Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku A Feminist Manifesto: Feminisme dalam Pendidikan Anak

Buku A Feminist Manifesto adalah salah satu buku pencerah untuk memutus ketidakadilan gender melalui pendidikan anak

Yulita Putri by Yulita Putri
26 Juni 2024
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Buku A Feminist Manifesto

Buku A Feminist Manifesto

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: A Feminist Manifesto

Penulis: Chimamanda Ngozi Adichie

Jumlah Halaman: 79 Halaman

Penerbit: Odysee Publishing (2019)

Alih Bahasa: Winda A

Mubadalah.id – Pada tahun 1945, saat perang dunia ke-2, bom atom dijatuhkan di Nagasaki dan Hirosima. Peristiwa itu membuat keadaan Jepang hancur lebur. Sang Kaisar, Hirohito, ketika mendengar negaranya telah luluh lantak oleh bom nuklir,  tidak lekas bertanya jumlah tentara yang tersisa atau jumlah barang berharga yang telah mereka amankan,  pertanyaan yang muncul adalah: Berapa jumlah guru yang tersisa?

Pertanyaan itu telah membawa Jepang melewati masa kebangkrutan akibat perang menuju kebangkitan, menempatkan posisinya sebagai salah satu adikuasa ekonomi dunia. Pendidikan, menjadi klimaks dalam sejarah peperangan Amerika Serikat dan Jepang.

Pendidikan  hadir pada setiap peristiwa dunia. Ia muncul menjadi juru selamat dalam situasi perang, krisis ekonomi, feodalisme, kolonialiseme dan ketidakadilan gender. Buku A Feminist Manifesto (2019) adalah salah satu buku pencerah untuk memutus ketidakadilan gender melalui pendidikan anak.

Buku ini, bisa kita sebut sebagai kitab pengasuhan anak yang ramah gender. Tulisan di dalamnya memuat pengalaman penulis ketika masih anak-anak dan perenungannya tentang cara mendidik anak. Buku ditulis oleh feminis Afrika bernama Chimamanda Ngozi Adichie yang selama hidupnya, menjumpai pembagian gender yang diskriminatif antara laki-laki dan perempuan.

Buku sangat memikat karena menyuguhkan topik yang lekat dengan kehidupan: mendidik anak. Kita sulit mengharapkan bougenville berbunga lebat jika akarnya bermasalah. Tapi, kita bisa banyak berharap ketika berani memotong batang dan menanamnya ulang. Begitulah feminisme dan pendidikan.

Memperjuangkan Keadilan Gender

Dalam memperjuangkan keadilan gender, mungkin kita sering mendapati kekecewaan lewat  jalur kebudayaan atau kebijakan. Tetapi, kita bisa lebih percaya diri dengan memulainya lewat pendidikan. Anak, adalah bagian masyarakat yang kelak ikut serta dalam pembentukan dan pelaksanaan budaya. Memberikan pendidikan yang tepat bagi anak, sama saja memutus potensi tumbuhnya budaya patriarki.

Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi (1986) menguraikan besarnya pengaruh pendidikan anak dalam pembentukan diri : “Pembentukan watak dan jiwa individu banyak terpengaruhi oleh pengalamannya ketika sebagai anak-anak.”

Dari setiap individu inilah, kelak akan terlahir masyarakat baru. Akan seperti apa masyarakat di masa depan, adalah cerminan dari pendidikan yang diterapkan saat ini. Adichie, dalam bukunya menguraikan 15 point yang perlu dipertimbangkan dalam mengasuh anak. Saya akan meringkasnya menjadi beberapa point:

Pertama, seorang perempuan ada baiknya melakukan apa yang diinginkan untuk diri sendiri tidak harus selalu mengikuti pendapat orang lain

Ada gagasan yang berkembang dalam masyarakat: Perempuan mampu melakukan semuanya. Ini terdengar seperti sanjungan, tetapi ternyata memuat beban ganda yang berdasar pada asumsi pengasuhan dan pekerjaan rumah adalah domain khusus perempuan.

Sebelum menjadi seorang Ibu, ada baiknya mempertimbangkan posisi yang siap dan mampu kita lakukan. Pengasuhan anak adalah ranah bagi kedua orang tua. Ini berarti pelibatan yang utuh antara sosok ayah dan ibu tidak hanya pada pihak Ibu.

Kedua, kita mesti mengedukasi anak untuk memahami bahwa gagasan tentang “peran gender” adalah omong kosong belaka

Pembagian peran dalam hidup, sebisa mungkin tidak kita katakan pada anak dengan dasar karena ia “perempuan” atau “laki-laki” tetapi berdasar atas kebutuhan dan kemampuan.

Ketiga, ajari anak kebiasaan membaca dan menelisik bahasa

Buku akan membantunya memahami dan mempertanyakan dunia, membantunya mengekspresikan diri dan membantunya dalam hal apapun yang ia inginkan. Buku akan menjadikannya kritis terhadap bahasa.

Keempat, mengenalkan anak keragaman

Perbedaan adalah keniscayaan dalam hidup. Anak sangat perlu mengetahui beragam nilai dan realitas agar di matanya perbedaan menjadi  normal. Dengan menyuguhkan narasi perbedaan, kita melengkapi diri anak untuk bertahan hidup di dunia yang beragam ini dengan tidak menguniversalkan standar atau pengalamannya sendiri.

Keempat point di atas memang tidak mungkin mencakup keselruuhan isi buku, tetapi  bisa menjadi gambaran secara umum untuk mengetahuai gagasan yang ingin Adichie sampaikan oal pentingnya alat feminis dalam mendidik anak.

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Adichi tidak berusahaa  melebih-lebihkan pendidikan bagi perempuan ketimbang laki-laki tetapi memberikan porsi yang adil seperti yang Kartini maksudkan dalam suratnya Habis Gelap Terbitlah Terang (1992) yang ditulis tahun 1900: “… oleh karena aku hendak  menjadikan  annakku  jadi  perempuan kaum baru, tiada aku akan meyuruh belajar bila tiada kehendaknya, maupun tiada kecakapannya akan belajar, tetapi mengurangi haknya akan melebihi abangnya, sekali-kali tidak! Lagipula hendaklah aku menghapuskan pembatas antara laki-laki dan perempuan  yang diadakan  orang dengan   amat telitinya, sehingga menggelikan.”

Bagian paling menarik dalam buku ini, menurut saya adalah bahasa yang Adichi gunakan sangat mudah untuk kita pahami. Gagasan Adichi sangat praktis tidak teoritik, memudahkan kita untuk mengadopsinya. Kisah yang tersuguhkan sangat universal, kita merasa dekat dengan masalah yang ia tampilkan meskipun berbeda negara.

Siapapun bisa membaca buku ini dengan senang dan santai tanpa takut mengerutkan dahi. Kita bisa membacanya sambil duduk di angkringan, duduk di dalam angkot bahkan sambil menidurkan anak.

Sepanjang membaca buku ini, saya membayangkan akan menemukan bacaan tentang pengasuhan anak spesifik pada ranah agama. Kenapa hal ini perlu? Adichi banyak menuliskan gagasannya berdasar pada adat istiadat, dugaan saya, karena nilai yang dominan di Afrika, tempat ia tinggal adalah Adat. Baik-buruk, benar-salah termiliki Adat.

Agama sebagai Pembentuk Nilai

Di Indonesia, pembentuk nilai paling dominan adalah agama. Baik-buruk, benar-salah termiliki oleh agama. Konsep pendidikan anak yang ramah gender berdasar atas agama untuk anak-anak belum banyak saya temukan.

Ketika masih anak-anak, saya dan mungkin terasa oleh banyak orang, mengenal nama malaikat adalah laki-laki, padahal malaikat dikatakan tidak bejenis kelamin. Lalu, nama nabi-nabi yang wajib diketah laki-laki, tetapi tidak menutup kemungkinan ada perempuan di dalamnya.

Karena dalam sebuah Hadis yang riwayat HR. Ahamad Rasulullah Saw menyebutkan jumlah nabi sebanyak 124.000. Lalu, kita juga mengenal 10 Nama sahabat Nabi Muhammad Saw yang terjamin masuk surga, semuanya adalah laki-laki. Belum lagi ayat-ayat yang ditafsirkan bias dan terlihat melebihkan laki-laki ketimbang perempuan.

Meski terlihat sederhana, tetapi gagasan tersebut secara tidak langsung dapat menstimulus pikiran anak untuk mengiyakan dan mengamini superioritas laki-laki atas perempuan. Peran-peran sentral dalam agama banyak termiliki oleh laki-laki.

Barangkali, buku Adichi bisa memberikan inspirasi bagi penulis Indonesia, untuk menulis gagasan pengasuhan anak dalam kacamata Islam yang ramah gender atau menyediakan buku-buku bacaan anak yang menampilkan sosok seimbang antara laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Buku A Feminist ManifestoGenderHak anakkeadilanKesetaraanpendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku “Suamiku Inspirasiku”: Meneladani Figur KH. Muhammad (Akang) dalam Menghargai Perempuan

Next Post

Kasus Polwan Membakar Suami, Begini Respon Ulama Perempuan

Yulita Putri

Yulita Putri

Penulis lepas dan pegiat di komunitas Pusat Kajian Perempuan Solo (PUKAPS)"

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Next Post
Polwan Membakar Suami

Kasus Polwan Membakar Suami, Begini Respon Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0