Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Teladan Nabi Muhammad Saw Kepada Umat yang Berbeda Agama

Meski Nabi mengetahuinya, tetapi beliau tiap pagi mendatanginya sambil membawa makanan untuknya. Tanpa bicara apa-apa, Nabi Saw menyuapi orang Yahudi tersebut dengan amat sabar dan penuh kasih.

Achmad Nanang Firdaus by Achmad Nanang Firdaus
19 September 2023
in Buku
A A
0
Toleransi Islam

Toleransi Islam

18
SHARES
898
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku: Toleransi dalam Islam
Penulis: KH. Husein Muhammad
Penerbit: Fahmina Institute
Tahun: Maret 2022
Tebal: 126 hlm
ISBN: 978-602-73831-0-4

Mubadalah.id – Pembahasan toleransi sampai saat ini masih terus ramai diperbincangkan, baik dalam seminar-seminar ataupun konten-konten di media sosial. Hal ini yang mendorong saya untuk ikut belajar tentang toleransi, terutama dalam perspektif Islam.

Salah satu buku yang saya baca ialah buku “Toleransi dalam Islam” karya KH. Husein Muhammad atau biasa disapa Buya Husein. Beliau ialah seorang aktivis gender dan toleransi. Gagasan-gasannya tentang perempuan dan keberagaman dapat ditemukan dalam berbagai karyanya, salah satunya buku yang disebutkan di atas.

Lewat buku ini Buya Husein menyampaikan beberapa hal penting tentang toleransi. Seperti pengertian dan dasar-dasar toleransi berdasarkan dalil-dalil agama, kebebasan beragama dalam Islam, sikap Nabi Muhammad Saw terhadap umat yang beda agama dan makna toleransi menurut para ulama, baik ulama klasik maupun modern.

Semua ini memberikan pemahaman bahwa Islam merupakan agama yang menerima dan menghormati keberagaman. Di sisi lain, Nabi Muhammad Saw sebagai utusan Allah Swt juga telah meneledankan bagaimana sebaiknya umat muslim berelasi dengan umat yang berbeda agama dengannya.

Teladan tersebut disampaikan dengan jelas dalam buku “Toleransi dalam Islam”. di antaranya ialah pembelaan Nabi terhadap orang Yahudi yang dituduh mencuri, penghormatan Nabi pada jenazah Yahudi, Nabi merawat orang Yahudi yang buta dan penghormatan dan sikap lapang Nabi terhadap kaum Nasrani. Untuk berbagi kebahagiaan, saya akan mencoba menuliskan ulang kisah-kisah Nabi tersebut.

Nabi Membela Orang Yahudi

Imam Abu Jarir ath-Thabari, seorang mufasir awal dalam sejarah Islam mencatat kisah Nabi membela orang Yahudi yang dituduh mencuri. Dalam tafsirnya Jami’al-Bayan, ia meriwayatkan satu kisah tentang seorang Muslim bernama Thu’am bin Abiraq berasal dari Madinah atau sahabat Anshar. Ia mencuri baju besi (perisai perang) dari rumah pamannya.

Namun tiba-tiba Thu’mah menuduh Zaid telah mencuri baju perang tersebut. Sehingga Qatadah bin An-Nu’man (pemilik baju perang) melaporkan kejadian itu kepada Nabi Muhammad Saw. Thu’mah juga dilaporkan karena pada saat itu baju besi milik Qatadah awalnya ada di rumah Thu’mah.

Zaid dan Thu’mah menghadap Nabi. Zaid tidak memiliki kekuatan karena dia tidak memiliki saksi untuk membantah tuduhan tersebut. Berbeda dengan Thu’mah, dia didukung oleh kerabat dekatnya, saudara-saudaranya dan orang-orang Bani Dhafar bin al-Harits.

Pendukung Thu’mah menuntut agar Nabi menghukum Zaid dengan alasan bahwa Zaid adalah seorang minoritas Yahudi di Madinah dan mengingkari ajaran Allah dan Rasul-nya. Zaid yang hadir sendirian ketakutan dan tidak berdaya karena tidak ada saksi yang membelanya, sehingga ia hanya bisa pasrah dan bersumpah.

Karena provokasi pembelaan Thu’mah ini hampir membuat Nabi Saw lebih cenderung menanggapi tuntutan pengikut Thu’mah dan menyalahkan Zaid atas mereka. Namun, saat itu Allah Swt langsung menurunkan ayat al-Qur’an Surat an-Nisa ayat 105-112.

Mufassir menyatakan bahwa ayat tersebut diturunkan sebagai peringatan Allah kepada Nabi Saw agar Nabi tetap membela kebenaran dan keadilan dan tidak menjadi pembela para pengkhianat dan juga menegaskan perbuatan Thu’mah, bahwa ia menimpakan tuduhan kepada orang yang tidak bersalah.

Kisah ini merupakan contoh bahwa siapapun yang dizhalimi, meskipun berbeda agama dengan kita, ia harus ditolong dan didukung agar tidak menjadi korban. Begitu pun yang menzhalimi, ia harus diberi sanksi yang tegas, agar jera dan tidak lagi melakukan tindakan yang merugikan dan menyakiti orang lain.

Penghormatan Nabi Saw Kepada Jenazah Yahudi

Lalu kisah yang kedua ialah tentang pernghormatan Nabi pada jenazah orang Yahudi. Dalam suatu kisah ketika Sahl bin Hanif dan Qais bin Sa’ad beristirahat di Qadisiah setelah menempuh perjalanan jauh. Tiba-tiba mereka melihat jenazah dan berdiri. Orang lain yang melihatnya memberi tahu bahwa jenazah tersebut adalah orang Yahudi. Lalu Sahl dan Qais berkata:

“Kami pernah bersama Nabi, lalu ada jenazah Yahudi lewat, Nabi berdiri. Kami berkata kepada Nabi, “Nabi, itu jenazah Yahudi! Lalu Nabi berkata “alaisat nafsan (bukankah ia adalah manusia)?” (HR. Bukhari).

Kisah ini membuktikan bahwa penghormatan pada orang yang beda agama bukan hanya perlu kita lakukan ketika mereka masih hidup saja, tetapi juga ketika sudah wafat. Bentuk penghormatannya bisa dengan berdiri seperti yang Nabi Saw contohkan dalam kisah di atas, atau dengan mengucapkan belasungkawa pada keluarga.

Kasih Sayang Nabi Saw Kepada Seorang Yahudi Buta

Kemudian Buya Husein dalam bukunya juga menuliskan tentang kisah Nabi yang menyuapi orang Yahudi buta yang membenci beliau. Karena bencinya pada Nabi, orang Yahudi tersebut selalu mencaci maki Nabi dengan suara yang keras “Wahai saudaraku!. Jangan dekati Muhammad, dia orang gila, pembohong, tukang sihir!. Jika kalian dekat dengannya, kalian akan terpikat”. Kata-kata ini terus ia lontarkan pada setiap orang yang lewat di hadapannya.

Meski Nabi mengetahuinya, tetapi beliau tiap pagi mendatanginya sambil membawa makanan untuknya. Tanpa bicara apa-apa, Nabi Saw menyuapi orang Yahudi tersebut dengan amat sabar dan penuh kasih.

Hingga suatu ketika, seorang Yahudi tersebut mengetahui kabar wafatnya Nabi, sehingga dia senang dan tertawa sekencang-kencangnya. Tetapi selepas itu, ia merasa sepi dan kelaparan. Dia menunggu orang yang biasa datang dan memberinya makan dengan penuh kasih.

Beberapa hari kemudian Abu Bakar bertanya kepada anaknya, yaitu Aisyah. Ia bertanya perihal kebiasaan Nabi apa saja yang belum ia lakukan. Lalu Aisyah menjelaskan, bahwa kebiasaan Nabi yang belum Abu Bakar lakukan hanyalah memberi makan seorang Yahudi buta.

Setelah mengetahuinya, Abu Bakar bergegas menemui Yahudi buta untuk menyuapi makanan. Tetapi, karena Yahudi tersebut merasakan adanya perbedaan perlakuan Abu Bakar dalam menyuapi makanan, ia langsung menepis tangan Abu Bakar, karena ia terbiasa Nabi Saw suapi dengan cara yang sangat halus.

Lalu Abu Bakar memperkenalkan dan memberi tahu kepada orang Yahudi itu bahwa orang yang biasa menyuapinya setiap hari adalah sahabatnya, Muhammad, yang telah wafat beberapa hari lalu.

Mengetahui hal tersebut, orang Yahudi itu menangis sejadi-jadinya dan mengutuk dirinya sendiri karena telah mencaci, membenci dan menuduh hal-hal yang tak pernah dilakukan oleh Nabi. Lalu ia mengakui bahwa Nabi adalah orang yang berhati mulia. Dan setelah itu akhirnya orang Yahudi tersebut masuk Islam.

Penghormatan Nabi Saw Terhadap Kaum Nasrani

Kemudian kisah terakhir yang saya baca dalam buku “Toleransi dalam Islam” adalah tentang penghormatan dan sikap lapang Nabi pada kaum Nasrani.

Suatu hari Nabi Muhammad Saw, ada salah satu sahabat yang memberitahu akan datangnya delegasi umat Nasrani Najran. Mereka sengaja datang untuk menemui Nabi untuk mengajak diskusi (berdebat).

Ketika utusan kaum Nasrani tiba, Nabi menyambutnya dan mempersilahkan mereka untuk turun di masjid. Karena saat mereka sampai, waktu ibadah dalam aturan mereka sudah masuk, maka Nabi mempersilahkan mereka untuk melaksanakan ibadahnya di masjid.

Dalam catatan sejarah Ibnu Ishaq, seorang sejarawan Islam menyebutkan bahwa pada waktu itu para sahabat Nabi berusaha melarang kaum Nasrani untuk melaksanakan ibadah mereka di masjid. Namun Nabi mengatakan “da’hum (biarkan saja) mereka melaksanakan ibadahnya di masjid”.

Selepas melaksanakan ibadah, mereka melanjutkan dialog bahkan berdebat dengan Nabi Saw sekitar masalah-masalah teologis. Dialog tersebut mereka gelar di dalam masjid. Kemudian sebelum pulang, mereka sepakati sebuah perjanjian antara kedua belah pihak bahwa harta, jiwa dan agama mereka Nabi Saw lindungi.

Demikian lah kisah teladan Nabi pada umat yang beda agama. Kisah-kisah di atas bisa jadi inspirasi kita dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan tentram di tengah masyarakat yang beragam. []

Tags: agamaberbedabukuislamNabi Muhammad SAWteladantoleransiumat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghidupkan Toleransi Lewat Dialog antar Agama

Next Post

Tips Menghadapi Cyberbullying dan Cyberstalking di Media Sosial

Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Cyberbullying dan cyberstalking

Tips Menghadapi Cyberbullying dan Cyberstalking di Media Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0