• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gender, Ideologi dan Kekuasaan dalam Video “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar”

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain.

Anek Anriani Anek Anriani
01/03/2024
in Keluarga, Publik
1
Poligami

Poligami

870
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam video dokumenter yang diunggah oleh akun Youtube Newsroom, pertama-tama video tersebut meliput satu seminar berbayar yang dipimpin oleh Coach Hafidin. Dalam seminar yang berdurasi selama 9 jam ini, semua pesertanya adalah perempuan, sebagian besar adalah perempuan yang suami mereka berpoligami.

Bahkan keikutsertaan para perempuan ini bertujuan agar mereka mendapatkan tips dan trik hidup bahagia dengan suami mereka yang berpoligami.

Sementara sebagian yang lain merupakan para perempuan muda yang ingin belajar dan mencari tau lika-liku berpoligami. Terlihat, satu doktrin yang terus ditekankan oleh Hafidin pada pesertanya adalah “ketaatan mutlak terhadap suami”. Hal tersebut terdengar pada ucapan Hafidin menit ke 2:50-3:20:

Hafidin mengatakan “Jadi, apapun yang diperbuat oleh suami, tetap kita happy. Karena apa? ‘Terserah kau lakukan apapun yang kau mau, hai suamiku. Fokusku hanya satu, yaitu memberikan yang terbaik kepada kamu. Apapun yang terjadi aku tidak peduli, yang penting apa yang bisa aku perbuat untuk suamiku, adalah yang terbaik’.”

Hafidin menambahkan “Berarti kalau suami tidak reaksi kepada kita, marah gak, perlu marah gak kita? Tidak perlu marah. Kenapa? ‘Karena saya berbakti kepada kamu karena ingin dapat pahala dari Allah’, bukan dari suami, ngapain”.

Baca Juga:

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Bagaimana Gerakan Kesalingan Membebaskan Laki-laki Juga?

Dalam doktrinnya, terlihat jelas bahwa konsep poligami yang disebarkan Hafidin adalah ketaaan mutlak terhadap suami. Ketaatan mutlak ini tidak dibatasi oleh apapun, bahkan jika seorang suami berlaku kasar terhadap istrinya; fisik ataupun psikis, sang istri tetap harus taat terhadapnya.

Budaya Patriarki

Tidak hanya taat secara mutlak, istri juga tidak diperkenankan marah terhadap suaminya, karena ketaatan, ketundukan, kepatuhan, dan keberterimaan istri atas perlakuan suaminya, bernilai pahala di sisi Allah. Doktrin hafidin ini jelas merupakan ciri dari budaya patriarki.

Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki itu lebih kuat dan berkuasa daripada perempuan, sehingga istri memiliki keterbatasan dalam menentukan pilihan atau keinginan dan memiliki kecenderungan untuk menuruti semua keinginan suami, bahkan keinginan yang buruk sekalipun.

Dominasi laki-laki terhadap perempuan terlihat karena budaya patriarki menciptakan sebuah konstruksi sosial, bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan bisa disakiti, baik hati atau fisiknya.

Suami memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam keluarga, sedangkan istri hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa kita katakan tidak memiliki hak, bahkan termasuk di dalam urusan poligami sekali pun. Ketika seorang suami ingin berpoligami, tidak ada kewajiban baginya untuk memberi tau istrinya dan tidak wajib/perlu meminta dan mendapatkan izin dari sang istri. Hal ini menyebabkan istri berada pada posisi subordinat atau inferior.

Pembatasan-pembatasan peran istri oleh budaya patriarki membuat mereka menjadi terbelenggu dan mendapatkan perlakuan diskriminasi. Termasuk ketika mendapati suaminya akan berpoligami, istri tidak bisa mencegah atau melarangnya. Terlihat pada wawancara Hafidin dengan reporter di menit ke 9:45-10:08:

Hafidin juga menyebutkan “Seperti istri yang ini (istri ketiga), waktu saya mau menikah, istri saya tidak tahu bahwa saya mau menikah. Saya nikah aja. Pas mau walimah di rumahnya, baru saya kasih tahu, ‘Ayah mau ke Tasik, mau walimah, istri yang keempat’

“Oh berarti pak Kiai nggak izin dong?,” tanya seorang wartawan.

“Ngapain izin? Emang istri saya kepala dinas?,” jawab Hafidin.

“Memang bukannya harus dengan persetujuan istri?,” kembali menanyakan.

“Eggak, nggak ada. Kan istri manut aja sama saya,” tuturnya.

