Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

Dialog Mona Eltahawy dan Leila Ahmed memberi pelajaran, bahwa feminisme Islam bukanlah monolit, melainkan mozaik pemikiran yang terus hidup dan bergerak.

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
2 November 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Feminisme Sufistik

Feminisme Sufistik

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di berbagai ruang wacana global, feminisme dalam Islam sering kali menampilkan dua arus besar yang tampak berseberangan: yang satu radikal dan menggugat secara frontal. Sementara yang lainnya lebih lembut tetapi mengakar secara teologis.

Jika kita telusuri lebih dalam, keduanya tidak sedang berhadap hadapan. Keduanya sedang menelusuri jalan yang berbeda, meliuk menemukan langkah metodisnya, dan menuju tujuan yang sama: keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan.

Dalam konteks ini, Mona Eltahawy dan Leila Ahmed layak menjadi representasi dari dua poros penting tersebut. Di mana dalam bahasa saya sendiri akan lebih mudah menyebutnya sebagai kubu feminisme kritis dan kubu kesadaran keagamaan. Penyebutan “kubu” ini tidak berdasar kepentingan mana yang lebih baik dari satunya. Atau mana yang seharusnya lebih kita bela.

Mengapa harus Mona Eltahawy dan Leila Ahmed? Karena meski “debat” keduanya sudah berlangsung lebih dari satu dekade, saat program Melissa Harris Perry Show di channel MSNBC pada 28 April 2012, adalah tayangan ini menjadi pemantik mata kuliah di kelas Feminisme and Islam yang digawangi Prof. Sahin Achigoz. Di mana saya saat ini mengikuti kelasnya dalam program Short Course di UCR (University Of California Riverside).

Mona Eltahawy dan Feminisme Kritis: Revolusi Kesadaran

Mona Eltahawy terkenal sebagai jurnalis aktivis feminis Mesir yang lantang menyerukan “revolusi kesadaran” di dunia Arab. Menurutnya, kebebasan politik tidak akan berarti tanpa pembebasan tubuh dan pikiran perempuan dari dominasi misogini. Ia menulis dengan nada amarah: “The revolution can never be complete without a revolution in the mind without smashing the misogyny that is the real Mubarak lurking in our minds.”

Eltahawy melihat akar penindasan terhadap perempuan bukan sekadar kesalahpahaman budaya, tetapi struktur patriarkal yang terinstitusikan melalui hukum, tafsir agama, dan tradisi sosial. Ia memberi contoh bagaimana hukum di beberapa negara Arab justru melindungi pelaku kekerasan domestik. Ini bukan lagi sekadar isu moral, tetapi kegagalan sistemik. Eltahawy tidak berbicara dari menara gading. Ia berbicara dari luka dan pengalaman. Ia “berteriak” setelah kedua tangannya sempat patah akibat kekerasan polisi Mesir.

Menghadapi kritik bahwa narasinya berpotensi memperkuat stereotipe Islamofobia, Eltahawy menegaskan: “Mengakui misogini bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap agama atau bangsa; itu adalah tindak kejujuran.” Ia menolak dikotomi antara menjadi “Muslimah baik” atau “feminis sekuler.” Baginya identitas paling mendasar adalah menjadi manusia Merdeka.

Leila Ahmed dan Kesadaran Keagamaan: Memahami Luka dari Dalam

Berbeda dengan Eltahawy, Leila Ahmed mengambil jalan reflektif penuh kehati hatian. Profesor di Harvard Divinity School ini tidak menolak kritik terhadap patriarki, tetapi menolak menjadikan Islam sebagai kambing hitam dari seluruh bentuk penindasan perempuan.

Islam sebagai ajaran spiritual justru membawa semangat kesetaraan, sementara yang menindas adalah tafsir patriarkal yang lahir dari konteks sosial dan politik tertentu. Ia mengingatkan bahwa dunia Arab bukanlah entitas tunggal. Banyak praktik yang ia anggap “Islami” berasal dari tradisi pra Islam atau budaya lokal, seperti mutilasi genital perempuan di sebagian wilayah Afrika.

Ia lebih memilih menafsir ulang teks dan sejarah Islam dari dalam. Bukan dengan amarah tetapi dengan kesabaran dan pengetahuan. Ia menolak generalisasi bahwa Islam secara inheren misoginis, karena dalam sejarahnya ia temukan banyak perempuan sufi, ilmuwan, dan pemimpin yang memainkan peran sentral peradaban Islam.

Menyatukan Dua Poros: Menuju Feminisme Sufistik

Sekilas, Eltahawy dan Ahmed tampak berada di kutub berseberangan. Padahal yang sebenarnya, Eltahawy berjuang membongkar sistem patriarki dari luar benteng. Ahmed berusaha menyembuhkan luka patriarki dari dalam ruang agama itu sendiri. Ahmed meyakini bahwa kesetaraan perempuan dapat kita temukan dalam inti spiritual Islam, bukan dari luar atau berlawanan dengannya.

Keduanya sedang menapaki jalan pembebasan, dengan bahasa dan ritme berbeda. Dalam horizon sufistik, keduanya adalah dua sisi dari satu gerak ruhani: Eltahawy sebagai jihad al nafs (melawan tiran dalam diri dan struktur), sedangkan Ahmed manifestasi tazkiyah al nafs (penyadaran spiritual). Jika kita simbolkan, yang pertama sebagai pelaku feminis dan kedua pelaku sufisme.

Feminisme sufistik meniscayakan menyatukan keduanya. Memahami bahwa perjuangan melawan patriarki dan kapitalisme tidak semata perjuangan sosial, tetapi juga perjuangan spiritual. Patriarki dalam bahasa sufistik bukan hanya sistem penindasan di luar diri, melainkan juga “nafs ammarah” dorongan dominatif kesadaran manusia yang haus kuasa dan mengobjektifikasi yang lain.

Feminisme sufistik menawarkan penggabungkan daya kritik sekaligus kelembutan spiritual, yang menggugat dengan cinta dan membebaskan dengan kesadaran. Keduanya sedang bersama sama menegaskan pesan Ibn Arabi: Tidak ada kebebasan sejati tanpa penyadaran diri, dan penyadaran tidak akan pernah lahir tanpa keberanian untuk melihat Tuhan dalam wajah yang tertindas.

Salah satu wajah tertindas adalah perempuan yang selama berabad abad terkurung oleh tafsir dan kuasa laki laki, dan sekarang menghadapi bentuk kuasa lainnya yaitu kapitalisme.

Penutup: Dari Kritik ke Kesadaran

Dialog antara Mona Eltahawy dan Leila Ahmed memberi pelajaran, bahwa feminisme Islam bukanlah monolit, melainkan mozaik pemikiran yang terus hidup dan bergerak. Feminisme kritis membuka luka agar dunia melihat ketidakadilan. Feminisme spiritual menyembuhkan luka itu agar manusia kembali utuh.

Keduanya melahirkan horizon baru; feminisme sufistik, yang tidak hanya menuntut keadilan sosial, tetapi juga menumbuhkan kesadaran ruhani. Ia memanggil perempuan (dan laki-laki) untuk keluar dari jerat dominasi. Bukan dengan membenci, melainkan dengan memahami. Sebab dalam pemahaman sejati, cinta dan kebebasan tidak lagi berseberangan, melainkan saling melengkapi.

Inilah revolusi yang sesungguhnya, bukan hanya menggulingkan sistem patriarki di luar diri, tetapi juga menaklukkan patriarki yang bersembunyi di dalam kesadaran kita sendiri.

Allah telah menyitir isyarat itu dalam kalam-nya: Dan demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan) nya, lalu Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya. (QS. Asy-Syams: 7-10). []

Tags: emansipasiFeminisme Sufistikislamspiritualitasulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0