Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Etika Berkendara dan Kesadaran Menjaga Lingkungan

Tujuan etika berkendara, pada dasarnya, adalah untuk menghormati, menghargai serta menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain

Khairul Anwar Khairul Anwar
20 Januari 2024
in Personal
0
Etika Berkendara

Etika Berkendara

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika sedang berkendara di jalan, pernahkah Anda melihat motor atau mobil atau kendaraan lain menerobos lampu merah? Pernahkah Anda menyaksikan pengendara motor sambil merokok? Atau pernahkah Anda menemui pengendara yang membunyikan klakson secara berlebihan? Jika iya, maka kita sama. Saya juga sering menemukan perilaku-perilaku tak beretika di atas.

Dalam berkendara, etika harus menjadi prioritas oleh setiap individu. Sayangnya, tidak semua orang bisa mengaplikasikan etika dalam berkendara. Entah menyetir mobil, mengendarai motor, atau mengemudikan truk dan bus.

Masih banyak pengguna jalan yang srugal-srugul. Mengemudi tidak menaati aturan. Berjalan zig zag, salip sana, salip sini, tanpa menghiraukan pengguna jalan lainnya. Itu berbahaya. Nyawa diri sendiri dan orang lain taruhannya.

Semestinya, kita bisa memahami, bahwa berkendara bukan sekadar melewati jalanan. Tapi soal bagaimana etika kita bisa memastikan keselamatan kendaraan satu sama lain. Memastikan kita sendiri, dan pengguna jalan yang lain merasa aman dan nyaman.

Tujuan etika berkendara, pada dasarnya, adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Itu yang harus tertanam dalam akal dan pikiran oleh setiap orang. Supaya insiden-insiden di jalanan yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Jalan raya adalah barang publik. Bukan milik individu. Karena bukan konsumsi pribadi, maka jangan semena-mena menabrak norma yang sudah berlaku di masyarakat pengguna jalan. Jadilah pengguna jalan yang menjunjung tinggi toleransi. Itu penting.

Jika kita dapat makin meningkatkan toleransi dalam berkendara maka hal-hal positif akan datang. Benefitnya berkendara di jalanan akan dapat dirasakan oleh semua pihak dan semakin meminimalisir peluang terjadinya kecelakaan yang berakibat hilangnya nyawa dan atau harta benda.

Etika Pengendara Menjaga Lingkungan

Etika berkendara, dalam pandangan saya, tidak hanya sebatas pakai helm pas naik motor, tidak ngebut atau menghambat kendaraan lain, menyalakan lampu sein ketika akan berbelok, dan semacamnya, tetapi juga bagaimana pengguna jalan tidak buang sampah sembarangan. Buang sampah di jalanan seringkali masih dilakukan oleh oknum, eh maksud saya, pengguna jalan.

Saya sering melihat perbuatan semacam itu. Saat sedang melewati jalan tol, misalnya, ada pengendara mobil membuang bungkus makanan lewat jendela. Tidak hanya di jalan tol, perilaku buang sampah (plastik dan sejenisnya) juga terjadi di jalan raya, dan jalan-jalan yang lain. Belum lama ini, saya melihat pengendara motor matic membuang gelas plastik begitu saja setelah airnya habis diminum. Perilaku mencemari lingkungan semacam ini, saya yakin terjadi di banyak tempat.

Terkait perilaku pengguna jalan yang sembrono, yang saya ceritakan di atas, tentu kita sepakat hal itu bukan sikap yang baik. Apapun alasannya, kita tidak diperkenankan untuk melempar-lempar sampah ke tempat yang tidak semestinya. Terkadang, dalam hati saya bertanya-tanya, mengapa banyak pengendara mobil mewah tapi hobi buang sampah lewat kaca mobil?

Apakah mereka tidak punya tempat sampah di dalam mobil? Atau jangan-jangan mereka tak sanggup beli tong sampah yang ukuran kecil saja. Ah rasanya kok tidak mungkin kalau mereka tak mampu menyisihkan uangnya untuk beli keranjang sampah. Beli bensin saja mereka mampu, kok.

