Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dear Perempuan! Boleh Kok Sukses Dulu Baru Nikah “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah

Kamariah Kamariah
26 Mei 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Syahrini

Syahrini

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu artis yang sedang ramai dibicakan adalah Syahrini atau lebih akrab dengan panggilan Inces Syahrini, dia adalah sosok yang bisa menginspirasi para perempuan agar Jangan Takut Sukses terlebih Dulu Baru Nikah karena “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”.

Perempuan yang akrab dengan panggilan Inces ini menjadi perbincangan, karena, unggahannya di akun @princessyahrini, pada Rabu (22/5/2024), memperlihatkan dirinya dan suami, yang tengah berbahagia merayakan 7 bulanan anak pertamanya di usia yang ke 43 tahun. “We made one wish and it came true” Tulisnya dalam postingan tersebut.

Buat para salingers yang usianya sudah memasuki 25+ mental aman kan? Tidak pusing mikirin pertanyaan tetangga, kapan nikah? atau pusing dengan nyinyiran netizen “Anak gadis udah 25 tahun, belum nikah, hati-hati jadi perawan tua” dan bla bla bla lainnya.

Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan angin segar untuk kamu para jomblo, agar tetap fokus pada karier dan perbaikan diri, tanpa risih dengan berbagai komentar miring para netizen julid tentang terlambatnya diri dalam menikah. Pernikahan itu bukan perlombaan ya, yang mana garis finishnya adalah duduk di pelaminan.

Finish dari pernikahan adalah surga, jadi sesuatu yang diniatkan untuk surga, tidak bisa diraih dengan buru-buru, balap-balapan. Selagi masih singgle, fokuslah memperbaiki diri, perbaiki ilmu, emosi, finansial, pokoknya persiapkan diri dengan persiapan yang paripurna.

Menikah di Usia yang Tak Muda Lagi

Syahrini resmi menjadi istri  Reino Barack, pada 27 Februari 2019 lalu. Ia resmi menikah di usia yang tak muda lagi, 37 tahun. Pelantun lagu Sesuatu ini, adalah sosok yang glamour, dengan usaha sendiri. Artinya apa, dia sudah mandiri secara finansial dan perempuan yang pekerja keras.

Melihat perjalanan kariernya yang luar biasa sukses, tentu perempuan pemilik bulu mata badai ini, serius dalam berkarier dan berkarya. Hal ini, terbukti dengan pencapainnya yang tidak main-main. Dia telah menjadi princes, sebelum bertemu dengan pangerannya.

Bukan malah sibuk, menye-menye sana sini, mencari perhatian pangeran yang belum tentu menjadikannya princes. Hingga saat usianya sudah matang, finansialnya sudah tidak memprihatinkan lagi, dia menikah dengan laki-laki yang juga meratukannya.

Sumber Keuangan Syahrini

Banyak yang mengira bahwa, artis cantik ini hanya mengandalkan suara sebagai sumber keuangan. Padahal, ada bisnis lain juga yang dia jalankan, berikut rinciannya, melansir dari intipseleb.com:

Pertama, Bisnis karaoke, seperti penyanyi lainnya, dia juga membuka bisnis karaoke yang bernama Syahrini Family KTV.

Kedua, Bisnis kuliner. Penyanyi dengan suara mendayu ini, juga memiliki usaha kuliner makanan sunda, yang berlokasi di Cepete.

Ketiga, bisnis kecantikan, karena kecantikan yang dia miliki, tentu ada brand yang tertarik untuk bekerja sama dengannya, salah satunya adalah produsen bulu mata palsu yang bernama D’eyeko.

Keempat, Fashion, di bidang fashion ini Inces bekerja sama dengan adiknya Aisyahrani.

Kelima, bisnis properti. Ada beberapa bangunan untuk disewakan yang berlokasi di Bogor merupakan milik sang princes.

Keenam, endorsmen, tentu sudah bukan rahasia umum lagi, jika artis selalu menjadi endors berbagai produk, termasuk juga Syahrini, tentu mendapatkan pundi-pundi rupiah dari endorsmen.

Dear Perempuan, Jadikan dirimu Princes Terlebih Dahulu, Jangan Mau Berkorban Apapun untuk yang Belum Halal untukmu, Fokuslah Pada diri Sendiri, Nanti Pasti Akan Hadir yang Siap Meratukanmu dan yang Sepantaran Denganmu.

Dari perjalanan Syahrini ini, tentu saya tidak melarang siapapun untuk menikah muda, namun alangkah lebih baiknya meratukan diri sendiri terlebih dahulu. Memilih jalan fokus, tanpa menemani proses siapapun, karena bukankah jodoh adalah cerminan diri?

Ada salah satu nasihat dari salah satu Ustaz kondang, kurang lebih begini katanya “Perempuan, daripada salah memilih pasangan, lebih baik tidak nikah-nikah” Kenapa? Karena kalau salah pilih, bagaimana suaminya akan membimbing, sedangkan dia saja tidak bisa membimbing dirinya sendiri.

Ada juga salah satu quote dari Prilly Latuconsina “Ngapain doa, dapet suami kaya? Kenapa gak kita aja yang jadi perempuan kaya?” Artinya apa? Jangan kita terlalu menggantungkan semua harapan kita kepada lelaki, kalau masih bisa memperjuangkan diri sendiri mari berjuang.

Kesimpulan

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah. Jangan pernah berfikir menikah modal nekat, karena nikah itu sekali seumur hidup, bukan seumur jagung.

Untuk para perempuan yang sedang berjuang untuk memantaskan diri, pasangkan yakin yang tinggi, bahwa ketika kamu memiliki nilai yang tinggi, maka yang akan menghampirimu adalah yang sepantaran.

Jangan menikah karena desakan usia, apalagi karena desakan para tetangga, yang akan menjalani hidup adalah kamu bukan mereka.

So, salam sehat, salam produktif, tetap fokus perbaiki diri, semoga segera hadir, dia yang bertanggung jawab dan bersyukur memiliki kita. []

Tags: bahagiaJodohmenikahperempuanSuksesSyahrini
Kamariah

Kamariah

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID