Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dicari Laki-Laki (Yang) Baru

Pilihan untuk menjadi laki-laki baru tentulah tidak mudah, karena bagaimanapun laki-laki mendapatkan keuntungan patriarki, baik yang bersifat material maupun non material yaitu privelege dan kekuasaan.

Siti Aminah Tardi Siti Aminah Tardi
4 Mei 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Laki-Laki

Laki-Laki

161
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jumat minggu lalu, saya akhirnya bisa mengikuti lingkar ngaji KGI yang diasuh Nyai Nur Rofiah. Mengikuti ‘pengajian’ ini seperti refreshing dan memperkaya pengetahuan. Saya sempat tercenung dan terharu, ketika dalam doa yang dipimpinnya, Nyai Nur Rofiah  mendoakan teman-teman yang sedang memperjungkan keadilan jender, yang sedang mendampingi korban, dan korban kekerasan agar diberikan kekuatan, keselamatan dan kesabaran.

Ini mengingatkan saya pada Emak, yang sempat memprotes Ajengan di Tasik, karena yang didoakan hanyalah para pedagang yang merantau dan yang sedang menimba ilmu, yang kebanyakan laki-laki. Sementara para petani di kampung yang mengolah tanah dan menyediakan makanan sehari-hari tidak pernah disebut dalam doa-doa Ajengan, sebagai janda dan petani, Emak berkeberatan karena merasa dibedakan. Maka doa itu menghangatkan hati dan menjadi penguat bahwa korban dan pendamping didoakan dan tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan yang kadang menyesakkan dada.

Pengajian kali ini menghadirkan Nur Hasyim atau biasa dipanggil Mas Boim untuk menyampaikan paparan dengan tema laki-laki baru. “Saya hanya ingin ia tidak lagi melakukan KDRT”,demikian Mas Boim menyampaikan keinginan perempuan korban saat awal mengantarkan diskusi. Mas Boim memberikan narasi bagaimana korban KDRT berharap penyelesaiaan kekerasan yang dialaminya, yaitu rumah tangga utuh dan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa mereka. Padahal selama ini pilihan yang tersedia adalah antara bercerai, memenjarakan suami atau bertahan dalam siklus kekerasan.

Apa yang disampaikan diatas, mengingatkan saya pada mata dan wajah-wajah korban KDRT yang menjadi guru kehidupan bagi saya. Betul, begitulah suara mereka. Isteri menginginkan kekerasan terhenti. Atas dasar harapan ini, kemudian Rifka Annisa WCC -tempat Mas Boim mengabdi sebelumnya- mengekplorasi pilihan ini, salah satu caranya adalah dengan mengintervensi laki-laki agar tidak melakukan kekerasan. Bagaimana caranya? Maka lahirlah apa yang disebut dengan gerakan “laki-laki baru”.

Siapa Laki-Laki Baru?

Hipotesa untuk menghentikan kekerasan, khususnya dalam hubungan relasional, adalah “pemberdayaan (korban) penting tapi belum cukup”, dibutuhkan transformasi laki-laki di sisi lain. Bekerja dengan lelaki berarti bekerja dengan pusat kekerasan, karena pelaku kekerasan didominasi laki-laki yang memiliki power dan control lebih terhadap perempuan. Mas Boim berkali-kali menyampaikan bahwa strategi laki-laki baru ini lahir dari rahim gerakan perempuan yang menunjukkan kesadaran bahwa transformasi nilai-nilai keadilan jender harus dilakukan baik oleh perempuan maupun laki-laki.

Pemilihan nama “baru”, bukan persoalan kapan dilahirkan, tapi berhubungan dengan nilai, sikap dan perilaku laki-laki yang berhubungan dengan kesetaraan, keadilan, penghormatan kepada keberagaman, anti diskriminasi dan anti kekerasan. Ini juga bukan berarti sebelumnya tidak ada laki-laki yang memperjuangkan keadilan jender atau menjadi mitra bagi perempuan.

Seperti suami yang melakukan tugas-tugas domestik, mengasuh anak atau memberikan ruang kepada perempuan untuk menjadi dirinya. Stereotipe “suami takut isteri” dilekatkan kepada lelaki yang saling bahu membahu dengan perempuan. Maka gerakan lelaki baru justru memberikan nilai-nilai yang selama ini dianggap buruk atau tidak laki-laki.

Dalam struktur masyarakat patriarkis, di puncak piramida kekuasaan laki-laki haruslah memenuhi ekspektasi gender masyarakat, seperti maskulin, menikah, hetero, berpenghasilan cukup, memimpin, ganteng seperti yang dicitrakan dalam sinetron. Tetapi dalam piramida itu ada juga lelaki-lelaki yang tidak memenuhi ekspektasi gender masyarakat.

Ekspektasi lelaki ideal tidak realistis dan laki-laki tidak selalu bahagia dengan ekpektasi yang dilekatkan. Melalui sharing pribadinya, Mas Boim menunjukkan bahwa nilai patriarkis juga merugikan laki-laki. Maka kemudian konsep maskulinitas menantang untuk ditafsir ulang, dengan demikian lelaki baru juga berarti memberikan kebebasan kepada laki-laki untuk menjadi dirinya sendiri.

Bagaimana Menjadi Laki-Laki Baru?

Untuk menjadi lelaki baru, maka laki-laki haruslah mengenali privelege kekuasaan mereka. Ini tahapan awal untuk menyadarkan laki-laki bahwa mereka memiliki kenyamaanan kekuasaan. Seperti kenyamanan biologis, tidak seperti perempuan yang mengalami mens, hamil, melahirkan, menyusui dan hubungan seksual yang tidak selalu menyenangkan.

Juga kenyamanan sosial yang selalu didahulukan, dilayani dan kekuasaan yang secara otomatis diberikan masyarakat seperti secara sosial adalah kepala keluarga. Kenyamanan-kenyamanan ini berdampak laki-laki lebih dominan, sementara perempuan tersubordinasikan. Laki-laki menguasai ruang-ruang ekonomi, sosial dan politik. Maka laki-laki baru harus berhenti memonopoli ruang ekonomi sosial dan politik karena perempuan memiliki hak itu.

Privelege laki-laki ini diperkuat dengan lensa keadilan hakiki oleh Nyai Nur Rofiah bahwa perempuan memiliki pengalaman biologis (mens,hamil,melahirkan dan menyusui) yang berat dan beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan perempuan sendiri. Juga pengalaman sosial mengalami berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti subordinasi, marginalisasi, kekerasan, streotipe dan beban kerja berlebih. Nah, bagaimana caranya melalui Agama Islam pengalaman biologis tidak meresikokan dan menambah beban perempuan dan pengalaman sosial diminimalisir dan dihapuskan.

Apa yang disampaikan secara sistematis diuraikan dalam buku Mas Boim berjudul Good Boys Doing Feminism: Maskulinitas dan Masa Depan Laki-Laki Baru, yang disebut dengan “Rute Laki Laki Feminis”, yang terdiri dari mencapai empat tahapan yaitu:

  1. Membuka selubung privelese dan kuasa laki laki. Pemberhentian ini penting sebagai titik pemahaman dan kesadaran atas penderitaan korban. Lelaki menikmati perlakuan istimewa dari sistem sosial patriarkis, hingga pengalaman yang berbeda yang berdampak pada ketidaksetaraan dan ketidakadilan pada perempuan.
  1. Mentransformasikan konsep maskulinitas patriakis. Sebagaimana kita tahu patriarki ditopang oleh dua komponen yaitu maskulinitas hegemonic dan heteronormative. Struktur sosial patriarki memberikan gender ekpetasi terhadap laki-laki (maskulin, superior,dominan dll) yang belum tentu dapat dipenuhi oleh semua laki-laki. Demikianhalnya heteronormative menjadi alat untuk menjadi alat kontrol dan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Dengan memahami dan mengakui dua komponen ini, laki-laki dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya.

 

  1. Menerapkan cara baru menjadi laki laki yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan. Setelah memahami bagaimana patriarki merugikan laki-laki, selanjutnya adalah laki-laki berpikir tentang cara lain menjadi laki-laki, yaitu menjadi lebih manusiawi dan memanusiakan orang lain. Laki-laki berlatih baik cara bersikap, maupun berprilaku yang mencerminkan penghormatan dan penghargaan kepada sesama, komunikasi yang terbuka, memupuk empati, saling berbagi dan tidak melakukan kekerasan.
  2. Menjadi sekutu bagi gerakan perempuan menandakan keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi komitmen politik laki laki.

Karena itu agenda gerakan laki-laki baru adalah (i) berhenti memonopoli ruang ekonomi, sosial, politik dan mau berbagi ruang dengan perempuan. Ini berarti laki-laki baru haruslah berjiwa besar untuk mempromosikan kepemimpinan perempuan; (ii) berbagi peran dan tanggungjawab domestik seperti pengasuhan dan perawatan kehidupan dalam rumah tangga; (iii) Terlibat dalam aksi-aksi perubahan struktur sosial yaitu terhadap norma yang melanggengkan peran gender yang kaku atas dasar jenis kelamin, norma sosial yang berbahaya bagi perempuan seperti kawin anak, dan sunat perempuan; serta (iii) norma maskulinitas toksik dengan menciptakan praktik baru laki-laki, menormalisasi praktik baru, dan menciptakan norma baru

Pilihan untuk menjadi laki-laki baru tentulah tidak mudah, karena bagaimanapun laki-laki mendapatkan keuntungan patriarki, baik yang bersifat material maupun non material yaitu privelege dan kekuasaan. Juga adanya ketidakpercayaan dari gerakan perempuan apakah laki-laki bisa berubah dan mau mendukung upaya membangun keadilan gender. Maka, dialog konstruktif harus terus dilakukan dan laki-laki dan perempuan (yang sudah sadar) harus kerja bersama untuk melakukan transformasi keadilan gender. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminitasGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakimaskulinitasperempuan
Siti Aminah Tardi

Siti Aminah Tardi

Penulis adalah Advokat Publik, penggiat penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kini menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024.

Terkait Posts

Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID