali mulut dan matanya itu sangat tidak bisa dijaga alias kotor dan jail kepada setiap perempuan yang lewat di depan mereka. Mereka seringkali melakukan siulan, rayuan serta omongan kotor kepada perempuan siapapun yang lewat di depannya.

Sedangkan untuk tempatnya, mereka melakukan hal itu dimana-mana, baik di pinggir jalan, di pasar, di terminal, di sekolah, di tempat parkir, hingga di masjid pun sama saja. Mata mereka langsung tajam ketika melihat perempuan dan seketika keluarlah siulan, rayuan dan omongan kotor dari mulut mereka.

“Suiit-suuiiitt ehemmmmm cewe cantik mau kemana nih,? Mau abang temenin nggak ?” , “Suiiitt-suiiit, eh sendirian aja nih neng ? bahaya lho kalau sendirian aja, abang temenin ya”, “Ehemmmm suittt-suiiiittt siapa namanya cantik ?”, “suiiitttt-suiiittt masya Allah Mbak setelah wudhu wajahnya bersinar”, “suiiittt-suiiit anak IPA ya ? boleh nih”, “suiiiittt-suiiit, cantik, sombong amat”, suiiiitttt-suiiit asslamualaikum ceu haji cantik banget” ,”suiiit-suiiiiit jangan nunduk aja nanti kesandung neng” dan masih banyak lagi suiiiiitttt yang lainnya.  

Sebetulnya saya sangat risih dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman saya ini. Kok mulut, pikiran, otak dan matanya kotor banget. Terus juga pake disiul-siulin segala, memangnya perempuan itu burung gitu? Kan jelas tidak bro!

Okelah, akhirnya pelan-pelan saya coba mengajak ngobrol dan sekaligus mengingatkan kepada mereka, bahwa perilaku dan ucapanya itu sangat tidak baik, dan apa yang dilakukan itu sudah termasuk pada pelecehan seksual secara verbal.

Komnas Perempuan menyebutkan dalam buku yang berjudul 15 Bentuk Kekerasan Seksual Sebuah Pengenalan, bahwa siulan, main mata, ucapan bernuasa seksual, mempertunjukan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual itu sudah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual yang masuk dalam kategori pelecehan seksual. Ini penting nih dan harus diingat.

Nah ketika saya bicara begitu itu, tiba-tiba mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah candaan. Lhaa emangnya perempuan bahan candaan ? Kan jelas bukan juga bro.

Perempuan sama sekali bukan makhluk untuk candaan apalagi jadi bahan pelecehan seperti itu. Sama sekali bukan teman-teman.  Justru dengan apa yang telah dilakukan seperti di atas itulah, saya kira yang membuat sebagian perempuan merasa sangat risih, tidak nyaman, takut dan sering kali perempuan harus mengurungkan niat berpergian dengan berjalan kaki sendiri, ke pasar, ke masjid, ker terminal, atau menggunakan transportasi umum karena takut dengan gangguan-gangguan di jalan.

Hal ini juga lah, menurut saya, membuat banyak perempuan yang mau tidak mau membatasi ruang geraknya di ruang publik, hanya karena takut, risih, serta tidak nyaman dengan perlakuan seperti itu. Akibatnya, membuat banyak perempuan menjadi tidak produktif dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari. Bukan karena dia tidak mampu, tetapi demi keamanan hidupnya.

Kalau sudah seperti ini apa yang bisa lakukan? Apakah akan diam-diam saja melihat banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. Justru tidak dong, yang harus dilakukan adalah perempuan harus berani melawan, melaporkan,  dan jangan diam. Sebab kalau diam, sama saja sedang  membiarkan perempuan-perempuan yang lain menjadi korban selanjutnya. Kalau tidak percaya, mari kita lihat data.

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2020, menyebutkan ada sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan selama 2019 atau naik sebanyak 25.293 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 406.178 kasus. Tuh liat, dalam setiap tahun mengalami kenaikan yang signifikan, sekaligus mengerikan ya teman-teman.

Nah termasuk di dalamnya ada kasus pelecehan seksual, Catahun 2020 menunjukan kasus ini berada dalam posisi ketiga dalam kasus kekerasan seksual di ranah komunitas, data Komnas Perempuan menunjukkan kasus pelecehan seksual  ada sebanyak 520 kasus.

Sedangkan posisi pertama, ditempati oleh perkosaan sebanyak 715 kasus. Kedua, pencabulan sebanyak 551 kasus,  ketiga, persetubuhan 176 kasus. Keempat, cyber crime 91 kasus. Kelima, eksploitasi seksual  11 kasus, dan terakhir percobaan pemerkosaan 6 kasus.

Kalau mencermati data-data tersebut, jelas ya, hingga saat ini, masih banyak perempuan yang menjadi korban berbagai kasus kekerasan seksual, dan yang perlu digaris bawahi adalah itu hanyalah data yang terlapor, sedangkan data yang tidak lapor di luar sana, pasti akan lebih banyak lagi.

Oke daripada kita ngobrolin masalah terus, lebih baik mari kita cari jalan keluarnya. Menurut saya, kita bisa memulainya dengan memberikan edukasi, penyadaran kepada para laki-laki bahwa ketika melakukan siul-siulan, hingga berbicara kotor atau tindakan apapun yang menyakiti, merendahkan, dan menghina perempuan itu adalah perbuatan yang buruk, yang kejam, yang tidak beradab, dan perbuatan yang sangat dilarang oleh ajaran agama Islam.

Dalam ajaran agama Islam seperti yang sering dikatakan oleh KH. Husein Muhammad bahwa agama Islam hadir dalam kerangka kemanusian, untuk keadilan dan kesetaraan, persaudaraan, pembebasan dari segala bentuk kekerasan, menghormati manusia,  perdamaian, dan agama hadir untuk cinta serta kasih sayang.

Maka dengan begitu, menurut Kiai Husein, Islam sangat melarang keras semua tindakan dan perilaku yang menyakiti, melecehkan, merendahkan atau menghina kepada seluruh manusia, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Oleh karena itu, saya kira dengan perintah ajaran agama Islam tersebutlah kita bisa memulainya, yaitu kita benar-benar menyadari bahwa sebagai makhluk di muka bumi ini, sama sekali sangat dilarang untuk melakukan perbuatan ataupun tindakan yang mengina, merendahkan, menyakiti, melecehkan apalagi menjadikannya sebagai bahan candaan seluruh manusia, baik perempuan ataupun laki-laki, karena hal itu sama sekali tidak dibenarkan.

Dan bagi saya, ajaran agama Islam tersebut juga yang seharusnya benar-benar ditanamkan dalam setiap diri masing-masing, baik laki-laki maupun perempuan, karena saya yakin jika ajaran tentang keadilan, kasih sayang, kelembutan, kedamaian, persaudaraan, saling bekerja sama, kesetaraan, dan kemanusiaan itu sudah tertanam, maka laki-laki dan perempuan secara bersama-sama bisa mewujudkan negara ini penuh dengan kedamaian, ketenangan, keamanan, kesejukan, kasih sayang, kemakmuran, kesejahteraan, serta kemuliaan bagi iseluruh  alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (1)

Next Post

Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0