Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

Itikaf, kegiatan berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt. Melakukan berbagai amalan, salat malam, zikir, dan membaca al-Quran.

Ayu Bejoo by Ayu Bejoo
17 Maret 2026
in Personal
A A
0
Fastabiqul Khairat

Fastabiqul Khairat

5
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadan. Umat muslim di seluruh dunia berlomba-lomba (fastabiqul khairat) dalam beribadah.

Ada yang bersedekah dengan luar biasa. Ada yang meningkatkan salat malam. Mengkhatamkan al-Quran, hingga itikaf di masjid. Segala bentuk ibadah kita tingkatkan berkali lipat, guna mendapatkan malam Lailatul Qadar maupun syafaat hari-hari terakhir Ramadan.

Sunah Muakkadah Menghidupkan Malam Sepuluh Terakhir Ramadan

Hal ini kita mencontoh langsung perilaku dari Rasulullah Saw. yang terdokumentasikan dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

“Apabila memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan, Rasulullah Saw. menghidupkan malamnya, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggangnya. “

Hadis tersebut menunjukkan bahwa keutamaan Ramadan termasuk pada sepuluh hari akhirnya. Bahkan Rasulullah Saw. Seseorang yang taat beribadah setiap waktu dan berkali-kali lipat saat memasuki bulan Ramadan. Mempersiapkan diri lebih baik untuk menghidupkan ibadah pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.

Gen Z Mengejar Akhirat dengan Itikaf

Ada yang unik saat menjalani ibadah di bulan suci kali ini. Di mana saat ini ialah dominasi generasi yang tidak jauh dari teknologi dan media sosial. Kita bisa melihat segala hal lewat media sosial. Dari kemarin, saya mendapati sebuah sorotan yang disebarkan oleh generasi Z, yaitu fenomena itikaf di masjid.

Fenomena memenuhi masjid adalah sebuah fenomena yang sangat kita hargai saat ini. Gen Z memilih fastabiqul khairat dengan beritikaf di masjid. Masjid-masjid besar khususnya, penuh dengan jamaah gen Z yang mengejar peningkatan ibadah di akhir Ramadan.

Tentunya hal ini adalah kegiatan positif yang jika disebarluaskan. Maka akan semakin banyak gen Z yang lainnya untuk fastabiqul khairat dengan itikaf.

Makna Itikaf

Itikaf adalah kegiatan berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan melakukan berbagai amalan seperti, salat malam, zikir, dan membaca al-Quran.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Ia menjelaskan bahwa pensyariatan itikaf berlandaskan pada firman Allah Swt.

“…Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu), sedang kamu beritikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa itikaf adalah ibadah yang sudah mafhum. Larangan melakukan hubungan suami istri saat beritikaf menegaskan bahwa itikaf memiliki aturan khusus sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah waktu utama untuk melaksanakan itikaf. Dengan memutus sejenak hiruk-pikuk dunia dan fokus di dalam masjid, seorang hamba dapat lebih khusyuk bermunajat, melakukan refleksi diri, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Kegiatan itikaf ternyata juga mendapatkan fasilitas dari masjid-masjid besar. Seperti terdapat jadwal untuk dibangunkan salat malam. Juga tersedianya sahur gratis. Hal ini tentunya memberikan kemudahan dan semangat bagi gen Z untuk beribadah dan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Bolehkah Perempuan Beritikaf?

Bahkan saya mendapati sorotan cerita, gen Z memilih untuk melintasi kota demi menghidupkan malam terakhir Ramadan dengan beritikaf di masjid Raya. Tentunya hal ini membuat ibadah di sepuluh hari terakhir di mata gen Z seperti maraton spiritual.

Apalagi, fenomena pemenuhan masjid untuk itikaf didominasi oleh perempuan, khususnya gen Z. Tentunya hal ini adalah kabar baik, bahwa gen Z bukanlah generasi yang mempertanyakan dalil-dalil misoginis.

Yang mengemukakan itikaf hanya untuk para lelaki dan perempuan bisa melakukannya sebatas izin suami (laki-laki). Dan perlu kita ingat, bahwa ibadah kepada Allah Swt. adalah hak bagi semua hamba. Baik laki-laki maupun perempuan.

Semoga kita bisa bersaing dengan gen Z dalam beribadah di sepuluh hari di akhir bulan Ramadan. Sehingga kita tidak melewatkan keberkahan yang turun ke bumi pada malam-malam terakhir bulan Ramadan. []

 

 

 

Tags: 10 Hari Terakhir RamadanFastabiqul KhairatGen ZItikafPerempuan Beritikaframadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Next Post

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Related Posts

Mudik
Publik

Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

15 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Hafiz Indonesia
Disabilitas

Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

10 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Ramadan
Pernak-pernik

Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

5 Maret 2026
Next Post
Aborsi

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0