• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Dalam Ketidakadilan, Bagaimana Perempuan Bersikap?

Nurul Bahrul Ulum Nurul Bahrul Ulum
26/07/2018
in Kolom
0
Ilustrasi: pixabay[dot]com

Ilustrasi: pixabay[dot]com

81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan di negeri ini masih mengalami berbagai ketidakadilan. Bentuknya sangat beragam dan lintas ruang. Dari mulai diskriminiasi, eksploitasi, perkawinan anak, trafiking, hingga kekerasan seksual.

Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2017 angka kekerasan terhadap perempuan meningkat drastis sebesar 76% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 348.446 kasus.

Adapun jenis kekerasan yang paling tinggi di ranah personal adalah kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap perempuan usia anak (KTA), dab kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (KTPRT). Kekerasan ini sebesar 71%.

Selanjutnya, sebanyak 26% kekerasan di ranah publik atau komunitas. Contohnya, kekerasan seksual (pencabulan, perkosaan, pelecehan), kekerasan fisik, kekerasan psikis, trafiking, serta eksploitasi pekerja migran. Terakhir, kekerasan di ranah negara, seperti kriminalisasi dalam konflik sumber daya alam, sebesar 1,8%.

Baca juga: Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Baca Juga:

Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Meskipun terdapat UUD 1945 pasal 27 ayat (1) yang mengakui prinsip persamaan bagi seluruh warga tanpa kecuali, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), akan tetapi data di atas tidak menunjukkan korelasi yang positif.

Perjuangan perempuan dalam mencapai keadilan dan kesetaraan yang sejak dulu dilakukan belum mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan yang sejajar dengan kaum laki-laki.

Telah banyak kaum perempuan memegang jabatan strategis dalam pemerintahan, bahkan menduduki kekuasaan tertinggi di negeri ini, akan tetapi ketidakadilan berbasis gender masih belum teratasi.

Baca juga: Stereotip Perempuan Indramayu

Akar masalah dari realitas tersebut tentu saja mengakarnya budaya patriarki, yakni sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kuasa, baik di ranah keluarga, masyarakat, maupun negara. Karenanya, lahirlah kebijakan-kebijakan serta cara pandang masyarakat yang diskriminatif dan tidak adil gender.

Untuk menjamin terpenuhinya hak asasi manusia secara keseluruhan (laki-laki dan perempuan) seharusnya  masyarakat memiliki cara pandang yang adil gender.

Dengan demikian, apabila mengikuti prinsip persamaan hak dalam segala aspek, maka laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara, baik dalam memperoleh manfaat maupun berpartisipasi dalam pembangunan.

Dengan memegang prinsip persamaan hak, berarti kita mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam, yakni keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan. Allah Swt tidak memandang manusia berdasarkan jenis kelamin, melainkan kualitas ketakwaan terhadap-Nya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Baca juga: Perempuan dan Laki-Laki

Lalu, bagaimana perempuan menyikapi persoalan perempuan sendiri? Sebagai makhluk sosial, perempuan tentu  harus peka, sadar, dan peduli terhadap realitas sosial, terutama yang dialami kaum perempuan.

Perempuan harus mengambil peran di dalamnya. Akan tetapi, menyelesaikan masalah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan instan, tentu harus diimbangi dengan kualitas dan kapabilitas yang mempuni. Oleh karena itu, pertama-tama yang harus dilakukan adalah bagaimana perempuan membangun kualitas dirinya sendiri.

Apabila selama ini perempuan dilekatkan pada stereotype (pelabelan) cengeng, lemah, emosional, tidak mandiri/tergantung pada laki-laki, dan kodratnya di supusur (sumur, dapur, dan kasur), maka tentu saja perempuan harus keluar dari mainstream tersebut.

Baca juga: Stereotip Perempuan Indramayu

Terlepas dari kenyataan itu yang melekat pada sebagian besar perempuan, tetapi harus disadari bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah kodrat. Semua itu adalah konstruksi sosial budaya patriarkis yang berdampak pada peminggiran dan pemiskinan perempuan.

Selain itu, perempuan seharusnya memandang dirinya sebagai manusia yang utuh dan setara dengan kaum laki-laki, yakni sama-sama sebagai abdullah (hamba Allah) dan khalifah fil ardli.

Saya meyakini bahwa perempuan bisa menjadi kuat, mandiri,dan berpengetahuan tinggi apabila melibatkan diri dalam ranah publik. Dari keterlibatan inilah, perempuan berproses menjadi diri yang berkualitas.

Untuk apa? Semua itu dilakukan perempuan untuk memastikan bahwa perempuan adalah makhluk Allah yang setara dengan laki-laki, baik sebagai hamba Allah maupun khalifah fil ardli.

Keadilan dan kemaslahatan, dengan demikian, menjadi milik bersama perempuan dan laki-laki. Dalam konteks ini, tidak boleh lagi ada kekerasan dan diskriminasi terjadi dalam relasi perempuan dan laki-laki. []

Baca juga: Pemimpin Perempuan; Membaca Al-Qur’an dan Konteksnya

Tags: adil genderalqurancara pandangGenderhak asasihamislamkeadilankebijakanmanusiaperempuan
Nurul Bahrul Ulum

Nurul Bahrul Ulum

Content Creator mubadalah.id, Founder Cherbond Feminist

Terkait Posts

Perayaan Nyepi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

22 Maret 2023
Menjadi Minoritas

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

21 Maret 2023
Marital Rape

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

21 Maret 2023
Dinafkahi Istri

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

20 Maret 2023
Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjadi Minoritas

    Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist