Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

Tragedi di Al-Khoziny menjadi tamparan keras dan pelajaran berharga bagi pesantren di seluruh Indonesia

Intan Handita by Intan Handita
12 Oktober 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Budaya Ro'an

Budaya Ro'an

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jagat media sosial akhir-akhir ini tengah terasa panas sekali sejak terjadi peristiwa runtuhnya bangunan musala dari Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo. Akibat fenomena tersebut, masyarakat terpecah menjadi tiga bagian. Ditambah lagi dengan adanya berita keikutsertaan santri dalam agenda ngecor bangunan pondok.

Pertama, mereka yang bertanya-tanya mengapa para santri ikut bekerja selayaknya tukang bangungan? Mengapa tidak belajar saja? Bukankah tugas mereka di pesantren hanya belajar dan belajar? Kedua, golongan mereka yang pernah dan sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Ketiga, golongan putih atau netral yang memilih tidak memihak siapapun dan hanya jadi penyimak berita, namun juga gampang terprovokasi tulisan-tulisan di media.

Pertanyaan seperti mengapa para santri ikut bekerja selayaknya tukang bangunan? Mengapa tidak belajar saja yang bagus selama di pondok? Dan pertanyaan-pertanyaan serupa adalah pertanyaan yang muncul dari cara pandang masyarakat modern yang menilai pendidikan sebatas aktivitas akademik di ruang kelas.

Padahal, bagi dunia pesantren, kegiatan seperti ro’an, khidmah, dan tabarrukan adalah bagian integral dari sistem pendidikan yang telah mengakar kuat dalam sejarah Islam Nusantara.

Tradisi Pesantren

Dalam tradisi pesantren, budaya ro’an adalah sebuah kegiatan kerja bakti bersama yang dilakukan oleh para santri. Baik untuk kepentingan pondok maupun masyarakat sekitar. Aktivitas ini bukan semata-mata kegiatan fisik belaka, namun juga mengandung nilai pendidikan dan spiritual di dalamnya. Akar spiritualnya berpijak pada Quran Surah Al-Maidah ayat 2.

 وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Qs. al-Ma’idah [5]: 2).

Pendidikan di pesantren menempatkan kegiatan keilmuan dan pengabdian sosial dalam satu kesatuan yang integratif. Santri terdidik agar tidak serta merta mempelajari ilmu agama saja, namun juga mampu mengekspresikan nilai-nilai keislaman dalam bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata di lingkungan sekitarnya.

Ro’an atau kerja bersama menjadi bentuk nyata dari ukhuwah (persaudaraan) dan ta’awun (kerja sama) yang melahirkan rasa tanggung jawab dan solidaritas sosial yang tinggi.

Ro’an dan Nilai-nilai Luhur di dalamnya

Ro’an berasal dari kata tabaaraka-yatabaaraku-tabaarukan yang bermakna mengharap kebaikan dari seseorang, perbuatan atau suatu benda yang semuanya berlandaskan dengan kekuasaan Allah sebagai pemilik segala kebaikan.

Kemudian kata tersebut mengalami penyusutan dalam penyebutannya menjadi tabarukan-rukan-ru’an-roan. Dalam dunia pesantren, ro’an dapat diartikan dengan kerja bakti atau gotong royong untuk membersihkan dan merapikan lingkungan.

Budaya ro’an sebenarnya memiliki dua substansi; pertama, nadzafah dzahiriyah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi dan sehat. Kedua, nadzafah bathiniyah yang bertujuan untuk melatih hati untuk menjauhi sifat-sifat buruk dan melatihnya untuk terbiasa dengan sifat-sifat terpuji. Dengan kata lain, ro’an dapat teraplikasikan sebagai olahraga fisik sekaligus riyadhoh hati.

Budaya ro’an juga mengandung nilai-nilai pendidikan sebagai berikut. Pertama, melatih siswa untuk berjiwa sosial. Siswa harus mempersiapkan diri demi masa depan mereka, sehingga perlu membekali diri dengan pengetahuan juga solidaritas dan jiwa sosial.

Kedua, menanamkan nilai keikhlasan dan kesabaran yang mana keduanya tidak bisa kita dapatkan secara instan. Ketiga, membentuk karakter konservatif yang peka terhadap kebersihan lingkungan dan selalu menjaga diri dari upaya merusak lingkungan.

Tradisi ro’an erat kaitannya dengan semboyan “Kebersihan adalah sebagian dari iman” dan ro’an hadir untuk benar-benar menyadarkan santri bahwa ajaran Islam tersebut harus kita amalkan.

