Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dear Perempuan! Boleh Kok Sukses Dulu Baru Nikah “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah

Kamariah Kamariah
26 Mei 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Syahrini

Syahrini

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu artis yang sedang ramai dibicakan adalah Syahrini atau lebih akrab dengan panggilan Inces Syahrini, dia adalah sosok yang bisa menginspirasi para perempuan agar Jangan Takut Sukses terlebih Dulu Baru Nikah karena “Syahrini Aja Nikah dan Hamil di Usia 35+”.

Perempuan yang akrab dengan panggilan Inces ini menjadi perbincangan, karena, unggahannya di akun @princessyahrini, pada Rabu (22/5/2024), memperlihatkan dirinya dan suami, yang tengah berbahagia merayakan 7 bulanan anak pertamanya di usia yang ke 43 tahun. “We made one wish and it came true” Tulisnya dalam postingan tersebut.

Buat para salingers yang usianya sudah memasuki 25+ mental aman kan? Tidak pusing mikirin pertanyaan tetangga, kapan nikah? atau pusing dengan nyinyiran netizen “Anak gadis udah 25 tahun, belum nikah, hati-hati jadi perawan tua” dan bla bla bla lainnya.

Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan angin segar untuk kamu para jomblo, agar tetap fokus pada karier dan perbaikan diri, tanpa risih dengan berbagai komentar miring para netizen julid tentang terlambatnya diri dalam menikah. Pernikahan itu bukan perlombaan ya, yang mana garis finishnya adalah duduk di pelaminan.

Finish dari pernikahan adalah surga, jadi sesuatu yang diniatkan untuk surga, tidak bisa diraih dengan buru-buru, balap-balapan. Selagi masih singgle, fokuslah memperbaiki diri, perbaiki ilmu, emosi, finansial, pokoknya persiapkan diri dengan persiapan yang paripurna.

Menikah di Usia yang Tak Muda Lagi

Syahrini resmi menjadi istri  Reino Barack, pada 27 Februari 2019 lalu. Ia resmi menikah di usia yang tak muda lagi, 37 tahun. Pelantun lagu Sesuatu ini, adalah sosok yang glamour, dengan usaha sendiri. Artinya apa, dia sudah mandiri secara finansial dan perempuan yang pekerja keras.

Melihat perjalanan kariernya yang luar biasa sukses, tentu perempuan pemilik bulu mata badai ini, serius dalam berkarier dan berkarya. Hal ini, terbukti dengan pencapainnya yang tidak main-main. Dia telah menjadi princes, sebelum bertemu dengan pangerannya.

Bukan malah sibuk, menye-menye sana sini, mencari perhatian pangeran yang belum tentu menjadikannya princes. Hingga saat usianya sudah matang, finansialnya sudah tidak memprihatinkan lagi, dia menikah dengan laki-laki yang juga meratukannya.

Sumber Keuangan Syahrini

Banyak yang mengira bahwa, artis cantik ini hanya mengandalkan suara sebagai sumber keuangan. Padahal, ada bisnis lain juga yang dia jalankan, berikut rinciannya, melansir dari intipseleb.com:

Pertama, Bisnis karaoke, seperti penyanyi lainnya, dia juga membuka bisnis karaoke yang bernama Syahrini Family KTV.

Kedua, Bisnis kuliner. Penyanyi dengan suara mendayu ini, juga memiliki usaha kuliner makanan sunda, yang berlokasi di Cepete.

Ketiga, bisnis kecantikan, karena kecantikan yang dia miliki, tentu ada brand yang tertarik untuk bekerja sama dengannya, salah satunya adalah produsen bulu mata palsu yang bernama D’eyeko.

Keempat, Fashion, di bidang fashion ini Inces bekerja sama dengan adiknya Aisyahrani.

Kelima, bisnis properti. Ada beberapa bangunan untuk disewakan yang berlokasi di Bogor merupakan milik sang princes.

Keenam, endorsmen, tentu sudah bukan rahasia umum lagi, jika artis selalu menjadi endors berbagai produk, termasuk juga Syahrini, tentu mendapatkan pundi-pundi rupiah dari endorsmen.

Dear Perempuan, Jadikan dirimu Princes Terlebih Dahulu, Jangan Mau Berkorban Apapun untuk yang Belum Halal untukmu, Fokuslah Pada diri Sendiri, Nanti Pasti Akan Hadir yang Siap Meratukanmu dan yang Sepantaran Denganmu.

Dari perjalanan Syahrini ini, tentu saya tidak melarang siapapun untuk menikah muda, namun alangkah lebih baiknya meratukan diri sendiri terlebih dahulu. Memilih jalan fokus, tanpa menemani proses siapapun, karena bukankah jodoh adalah cerminan diri?

Ada salah satu nasihat dari salah satu Ustaz kondang, kurang lebih begini katanya “Perempuan, daripada salah memilih pasangan, lebih baik tidak nikah-nikah” Kenapa? Karena kalau salah pilih, bagaimana suaminya akan membimbing, sedangkan dia saja tidak bisa membimbing dirinya sendiri.

Ada juga salah satu quote dari Prilly Latuconsina “Ngapain doa, dapet suami kaya? Kenapa gak kita aja yang jadi perempuan kaya?” Artinya apa? Jangan kita terlalu menggantungkan semua harapan kita kepada lelaki, kalau masih bisa memperjuangkan diri sendiri mari berjuang.

Kesimpulan

Menikah di usia muda baik, namun pastikan dulu sudah siap dengan ilmu, psikologi, finansial dan hal-hal yang menjadi kebutuhan setelah menikah. Jangan pernah berfikir menikah modal nekat, karena nikah itu sekali seumur hidup, bukan seumur jagung.

Untuk para perempuan yang sedang berjuang untuk memantaskan diri, pasangkan yakin yang tinggi, bahwa ketika kamu memiliki nilai yang tinggi, maka yang akan menghampirimu adalah yang sepantaran.

Jangan menikah karena desakan usia, apalagi karena desakan para tetangga, yang akan menjalani hidup adalah kamu bukan mereka.

So, salam sehat, salam produktif, tetap fokus perbaiki diri, semoga segera hadir, dia yang bertanggung jawab dan bersyukur memiliki kita. []

Tags: bahagiaJodohmenikahperempuanSuksesSyahrini
Kamariah

Kamariah

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID