Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fenomena Menurunnya Angka Pernikahan, Benarkah Bukan Cinta yang Diperlukan?

Hidup harus rasional, sehingga cinta saja barangkali tidak cukup sebagai bekal berumah tangga

Belva Rosidea by Belva Rosidea
3 April 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Menurunnya Angka Pernikahan

Menurunnya Angka Pernikahan

15
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini kita cukup dikejutkan data bahwa menurunnya angka pernikahan di Indonesia menunjukkan angka yang paling rendah dalam satu dekade terakhir. Rendahnya minat untuk melakukan pernikahan barangkali terpengaruhi oleh banyak faktor. Salah satunya yakni ‘trust issue’ karena banyaknya kasus perceraian yang terjadi di kalangan orang terdekat maupun publik figur yang tersorot media.

Semakin ke sini juga semakin tercerahkan pula pikiran anak muda akan kehidupan setelah pernikahan yang tak cukup hanya bermodal cinta. Menariknya, menikah dengan cinta ternyata menurut sejarah merupakan fenomena baru. Jika bukan karena cinta, lalu apa yang kita butuhkan dalam pernikahan?

Seperti yang kita tahu, pada zaman dulu orang-orang melakukan hubungan pernikah dengan alasan aliansi politik, ekonomi, ataupun agama, bukan semata-mata karena cinta. Di India kuno, jatuh cinta sebelum menikah justru dianggap sebagai kekacauan sosial.

Demikian pula di Indonesia, pada zaman dulu kebanyakan orang menikah karena perjodohan. Di mana tak sedikit dari mereka justru menemui kehidupan rumah tangga yang langgeng. Pingkan Rumondor, seorang psikolog hubungan romantis yang juga dosen Fakultas Psikologi Universitas Bina Nusantara Jakarta, menegaskan bahwa bukan cinta yang membuat pernikahan langgeng atau bertahan hingga puluhan tahun, tetapi komitmen.

Cinta dan Pernikahan

Saat jatuh cinta seseorang tentu akan merasa berdebar, butterfly in stomach, berbunga-bunga, nyaman, dan selalu memikirkan orang terkasihnya. Ketika jatuh cinta, bagian otak yang mengatur emosi akan aktif. Sebaliknya otak yang mengatur logika justru tidak aktif.

Namun ternyata, masa yang penuh bahagia tersebut sampai dengan terbangunnya keintiman emosional atau kedekatan fisik dan seksual hanya akan bertahan sekitar dua sampai tiga tahun. Selepasnya, kemungkinan besar rasa ketertarikan akan turun hingga cinta pun terasa hambar.

Secara ilmiah, terbatasnya waktu untuk bertahannya sebuah rasa cinta terpengaruhi oleh kerja neurotransmiter dopamin di otak. Yakni zat yang terkait dengan pencarian apresiasi atau kepuasan. Menurut Sebastian Ocklenburg, ahli biopsikologi di Institut Neurosains Kognitif, Universitas Ruhr, Jerman, kerja dopamin ditentukan oleh besar kecilnya apresiasi tak terduga yang diberikan.

Oleh sebab itu, banyak pasangan yang merasa hubungan yang mereka jalani jauh lebih indah ketika masih sedang berpacaran daripada setelah mereka menikah.

Dalam konteks pernikahan atau relasi berkomitmen jangka panjang, saat seseorang mengenal pasangannya luar dalam, baik tentang penampilan, perasaan, atau tindakan pasangannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentu apa yang dilihatnya menjadi hal biasa saja. Sehingga, keterkejutan yang muncul menjadi sangat jarang.

Akibatnya, dopamin yang otak lepaskan pun menjadi lebih sedikit hingga cinta pun menurun dari waktu ke waktu. Pudarnya cinta akan membuat kepuasan pasangan terhadap pernikahan menjadi rendah hingga membuat komitmen terhadap perkawinan pun turun. Akibatnya, risiko perselingkuhan atau perceraian meningkat.

Membincang Komitmen Pernikahan

Komitmen sendiri merupakan sebuah proses yang berkelanjutan. Menurut Michael Johnson, profesor sosiologi di Universitas Negeri Pennsylvania, menyatakan bahwa ada tiga jenis komitmen dalam pernikahan. Yaitu komitmen pribadi, moral, dan struktural.

Komitmen pribadi, atau secara sederhana tergambarkan dengan kalimat, ”saya ingin”, merupakan komitmen yang berdasarkan atas pikiran sendiri yang membuat seseorang ingin mempertahankan pernikahan. Sementara komitmen moral, atau yang secara sederhana kita gambarkan dengan kalimat, ”saya seharusnya”, merupakan komitmen yang muncul karena seseorang meyakini kebenarannya, seperti karena sudah berjanji di hadapan Tuhan.

Adapun komitmen struktural, atau yang sederhana kita gambarkan dengan kalimat, ”saya harus”, merupakan komitmen yang terbangun untuk mempertahankan pernikahan. Baik karena anak, tingginya biaya perceraian, atau khawatir dengan omongan masyarakat sekitar.

Meski demikian, di negara-negara Barat saat ini, komitmen saja sepertinya tidak cukup untuk menjaga awetnya perkawinan. Selama tiga dekade terakhir, perceraian pada pasangan berusia lebih dari 50 tahun atau disebut perceraian abu-abu (gray divorce) di AS justru naik dua kali lipat. Sementara perceraian pada pasangan berumur lebih dari 65 tahun pada periode yang sama meningkat tiga kali lipat.

Komunikasi, Saling Memahami dan Memaafkan

Selain komitmen, menurut Ismatul Izzah, seorang dosen Psikologi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam Jurnal Psikologi Integratif, menyebut kunci kebahagiaan pasangan suami-istri yang menikah lebih dari 50 tahun adalah adanya komunikasi yang saling memahami dan memaafkan.

Selain itu terjaganya romantisisme dengan memberi perhatian dan memperlakukan pasangan dengan baik dan hormat, serta pemanfaatan waktu bersama.

Sementara itu, dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, nilai agama juga memiliki peran penting dalam memperkuat pernikahan. Kebahagiaan dan kelanggengan pernikahan dianggap tidak lepas dari campur tangan Tuhan. Keyakinan ini rupanya memberi dampak positif yakni menimbulkan rasa syukur dan ikhlas atas semua hal yangg terjadi selama pernikahan.

Dalam Islam sendiri kita dianjurkan untuk memilih pasangan yang sekufu. Yakni yang tujuan pernikahannya selaras untuk kebahagian tak hanya di dunia namun juga di akhirat. Tak ada yang salah dengan perasaan cinta, pun alasan menikah karena cinta.

Namun, hidup harus rasional, sehingga cinta saja barangkali tidak cukup sebagai bekal berumah tangga. Hidup menua dengan pasangan hingga maut memisahkan adalah idaman semua orang yang nyatanya tidak mudah untuk kita wujudkan.

Selain rasa cinta yang harus tetap kita jaga, komitmen juga harus kita pegang erat. Kebutuhan masing-masing individu untuk berkembang pun perlu kita perhatikan. Dan yang pasti, semua itu butuh investasi pikiran, tenaga, hingga biaya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Angka PernikahanCintaistriJodohPerjodohansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengembangan dan Permasalahan Energi Terbarukan di Indonesia

Next Post

Motif Energi Terbarukan di Berbagai Negara

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Next Post
Motif Energi Terbarukan

Motif Energi Terbarukan di Berbagai Negara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0