Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dear Perempuan! Boleh Kok Sukses Dulu Baru Nikah “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah

Kamariah by Kamariah
26 Mei 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Syahrini

Syahrini

43
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu artis yang sedang ramai dibicakan adalah Syahrini atau lebih akrab dengan panggilan Inces Syahrini, dia adalah sosok yang bisa menginspirasi para perempuan agar Jangan Takut Sukses terlebih Dulu Baru Nikah karena “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”.

Perempuan yang akrab dengan panggilan Inces ini menjadi perbincangan, karena, unggahannya di akun @princessyahrini, pada Rabu (22/5/2024), memperlihatkan dirinya dan suami, yang tengah berbahagia merayakan 7 bulanan anak pertamanya di usia yang ke 43 tahun. “We made one wish and it came true” Tulisnya dalam postingan tersebut.

Buat para salingers yang usianya sudah memasuki 25+ mental aman kan? Tidak pusing mikirin pertanyaan tetangga, kapan nikah? atau pusing dengan nyinyiran netizen “Anak gadis udah 25 tahun, belum nikah, hati-hati jadi perawan tua” dan bla bla bla lainnya.

Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan angin segar untuk kamu para jomblo, agar tetap fokus pada karier dan perbaikan diri, tanpa risih dengan berbagai komentar miring para netizen julid tentang terlambatnya diri dalam menikah. Pernikahan itu bukan perlombaan ya, yang mana garis finishnya adalah duduk di pelaminan.

Finish dari pernikahan adalah surga, jadi sesuatu yang diniatkan untuk surga, tidak bisa diraih dengan buru-buru, balap-balapan. Selagi masih singgle, fokuslah memperbaiki diri, perbaiki ilmu, emosi, finansial, pokoknya persiapkan diri dengan persiapan yang paripurna.

Menikah di Usia yang Tak Muda Lagi

Syahrini resmi menjadi istri  Reino Barack, pada 27 Februari 2019 lalu. Ia resmi menikah di usia yang tak muda lagi, 37 tahun. Pelantun lagu Sesuatu ini, adalah sosok yang glamour, dengan usaha sendiri. Artinya apa, dia sudah mandiri secara finansial dan perempuan yang pekerja keras.

Melihat perjalanan kariernya yang luar biasa sukses, tentu perempuan pemilik bulu mata badai ini, serius dalam berkarier dan berkarya. Hal ini, terbukti dengan pencapainnya yang tidak main-main. Dia telah menjadi princes, sebelum bertemu dengan pangerannya.

Bukan malah sibuk, menye-menye sana sini, mencari perhatian pangeran yang belum tentu menjadikannya princes. Hingga saat usianya sudah matang, finansialnya sudah tidak memprihatinkan lagi, dia menikah dengan laki-laki yang juga meratukannya.

Sumber Keuangan Syahrini

Banyak yang mengira bahwa, artis cantik ini hanya mengandalkan suara sebagai sumber keuangan. Padahal, ada bisnis lain juga yang dia jalankan, berikut rinciannya, melansir dari intipseleb.com:

Pertama, Bisnis karaoke, seperti penyanyi lainnya, dia juga membuka bisnis karaoke yang bernama Syahrini Family KTV.

Kedua, Bisnis kuliner. Penyanyi dengan suara mendayu ini, juga memiliki usaha kuliner makanan sunda, yang berlokasi di Cepete.

Ketiga, bisnis kecantikan, karena kecantikan yang dia miliki, tentu ada brand yang tertarik untuk bekerja sama dengannya, salah satunya adalah produsen bulu mata palsu yang bernama D’eyeko.

Keempat, Fashion, di bidang fashion ini Inces bekerja sama dengan adiknya Aisyahrani.

Kelima, bisnis properti. Ada beberapa bangunan untuk disewakan yang berlokasi di Bogor merupakan milik sang princes.

Keenam, endorsmen, tentu sudah bukan rahasia umum lagi, jika artis selalu menjadi endors berbagai produk, termasuk juga Syahrini, tentu mendapatkan pundi-pundi rupiah dari endorsmen.

Dear Perempuan, Jadikan dirimu Princes Terlebih Dahulu, Jangan Mau Berkorban Apapun untuk yang Belum Halal untukmu, Fokuslah Pada diri Sendiri, Nanti Pasti Akan Hadir yang Siap Meratukanmu dan yang Sepantaran Denganmu.

Dari perjalanan Syahrini ini, tentu saya tidak melarang siapapun untuk menikah muda, namun alangkah lebih baiknya meratukan diri sendiri terlebih dahulu. Memilih jalan fokus, tanpa menemani proses siapapun, karena bukankah jodoh adalah cerminan diri?

Ada salah satu nasihat dari salah satu Ustaz kondang, kurang lebih begini katanya “Perempuan, daripada salah memilih pasangan, lebih baik tidak nikah-nikah” Kenapa? Karena kalau salah pilih, bagaimana suaminya akan membimbing, sedangkan dia saja tidak bisa membimbing dirinya sendiri.

Ada juga salah satu quote dari Prilly Latuconsina “Ngapain doa, dapet suami kaya? Kenapa gak kita aja yang jadi perempuan kaya?” Artinya apa? Jangan kita terlalu menggantungkan semua harapan kita kepada lelaki, kalau masih bisa memperjuangkan diri sendiri mari berjuang.

Kesimpulan

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah. Jangan pernah berfikir menikah modal nekat, karena nikah itu sekali seumur hidup, bukan seumur jagung.

Untuk para perempuan yang sedang berjuang untuk memantaskan diri, pasangkan yakin yang tinggi, bahwa ketika kamu memiliki nilai yang tinggi, maka yang akan menghampirimu adalah yang sepantaran.

Jangan menikah karena desakan usia, apalagi karena desakan para tetangga, yang akan menjalani hidup adalah kamu bukan mereka.

So, salam sehat, salam produktif, tetap fokus perbaiki diri, semoga segera hadir, dia yang bertanggung jawab dan bersyukur memiliki kita. []

Tags: bahagiaJodohmenikahperempuanSuksesSyahrini
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memilih Pasangan yang Memiliki Keturunan dari Keluarga Orang Baik

Next Post

Apakah Suami Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

Kamariah

Kamariah

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Apakah suami Wajib Menafkahi Orang Tua

Apakah Suami Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0