Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Financial Abuse: Kekerasan Tersembunyi dalam Rumah Tangga

Financial abuse, salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Suci Wulandari Suci Wulandari
14 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
financial abuse

financial abuse

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Kekerasan finansial atau financial abuse adalah bentuk kekerasan yang sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya dapat menghancurkan hidup seseorang. Kekerasan ini bisa berupa kontrol penuh atas penghasilan, larangan bekerja, hingga eksploitasi aset pribadi.

Dalam hubungan rumah tangga, perempuan seringkali menjadi korban atas financial abuse, walaupun tidak menutup kemungkinan kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja. Memahami bentuk dan dampaknya adalah langkah penting untuk mengenali tanda-tanda awal yang sering tersembunyi.

Rumah Tangga dengan Financial Abuse; Pengalaman dari Perempuan

Ini adalah pengalaman salah seorang kenalan saya, sebutlah namanya Mia.

Dulu, saat suaminya masih bekerja dan memegang kendali penuh atas keuangan keluarga, ia sering meremehkan gaji Mia yang kecil sebagai guru honorer. Suaminya tak pernah menganggap pendapatannya penting, bahkan menolak berbagi informasi soal pengeluaran atau tabungan keluarga.

Namun, semuanya berubah ketika usaha suaminya bangkrut, dan ia jatuh sakit hingga tak mampu bekerja. Beban keuangan tiba-tiba sepenuhnya beralih ke pundak Mia.

Yang lebih mengejutkan adalah diam-diam suaminya mempunyai banyak hutang tanpa Mia tahu peruntukannya. Bahkan, si suami juga mencatut kartu tanda penduduk (KTP) Mia untuk berbagai pinjaman tanpa sepengetahuannya.

Saat Mia mempertanyakan hal ini, suaminya justru marah dan melontarkan kata-kata kasar, bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik di depan anak-anak mereka.

Kini, Mia terjebak dalam situasi sulit. Penghasilan bulanannya selalu habis untuk membayar hutang suami yang terus menumpuk. Meski ingin mencari bantuan, Mia merasa takut untuk bercerita, khawatir pandangan masyarakat yang menganggap ini sekadar “urusan rumah tangga.”

Setiap hari, Mia harus berpura-pura kuat di depan anak-anaknya, sambil menanggung rasa putus asa dan kelelahan yang mendalam.

Pentingnya Edukasi tentang Financial Abuse bagi Masyarakat

Financial abuse adalah salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Di tengah kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang kekerasan fisik dan verbal, financial abuse sering kali terlupakan karena tidak meninggalkan tanda fisik yang nyata. Padahal, bentuk kekerasan ini bisa merusak hidup korban secara menyeluruh, terutama ketika korban kehilangan kendali atas keuangannya sendiri dan menjadi sepenuhnya bergantung pada pelaku.

Dalam hal ini, edukasi mengenai financial abuse sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan menghadapinya.

Ada beberapa jenis financial abuse yang seringkali terjadi di sekitar kita, pertama, kontrol finansial terhadap korban walaupun ia memiliki penghasilan pribadi, kedua, larangan bekerja yang menyebabkan ketergantungan penuh terhadap pelaku .

Ketiga, eksploitasi aset dengan memaksa korban untuk menyerahkan aset pribadi atau mengambil utang atas nama korban tanpa persetujuan. Dan keempat, penggunaan utang secara tidak sah, yakni membebani korban dengan utang yang besar dan tidak bertanggung jawab atas utang tersebut.

Dampak Financial Abuse (Terutama) terhadap Perempuan

Financial abuse berdampak serius, terutama bagi perempuan yang sering menjadi korban dalam kekerasan ini. Hilangnya akses terhadap keuangan membuat perempuan bergantung sepenuhnya pada pelaku, sehingga kehilangan kebebasan dan kendali atas hidup mereka.

Ketergantungan ini meningkatkan kerentanan terhadap bentuk kekerasan lainnya, seperti fisik dan emosional, yang menambah tekanan mental serta menurunkan harga diri.

Financial abuse juga menghambat perempuan dalam mengembangkan karier, karena adanya larangan bekerja bagi perempuan atau ketidakbebasan untuk mengelola penghasilan sendiri.

Hal ini berujung pada kesulitan ekonomi jangka panjang, terutama jika korban terjebak dalam utang atau kehilangan aset. Ketika keluar dari hubungan penuh kekerasan, banyak korban kesulitan untuk mandiri dan membangun kembali stabilitas finansialnya.

Selain itu, dampaknya meluas ke anak-anak dan keluarga, yang mungkin mengalami gangguan kesejahteraan dan trauma akibat lingkungan penuh ketidakadilan finansial.

Sayangnya, banyak korban financial abuse juga kesulitan mencari bantuan karena tidak memiliki sumber daya atau akses dukungan, akibat isolasi pelaku.

Pandangan Islam tentang Financial Abuse

Islam dengan sangat jelas melarang tindakan financial abuse karena bisa merugikan orang lain. Islam mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak untuk memiliki harta dan hak untuk menggunakan hartanya dengan bebas, selama itu dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam al-Quran surah an-Nisa’ ayat 32, Allah berfirman:

“…bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…”.

Ayat ini menegaskan hak setiap individu atas hasil jerih payahnya tanpa adanya pembatasan yang tidak adil dari pihak lain.

Dalam hubungan pernikahan, Islam memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki dan mengelola hartanya sendiri.

Al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 4 menyebutkan perintah bagi para suami untuk menyerahkan mahar sebagai hak penuh istri yang tidak boleh dikendalikan atau diambil tanpa kerelaan istri.

Rasulullah SAW juga menekankan tanggung jawab suami dalam mencukupi kebutuhan istri dan keluarganya tanpa melakukan tindakan yang membebani atau menindas.

Hadits riwayat al-Bukhari menyebutkan,

“Cukuplah seorang laki-laki disebut berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa suami yang tidak menunaikan kewajiban finansialnya atau mengendalikan keuangan istri secara berlebihan akan menanggung dosa di hadapan Allah.

Dengan demikian, Islam menolak segala bentuk financial abuse dan mengajarkan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak untuk mengelola hartanya.

Islam menggarisbawahi pentingnya keadilan dan kebebasan individu untuk mengatur keuangan sesuai dengan kebutuhannya, tanpa tekanan atau kendali yang tidak adil dari pihak lain.

Langkah untuk Mencegah dan Menghadapi Financial Abuse

Mencegah dan menghadapi financial abuse memerlukan kesadaran akan hak-hak finansial serta pemahaman tentang cara mengelola keuangan dengan bijak.

Sebagai langkah pencegahan, penting untuk membangun literasi finansial (keuangan), sehingga kita bisa memahami hak atas harta kita dan bisa mengenali tanda-tanda awal kontrol finansial yang tidak sehat.

Memiliki akses keuangan sendiri, misalnya dengan membuka rekening atas nama sendiri dan memiliki penghasilan mandiri, akan sangat membantu menjaga kemandirian finansial dalam hubungan.

Selain itu, komunikasi yang terbuka tentang keuangan dalam rumah tangga dapat mengurangi risiko kontrol yang tidak adil dari pasangan atau pihak lain.

Dalam hal ini, kita bisa mendiskusikan tanggung jawab keuangan bersama pasangan dengan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani.

Jika kita mendapati diri dalam situasi yang mengarah pada financial abuse, kita bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk menghadapinya,

Pertama, menjaga kemandirian finansial dengan menyadari akar masalahnya. Kita bisa mencari dukungan emosional dari orang-orang terdekat yang kita percayai, seperti teman atau keluarga, untuk membantu mengevaluasi situasi.

Kedua, kita bisa membangun jaringan dukungan lewat konsultasi konselor maupun lembaga sosial yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Mereka bisa memberikan panduan hukum sehingga kita bisa memahami hak-hak yang kita miliki. Selain itu, kita juga bisa belajar menyusun strategi untuk memastikan keamanan dan kemandirian finansial dalam jangka panjang. []

 

 

Tags: dampakkekerasanfinansialabusefisikkekerasanKeuanganperempuanpsikologirumahtanggasuamiistri
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Terkait Posts

Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID