Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Feminisme Eksistensialisme Melawan Belenggu Patriarki

Dengan dialog terbuka, edukasi, dan tindakan proaktif, kita bisa mencapai dunia di mana semua memiliki kesempatan meraih potensi penuh

Dewi Safitri by Dewi Safitri
2 Juli 2024
in Publik
A A
0
Feminisme Eksistensialisme

Feminisme Eksistensialisme

20
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Diskusi tentang ketidakadilan gender dan perilaku diskriminatif terhadap perempuan telah menjadi fokus perhatian dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu pendekatan yang mendalam dalam memahami masalah ini adalah melalui lensa teori feminisme eksistensialisme, yang telah berkembang oleh Simone de Beauvoir.

Beauvoir, filsuf Prancis abad ke-20, mengembangkan teori feminisme eksistensialis dengan merujuk pada konsep eksistensialisme Sartre tentang relasi antar manusia, di mana konflik sering mendasari hubungan manusia, di mana setiap individu mempertahankan subjektivitasnya dengan menjadikan orang lain sebagai objek.

Kita telah mencapai titik di mana istilah feminisme menjadi semakin membingungkan. Sebagian dari kita, baik perempuan maupun laki-laki, percaya bahwa perjuangan telah berakhir; yang lain percaya bahwa ketidaksetaraan gender sudah tidak ada lagi.

Namun ada orang yang menyatakan bahwa belum ada yang berakhir, bahwa perjalanan kita masih panjang. Namun yang mengkhawatirkan adalah masyarakat cenderung mengasosiasikan feminisme dengan kebencian terhadap laki-laki.

Lalu kita punya kampanye seperti He for She yang hanya dari judulnya saja sudah mudah untuk mengatakan bahwa kampanye tersebut sangat kontroversial. Namun meskipun demikian kampanye tersebut berfungsi untuk mengingatkan kita bahwa permasalahannya masih ada.

Konsep Feminisme Eksistensialisme

Dengan mengadopsi konsep feminisme eksistensialisme Sartre, Beauvoir menyuarakan ketidakseimbangan yang mendasar dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Dalam kerangka patriarki, laki-laki cenderung menganggap diri mereka sebagai subjek utama yang memiliki otoritas dan kekuasaan, sementara perempuan sering kali ada pada posisi sebagai objek pasif yang bergantung pada laki-laki.

Konsep ini tercermin dalam berbagai karya sastra, termasuk dalam novel “Second Sex Kehidupan Perempuan” karya Simone de Bauvoir. Melalui karakter dan narasi dalam novel ini, tergambar berbagai stereotip negatif tentang perempuan, yang secara tidak langsung memperkuat pandangan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan tidak lengkap tanpa kehadiran laki-laki.

Selain stereotip, objektifikasi perempuan dan pelecehan seksual juga merupakan masalah yang sering terjadi dalam masyarakat. Akibatnya perempuan sering terpandang hanya dari segi fisik dan menjadi objek yang dapat dimanfaatkan sesuai keinginan laki-laki. Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan gender yang masih tersebar luas dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan memahami akar ketidakadilan gender dan perilaku diskriminatif terhadap perempuan, kita bisa mempromosikan konsep feminisme eksistensialisme sebagai bentuk kesetaraan gender yang lebih adil serta inklusif bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin.

Pendidikan dan Kesadaran

Pentingnya pendidikan dan kesadaran akan isu-isu gender dengan memakai konsep feminisme eksitensialisme menjadi kunci dalam mengubah paradigma dan perilaku masyarakat.

Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi secara bersama-sama untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang. Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan berbagai pihak, kita bisa bangun masyarakat yang menghargai hak semua individu, tanpa terkecuali.

Dengan dialog terbuka, edukasi, dan tindakan proaktif, kita bisa mencapai dunia di mana semua memiliki kesempatan meraih potensi penuh.

Memahami nilai kesetaraan gender tidak hanya penting untuk menciptakan masyarakat yang adil, tetapi juga untuk memungkinkan perkembangan manusia secara menyeluruh. Saat ini, perempuan masih seringkali berhadapan dengan hambatan-hambatan struktural dan sistemik yang menghalangi potensi mereka untuk berkembang sepenuhnya.

Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu kita ambil untuk mengatasi ketidaksetaraan ini. Baik dalam lingkup kebijakan publik maupun dalam pola pikir masyarakat secara keseluruhan.

Pentingnya mendengarkan suara perempuan dan memberikan platform bagi narasi mereka tidak boleh kita abaikan. Ini bukan hanya masalah perempuan, tetapi masalah seluruh masyarakat yang ingin berkembang dan beradaptasi dengan zaman yang semakin maju. []

Tags: belajar feminismeFeminisme EksistensialismeFilsafat BaratJean Paul SartreSimone BeauvoirWacana Feminisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Upah dalam Fikih

Next Post

5 Tips Menjalin Hubungan yang Sehat antara Orang Tua dan Anak Remaja

Dewi Safitri

Dewi Safitri

Related Posts

Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Kisah Archimedes
Hikmah

Kisah Archimedes dan Mahkota Raja

17 Januari 2025
Belajar Feminisme
Kolom

Melawan Stigma : Laki-laki Kok Belajar Feminisme, Buat Apa?

8 Januari 2025
Pemikiran Feminisme
Uncategorized

Gebrakan Pemikiran Feminisme oleh Para Pembaharu Islam

13 Juni 2023
mempelajari feminisme
Personal

Perjalanan Mempelajari Feminisme

19 Februari 2023
Next Post
Hubungan Sehat Orang Tua

5 Tips Menjalin Hubungan yang Sehat antara Orang Tua dan Anak Remaja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0