Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dicari Laki-Laki (Yang) Baru

Pilihan untuk menjadi laki-laki baru tentulah tidak mudah, karena bagaimanapun laki-laki mendapatkan keuntungan patriarki, baik yang bersifat material maupun non material yaitu privelege dan kekuasaan.

Siti Aminah Tardi by Siti Aminah Tardi
4 Mei 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Laki-Laki

Laki-Laki

163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jumat minggu lalu, saya akhirnya bisa mengikuti lingkar ngaji KGI yang diasuh Nyai Nur Rofiah. Mengikuti ‘pengajian’ ini seperti refreshing dan memperkaya pengetahuan. Saya sempat tercenung dan terharu, ketika dalam doa yang dipimpinnya, Nyai Nur Rofiah  mendoakan teman-teman yang sedang memperjungkan keadilan jender, yang sedang mendampingi korban, dan korban kekerasan agar diberikan kekuatan, keselamatan dan kesabaran.

Ini mengingatkan saya pada Emak, yang sempat memprotes Ajengan di Tasik, karena yang didoakan hanyalah para pedagang yang merantau dan yang sedang menimba ilmu, yang kebanyakan laki-laki. Sementara para petani di kampung yang mengolah tanah dan menyediakan makanan sehari-hari tidak pernah disebut dalam doa-doa Ajengan, sebagai janda dan petani, Emak berkeberatan karena merasa dibedakan. Maka doa itu menghangatkan hati dan menjadi penguat bahwa korban dan pendamping didoakan dan tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan yang kadang menyesakkan dada.

Pengajian kali ini menghadirkan Nur Hasyim atau biasa dipanggil Mas Boim untuk menyampaikan paparan dengan tema laki-laki baru. “Saya hanya ingin ia tidak lagi melakukan KDRT”,demikian Mas Boim menyampaikan keinginan perempuan korban saat awal mengantarkan diskusi. Mas Boim memberikan narasi bagaimana korban KDRT berharap penyelesaiaan kekerasan yang dialaminya, yaitu rumah tangga utuh dan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa mereka. Padahal selama ini pilihan yang tersedia adalah antara bercerai, memenjarakan suami atau bertahan dalam siklus kekerasan.

Apa yang disampaikan diatas, mengingatkan saya pada mata dan wajah-wajah korban KDRT yang menjadi guru kehidupan bagi saya. Betul, begitulah suara mereka. Isteri menginginkan kekerasan terhenti. Atas dasar harapan ini, kemudian Rifka Annisa WCC -tempat Mas Boim mengabdi sebelumnya- mengekplorasi pilihan ini, salah satu caranya adalah dengan mengintervensi laki-laki agar tidak melakukan kekerasan. Bagaimana caranya? Maka lahirlah apa yang disebut dengan gerakan “laki-laki baru”.

Siapa Laki-Laki Baru?

Hipotesa untuk menghentikan kekerasan, khususnya dalam hubungan relasional, adalah “pemberdayaan (korban) penting tapi belum cukup”, dibutuhkan transformasi laki-laki di sisi lain. Bekerja dengan lelaki berarti bekerja dengan pusat kekerasan, karena pelaku kekerasan didominasi laki-laki yang memiliki power dan control lebih terhadap perempuan. Mas Boim berkali-kali menyampaikan bahwa strategi laki-laki baru ini lahir dari rahim gerakan perempuan yang menunjukkan kesadaran bahwa transformasi nilai-nilai keadilan jender harus dilakukan baik oleh perempuan maupun laki-laki.

Pemilihan nama “baru”, bukan persoalan kapan dilahirkan, tapi berhubungan dengan nilai, sikap dan perilaku laki-laki yang berhubungan dengan kesetaraan, keadilan, penghormatan kepada keberagaman, anti diskriminasi dan anti kekerasan. Ini juga bukan berarti sebelumnya tidak ada laki-laki yang memperjuangkan keadilan jender atau menjadi mitra bagi perempuan.

Seperti suami yang melakukan tugas-tugas domestik, mengasuh anak atau memberikan ruang kepada perempuan untuk menjadi dirinya. Stereotipe “suami takut isteri” dilekatkan kepada lelaki yang saling bahu membahu dengan perempuan. Maka gerakan lelaki baru justru memberikan nilai-nilai yang selama ini dianggap buruk atau tidak laki-laki.

Dalam struktur masyarakat patriarkis, di puncak piramida kekuasaan laki-laki haruslah memenuhi ekspektasi gender masyarakat, seperti maskulin, menikah, hetero, berpenghasilan cukup, memimpin, ganteng seperti yang dicitrakan dalam sinetron. Tetapi dalam piramida itu ada juga lelaki-lelaki yang tidak memenuhi ekspektasi gender masyarakat.

Ekspektasi lelaki ideal tidak realistis dan laki-laki tidak selalu bahagia dengan ekpektasi yang dilekatkan. Melalui sharing pribadinya, Mas Boim menunjukkan bahwa nilai patriarkis juga merugikan laki-laki. Maka kemudian konsep maskulinitas menantang untuk ditafsir ulang, dengan demikian lelaki baru juga berarti memberikan kebebasan kepada laki-laki untuk menjadi dirinya sendiri.

Bagaimana Menjadi Laki-Laki Baru?

Untuk menjadi lelaki baru, maka laki-laki haruslah mengenali privelege kekuasaan mereka. Ini tahapan awal untuk menyadarkan laki-laki bahwa mereka memiliki kenyamaanan kekuasaan. Seperti kenyamanan biologis, tidak seperti perempuan yang mengalami mens, hamil, melahirkan, menyusui dan hubungan seksual yang tidak selalu menyenangkan.

Juga kenyamanan sosial yang selalu didahulukan, dilayani dan kekuasaan yang secara otomatis diberikan masyarakat seperti secara sosial adalah kepala keluarga. Kenyamanan-kenyamanan ini berdampak laki-laki lebih dominan, sementara perempuan tersubordinasikan. Laki-laki menguasai ruang-ruang ekonomi, sosial dan politik. Maka laki-laki baru harus berhenti memonopoli ruang ekonomi sosial dan politik karena perempuan memiliki hak itu.

Privelege laki-laki ini diperkuat dengan lensa keadilan hakiki oleh Nyai Nur Rofiah bahwa perempuan memiliki pengalaman biologis (mens,hamil,melahirkan dan menyusui) yang berat dan beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan perempuan sendiri. Juga pengalaman sosial mengalami berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti subordinasi, marginalisasi, kekerasan, streotipe dan beban kerja berlebih. Nah, bagaimana caranya melalui Agama Islam pengalaman biologis tidak meresikokan dan menambah beban perempuan dan pengalaman sosial diminimalisir dan dihapuskan.

Apa yang disampaikan secara sistematis diuraikan dalam buku Mas Boim berjudul Good Boys Doing Feminism: Maskulinitas dan Masa Depan Laki-Laki Baru, yang disebut dengan “Rute Laki Laki Feminis”, yang terdiri dari mencapai empat tahapan yaitu:

  1. Membuka selubung privelese dan kuasa laki laki. Pemberhentian ini penting sebagai titik pemahaman dan kesadaran atas penderitaan korban. Lelaki menikmati perlakuan istimewa dari sistem sosial patriarkis, hingga pengalaman yang berbeda yang berdampak pada ketidaksetaraan dan ketidakadilan pada perempuan.
  1. Mentransformasikan konsep maskulinitas patriakis. Sebagaimana kita tahu patriarki ditopang oleh dua komponen yaitu maskulinitas hegemonic dan heteronormative. Struktur sosial patriarki memberikan gender ekpetasi terhadap laki-laki (maskulin, superior,dominan dll) yang belum tentu dapat dipenuhi oleh semua laki-laki. Demikianhalnya heteronormative menjadi alat untuk menjadi alat kontrol dan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Dengan memahami dan mengakui dua komponen ini, laki-laki dapat berlanjut ke tahapan selanjutnya.

 

  1. Menerapkan cara baru menjadi laki laki yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan. Setelah memahami bagaimana patriarki merugikan laki-laki, selanjutnya adalah laki-laki berpikir tentang cara lain menjadi laki-laki, yaitu menjadi lebih manusiawi dan memanusiakan orang lain. Laki-laki berlatih baik cara bersikap, maupun berprilaku yang mencerminkan penghormatan dan penghargaan kepada sesama, komunikasi yang terbuka, memupuk empati, saling berbagi dan tidak melakukan kekerasan.
  2. Menjadi sekutu bagi gerakan perempuan menandakan keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi komitmen politik laki laki.

Karena itu agenda gerakan laki-laki baru adalah (i) berhenti memonopoli ruang ekonomi, sosial, politik dan mau berbagi ruang dengan perempuan. Ini berarti laki-laki baru haruslah berjiwa besar untuk mempromosikan kepemimpinan perempuan; (ii) berbagi peran dan tanggungjawab domestik seperti pengasuhan dan perawatan kehidupan dalam rumah tangga; (iii) Terlibat dalam aksi-aksi perubahan struktur sosial yaitu terhadap norma yang melanggengkan peran gender yang kaku atas dasar jenis kelamin, norma sosial yang berbahaya bagi perempuan seperti kawin anak, dan sunat perempuan; serta (iii) norma maskulinitas toksik dengan menciptakan praktik baru laki-laki, menormalisasi praktik baru, dan menciptakan norma baru

Pilihan untuk menjadi laki-laki baru tentulah tidak mudah, karena bagaimanapun laki-laki mendapatkan keuntungan patriarki, baik yang bersifat material maupun non material yaitu privelege dan kekuasaan. Juga adanya ketidakpercayaan dari gerakan perempuan apakah laki-laki bisa berubah dan mau mendukung upaya membangun keadilan gender. Maka, dialog konstruktif harus terus dilakukan dan laki-laki dan perempuan (yang sudah sadar) harus kerja bersama untuk melakukan transformasi keadilan gender. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminitasGenderkeadilanKesetaraanlaki-lakimaskulinitasperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Siti Aminah Tardi

Siti Aminah Tardi

Penulis adalah Advokat Publik, penggiat penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kini menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024.

Related Posts

Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

23 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID