• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fungsi Keluarga secara Sosial dan Ekonomi

Melalui fungsi ini, keluarga dapat menjadi tempat yang efektif untuk mengajarkan anggota keluarga dalam melakukan hubungan sosial dengan sesama.

Redaksi Redaksi
28/04/2024
in Keluarga
0
Fungsi Keluarga

Fungsi Keluarga

574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, Keluarga fungsi sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai sosial dalam keluarga.

Melalui nilai-nilai ini, anak-anak diajarkan untuk memegang teguh norma kehidupan yang sifatnya universal sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki karakter dan jiwa yang teguh.

Selain itu, melalui fungsi ini, keluarga dapat menjadi tempat yang efektif untuk mengajarkan anggota keluarga dalam melakukan hubungan sosial dengan sesama.

Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Maka mereka membutuhkan hubungan antar sesama secara timbal-balik untuk mencapai tujuan masing. masing. Dengan bersosialisasi pula setiap anggota keluarga dapat mengaktualisasikan dirinya.

Selain berfungsi secara sosial, keluarga juga berfungsi ekonomis. Fungsi ini penting sekali untuk dijalankan dalam keluarga. Kemapanan hidup dapat mereka bangun di atas pilar ekonomi yang kuat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, maka dibutuhkan kemapanan ekonomi.

Baca Juga:

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Oleh karena itu pemimpin keluarga harus menjalankan fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Keluarga mesti mempunyai pembagian tugas secara ekonomi. Siapa yang berkewajiban mencari nafkah, serta bagaimana pendistribusiannya secara adil agar masing-masing anggota keluarga dapat mendapatkan haknya secara seimbang.

Dengan demikian, perkawinan bukanlah sekadar menghalalkan percintaan yang mengikat dua buah hati. Tapi lebih dari itu juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan pasangan, baik yang sifatnya sosiologis, psikologis, biologis, dan juga ekonomi.

Bahkan keluarga juga berfungsi rekreatif. Keluarga dapat menjadi tempat untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan seluruh anggotanya, menjadi tempat beristirahat yang menyenangkan untuk melepas lelah.

Dalam keluarga seseorang dapat belajar untuk saling menghargai, menyayangi, dan mengasihi sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan damai.

Dengan demikian keluarga itu benar-benar menjadi surga bagi seluruh anggotanya. Sebagaimana hadis Nabi yang menyatakan bahwa “Rumahku adalah Surgaku.” []

Tags: ekonomifungsikeluargasosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID