Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Feminis Afrika Bahagia yang Tidak Membenci Pria dan Suka Sepatu Hak Tinggi

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
30 Juli 2020
in Personal
A A
0
Feminis Afrika Bahagia yang Tidak Membenci Pria dan Suka Sepatu Hak Tinggi

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

1
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bulan lalu saya membaca buku A Feminist Manifesto karya Chimamanda Ngozi Adichie. Belum juga saya selesai membaca bagian awal, saya sudah jatuh cinta pada Chimamanda. Saya suka sekali storytelling-nya untuk menjelaskan sesuatu secara jelas.

Chimamanda menulis beberapa buku, salah satunya berjudul Purple Hibiscus yaitu tentang seorang laki-laki yang suka memukuli istrinya dan ceritanya tidak berakhir bahagia. Saat dia mempromosikan novelnya itu di Nigeria, negara asalnya, salah seorang jurnalis memberi nasihat (tanpa diminta) padanya.

Katanya, orang-orang mengatakan bahwa Purple Hibiscus adalah novel feminis dan dia menasihati Chimamanda supaya dia tidak menyebut dirinya sebagai feminis, karena feminis adalah wanita tak bahagia karena sulit menemukan suami. Kemudian Chimamanda menyebut dirinya bukan hanya feminis, tapi Feminis Bahagia.

Kemudian ada seorang akademisi, wanita Nigeria, yang mengatakan pada Chimamanda bahwa feminis bukan budaya mereka, bahwa feminism itu bukan Afrika dan mengatakan bahwa Chimamanda menyebut dirinya feminis karena terpengaruh buku-buku Barat. Padahal, sebagian besar buku bacaan awal Chimamanda bukanlah buku-buku feminis. Karena itu, Chimamanda menyebut dirinya sebagai Feminis Afrika yang Bahagia.

Lalu ada seorang temannya yang mengatakan padanya bahwa menjadi feminis adalah berarti membenci pria. Jadi dia memutuskan untuk menjadi Feminis Afrika Bahagia yang Tidak Membenci Pria.

Pada titik tertentu, dia menyebut dirinya sebagai seorang Feminis Afrika Bahagia yang Tidak Membenci Pria dan yang Suka Memakai Lip Gloss dan Suka Sepatu Hak Tinggi untuk Dirinya Sendiri dan Bukan untuk Mengesankan Pria. Saya sungguh terkesan dengan caranya menyampaikan ini, membuat saya tertawa karena lucu sekaligus membuat saya miris pada kenyataan ini.

Menjadi feminis bagi Chimamanda adalah bagaimana dia merespon orang-orang yang penuh dengan prejudice, label, stereotype dan diskriminasi. Semuanya negatif. Seolah apa yang dilakukan, cara berpikir dan bersikap Chimamanda tidak ada satu pun yang positif dan layak diapresiasi. Alih-alih diapresiasi, novelnya malah hanya mendapatkan label yaitu “novel feminis”. Dia juga “harus” menjelaskan bahwa memakai lip gloss dan menyukai high heels itu untuk dirinya sendiri, bukan untuk membuat pria terkesan.

Saya menonton pidato Chimamanda di YouTube TED Talks, judulnya The Danger of A Single Story yang dipublikasikan pada Oktober 2009. Chimamanda menceritakan bagaimana sebuah cerita tentang seseorang atau suatu negara dapat berakhir pada kesalahpahaman.

“The single story creates stereotypes and the problem with stereotypes is not what they are untrue, but they are incomplete. They make one story become the only story.”

Kalimat Chimamanda di atas sungguh powerful, bagaimana sebuah cerita merepresentasikan sesuatu, yang kemudian diulang lagi dan lagi dan menjadikannya satu-satunya cerita tentang suatu hal. Padahal, misalnya feminis, mendapat stereotype bahwa feminis adalah wanita tak bahagia karena sulit menemukan suami. Hal ini terus menerus diulang dan menjadi sebuat keyakinan bersama dalam masyarakat.

“The consequence of the single story is this; it robs people dignity. It makes our recognition for equal humanity difficult. It emphasizes how we are different rather than how we similar.”

Lagi-lagi kalimat Chimamanda ini memberikan kekuatan sekaligus pencerahan bagi saya. Sebuah cerita yang secara parsial menjelaskan seseorang atau sesuatu, lebih banyak menceritakan jurang perbedaan dari pada kesamaan sebagai manusia.

Chimamanda menjelaskan bahwa Afrika bukan hanya sebatas apa yang diberitakan media seperti perbudakan, kemiskinan dan AIDS. Afrika juga memiliki keindahan alam dan kekayaan fauna. Tapi framing dalam media itu yang membuat Afrika hanyalah sebuah cerita yang berulang dari dulu sampai sekarang yang membuat Chimamanda dipandang sebelah mata. Teman serumahnya di US bahkan terheran pada kemampuan Chimamanda berbicara bahasa Inggris.

Dari Chimamanda saya belajar untuk tidak hanya menjelaskan sesuatu hal secara jargon seperti menyalahkan “patriarki” dan “misoginis”. Setelah membaca buku ini, saya berjanji untuk mengedukasi diri saya untuk tidak hanya menjelaskan secara jargon menggunakan kedua kata itu sebagai kambing hitam, tapi menjelaskan dengan tujuan mengedukasi.

“Kita kaum feminis kadang-kadang terlalu jargon, dan jargon terkadang terasa begitu abstrak. Jangan hanya memberi label sesuatu yang misoginis; tetapi katakan padanya mengapa demikian, dan jelaskan bagaimana supaya hal ini tidak terjadi.”

– A Feminist Manifesto, hal 52

Benar, terkadang saya juga hanya bisa menyebutkan kata patriarki dan misoginis sebagai suatu penjelasan dari berbagai masalah. Alih-alih menjelaskan, justru saya dan juga orang yang saya ajak bicara, tidak mendapatkan banyak hal karena itu tidak menjelaskan apa-apa. Hanya sebuah jargon yang diulang-ulang.

Di Twitter ada seorang laki-laki yang menceritakan unpopular opinion-nya , yang mengatakan bahwa SJW (Social Justice Warior) marah-marah itu gak apa-apa banget. Dia menjelaskan bahwa ada banyak orang yang ingin marah-marah di media sosial tapi karena pekerjaannya, status sosial dan jabatannya, tidak bisa marah-marah. Mereka tidak bisa marah seperti SJW karena takut kehilangan pekerjaan dan status mereka.

Misalnya saja pekerja PNS yang tentu saja harus menunjukkan integritasnya alih-alih marah pada isu-isu sosial. Atau seorang istri yang mendapatkan double burden dalam rumah tangga tapi tak bisa marah karena takut dianggap istri tidak berbakti.

Saat ini, kata SJW disematkan dengan seenaknya dan lekat dengan stereotype “marah-marah”. Memang, sebagian orang menyuarakan ketidakadilan dengan kemarahan. Tapi, sebentar, siapa yang tidak marah saat melihat, mengetahui dan mengalami ketidakadilan? Apakah harusnya bilang, “tidak apa-apa, saya ikhlas” saat mendapatkan diskriminasi dan ketidakadilan?

Menurut Chimamanda, kita semua harus marah. Gender sebagaimana fungsinya hari ini merupakan ketidakadilan yang serius.  Dia juga marah. “Kemarahan memiliki sejarah panjang dalam perannya untuk membawa perubahan positif.”

Sekarang kita tahu bahwa SJW memiliki banyak sekali label yang negatif dibelakangnya, seperti SJW Zina, SJW Karen hingga feminazi. Mari kita lihat bagaimana Aksi Kamisan terus dilakukan tanpa henti sejak 2007, yang menuntut keadilan. SJW apa kah mereka? Apakah mereka bisa disebut Feminis Aksi Kamisan yang Sudah 13 Tahun Meminta Keadilan dan Tetap Membayar Pajak?

Kita harus terus menerus menjelaskan diri kita pada orang-orang, agar mendapatkan penerimaan sosial. Kita harus mengulang trauma yang sama bertahun-tahun, tapi ketidakadilan masih saja terus dan selalu kita rasakan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika RUU PK-S adalah Hadits Nabi

Next Post

Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Next Post
Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Masa Depan Dialog Islam dan Keadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0