Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Cara Parenting Ala Gus Baha

Gus Baha: orang tua memang harus memberi kelonggaran pada anaknya, karena merekalah yang akan menjaga dan meneruskan tauhid di masa depan

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
8 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Parenting Ala Gus Baha

Parenting Ala Gus Baha

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada yang unik dari cara parenting ala Gus Baha dalam mendidik anak-anaknya. Setiap orang tua pasti memiliki pola yang berbeda dalam pengasuhan dan pendidikan anak. Seperti ada orang tua yang cenderung ketat, ada juga yang cenderung longgar kepada anak. Pola parenting dengan memberikan kelonggaran kepada anak inilah cara yang Gus Baha pilih.

Kiai kenamaan asal Rembang ini dalam satu ceramahnya pernah menegaskan betapa pentingnya membangun hubungan yang baik antara orang tua dan anak, di samping menanamkan nilai-nilai tauhid sejak usia dini. Dalam hal ini, parenting ala Gus Baha menekankan bahwa anak-anak harus merasakan cinta dan kebaikan dari orang tua mereka, bukan dari orang lain.

Bersikap longgar kepada anak, seperti kata Gus Baha, “Kalau anak itu suka jajan, maka belikan jajan. Kalau dia suka makan enak, ya kasih makan enak. Tetapi semuanya ini demi mengawal kalimat tauhid dan kebenaran-kebenaran Islam yang (sedang) kamu tanamkan.”

Selain itu, hal tersebut tujuannya agar anak tidak merasa kecewa dengan sistem keluarganya sendiri. Bukan bermaksud memanjakan anak, dalam usia yang masih sangat dini, sangat berbahaya jika seorang anak sampai mempunyai pikiran kecewa terhadap orang tuanya.

Itu dikhawatirkan nanti akan berujung pada kekecewaan anak pada sistem Islam yang orang tua ajarkan kepadanya. Terlebih lagi ketika anak sudah bisa beribadah seperti salat dan membaca al-Qur’an, maka orang tua mesti mendukung dengan cara yang arif.

Jangan Batasi Keinginan Anak

“Jangan sampai kamu jadi orang yang terlalu zuhud dan banyak mengekang anak. Kemudian anakmu ingin nonton tv, malah dipinjemi dari tetangga yang nggak salat. Sehingga anak ini nantinya mengidolakan keluarga yang tidak salat.”  jelas Gus Baha.

Hal ini biasa terjadi ketika anak terkekang luar biasa oleh orang tuanya. Seperti yang Gus Baha sebutkan, melarang menonton tv, tidak pernah mengijinkan anak jajan dan main, intinya selalu membatasi keinginan dan kebutuhan anak. Pada tahap seperti itu, seorang anak bisa merasa trauma dan kecewa dengan keluarganya—terutama kalau si anak mendapatkan kepuasan tersebut dari orang lain.

Gus Baha menerangkan bahwa saat anak sudah merasa kecewa dengan keluarganya, ia tidak akan mungkin mau mendengar nasehat dan perkataan dari orang tuanya sendiri. Justru omongan orang lain yang bakal lebih diperhatikan, dituruti, dan dilakukan oleh si anak. Pada akhirnya, ketika anak telah tumbuh dewasa dan nakal, itu semua bisa terjadi karena sejak kecil tak pernah mengidolakan orang tuanya yang terlalu mengekang tadi.

Rasulullah Bersikap Longgar kepada Anak-anak

Teladan dalam memberi kelonggaran atau memanjakan anak sejatinya telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Seperti dalam banyak riwayat masyhur, Rasul sangat menyayangi kedua cucunya, Sayyidina Hasan dan Husein.

Bahkan suatu ketika Sayyidina Hasan dan Husein pernah bermain-main dengan jirwan (anak anjing). Anak anjing itu lalu dibawa sampai ke kamar Rasulullah. Beliau saw. rupanya tidak melarang atau memarahi kedua cucunya. Rasul membiarkan mereka bermain-main dengan anak anjing tersebut agar cucunya senang.

Dengan demikian, bersikap longgar kepada anak menjadi kesunnahan sebagaimana Rasulullah telah melakukannya. Dalam Kitab Fath al-Muin, Gus Baha menjelaskan bahwa sunnah bagi orang tua memberi kelonggaran dan memanjakan anak, yang dalam konteks ini mumpung tahap pertumbuhan mereka belum sampai pada kondisi mukallaf (sudah dikenai hukum).

Ketika membahas tentang pentingnya bersikap longgar kepada anak, Gus Baha juga mengambil dalil dari pernyataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib,

الإِنْسَانُ عَبْدُ الإِحْسَانِ

“Manusia adalah hamba kebaikan”

Penjelasan Imam Al-Ghazali

Imam al-Ghazali memberikan penjelasan tentang pernyataan Sayyidina Ali tersebut, tepatnya dalam pembahasan al-mahabbah wa asy-syauq wa al-uns wa ar-ridha.

Beliau menguraikan bahwa, dengan adanya kebaikan yang didapatkan, seseorang akan cenderung mencintai orang yang dianggap berbuat baik kepadanya dan membenci orang yang ia anggap berbuat buruk.

Ketika orang tua bersikap baik, memanjakan, dan tidak mengekang anaknya. Anak tersebut pasti akan simpati, mengindahkan, serta berlaku baik pula pada orang tuanya.

Memanjakan Anak, Demi Mengawal Kalimat Tauhid dalam Jiwanya

Jadi, penting bagi orang tua untuk memberikan akses kebahagiaan yang patut anak dapatkan selama kebahagiaan itu tidak menyalahi aturan Islam. Apabila kita tinjau kembali, sejatinya tidak ada orang yang lebih pantas untuk direpotkan oleh anak, daripada orang tuanya sendiri.

Di samping itu, menurut Gus Baha orang tua memang harus memberi kelonggaran atau memanjakan anaknya karena merekalah yang akan menjaga dan meneruskan tauhid di masa depan.Tidak heran jika beberapa kisah keluarga dalam Alquran selalu terfokus pada pola parenting tersebut. Memanjakan anak agar menjadi generasi penerus dan penjaga tauhid di masa depan.

“Dalam kitab Mizan al-Kubra, di antara adab para nabi ialah memuliakan anak. Karena anaklah yang kelak lebih panjang waktunya untuk membawa tauhid. Kalau kalian lihat cerita-cerita di Alquran, hubungan antara ayah dengan anaknya ini sangat luar biasa.” pungkas Gus Baha. Wallah a’lam bis-shawwab. []

Tags: Hak anakkeluargaParenting Ala Gus BahaRelasitauhid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Cara Mencapai Generasi Berkualitas

Next Post

Mengenali Bahaya Pornografi bagi Keluarga

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Next Post
Pornografi

Mengenali Bahaya Pornografi bagi Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0