Ketaatan Total Istri kepada Suami

Bentuk budaya patriarki dalam konteks ini, tidak hanya ketaatan total istri terhadap perilaku suami. Akan tetapi juga anggapan bahwa perempuan derajatnya di bawah laki-laki sehingga memberikan kuasa laki-laki untuk mengontrol bahkan mendiskriminasi perempuan.

Bentuk diskriminasi Hafidin dalam video tersebut terlihat pada menit ke 6:31-6:54, ketika ia mengaku menceraikan salah satu dari istrinya karena sang istri sudah menopause.

Dalam konteks ini, perempuan berfungsi sebagai alat produksi semata. Karena ia rela menceraikannya karena sesuatu hal di luar kuasanya dan alami karena kodratnya:

“Berarti total berapa kali pernikahan, Pak Kiai?” tanya wartawan.

“Kalau saya pernah menikahi enam perempuan, yang dua sudah saya lepas,” ungkapnya.

“Dengan alasan apa Pak Kiai, kalau boleh tau,” tanya wartawan.

“Yang kedua itu karena sudah menopause. Terus saya bilang ‘saya masih pengen punya anak banyak,” jawab Hafidin.

Dalam keluarga, laki-laki yang kedudukannya sebagai kepala keluarga mempunyai kuasa penuh atas istri dan bahkan anaknya. Dominasi kepala keluarga atas anak dan istrinya dapat mempropaganda seorang anak dan istri terhadap suatu pandangan mengenai pemikiran tertentu, salah satunya poligami.

Dalam video tersebut juga terlihat Hafidin yang berprofesi sebagai praktisi, tidak hanya mendoktrin orang lain untuk berpoligami. Bahkan konsep poligami, sangat ia tekankan kepada anak-anak perempuannya. Terlihat pada menit 11:28-11:47:

“Kalau anak perempuan Pak Kiai dipoligami oleh calon suaminya nanti bagaimana?,” kembali wartawan menanyakan.

“Nggak apa-apa, bagus. Bahkan saya sudah amanahkan ke seluruh istri saya, kalau mau ikut perjuangan ayah, maka jadikan anak-anak putri kalian menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat,” ungkapnya.

Ideologi

Sebenarnya tanpa kita sadari wacana yang ada dalam video tersebut mengandung suatu ideologi yang tersembunyi. Ideologi yang terkandung dalam video dari kanal Narasi Newsroom yang berjudul “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar” adalah ideologi patriarki.

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan yang dominan dan utama dalam kepemimpinan, salah satunya dalam konteks keluarga.

Jika merujuk tafsir Anwir at-Tanzil karya Imam al-Baidhawi (Nashiruddin Abdullah bin Umar asy-Syirazi, w. 791H) tentang poligami. Maka menurutnya, tidak ada satupun ayat yang menunjukan bahkan sama sekali tidak ada indikasi yang mengarah pada pilihan keutamaan terhadap perkawinan poligami.

Dari uraian Imam Ibn Jarir ath-Thabari (w. 320H/922M) misalnya, pelopor disiplin ilmu tafsir, bisa dipastikan bahwa ayat 3 dari surat an-Nisa itu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar anjuran al-Qur’an terhadap poligami.

Menurutnya, ayat tersebut terkait dengan perilaku wali yang sering tidak adil terhadap anak-anak yatim di bawah asuhannya. Al-Qur’an lalu turun mewasiatkan agar berlaku adil terhadap mereka.

Katanya, jika para wali merasa tidak mampu berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka janganlah mengawini mereka. Lebih baik mengawini perempuanperempuan lain, bisa dua atau lebih.

Tetapi jika tidak mampu berlaku adil, maka yang diperkenankan hanya satu orang istri. Pilihan ini menjadi lebih baik, karena bisa membebaskan orang dari kemungkinan perilaku zalim dan aniaya.

Berlawanan dengan Ajaran Islam

Oleh sebab itu, dalam video tersebut dapat kita ketahui bahwa konsep poligami yang Hafidin pahami sekaligus sebarkan adalah konsep yang berlawan dengan poligami yang telah agama Islam ajarkan.

Dalam Islam, tidak dibenarkan untuk taat secara absolut kepada suami, tidak pula ada ajaran dalam Islam yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang lemah dan tidak diperhitungkan.

Dalam video tersebut terlihat Hafidin memiliki kuasa untuk menormalisasikan wacana yang ia anut. Sehingga para istri, anak, dan peserta pelatihan Hafidin tidak menggap bahwa perilaku tersebut adalah perilaku yang keliru dan menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain. []

Tags: GenderIdeologikekuasaanNewsroompoligamivideo
Anek Anriani

Anek Anriani

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version