Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menghentikan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Mubadalah

Zahra Amin by Zahra Amin
6 Desember 2017
in Kolom
A A
0
Ruwaiya

Ruwaiya

1
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang pasti menginginkan kehidupan yang baik, keluarga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah, sesuai dengan tujuan awal saat menikah dan berumah tangga. Namun tidak semua harapan itu bisa terwujud, karena ada sebagian orang yang belum beruntung dan masih harus berjuang untuk sekedar mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan dalam hidupnya. Yang lebih memprihatinkan adalah, perempuan yang paling banyak mengalami ketakberdayaan itu, terutama saat dia menjadi korban KDRT atau poligami. Kita harus melakukan gerakan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Seperti yang pernah dituturkan seorang sahabat, dia berkisah jika saat itu sedang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena persoalan KDRT, dan ada indikasi suaminya berselingkuh dengan perempuan lain. Komitmen yang di awal pernikahan sempat terucap akan selalu hidup bersama, setia sampai mati menjadi hilang tak berbekas. Cinta yang dulu menggebu telah layu. Tak ada lagi tegur sapa, bahkan sekedar menanyakan kabar.

Dia menjadi asing dengan lelaki yang dulu pernah menjadi harapan dan tujuan hidupnya. Setia menurut dia, ternyata tak cukup dengan hanya kata-kata cinta dan gelimang harta. Selain butuh komitmen kuat antar kedua pasangan, juga usaha yang terus menerus untuk memperbaiki hubungan dan komunikasi.

Sebagai sahabat tentu saya mendukung apapun setiap keputusan dan langkah hidupnya. Terlebih bila melihat ternyata terdapat relasi kuasa, lelaki yang merasa lebih segalanya dari perempuan, baik secara sosial maupun ekonomi. Sehingga, menganggap bahwa perempuan yang sudah dinikahi dan memberinya keturunan itu boleh dibentak, dimarahi dengan kata-kata kasar, diabaikan nafkah lahir batinnya, dan diacuhkan kehadirannya.

Lalu puncak dari konflik rumah tangga itu ketika suami sahabatku berpaling dengan perempuan lain.

Namun meski demikian ketika memilih bercerai, akan banyak sekali resiko yang harus dipertimbangkan dengan matang. Karena berdampak buruk dan negatif, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Terutama yang paling merasakan akibatnya adalah anak. Selain anak tak bisa merasakan kasih sayang utuh dari orang tua, dia juga akan kehilangan figur ayah jika memilih ikut ibunya. Sebaliknya, anak juga kehilangan figur ibu kalau keputusan pengadilan anak harus ikut ayah.

Sedangkan bagi laki-laki, perceraian akan berdampak pada kehidupan sosialnya, sebab laki-laki yang menyandang status duda karena cerai masih dianggap miring oleh sebagian masyarakat kita. Stigma negatif pun akan melekat pada perempuan yang menyandang status janda. Bahkan sampai ada judul lagu tarling pantura “Dayuni”, Rangda Ayu Jarang Dikeloni. Karena itu bagi pasangan harus memelihara sekuat tenaga, mempertahankan biduk rumah tangga dengan segala resiko yang harus dihadapi. Agar jalan perceraian menjadi alternatif terakhir yang sudah tak memungkinkan menempuh jalur damai, atau tak bisa lagi kembali bersama dalam satu bahtera keluarga.

Langkah yang diambil perempuan sudah tepat. Memberikan perlawanan saat jalur mediasi yang ditempuh tak menemukan titik temu, yakni dengan mengajukan gugatan cerai. Saya kira di titik ini perempuan harus berani membuat keputusan yang bijak dalam hidupnya, karena perjalanan waktu harus terus bergulir. Tak bisa diputar ulang atau hitung mundur. Dan kebahagiaan adalah mutlak milik semua orang, baik lelaki maupun perempuan.

Jika pernikahan yang menjadi impian berubah menjadi belenggu yang mengekang dan menindas perempuan, maka lepaskan saja belenggu itu. Rebut kembali kemanusiaan atas nama perempuan yang telah hilang.

Tentang langkah perempuan ini, Dr. Faqihuddin Abdul Qodir menuliskan catatan dalam kata pengantar Buku Sunnah Monogami yakni jika suami istri tidak mau memperbaiki diri. Tidak mau berkomitmen dengan pasangannya. Tidak lagi bersedia memaafkan. Apalagi menumbuhkan rasa cinta dan sayang. Sebaliknya yang ditumbuhkan adalah kebencian, kedengkian, permusuhan dan kekerasan. Maka lebih baik berpisah saja.

Agar masing-masing bisa merasa lebih nyaman dan bisa mandiri. Problem kemandirian inilah yang dihadapi perempuan ketika harus memilih, tetap dalam pernikahan sekalipun dipoligami, atau memilih bercerai. Perempuan yang memilih untuk mandiri dan bertanggungjawab merawat, menjaga, membesarkan dan mendidik keluarga. Daripada harus berpasangan dalam penderitaan dan kekerasan.

Ya, kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan, bahkan bisa di mulai dari diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Berkenaan dengan itu, sejak 25 Nopember sampai dengan 10 Desember ini diperingati sebagai kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan (16 days of activition agains gender violence). Yang merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Aktivitas ini digagas womens global leadership, dengan mengacu pada 25 November sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan 10 Desember sebagai hari HAM Internasional. Secara simbolik menghubungkan antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu pelanggaran HAM.

Kekerasan yang dimaksud di sini selain berupa fisik juga kekerasan dalam bentuk verbal, kata-kata yang menyakitkan dan ujaran kebencian. Bahkan menyakiti perasaan perempuan dengan kebohongan, menduakan dengan kehadiran perempuan lain, mengabaikan tanggung jawab sebagai suami, dan penelantaran ekonomi.

Saya kira jika perempuan sudah mendapatkan perlakuan yang demikian itu harus berani bersuara, bersikap tegas dan mengambil langkah-langkah berikutnya. Pertama, meminta ketegasan pasangan tentang bagaimana masa depan pernikahan, dan perasaan cinta yang pernah ada di antara mereka.

Kedua, jika hubungan, komunikasi dan interaksi masih bisa diperbaiki maka bangun komitmen rumah tangga dari awal lagi. Pertegas apa kemauan perempuan, dan apa yang membuatnya merasa kecewa dan marah.

Ketiga, bila sudah tak bisa diperbaiki dan memilih berpisah, maka komunikasikan dengan pihak ketiga seperti orangtua atau saudara untuk memediasi konflik yang ada, mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Keempat, kalau perpisahan menjadi pilihan, agar mempertimbangkan suara hati dan nurani anak-anak.

Kelima, bagi pihak perempuan segera move on, bangkit untuk memberdayakan diri sendiri agar menjadi perempuan yang kuat dan mandiri.

Selain itu yang perlu diingat pula, bahwa dalam setiap kesempatan berinteraksi, melakukan komunikasi baik saat sebelum maupun sesudah konflik terjadi, agar introspeksi diri dengan prinsip kesalingan atau resiprokal. Tawaran ini tak hanya bagi suami istri yang tengah bermasalah, tapi diperuntukkan juga bagi siapa saja. Karena pada hakikatnya berumah tangga, menjadi orangtua, suami dan istri adalah proses belajar seumur hidup, bagaimana kita terus bermubadalah bersama orang-orang yang kita cintai dan sayangi di sekitar kita.

Jadi, kekerasan terhadap perempuan bisa dihentikan jika setiap orang sudah mempraktekkan mubadalah dalam kehidupan sehari-harinya. Sehingga relasi kehidupan yang adil setara dan membahagiakan, serta dunia tanpa kekerasan, dunia yang ramah bagi perempuan akan mutlak menjadi milik seluruh umat manusia di muka bumi ini. Semoga.[]

Tags: HAKTPKDRTkekerasan terhadap perempuanMenghentikan Kekerasan terhadap Perempuanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menolak Poligami

Next Post

Perempuan dan Korupsi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Perempuan dan Korupsi

Perempuan dan Korupsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0