Pertanyaan berikutnya, apakah mereka terbiasa buang sampah sembarangan, sehingga perilaku tersebut terbawa ketika sedang berkendara, dan dalam kondisi dan situasi apa pun, ia akan tetap mengotori lingkungan. Ini mungkin terkait kebiasaan dan kesadaran menjaga alam yang masih dangkal.

Kecenderungan Manusia untuk Berkuasa

Beberapa orang mungkin akan berpandangan;

“tak apa-apa buang sampah sembarangan dari dalam mobil, yang penting tidak mengenai pengguna jalan yang lain,”,

“buang saja sampahnya, paling nanti juga ada yang membersihkan,”

atau “halah, palingan cuma sampah plastik, sedikit, dibuang juga tak masalah,” dan lain-lain.

Tiga kalimat kutipan di atas hanya dugaan saja, namun hal itu bisa saja benar, mengingat ada banyak alasan kenapa orang-orang suka buang sampah sewenang-wenang, tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Mereka tidak peduli lingkungan orang lain kotor, yang penting areanya sendiri bersih (dalam hal ini di dalam mobil).

Benar apa yang dikata Filosof Jerman, Nietszhe, yang menegaskan bahwa dalam diri manusia terdapat kecenderungan dan keinginan untuk berkuasa dan mendominasi (will to power), tidak hanya terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam.

Saya cukup geram ketika melihat perilaku pengendara mobil yang, selain ugal-ugalan di jalan, juga melempar sampah-sampah kecil seperti tisu, kertas, puntung rokok, sisa makanan, atau, maaf, hasil muntahan, melalui kaca jendela yang terbuka. Jangankan tindakan pengendara mobil yang seperti itu, melihat laku manusia yang mengotori aliran sungai dengan sampah rumah tangga pun rasanya ingin memfotonya lalu memviralkan orang tersebut.

Nah, soal fenomena pengendara yang membuang sampah semena-mena dari dalam mobil, saya jadi teringat peristiwa yang pernah viral pada 2021 silam, atau tiga tahun lalu tepatnya. Ceritanya kala itu, ada pengendara mobil sport terekam buang sampah sembarangan, pelakunya lalu diburu dan akhirnya ketangkap lalu dikenai sanksi. Peristiwa itu terjadi di Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Orang Kaya Bukan Jaminan Beretika

Peristiwa itu menandakan bahwa, manusia, sekaya apa pun, harta bendanya berjibun tujuh turunan, tanahnya berhektar-hektar, dan mobilnya berderet-deret sekali pun, belum jaminan punya etika yang baik, berperilaku yang bertanggungjawab, adab yang beradab, khususnya kesadaran dalam menjaga lingkungan hidup.

Perilaku pengendara mobil yang acuh terhadap lingkungan, saya kira bisa disamakan dengan perilaku pengendara yang hobi merokok ketika di jalanan. Sama-sama mendatangkan mudharat bagi orang lain. Sama-sama tidak beretika. Membuang sampah dari dalam mobil adalah bentuk ketidaktaatan terhadap alam.

Sedangkan, merokok sambil berkendara adalah bentuk tidak menghargai pengguna jalan lain, karena asapnya atau bara api dari rokok tersebut bisa berpotensi melukai orang yang ada di sampingnya, atau di belakangnya. Asap rokok juga mengakibatkan kualitas udara menjadi lebih buruk.

Oleh karenanya, sebagai makhluk Tuhan, penting untuk memiliki kesadaran yang tinggi saat berkendara. Kesadaran untuk tidak membuang sampah seenak jidat di jalan. Karena membuang sampah dari dalam mobil akan dapat membahayakan, tidak hanya bagi sistem lingkungan hidup, tapi mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

Selain itu, perilaku mencemari jalanan juga mencerminkan orang tersebut tidak memiliki attitude yang baik, khususnya kepada lingkungan. Padahal, agama mana pun mengajarkan pemeluknya agar memelihara lingkungan, karena manusia dan lingkungan adalah kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Jadi, mari, bersama-sama menjaga lingkungan, juga memberikan teladan bagi orang lain bagaimana menjadi pengendara jalanan yang baik. []

 

Tags: EkologiEtika BerkendaraJalanankesadaran EkologisLingkunganLingkungan HidupMerawat Alam
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID