Mubadalah.id – Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah meneladankan kepada kita semua untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan. Misalnya, Nabi Saw melarang sahabatnya kencing di air yang tergenang.
Rasulullah SAW juga melarang kencing dan buang air besar di bawah pohon yang berbuah. Rasulullah SAW paham bahwa perilaku ini berbahaya, karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan merusak alam.
Kotoran ini dapat meninggalkan bau dan kesan yang tidak enak terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon yang rindang daunnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam, yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya,” (HR. Bukhari)
Selain itu, Rasulullah SAW melarang siapa pun untuk mematahkan tangkai pohon atau menebang batangnya dan penggundulan hutan meskipun dalam kondisi perang. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar tentu mengancam kesinambungan ekosistem.
Pesan kenabian ini pun diikuti Khalifah Abu Bakar saat beliau mengingatkan bala tentaranya yang akan berjihad ke Syam. Pesan Khalifah Abu Bakar ini dikemukakan oleh Imam Malik bin Anas dalam kitab al-Muwaththa’ sebagai berikut:
“Saya berwasiat kepada Anda (bala tentara yang hendak berperang) sepuluh macam: (1) Janganlah membunuh perempuan. (2) Janganlah membunuh anak-anak. (3) Janganlah membunuh orang-orang yang sudah tua.
(4) Janganlah memotong pohon yang sedang berbuah. (5) Janganlah meruntuhkan bangunan. (6) Janganlah memotong domba. (7) Janganlah memotong unta, kecuali bila domba dan unta itu untuk dimakan.
(8) Janganlah membakar pohon kurma dan jangan pula menenggelamkannya (memusnahkannya). (9) Janganlah berlaku khianat dan (10) janganlah menakut-nakuti (rakyat).”
Dua di antara sepuluh wasiat Khalifah Abu Bakar ini adalah jangan emotong pohon yang sedang berbuah dan jangan membakar pohon kurma serta jangan pula menenggelamkannya (memusnahkannya).
Dapat kita pahami dari wasiat ini bahwa dalam keadaan perang pun Islam melarang pembabatan pepohonan. Terutama yang sedang berbuah, karena pohon-pohon tersebut sangat bermanfaat bagi manusia dan makhluk lainnya.
Buah yang belum matang dilarang untuk dipetik, karena hal ini selain merusak juga menghilangkan kemanfaatan buah. []