Mubadalah.id – Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan. Umat muslim di seluruh dunia berlomba-lomba (fastabiqul khairat) dalam beribadah.
Ada yang bersedekah dengan luar biasa. Ada yang meningkatkan salat malam. Mengkhatamkan al-Quran, hingga itikaf di masjid. Segala bentuk ibadah kita tingkatkan berkali lipat, guna mendapatkan malam Lailatul Qadar maupun syafaat hari-hari terakhir Ramadan.
Sunah Muakkadah Menghidupkan Malam Sepuluh Terakhir Ramadan
Hal ini kita mencontoh langsung perilaku dari Rasulullah Saw. yang terdokumentasikan dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
“Apabila memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan, Rasulullah Saw. menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggangnya. “
Hadis tersebut menunjukkan bahwa keutamaan Ramadan termasuk pada sepuluh hari akhirnya. Bahkan Rasulullah Saw. Seseorang yang taat beribadah setiap waktu dan berkali-kali lipat saat memasuki bulan Ramadan. Mempersiapkan diri lebih baik untuk menghidupkan ibadah pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.
Gen Z Mengejar Akhirat dengan Itikaf
Ada yang unik saat menjalani ibadah di bulan suci kali ini. Di mana saat ini ialah dominasi generasi yang tidak jauh dari teknologi dan media sosial. Kita bisa melihat segala hal lewat media sosial. Dari kemarin, saya mendapati sebuah sorotan yang disebarkan oleh generasi Z, yaitu fenomena itikaf di masjid.
Fenomena memenuhi masjid adalah sebuah fenomena yang sangat kita hargai saat ini. Gen Z memilih fastabiqul khairat dengan beritikaf di masjid. Masjid-masjid besar khususnya, penuh dengan jamaah gen Z yang mengejar peningkatan ibadah di akhir Ramadan.
Tentunya hal ini adalah kegiatan positif yang jika disebarluaskan. Maka akan semakin banyak gen Z yang lainnya untuk fastabiqul khairat dengan itikaf.
Makna Itikaf
Itikaf adalah kegiatan berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan melakukan berbagai amalan seperti, salat malam, zikir, dan membaca al-Quran.
Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Ia menjelaskan bahwa pensyariatan itikaf berlandaskan pada firman Allah Swt.
“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu), sedang kamu beritikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa itikaf adalah ibadah yang sudah mafhum. Larangan melakukan hubungan suami istri saat beritikaf menegaskan bahwa itikaf memiliki aturan khusus sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah waktu utama untuk melaksanakan itikaf. Dengan memutus sejenak hiruk-pikuk dunia dan fokus di dalam masjid, seorang hamba dapat lebih khusyuk bermunajat, melakukan refleksi diri, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Kegiatan itikaf ternyata juga mendapatkan fasilitas dari masjid-masjid besar. Seperti terdapat jadwal untuk dibangunkan salat malam. Juga tersedianya sahur gratis. Hal ini tentunya memberikan kemudahan dan semangat bagi gen Z untuk beribadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan.
Bolehkah Perempuan Beritikaf?
Bahkan saya mendapati sorotan cerita, gen Z memilih untuk melintasi kota demi menghidupkan malam terakhir Ramadan dengan beritikaf di masjid Raya. Tentunya hal ini membuat ibadah di sepuluh hari terakhir di mata gen Z seperti maraton spiritual.
Apalagi, fenomena pemenuhan masjid untuk itikaf didominasi oleh perempuan, khususnya gen Z. Tentunya hal ini adalah kabar baik, bahwa gen Z bukanlah generasi yang mempertanyakan dalil-dalil misoginis.
Yang mengemukakan itikaf hanya untuk para lelaki dan perempuan bisa melakukannya sebatas izin suami (laki-laki). Dan perlu kita ingat, bahwa ibadah kepada Allah Swt. adalah hak bagi semua hamba. Baik laki-laki maupun perempuan.
Semoga kita bisa bersaing dengan gen Z dalam beribadah di sepuluh hari di akhir bulan Ramadan. Sehingga kita tidak melewatkan keberkahan yang turun ke bumi pada malam-malam terakhir bulan Ramadan. []










































