Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gender, Ideologi dan Kekuasaan dalam Video “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar”

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain.

Anek Anriani Anek Anriani
1 Maret 2024
in Keluarga, Publik
1
Poligami

Poligami

915
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam video dokumenter yang diunggah oleh akun Youtube Newsroom, pertama-tama video tersebut meliput satu seminar berbayar yang dipimpin oleh Coach Hafidin. Dalam seminar yang berdurasi selama 9 jam ini, semua pesertanya adalah perempuan, sebagian besar adalah perempuan yang suami mereka berpoligami.

Bahkan keikutsertaan para perempuan ini bertujuan agar mereka mendapatkan tips dan trik hidup bahagia dengan suami mereka yang berpoligami.

Sementara sebagian yang lain merupakan para perempuan muda yang ingin belajar dan mencari tau lika-liku berpoligami. Terlihat, satu doktrin yang terus ditekankan oleh Hafidin pada pesertanya adalah “ketaatan mutlak terhadap suami”. Hal tersebut terdengar pada ucapan Hafidin menit ke 2:50-3:20:

Hafidin mengatakan “Jadi, apapun yang diperbuat oleh suami, tetap kita happy. Karena apa? ‘Terserah kau lakukan apapun yang kau mau, hai suamiku. Fokusku hanya satu, yaitu memberikan yang terbaik kepada kamu. Apapun yang terjadi aku tidak peduli, yang penting apa yang bisa aku perbuat untuk suamiku, adalah yang terbaik’.”

Hafidin menambahkan “Berarti kalau suami tidak reaksi kepada kita, marah gak, perlu marah gak kita? Tidak perlu marah. Kenapa? ‘Karena saya berbakti kepada kamu karena ingin dapat pahala dari Allah’, bukan dari suami, ngapain”.

Dalam doktrinnya, terlihat jelas bahwa konsep poligami yang disebarkan Hafidin adalah ketaaan mutlak terhadap suami. Ketaatan mutlak ini tidak dibatasi oleh apapun, bahkan jika seorang suami berlaku kasar terhadap istrinya; fisik ataupun psikis, sang istri tetap harus taat terhadapnya.

Budaya Patriarki

Tidak hanya taat secara mutlak, istri juga tidak diperkenankan marah terhadap suaminya, karena ketaatan, ketundukan, kepatuhan, dan keberterimaan istri atas perlakuan suaminya, bernilai pahala di sisi Allah. Doktrin hafidin ini jelas merupakan ciri dari budaya patriarki.

Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki itu lebih kuat dan berkuasa daripada perempuan, sehingga istri memiliki keterbatasan dalam menentukan pilihan atau keinginan dan memiliki kecenderungan untuk menuruti semua keinginan suami, bahkan keinginan yang buruk sekalipun.

Dominasi laki-laki terhadap perempuan terlihat karena budaya patriarki menciptakan sebuah konstruksi sosial, bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan bisa disakiti, baik hati atau fisiknya.

Suami memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam keluarga, sedangkan istri hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa kita katakan tidak memiliki hak, bahkan termasuk di dalam urusan poligami sekali pun. Ketika seorang suami ingin berpoligami, tidak ada kewajiban baginya untuk memberi tau istrinya dan tidak wajib/perlu meminta dan mendapatkan izin dari sang istri. Hal ini menyebabkan istri berada pada posisi subordinat atau inferior.

Pembatasan-pembatasan peran istri oleh budaya patriarki membuat mereka menjadi terbelenggu dan mendapatkan perlakuan diskriminasi. Termasuk ketika mendapati suaminya akan berpoligami, istri tidak bisa mencegah atau melarangnya. Terlihat pada wawancara Hafidin dengan reporter di menit ke 9:45-10:08:

Hafidin juga menyebutkan “Seperti istri yang ini (istri ketiga), waktu saya mau menikah, istri saya tidak tahu bahwa saya mau menikah. Saya nikah aja. Pas mau walimah di rumahnya, baru saya kasih tahu, ‘Ayah mau ke Tasik, mau walimah, istri yang keempat’

“Oh berarti pak Kiai nggak izin dong?,” tanya seorang wartawan.

“Ngapain izin? Emang istri saya kepala dinas?,” jawab Hafidin.

“Memang bukannya harus dengan persetujuan istri?,” kembali menanyakan.

“Eggak, nggak ada. Kan istri manut aja sama saya,” tuturnya.

Ketaatan Total Istri kepada Suami

Bentuk budaya patriarki dalam konteks ini, tidak hanya ketaatan total istri terhadap perilaku suami. Akan tetapi juga anggapan bahwa perempuan derajatnya di bawah laki-laki sehingga memberikan kuasa laki-laki untuk mengontrol bahkan mendiskriminasi perempuan.

Bentuk diskriminasi Hafidin dalam video tersebut terlihat pada menit ke 6:31-6:54, ketika ia mengaku menceraikan salah satu dari istrinya karena sang istri sudah menopause.

Dalam konteks ini, perempuan berfungsi sebagai alat produksi semata. Karena ia rela menceraikannya karena sesuatu hal di luar kuasanya dan alami karena kodratnya:

“Berarti total berapa kali pernikahan, Pak Kiai?” tanya wartawan.

“Kalau saya pernah menikahi enam perempuan, yang dua sudah saya lepas,” ungkapnya.

“Dengan alasan apa Pak Kiai, kalau boleh tau,” tanya wartawan.

“Yang kedua itu karena sudah menopause. Terus saya bilang ‘saya masih pengen punya anak banyak,” jawab Hafidin.

Dalam keluarga, laki-laki yang kedudukannya sebagai kepala keluarga mempunyai kuasa penuh atas istri dan bahkan anaknya. Dominasi kepala keluarga atas anak dan istrinya dapat mempropaganda seorang anak dan istri terhadap suatu pandangan mengenai pemikiran tertentu, salah satunya poligami.

Dalam video tersebut juga terlihat Hafidin yang berprofesi sebagai praktisi, tidak hanya mendoktrin orang lain untuk berpoligami. Bahkan konsep poligami, sangat ia tekankan kepada anak-anak perempuannya. Terlihat pada menit 11:28-11:47:

“Kalau anak perempuan Pak Kiai dipoligami oleh calon suaminya nanti bagaimana?,” kembali wartawan menanyakan.

“Nggak apa-apa, bagus. Bahkan saya sudah amanahkan ke seluruh istri saya, kalau mau ikut perjuangan ayah, maka jadikan anak-anak putri kalian menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat,” ungkapnya.

Ideologi

Sebenarnya tanpa kita sadari wacana yang ada dalam video tersebut mengandung suatu ideologi yang tersembunyi. Ideologi yang terkandung dalam video dari kanal Narasi Newsroom yang berjudul “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar” adalah ideologi patriarki.

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan yang dominan dan utama dalam kepemimpinan, salah satunya dalam konteks keluarga.

Jika merujuk tafsir Anwir at-Tanzil karya Imam al-Baidhawi (Nashiruddin Abdullah bin Umar asy-Syirazi, w. 791H) tentang poligami. Maka menurutnya, tidak ada satupun ayat yang menunjukan bahkan sama sekali tidak ada indikasi yang mengarah pada pilihan keutamaan terhadap perkawinan poligami.

Dari uraian Imam Ibn Jarir ath-Thabari (w. 320H/922M) misalnya, pelopor disiplin ilmu tafsir, bisa dipastikan bahwa ayat 3 dari surat an-Nisa itu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar anjuran al-Qur’an terhadap poligami.

Menurutnya, ayat tersebut terkait dengan perilaku wali yang sering tidak adil terhadap anak-anak yatim di bawah asuhannya. Al-Qur’an lalu turun mewasiatkan agar berlaku adil terhadap mereka.

Katanya, jika para wali merasa tidak mampu berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka janganlah mengawini mereka. Lebih baik mengawini perempuanperempuan lain, bisa dua atau lebih.

Tetapi jika tidak mampu berlaku adil, maka yang diperkenankan hanya satu orang istri. Pilihan ini menjadi lebih baik, karena bisa membebaskan orang dari kemungkinan perilaku zalim dan aniaya.

Berlawanan dengan Ajaran Islam

Oleh sebab itu, dalam video tersebut dapat kita ketahui bahwa konsep poligami yang Hafidin pahami sekaligus sebarkan adalah konsep yang berlawan dengan poligami yang telah agama Islam ajarkan.

Dalam Islam, tidak dibenarkan untuk taat secara absolut kepada suami, tidak pula ada ajaran dalam Islam yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang lemah dan tidak diperhitungkan.

Dalam video tersebut terlihat Hafidin memiliki kuasa untuk menormalisasikan wacana yang ia anut. Sehingga para istri, anak, dan peserta pelatihan Hafidin tidak menggap bahwa perilaku tersebut adalah perilaku yang keliru dan menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain. []

Tags: GenderIdeologikekuasaanNewsroompoligamivideo
Anek Anriani

Anek Anriani

Terkait Posts

Kekuasaan
Publik

Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

3 Desember 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Poligami
Keluarga

QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID