Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur.

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
6 November 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Izin Ekspor Pasir Laut

Izin Ekspor Pasir Laut

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah sekitar dua bulan yang lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai izin ekspor pasir laut dalam bentuk Permendag Nomor 21 tahun 2024. Kebijakan ini merevisi kebijakan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 tahun 2023.

Kebijakan pemerintah ini tentu saja menuai penolakan dari masyarakat pesisir tak terkecuali perempuan. Di bawah pemerintahan Jokowi, pasir menjadi komoditas ekspor yang sah setelah sekian tahun pelarangan tambang pasir berlaku. Pemerintah berdalih, selama ini tambang pasir ilegal sudah beroperasi sehingga pemerintah tinggal melegalkannya saja.

Meski memiliki aturan-aturan tertentu terkait penambangan dan ekspor pasir, tentu ini tak lebih dari sebuah siasat awal untuk siasat kedua, ketiga, dan seterusnya. Perizinan ekspor pasir merupakan praktik ekonomi politik yang jelas-jelas merugikan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang saja, apalagi, pelakunya adalah perusahaan transnasional.

Tidak hanya itu, aktivitas ini pun merugikan ekologi, ekosistem non-human, baik itu hewan dan tumbuhan, serta bumi itu sendiri. Hingga kini, tambang pasir terus mengikis wilayah dataran dan ekosistem laut. Pada saat yang bersamaan, tambang pasir telah membuat masyarakat pesisir kehilangan pekerjaannya.

Tambang Pasir dan Ekologi Pesisir

Tambang pasir akan menyebabkan kerusakan dalam beberapa hal di wilayah pesisir. Pertama, secara fisik tambang pasir akan merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat biota laut kemudian dapat memperkeruh air laut akibat aktivitas penambangan. Hal ini tentu mengganggu ekosistem biota laut.

Rusaknya ekosistem biota laut mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut terutama nelayan. Selain itu, masyarakat pesisir juga seringkali menggunakan pasir laut sebagai konsutruksi, pertanian, dan industri kreatif.

Bahkan pesisir sebagai pusat tumbuhan mangrove yang dapat memperkuat kehidupan biota laut di daerah pesisir. Sebaliknya, penambangan pasir akan membuat pesisir rentan mengalami abrasi dan meningkatkan ancaman perubahan iklim.

Di sisi lain, ekonomi biru menjadi arus ekonomi Indonesia setelah ekonomi hijau. Tetapi, pemerintah tak mampu menjaga hal yang menjadi pondasi dari ekonomi biru, yakni ekosistem laut dan wilayah pesisir. Tidak hanya untuk perubahan pesisir yang berpengaruh terhadap masyarakat, namun, kondisi pesisir dan laut itu sendiri yang mengalami penurunan kualitas.

Ekologi, baik itu pesisir, pasir, unsur hewani di dalamnya, dan laut, adalah hal yang harus terlindungi. Ekologi juga memiliki sistemnya sendiri yang membangun kehidupannya sendiri juga. Tidak bisa terus menerus kita eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi saja. Apalagi, ini menjadi praktik yang dilegalkan secara politis. Tentu, ini bagian dari kriminologi hijau.

Kehidupan Perempuan Pesisir

Apa kaitannya perempuan dan butir-butir pasir di pesisir? Mungkin kita seringkali melihat nelayan-nelayan terdiri dari laki-laki. Mereka yang mencari ikan menggunakan jaring, jala, dan pancing ke tengah laut kebanyakan dilakukan para suami. Namun, banyak juga nelayan perempuan yang dengan mandiri mencari biota laut. Entah itu menggunakan properti perahu atau properti yang bisa digunakan oleh mereka saja secara sederhana.

Terlepas dari persoalan siapa yang menjadi nelayan antara laki-laki dan perempuan, yang perlu kita lihat bahwa kehidupan masyarakat pesisir selalu digerakkan oleh perempuan. Mempersiapkan nelayan, mengolah hasil tangkapan, memanajeman keuangan keluarga, mencari ekonomi alternatif jika hasil tangkapan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan turut menjaga ekosistem pesisir.

Sementara, kehidupan masyarakat pesisir sangat bergantung kepada ekosistem pantai, laut, dan sekitarnya. Rusaknya ekosistem laut dan pesisir tentu sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat pesisir. Mulai dari hilangnya mata pencaharian, meningkatnya migrasi ke luar daerah, dan menurunnya kesehatan, hingga berakibat juga pada dinamika kehidupan keluarga dan keuangan yang dikelola oleh perempuan.

Jika demikian, rusaknya ekosistem laut sangat mempengaruhi strategi perempuan mengelola keuangan sebagai penanggung jawab di keluarga. Ekonomi alternatif dilakukan oleh perempuan selain ia membantu suami dan urusan rumah tangga. Meski begini, tak jarang mendapatkan kekerasan emosional akibat tidak stabilnya kehidupan rumah tangga. Bisa dibilang, perempuan juga menanggung akibat paling besar.

Ekosida hingga Femisida Izin Ekspor Tambang Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur. Kejahatan pada lingkungan perlu kita akui sebagai kriminologi hijau alis tindakan kriminal kepada lingkungan. Pengrusakan ekosistem akibat kongkalikong ekonomi dan politik ini juga bisa kita sebut sebagai ekosida.

Rusaknya ekosistem laut, potensi tenggelamnya pulau, dan pasti juga menyebabkan punahnya biota laut akibat penambangan pasir, perlu kita lihat secara terstruktur. Pelaku ekosida baik lokal hingga global, baik itu negara, korporasi, negara dan korporasi, serta kelompok lainnya. Perlunya pengakuan bersama dari kita bahwa hal tersebut adalah tindakan kriminal, seperti yang kita harapkan hal ini dapat tertera dalam Statuta Roma.

Tidak hanya ekosida, terbitnya kebijakan pelegalan impor pasir ini merambat pada kehidupan di luar ekologi itu sendiri, yakni perempuan. Karena sejatinya upaya untuk menghancurkan lingkungan hidup bersamaan dengan upaya menghancurkan umat manusia secara luas, dalam hal ini perempuan.

Saya rasa tidak berlebihan jika menyebutnya sebagai femisida. Penghancuran lingkungan yang artinya penghancuran juga terhadap perempuan. Meski tidak tampak aktivitas penghancurannya, tapi ekosida pelan-pelan tapi pasti juga menjadi femisida.

Kenapa? Bayangkan saja, jika kerusakan lingkungan terjadi, perempuan berpotensi besar mengalami beban berlebih, kekerasan ekonomi, fisik, dan emosional yang menyebabkan semakin rentan, belum lagi pengalaman tubuhnya yang berbeda-beda. Karenya, ekosida bisa berujung pada femisida. []

Tags: ekosidaFemisidaKebijakan Pemerintahkriminologi hijauLingkunganperempuantambang pasir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Melahirkan Caesar atau Normal, Perempuan Tetap Menjadi Ibu Sejati

Next Post

4 Perempuan Hebat ini Akan Hadiri Simposium Best Jaringan GUSDURian

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Kesuburan
Pernak-pernik

4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

28 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Memiliki Anak
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

26 Juni 2026
program KB
Pernak-pernik

Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

26 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

25 Juni 2026
Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Next Post
Simposium Best

4 Perempuan Hebat ini Akan Hadiri Simposium Best Jaringan GUSDURian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0