Kegiatan Ro’an Sebagai Budaya Pesantren dan Bentuk Pendidikan Luar Kelas

Kegiatan seperti membersihkan lingkungan, ngecor, memperbaiki bangunan, membantu tetangga, membersihkan dan merapikan asrama bukanlah pekerjaan kasar yang dapat menurunkan harkat dan martabat santri. Justru, dalam pandangan kyai kegiatan tersebut merupakan madrasah kehidupan yang mengajarkan nilai-nilai luhur Islam seperti keikhlasan, disiplin, dan kebersamaan.

Ahmad Tholabi Khalie, seorang guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, anggota dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI sekaligus alumnus Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jawa Barat dalam tulisannya di Republika.co.id  ia menulis bahwa dalam dunia pesantren terdapat sebuah adagium penting, “man laa yakhdim, laa yafham.”

Artinya barang siapa yang tidak pernah berkhidmah maka ia tidak akan pernah memahami (ilmu) yang ia pelajari dengan sempurna. Artinya, ilmu tidak hanya tercapai melalui pengajaran (ta‘lim), tetapi juga melalui pengabdian (khidmah). Dalam tradisi ini, mengabdi kepada pondok dan masyarakat adalah bagian dari proses pencarian ilmu itu sendiri.

Khidmah di sini bisa bermacam-macam penafsirannya. Namun, yang jelas ro’an adalah salah satu contoh bentuk khidmah paling ringan yang dapat kita lakukan, selain menaati peraturan pesantren. Dari sinilah pesantren menumbuhkan generasi santri yang berilmu dalam agama, berdaya dalam kehidupan sosial, dan memiliki kemandirian dalam menjalani peran-peran kemasyarakatan.

Di berbagai daerah, santri diajarkan keterampilan praktis seperti menyervis motor, memperbaiki alat-alat pertanian, atau membangun rumah. Bahkan, beberapa pondok mendirikan Badan Latihan Kerja (BLK) sebagai sarana untuk melatih keterampilan para santrinya.

Ada yang berfokus pada keterampilan menjahit, memasak, perikanan, pengolahan daur ulang sampah dan banyak lagi. Semua ini melatih mereka agar mampu berkiprah di tengah masyarakat dengan bekal kemandirian. Termasuk ro’an. Sejatinya, pendidikan di pesantren adalah pendidikan integral, yakni menggabungkan aspek keilmuan, moralitas, dan keterampilan hidup (life skills).

Refleksi Kegiatan Ro’an dan Momentum Pesantren untuk Berbenah

Ro’an sejatinya adalah kegiatan yang melatih keikhlasan, disiplin dan kebersamaan. Namun, jika melihat keadaan yang terjadi di Al-Khoziny, kita juga tidak bisa menutup mata pada aspek keselamatan dan tata kelola kegiatan.

Insiden ini menjadi sebuah alarm pengingat bahwa setiap amal baik tetap harus kita jalankan dalam koridor hifzh al-nafs atau menjaga keselamatan jiwa, yang merupakan salah satu tujuan utama dalam maqashid as-syari‘ah. Dalam hukum Islam, ada kaidah penting yang menyatakan:

دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ

“Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”

Maka, semangat ro’an yang luhur tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan profesionalisme. Pesantren perlu melakukan penyesuaian manajerial agar kegiatan semacam ngecor tetap aman bagi para santri. Bukan berarti menghapus tradisi itu, tetapi mengatur ulang dengan prosedur keselamatan yang memadai.

Sejak awal, pesantren memang tumbuh dari budaya swadaya. Semangat kiai dan tanah wakaf menjadi unsur berdirinya pondok pesantren. Kemudian, santri ikut membangun, masyarakat ikut menyumbang, alumni patungan, dan setahap demi setahap gedung pun berdiri.

Mo‌del tersebut berhasil melahirkan ribuan pesantren di pelosok Nusantara tanpa harus me‌nunggu intervensi peme‌rin‌tah. Inilah kekuatan pesantren yang disebut Gus Dur sebagai lembaga pendidikan yang memiliki “kemandirian”.

Namun, di balik kemandirian tersebut terdapat kerentanan yang tidak terlihat. Banyak ba‌ngun‌an pesantren yang ber‌diri tanpa rencana teknis yang jelas, tanpa desain arsitektur yang memenuhi standar keamanan, bahkan sering tanpa keterlibatan insinyur atau pengawas konstruksi.

Hasilnya memang selesai, namun rapuh kualitasnya. Bahkan, sampai hari ini kita masih bisa mendapati gedung kelas yang terbangun seadanya, sempit tanpa ventilasi. Ataupun asrama yang sempit, padahal anggotanya banyak.

Menilik Tragedi di Al-Khoziny

Tradisi ro’an memanglah sebuah sarana pendidikan karakter, melatih kebersamaan, tanggung jawab, dan jiwa gotong royong. Namun, ketika ro’an kita lakukan dalam upaya pembangunan pondok yang seharusnya membutuhkan tenaga professional, maka di sanalah muncul sebuah masalah.

Santri yang tidak terlatih, seringkali diminta membantu mengangkut material, mencampur semen, bahkan ikut memasang bata. Jarang yang mempertanyakan, atau bahkan hampir tidak ada  yang mempertanyakan tentang keselamatan dan ketahanan. Padahal, keselamatan tidak lahir dari keikhlasan semata, tetapi dari keahlian dan disi‌plin standar. Tra‌gedi di Al-Khoziny menyadarkan kita bahwa romantisme gotong royong tidak boleh lagi mengorbankan nyawa santri.

Tragedi Al-Khoziny merupakan alarm keras bahwa pendekatan lama sudah tidak bisa kita pertahankan. Pesantren sering dibangun dengan “iman dan ikhlas”. Sumbangan masyarakat, tenaga santri dan restu kiai menjadi modal yang paling utama. Namun, hal tersebut tidak cukup untuk membangun bangunan yang kokoh.

Sebuah refleksi yang harus kita terima dan benahi. Pada titik ini, slogan pesantren al-muhafazatu alal qadim as-salih wal akhdzu bil jadid al-aslah artinya mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil baru yang lebih baik, menjadi dasarnya. Pesantren tidak boleh lagi bersembunyi di balik kalimat “ini tradisi pesantren” atau “semua ini dijalankan dengan ikhlas”.

Tra‌disi yang sudah tidak re‌levan harus terganti dengan kebaruan yang memi‌liki maslahat lebih besar. Keselamatan santri harus ditempatkan sebagai prioritas mutlak, bukan sekadar urusan tambahan.

Kolaborasi adalah Kunci

Dalam sebuah opini yang terbit di Jawa Pos kapan hari mengenai kasus ini, terdapat sebuah saran yang menurut saya cukup bagus dan menjadi sebuah pencerahan yang dapat kita tiru dan terapkan. Bahwasanya kita harus belajar dari dunia pendidikan formal yang dikelola oleh negara, yakni sekolah ne‌geri wajib mengikuti stan‌dar bangunan gedung pen‌didikan. Ada peraturan teknis, mekanisme peng‌awasan, dan prosedur perizinan.

Jika pesantren ingin tetap menjadi pilar pen‌didikan nasional, standar keselamatan serupa seharusnya kita berlakukan. Tidak adil jika gedung sekolah negeri diperiksa ketat, sedangkan ribuan santri di pesantren, kita biarkan tinggal di asrama yang rawan runtuh.

Urusan ini tentu saja bukan hanya menjadi urusan pesantren, namun juga menjadi urusan peme‌rin‌tah daerah, organisasi ma‌syarakat, hingga Kementerian Agama. Semua pihak tersebut haruslah berkolaborasi untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi fisik pesantren. Bangunan yang tidak memenuhi standar harus segera kita perbaiki, kita perkuat, atau bahkan kita ganti. Biaya yang muncul jangan kita anggap sebagai beban, melainkan investasi keselamatan.

Hal ini kita lakukan dalam rangka ikhtiar atas prinsip darul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih atau meminimalkan korban di tempat lain. Tragedi di Al-Khoziny menjadi tamparan keras dan pelajaran berharga bagi pesantren di seluruh Indonesia. Jangan sampai tragedi menyedihkan tersebut hanya menjadi sebuah momentum jangka pendek yang kemudian kedukaannya terlupakan dan hilang dari ingatan.

Satu korban saja sudah cukup banyak, maka jangan sampai korban-korban yang berjatuhan hanya dicukupkan dengan doa sebagai penenang, tanpa melahirkan perubahan yang nyata. []

Tags: Budaya Ro'anGotong RoyongPendidikan KarakterPonpes Al Khoziny SidoarjoSantriTabarukkanTradisi Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

Next Post

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Tradisi dan Modernitas
Publik

Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

15 Desember 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Next Post
Bon Appétit

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0