Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Dimensi Gender dalam Tragedi Mei 1998: Refleksi Napak Reformasi

Sejarah tragedi Mei 1998 adalah pembelajaran yang masih relevan untuk digunakan hingga masa kini. Pancasila sebagai dasar negara hendaknya dipahami sebagai identitas bersama oleh negara dan seisinya

Andi Nur Faizah by Andi Nur Faizah
9 Mei 2023
in Featured, Publik
A A
0
Gender

Gender

6
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tak kau pedulikan pasukan menghadang. Kau tetap berani berjuang. Membela rakyat papa. Namun… Dor! Dor! Dor! Dor! Selamat jalan bunga bangsa
Tiap tetes darah menitik. Tak kan sia-sia.”
(Fajri M.M)

Mubadalah.id – Puisi di atas adalah karya seorang murid kelas 5 SD yang diabadikan di dalam Museum Tragedi 12 Mei Trisakti. Setidaknya, melalui puisi tersebut kita dapat merasakan tragedi  Mei 1998 yang penuh dengan deru peluru, darah, dan amarah.

Hafidin Royan, Hendirawan Sie, Elang Mulia Lesmana, dan Heri Hartanto adalah nama-nama yang tidak akan terlupakan sebagai bunga bangsa. Gugurnya mahasiswa Trisakti tersebut, sontak berlanjut dengan kerusuhan sistematis pada tanggal 13-15 Mei 1998 dan menjadikan etnis Tionghoa sebagai sasaran yang harus dihabisi.

Kunjungan ke Museum Tragedi 12 Mei Trisakti membuat saya terdiam sejenak. Saya mencoba merefleksikan pelajaran sejarah yang selama ini dipelajari mulai dari bangku SD hingga SMA. Hal yang ada adalah film dokumenter tentang kejahatan PKI, serta perempuan-perempuan Gerwani yang jahat dan memberontak.

Tidak hanya itu, saya harus belajar menghafal tanggal, nama, dan tahun penting tanpa mengerti maksudnya. Bagi saya dan teman-teman di sekolah dulu, pelajaran sejarah menjadi hal yang membosankan dan tidak menarik. Adapun tragedi Mei 1998 tidak dijelaskan sedikitpun. Tidak ada satupun buku sekolah yang menjelaskan tentang kerusuhan Mei 1998.

Rasa kecewa, marah, sekaligus malu bergejolak dalam dada, karena menyadari bahwa saya benar-benar buta dalam mengetahui sejarah negeri sendiri. Sebagai generasi muda yang pelajaran sejarahnya banyak dibungkam dan direkayasa, membuat saya mengerti satu hal. Bahwasanya generasi muda begitu mudah menjadi “boneka politik” dan sangat mudah digiring opininya oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan, karena buramnya memahami realitas kesejarahan yang sesungguhnya.

Dalam tulisan ini, saya ingin mengaitkan napak reformasi dengan aspek gender dan politik untuk memahami lebih jauh mengenai dimensi gender pada kerusuhan Mei 1998. Berbicara mengenai politik, kita seringkali menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang jauh dari diri. Politik kerap dipandang sebagai politik formal yang hanya membahas mengenai pemilu, partai, eskekutif, legislatif, dan yudikatif  (Subono 10).

Adapun politik dianggap sebagai sesuatu yang maskulin dan kejam. Politik maskulin ini bersifat otoritatif, memaksakan kehendak, dan tidak memedulikan perempuan dan anak (Subono 11). Artinya, politik dilekatkan pada dunia laki-laki yang maskulin, kuat, dan otoriter.

Pemahaman politik yang jauh dari diri dan maskulin sesungguhnya telah dibantah bertahun-tahun silam oleh Millett dengan ungkapannya mengenai personal is political. Ungkapan tersebut mengarahkan kita untuk berpikir lebih luas serta menjadikan politik sebagai sesuatu yang dekat dan dilakukan sehari-hari.

Lebih lanjut, Millett merujuk politik sebagai hubungan relasi kuasa dan bentuk kontrol individu atau kelompok kepada orang lain (Randall 9). Sebagai seorang feminis radikal, pandangan Millett tersebut tentu saja telah memberikan ruang terhadap pemaknaan politik tubuh perempuan.

Penjelasan mengenai politik yang maskulin dipaparkan oleh Randall dalam tulisannya berjudul Women and Politics. Ia mengungkapkan, dunia politik sarat akan ideologi patriarkal akibat dominasi laki-laki yang memegang posisi tinggi di berbagai sektor (14). Lebih lanjut, kekuasaan yang dipegang oleh laki-laki tersebut digunakan melalui penggunaan kontrol sumber material hingga pengaruh psikologis (Randall 14).

Dominasi laki-laki yang dipaparkan oleh Randall mengacu pada kuasa atau power over laki-laki terhadap perempuan (16). Melalui penjelasan Randall mengenai power over laki-laki di dalam politik, menandakan bahwa perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan gender.

Penjelasan mengenai gender dan politik tersebut dapat digunakan sebagai alat analisis untuk melihat permasalahan yang terjadi pada kasus Mei 1998. Pertama, politik dibentuk dengan wajah maskulin. Polisi dan tentara diturunkan pada saat aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Meskipun mahasiswi telah membagikan bunga kepada para polisi, pihak berwajib kerap menggunakan cara kekerasan. Dalam berbagai dokumentasi, terlihat bahwa polisi dan tentara membawa senjata dan memukuli mahasiswa. Tidak hanya itu, tank diturunkan ke jalan untuk menghadapi para demonstran. Cara-cara kekerasan seperti menembak dan memukul menjadi wajah tragedi 12 Mei 1998, sebagaimana puisi Fajri yang terngiang dengan suara tembakan dan tetesan darah.

Berbagai cara yang dilakukan dengan kekerasan memperlihatkan bahwa politik memiliki wajah yang maskulin. Implikasinya, perempuan yang dilekatkan dengan nilai-nilai feminin dianggap tidak patut untuk terlibat dalam dunia politik yang keras dan kotor.

Internalisasi nilai tersebut membuat politik menjadi sangat jauh dari diri perempuan itu sendiri. Kuatnya dominasi laki-laki di dalam dunia politik menjadikan perempuan terdomestikasi. Artinya, perempuan tersubordinasi dan mendapat stereotipe bahwa dunia politik bukanlah dunia perempuan.

Pemahaman Millett mengenai personal is political semestinya dapat menjadi basis untuk mendobrak dunia politik yang dianggap jauh dari keseharian. Ungkapan tersebut juga sekaligus dapat memberikan jembatan bagi perempuan untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam politik.

Kedua, kuasa laki-laki di dalam politik makin dilanggengkan melalui kekerasan terhadap perempuan Tionghoa. Kerusuhan yang diciptakan secara sistematis dengan memukul, menganiaya, memerkosa, hingga membunuh perempuan Tionghoa adalah bentuk penundukan terhadap perempuan.

Muchtar mengutip Balbo, mengungkapkan bahwa penindasan terhadap perempuan merupakan suatu cara untuk mempertahankan negara patriarkal (48). Negara patriarkal yang mengutamakan kepentingan laki-laki, melakukan penundukan melalui kontrol tubuh perempuan dan kondisi inilah yang menjadi definisi politik oleh Millett sebagai bentuk power over.

Kekejaman yang dilakukan terhadap perempuan Tionghoa adalah bentuk politik seksual yang diciptakan oleh oknum kerusuhan Mei 1998. Laki-laki tidak hanya memiliki sumber material berupa senjata tajam, tetapi juga meninggalkan pengaruh psikologis berkepanjangan terhadap perempuan Tionghoa. Kontrol terhadap perempuan inilah yang menyebabkan ketidakadilan gender.

Bentuk ketidakadilan yang harus dihadapi oleh perempuan Tionghoa adalah (1) marginalisasi yang dilakukan secara sistematis. Isu SARA yang didengungkan serta kekerasan yang dialami oleh perempuan Tionghoa otomatis memutus akses dan memiskinkan mereka terhadap berbagai sumber daya; (2) stereotipe perempuan Tionghoa akan isu pribumi dan non-pribumi dapat mengancam eksistensi mereka dan ini adalah bentuk diskriminasi kepada kelompok minoritas; (3) gender dan kekerasan terhadap perempuan Tionghoa.

Adapun kekerasan dikategorisasikan menjadi beberapa bagian, yakni pemerkosaan, pemukulan fisik, penyiksaan terhadap organ kelamin, dan pelecehan seksual (Fakih 17-20). Kekerasan tersebut dialami oleh perempuan Tionghoa dan mereka tidak mendapatkan perlindungan dari negara.

Berbagai bentuk ketidakadilan yang dipaparkan tersebut, setidaknya dapat memberikan gambaran bahwa perempuan tidak homogen dan mengalami ketidakadilan yang berbeda berdasarkan etnis, agama, dan kelas sosial.

Pada tragedi Mei 1998, perempuan Tionghoa yang berasal dari kelas bawah akan merasa lebih terancam nyawanya dibanding perempuan Tionghoa kelas atas yang mampu ke luar negeri untuk menghindari kerusuhan. Adapun perempuan Tionghoa secara keseluruhan merasa lebih terancam dibanding perempuan beragama Islam dan dianggap pribumi.

Identifikasi individu atau kelompok tertentu sebagai pribumi dan non pribumi tersebut tidak terlepas dari wacana politik identitas. Identitas dibangun melalui perbedaan, menjadikan kelompok tertentu sebagai the others, serta berfungsi sebagai titik identifikasi untuk mengecualikan orang lain (Stephen 66).

Pemahaman akan self dan others ini akan membentuk individu atau kelompok menjadi rasis dan cenderung diskriminatif terhadap orang lain di luar kelompoknya. Demikian halnya pada kekerasan yang terjadi pada perempuan Tionghoa, mereka dianggap sebagai the others sehingga patut untuk dibunuh.

Dalam hal ini, negara seolah absen memberikan perlindungan pada korban tragedi Mei 1998. Kekejaman yang dilakukan kepada etnis Tionghoa sebagai kelompok minoritas teramat jauh dari konsep negara multikultural.

Kymlicka menyebutkan, polyethnic states semestinya mampu menjamin kelangsungan hidup kelompok minoritas di tengah budaya mayoritas (10). Dalam hal ini, negara demokrasi merupakan mekanisme untuk mengakomodir perbedaan budaya serta melindungi hak politik individu (26). Artinya, tragedi Mei 1998 memperlihatkan bahwa negara gagal menjadi polyethnic states.

Sejarah tragedi Mei 1998 adalah pembelajaran yang masih relevan untuk digunakan hingga masa kini. Pancasila sebagai dasar negara hendaknya dipahami sebagai identitas bersama oleh negara dan seisinya.

Isu suku, agama, ras, dan antargolongan yang dipolititasi untuk meraih kekuasaan juga akan berimplikasi terhadap perempuan dan anak sebagai korbannya. Masyarakat sebagai warga negara yang tidak belajar dari kesejarahan akan sangat mudah tersulut dan menjadi boneka ideologi. Oleh sebab itu, memahami kesejarahan adalah aspek penting agar setiap individu mampu menjadi kritis dan tidak mudah dijadikan alat kekuasaan. []

Via: https://www.perempuanpeduli.com/dimensi-gender-dalam-tragedi-mei-1998-refleksi-napak-reformasi/
Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanPancasilaReformasisejarahTragedi Mei 1998
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Toleransi Ala Nabi dan Kisah Perjanjian Najran

Next Post

Bisakah Perempuan Menang di Hari Kemenangan?

Andi Nur Faizah

Andi Nur Faizah

Founder perempuanpeduli.com

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Next Post
Perempuan

Bisakah Perempuan Menang di Hari Kemenangan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0