Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Festival karnaval dengan sound system keras tersebut bisa saja lebih mengajarkan dampak buruk seperti berfoya-foya, bersuka ria dengan kekonyolan dan kebodohan, atribut yang hedon, hingga hilangnya kepekaan sosial.

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
1 Agustus 2025
in Featured, Personal
A A
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

19
SHARES
935
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak terasa sudah hampir sudah seminggu kita melewati dan merayakan euforia peringantan HUT kemerdekaan RI ke-78 dengan penuh suka cita.

Sebagaimana telah menjadi tradisi, berbagai wilayah di berbagai pulau-pulau nusantara dengan meramaikan kemerdekaan dengan menggelar kegiatan semarak tradisi dan budaya masyarakat. Semacam karnaval, upacara kemerdekaan, kirab budaya, perlombaan, dan kegiatan semarak lainnya.

Keberagaman Indonesia mewarnai masyarakat merayakan peringatan dengan tetap mengikuti keputusan dan kesepakatan pemerintah desa dan masyarakat.

Akan tetapi, selain suka cita menyambut, kita perlu melihat dan merefleksi sekian momentum kemerdekaan yang kita rayakan. Momen kemerdekaan yang diikuti ingar bingar perayaan kebudayaan tampaknya bergeser esensinya yang seakan hanya menyisakan huru hara kesenangan saja.

Fenomena yang Terjadi

Beberapa kali saat saya scroll beranda facebook, saya melihat keresahan salah satu teman dan respon komentar  orang-orang yang prihatin merespon video perayaan agustusan tersebut.

Beberapa video itu menampilkan perayaan festival kebudayaan masyarakat dengan mengenakan pakaian adat nusantara. Permasalahannya adalah mereka mengenakan pakaian adat cekak dengan bergoyang yang kurang etis dan diiringi music DJ.

Selain itu ada fenomena penggunaan sound system yang tampaknya intoleran dirasakan. Dengungan sound system yang berlebihan merubah pola kehidupan masyarakat dan menimbulkan dampak negatif. Misalnya peserta didik melakukan bolos sekolah karena sound system yang diputar tidak mengenal waktu yakni malam hingga dini hari.

Terkadang tidak pula mempertimbangkan keberadaan orang tua di sekitar dan bayi yang masih sangat sensitif gendang telinganya. Bahkan penjoget yang memakai pakaian minim bergoyang dengan jogetan yang tidak seharusnya. Penampilan ini seolah menciderai pakaian adat yang mereka kenakan.

Barangkali masyarakat kita menganggap bahwa agenda tersebut bermaksud menyulut solidaritas sosial. Padahal terkadang tanpa kita sadari ada etika buruk, pemborosan, hingga pembodohan yang dampaknya akan meresahkan masa depan generasi anak muda.

Geli rasanya jika kita hanya melihat perayaan tersebut hanya sebagai momentum kebahagiaan menyambut kemerdekaan tetapi melupakan nilai-nilai baik yang semestinya dilakukan.

Festival karnaval dengan sound system keras tersebut bisa saja lebih mengajarkan dampak buruk seperti berfoya-foya, bersuka ria dengan kekonyolan dan kebodohan, atribut yang hedon, hingga hilangnya kepekaan sosial.

Oleh sebab itu, pada akhirnya mengakibatkan dampak buruk signifikan yang menjalar ke berbagai aspek. Di antaranya seperti praktik intoleransi, etika yang kurang baik, polusi udara, dan suara.

Pentingnya Refleksi Agustusan dari Sekedar Euforia Perayaan

Keanekaragaman menjadi kekayaan intelektual dan kultural sebagai bagian dari warisan budaya. Baik tradisi dan kebudayaan nusantara pasti mengisi dan mewarnai momentum acara besar masyarakat kita. Termasuk peringatan agustusan yang baru kita rayakan ini.

Namun, seiring dengan peningkatan teknologi dan transformasi budaya kehidupan modern serta pengaruh globalisasi, warisan budaya dan nilai-nilai tradisional masyarakat adat menghadapi tantangan eksistensialisnya.

Tabroni dalam Relasi Kemanusiaan dalam Keberagaman mengungkapkan bahwa unsur globalisasi masuk tak terkendali merasuki kebudayaan nasional yang merupakan jelmaan dari kebudayaan lokal yang ada di setiap daerah dari sabang sampai Merauke.

Budaya karnawal dengan sound system awalnya bukan budaya nusantara tetapi berasal dari barat dengan gaya hedonismenya. Begitu juga dengan karnaval kebudayaan yang membawa baju adat dengan berjoget yang tak semestinya.

Mengenakan atribut adat dapat dianggap menghargai keberadaannya dan melestarikannya. Akan tetapi jika penggunaannya keliru maka lunturlah nilai-nilai adat nusantara yang melekat.

Kiranya pemangku adat bersama pemerintah daerah dapat melihat fenomena ini untuk nantinya merefleksi sekaligus evaluasi yang penting.

Sebab, jika hanya karena keseruan perayaan tanpa menimbang esensi dari kebudayaan, maka sangat disayangkan. Masyarakat juga akan menganggap bahwa model karnaval tersebut asalnya dari budaya kita.

Mempertahankan Esensi Nilai untuk Kebaikan Umat

Pentingnya refleksi ini seharusnya membuat kita semua semakin mengerti bahwa perkembangan dari tantangan zaman tidak menjadikan esensi kebudayaan itu luntur.

Generasi muda bangsa Indonesia harus memiliki rasa kebanggaan terhadap budaya nasional. Sehingga ada semangat dan kemauan mewarisi pengetahuan dan penjagaan atas tradisi serta budaya untuk tetap lestari.

Modernisasi dapat menjadi satu jalan untuk tetap melestarikan tanpa menciderai kebudayaan. Seperti ungkapan Nur Kholik Ridwan dalam esainya berjudul Gus Dur Tentang Tradisi dan Modernitas bahwa setiap tradisi pasti berhadapan dengan tantangan pengembangan.

Sebagaimana pula Gus Dur juga menekankan pentingnya dinamisasi dalam tradisi. Supaya tradisi dan budaya terus hidup, dan pada saat yang sama dapat menjadi alat untuk menggerakkan perubahan dan meresponnya.

Maka dari itu, setidaknya perayaan festival atapun karnaval yang berpadu dengan serba-serbi modern seyogyanya tetap menjaga nilai-nilai kemurnian tradisi.

Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan dapat mengeksplorasi momentum dengan memperhatikan etika. Pernak-pernik pakaian adat, segala peranti, serta penampilan harus memperhatikan unsur-unsur kesopanan dan kepantasan, serta hal-hal penting yang menyangkut tradisi dan budayanya.

Begitu juga perkara sound system penting memperhatikan dan mempertimbangkan kepekaan sekitar. Agar nilai-nilai (ma’ruf) dan toleransi melingkupi segala kebudayaan kita.

Nilai-nilai kebaikan inilah yang nantinya menghantarkan pada ta’ashur bil ma’ruf (saling memperlakukan sesama secara baik) dalam prinsip-prinsip mubadalah. Baik laki-laki maupun perempuan dapat bekerja sama untuk dapat menggelar momentum kebudayaan dengan meluhurkan nilai dan etika yang baik. []

Tags: BudayaDinamisasi Tradisikemerdekaanpakaian adatTradisiTradisi Agustusan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji Kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah (2): Prinsip Umum dalam Relasi Kehidupan

Next Post

Pribumisasi Islam, Sebuah Misi dalam Visi

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Next Post
Pribumisasi Islam

Pribumisasi Islam, Sebuah Misi dalam Visi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0