Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Muharam: Refleksi Hijrah dalam Spirit Persatuan dan Kesatuan

Bulan Muharam tidak terlepas dari peristiwa historis, salah satunya adalah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah

fatmi isrotun nafisah by fatmi isrotun nafisah
16 Juli 2024
in Hikmah
A A
0
Refleksi Hijrah

Refleksi Hijrah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Muharam adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah atau tahun baru Islam. Bulan ini menjadi lembaran baru bagi semua umat Islam untuk memulai langkah dan semangat yang baru dalam menjalani kehidupan. Muharam menjadi bulan yang tepat untuk refleksi hijrah meningkatkan spirit kualitas kebaikan agar lebih bermanfaat untuk sesama.

Terlebih, di tengah gempuran teknologi dan media sosial, kita semakin banyak menemukan berbagai ujaran kebencian, lontaran yang menyakitkan, dan sentimen kebenaran atas kelompoknya sendiri. Hal-hal seperti itulah yang dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan, bahkan tak jarang melahirkan adanya kekerasan.

Momentum bulan Muharam sangat tepat untuk kita jadikan sebagai ibrah dari setiap peristiwa sejarah yang terjadi pada bulan ini. Selain itu, keutamaan bulan Muharam memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta kembali kepada spirit persatuan dan kesatuan.

Bulan Muharam juga tidak terlepas dari peristiwa historis, salah satunya adalah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW tidak hanya sekedar hijrah makaniyyah (geografis), namun tersimpan makna yang sesungguhnya baik secara ideologi, pemikiran, perasaan, dan perilaku, yang dapat kita lihat bagaimana perbandingan kualitas hidup Nabi Muhammad SAW dan sahabat dari masa sebelum hijrah di Mekkah, dengan kehidupan di Madinah sesudah hijrah.

Refleksi Hijrah Nabi Muhammad SAW

Setelah mulai berdakwah secara terbuka, Nabi Muhammad SAW dan umat Islam mendapat penolakan keras dari kaum Quraisy. Berbagai usaha dilakukan oleh Kaum Quraisy untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekkah. Mulai dari penyiksaan, pemboikotan, bahkan dibunuh dengan cara yang sangat sadis lagi bengis.

Nabi SAW dengan akhlaknya yang mulia tidak akan pernah membalas kejahatan dengan kejahatan. Islam sesungguhnya adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, akhlak mulia, kejujuran, keadilan, menghormati satu sama lain dan haram bagi umat Islam saling menyakiti dalam bentuk apapun. Pada akhirnya Nabi Muhammad SAW memenuhi perintah Allah SWT untuk berhijrah dari Mekkah ke Madinah, demi menyelamatkan nyawa kaum muslimin.

Setelah berhijrah, kehidupan umat Islam jauh lebih baik dari pada sebelumnya. Melalui piagam Madinah, Nabi SAW membuat konsensus dengan semua suku dan agama, sehingga terbentuk aturan kebebasan beragama dan pembatasan aturan berdakwah antar agama. Itu artinya, agama Islam boleh berdakwah kepada umat agama lain tanpa paksaan. Seorang Muslim yang kaya juga diwajibkan membantu muslim yang lemah melalui zakat, sedekah, dan infaq.

Di Madinah, setiap manusia memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan pilihan hidupnya baik ia beragama Islam atau tidak. Tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Sebab, persoalan agama adalah urusan masing-masing, hak setiap individu.

Kehidupan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam setelah hijrah ke Madinah adalah sebuah potret kehidupan yang mengedepankan persatuan dan kesatuan di atas konsensus atau kesepakatan bersama yaitu piagam madinah, sehingga terwujud rasa aman dan damai.      

Dimensi Hijrah dalam Spirit Persatuan dan Kesatuan

Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dan sahabat harus kita jadikan sebagai pelajaran penting agar lebih memaknai secara luas dan mendalam. Hijrah bukan semata-mata mengikuti trend dan merasa paling benar.

Lebih dari itu, hijrah merupakan perpindahan tanpa henti dari suatu kondisi yang tidak baik menjadi baik, dari kondisi yang baik menjadi lebih baik, dan dari kondisi yang lebih baik menjadi makin baik, begitu seterusnya hingga akhir hayat. Selain itu hijrah juga tidak sekedar perpindahan secara geografis, namun memuat dimensi lain.

Pertama, ideologi (hijrah I’tiqadiyah) yang dapat ditandai dengan peningkatan iman dan takwa yang terus meningkat tiada henti. Seseorang yang dapat berhijrah secara ideologi dapat menjadi muslim dan mukmin yang terbaik.

Kedua, pola pikir (Hijrah Fikriyah), dterandai dengan menjadi pribadi yang santun, tegas, dan bijaksana menghadapi perbedaan manusia. Ketiga, rasa (Hijrah Syu’uriyah), yaitu menjadi pribadi yang lebih pandai berempati, lembut hati, dan saling menyanyangi. Keempat, tindakan (Hijrah Sulukiyah), ditunjukkan dalam sikap yang bijaksana, rela berkorban untuk orang sekitar dan manusia.

Dari hal yang sudah saya sebutkan di atas, maka sebagai seorang muslim kita harus memuliakan bulan Muharam ini dengan lebih banyak melakukan kebaikan, meningkatkan iman-takwa, dan berhijrah menjadi pribadi yang lebih baik.

Puncaknya agar menjadi seorang muslim sejati, yaitu muslim yang membuat rasa nyaman, aman dan damai, sehingga terciptalah rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan masyarakat, negara, dan alam semesta. Wallahu A’lam bi ash-Shawab. []

 

 

 

Tags: Bulan MuharamislamPiagam MadinahRefleksi HijrahsejarahTahun Baru Hijriyah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kebebasan Beragama dan Pluralisme adalah Niscaya

Next Post

Kebebasan Beragama dalam Konstitusi Indonesia

fatmi isrotun nafisah

fatmi isrotun nafisah

Fatmi Isrotun Nafisah adalah perempuan kelahiran Purbalingga, dan baru saja lulus dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo pada program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam tahun 2022

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Kebebasan Beragama

Kebebasan Beragama dalam Konstitusi Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0