Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Doa, Tawakkal dan Sabar, Begini Penjelasan Prof. Quraish Shihab

Baik doa, permohonan, maupun tawakkal itu berbeda substansinya ketika bermohon kepada manusia dengan bermohon kepada Tuhan

Salman Akif Faylasuf by Salman Akif Faylasuf
13 November 2024
in Hikmah
A A
0
Tawakkal

Tawakkal

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah mafhum bahwa doa adalah permohonan kepada Tuhan. Sementara tawakkal adalah pengendalian pihak lain tentang urusan yang harus ditangani oleh yang mewakilkan. Dalam hal ini, mewakilkan orang lain untuk urusan yang harus ditangani oleh yang mewakilkan.

Baik doa, permohonan, maupun tawakkal itu berbeda substansinya ketika Anda bermohon kepada manusia dengan bermohon kepada Tuhan, berbeda juga substansinya antara mewakilkan manusia dan mewakilkan Tuhan. Lalu apa perbedaannya?

Dalam tolong-menolong, ketika saya berkata, “Tolong ambilkan segelas air itu” kepada orang lain, maka saya tidak perlu aktif. Saya bisa duduk di tempat, dan yang menolong saya akan mengantarkan air itu kepada saya.

Jadi minta tolong (pada manusia) tidak menuntut Anda harus terlibat dalam upaya meraih apa yang Anda harapkan untuk ditolong itu. Akan tetapi, ketika Anda meminta tolong kepada Allah Swt. (Allah enggan “bekerja sendiri”), maka Anda dituntut dulu untuk melakukan sesuatu yang Anda mampu lakukan, baru minta tolong kepada Allah Swt. Kalau tidak? Bisa jadi Tuhan tidak tolong.

Makna Tawakkal

Itu sebabnya, ketika berbicara tentang doa dalam al-Qur’an Allah Swt. menjanjikan:

وَاِذَا سَاَلَـكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِ ۙ  فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah [2]: 186).

Lalu bagaimana dengan makna tawakkal (mewakilkan Tuhan)? Jadi ada perbedaan antara mewakilkan manusia dan mewakilkan Tuhan. Kalau seseorang mewakilkan orang lain, maka dia tidak perlu lagi terlibat dalam urusan yang diserahkannya kepada yang mewakilkannya.

Misalnya, bapak Gubernur kita undang di suatu tempat, dia wakilkan pada bapak A atau ibu wakil B, maka Gubernur tidak perlu lagi hadir di tempat itu. Itulah manusia ketika mewakilkan kepada manusia lain. Akan tetapi, tawakkal (mewakilkan Tuhan) tidak seperti itu.

Mewakilkan kepada Tuhan dan manusia

Banyak bedanya antara mewakilkan kepada Tuhan dan mewakilkan kepada manusia. Pertama, Anda harus dituntut melakkan sesuatu yang berkaitan dengan persoalan yang Anda minta agar Tuhan mewakili Anda dalam hal tersebut. Anda dituntut terlebih dahulu melakukan sesuatu, baru Anda minta Tuhan agar mewakili Anda pada sisa yang Anda tidak mampu untuk melakukan itu.

Seorang penduduk gunung datang menemi rasul dan dibiarkannya untanya tanpa dia tambat, tanpa dia ikat, lalu dia masuk, Nabi bersabda: “Ikat dulu baru tawakkal”. Artinya, jangan tanpa usaha dari Anda, “Sudah deh tawakkal pada Tuhan.” Tidak. Itu ada sementara orang yang menyitir, menyebut hadits Nabi, “Seandainya kalian bertawakkal seperti tawakkalnya burung, niscaya kalian akan menjadi seperti burung, keluar dari sarangnya lapar, dan kembali kenyang.”

Mereka berkata, “Kita seperti burung saja.” Mereka lupa bahwa burung tidak tinggal disangkarnya. Dia terbang, dia berusaha, dan dalam usahanya dia memperoleh makanan sehingga kembali ke sarangnya dalam keadaan keyang. Jadi tawakkal kepada Tuhan menuntun Anda melakukan kegiatan sesuai dengan persoalan yang Anda minta agar Tuhan mewakili Anda pada sisanya.

Kedua, kalau Anda mewakilkan manusia, maka bisa jadi Anda lebih pandai dari manusia yang merupakan wakil Anda. Bisa jadi Anda tidak puas karena kegagalannya mewakili Anda. Anda tidak puas boleh jadi karena tidak percaya bahwa dia tidak serius dalam menangani apa yang Anda tugaskan kepadanya. Sehingga yang mewakilkan dapat menarik perwakilannya atau memberikan kepada orang lain.

Berusaha Baru Bertawakkal

Akan tetapi tawakkal kepada Allah tidaklah demikian. Allah Maha Kuasa, Maha Mengetahui kemaslahatan seseorang. Tidak ada yang dapat menghalangi kehendak-Nya. Sehingga, setelah Anda bertawakkal, tidak wajar Anda menarik apa yang telah Anda wakilkan kepada Tuhan, selama syarat pertama Anda telah penuhi.

Saya sudah berusaha, sekarang tidak ada lagi usaha yang dapat saya lakukan, maka saya bertawakkal kepada Allah, saya mewakilkan Allah dalam apa atau urusan yang tidak mampu saya selesaikan.

Contohnya. Nabi diperintahkan Allah berhijrah ke Madinah. Akan tetapi Nabi sangat lama menunggunya. Sayyidina Abu Bakar berkata, “Ayo kita hijrah.” Kata Nabi, “Tunggu, saya belum dapat izin.” Akhinya izin datang dan Nabi mempersiapkan segala sesuatu. Mulai dari kendaraan, penunjuk jalan karena Nabi ingin mengambil jalan yang tidak biasa.

Tak hanya itu, Nabi mempersiapkan orang yang menyiapkan makanan dalam perjalanan. Menyiapkan dan menugaskan orang yang memata-matai kaum musyrik. Menyiapkan orang yang menghapus jejak kuda yang ditunggangi Nabi, dan mereka masuk ke dalam gua.

Rupanya kaum musyrik berada di depan gua. Sayyidina Abu Bakar berkata kepada Nabi, “Sedih, kuatir, jangan sampai Nabi tertangkap sehingga ajaran agama ini pupus.” Kata Nabi, “Di sinilah tempatnya kita tawakkal. Jangan sedih dan jangan takut karena Tuhan bersama kita.”

Mengapa di situ tempatnya tawakkal? Karena tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Seandainya masih ada yang dapat dilakukan, maka Nabi akan melakukannya. Akan tetapi sudah tidak ada karena Nabi berada di dalam gua, dan ketika Nabi keluar maka bisa tertangkap. Di situlah semuanya kita serahkan kepada Allah Swt., dan apapun pilihan Allah Swt. maka itulah yang terbaik.

Kata Quraish Shihab, ketika itu Allah turun tangan dengan satu cara yang tidak terduga. Sebagian riwayat ada yang mengatakan adanya laba-laba, adanya burung dan sebagainya. Jadi kalau Anda telah mewakilkan kepada Allah untuk satu pekerjaan dan satu perbuatan, maka lakukan dulu apa yang mampu Anda lakukan, baru bertawakkal pada Allah Swt.

Sabar dan Takwa

Di sinilah juga, kata Quraish Shihab, diperlukan yang namanya sabar dan takwa. Jangan duga keberagamaan yang kukuh tanpa upaya yang dapat dilakukan oleh manusia, jangan duga pula keberagamaan yang kukuh tanpa usaha itu dapat mengantarkan Anda mencapai impian Anda. Dalam surat Ali Imran ayat 125 Allah Swt. berfirman:

بَلٰۤى ۙ اِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا وَيَأْتُوْكُمْ مِّنْ فَوْرِهِمْ هٰذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ اٰلَافٍ مِّنَ الْمَلٰٓئِكَةِ مُسَوِّمِيْنَ

Artinya: “Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.” (QS. Ali Imran [3]: 125).

Apa mereka sabar? Mereka itu adalah sahabat-sahabat Nabi yang ketika itu Nabi bersama mereka. Tetapi sahabat-sahabat ini atau sebagian mereka tidak sabar. Lalu apa yang terjadi? Malaikat tidak turun bahkan kekalahan terjadi, walaupun mereka itu adalah sahabat-sahabat Nabi.

Kenapa demikian? Karena syarat untuk memperoleh bantuan Allah adalah terlebih dahulu harus sabar dan bertakwa (memlihara diri dari segala yang dapat mengakibatkan bencana duniawi dan ukhrawi). Tanpa itu jangan harap ada bantuan Allah Swt.

Begitu juga kita, kata Quraish Shihab. Kita ingin menghindar dari kesulitan, maka harus sabar. Tak berhenti di sini, kita juga harus menahan gejolak nafsu demi mencapai yang baik atau bahkan yang terbaik.

Ketauhilah, lanjut Quraish Shihab, bahwa Allah enggan “bekerja sendiri”. Ada sekian banyak ayat al-Qur’an yang menunjuk Tuhan dengan kata “Kami”. Kata kami dalam ayat al-Qur’an yang menunjuk kepada Tuhan mengisyaratkan perlunya keterlibatan selain dari Tuhan dalam kegiatan yang ditunjuk oleh kata itu. Allah Swt. berfirman:

وَمَنْ نُّعَمِّرْهُ نُـنَكِّسْهُ فِى الْخَـلْقِ ۗ اَفَلَا يَعْقِلُوْنَ

Artinya: “Dan barang siapa Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada awal kejadian(nya). Maka mengapa mereka tidak mengerti?” (QS. Ya-Sin [36]: 68).

Makna Takdir

Umur memang di tangan Tuhan. Akan tetapi, manusia ada keterlibatannya dalam panjang dan pendeknya harapan hidupnya. Karena itu, Allah berkata, “Kami punya keterlibatan untuk itu.”

Nah, tawakkal adalah menyerahkan diri kepada Allah setelah segala upaya yang dapat kita lakukan dan bisa kita lakukan. Bukan serta-merta mengatakan, “Sudahlah tawakkal saja, umur di tangan Tuhan.” Siapa bilang kita tak bisa merubah takdirnya.

Kata Quraish Shihab, dia bisa mengubah takdinya, apalagi takdir itu adalah keberadaan di suatu ruangan yang luas, di mana Anda bisa memilih, apakah di sebelah kiri atau yang kanan. Artinya, Anda mempunyai dan ada upaya untuk itu.

Ketika Sayyidina Umar tidak akan mau untuk masuk ke wilayah Syam karena ada wabah, lalu ada yang bertanya, “Apakah kamu lari dari takdir Tuhan?” Kata Sayyidina Umar, “Saya lari dari takdir Tuhan ke takdir Tuhan yang lain.”

Sekali lagi, takdir ini sangat luas. Kita punya kebebasan dalam ruang takdir. Jangan berkata, “Sudah! Saya tidak usah vaksin, saya tidak usah begini dan begitu.” Jika demikian, kata Quraish Shihab, Anda tidak memahami agama. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: DoaHikmahkehidupanmanusiaSabartakdirTawakkal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Menghargai Perbedaan dari Buku Beda-beda Tetap Sama-sama

Next Post

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Next Post
Dalam Hadis

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0