Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Gender, Ideologi dan Kekuasaan dalam Video “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar”

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain.

Anek Anriani Anek Anriani
1 Maret 2024
in Keluarga, Publik
1
Poligami

Poligami

901
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam video dokumenter yang diunggah oleh akun Youtube Newsroom, pertama-tama video tersebut meliput satu seminar berbayar yang dipimpin oleh Coach Hafidin. Dalam seminar yang berdurasi selama 9 jam ini, semua pesertanya adalah perempuan, sebagian besar adalah perempuan yang suami mereka berpoligami.

Bahkan keikutsertaan para perempuan ini bertujuan agar mereka mendapatkan tips dan trik hidup bahagia dengan suami mereka yang berpoligami.

Sementara sebagian yang lain merupakan para perempuan muda yang ingin belajar dan mencari tau lika-liku berpoligami. Terlihat, satu doktrin yang terus ditekankan oleh Hafidin pada pesertanya adalah “ketaatan mutlak terhadap suami”. Hal tersebut terdengar pada ucapan Hafidin menit ke 2:50-3:20:

Hafidin mengatakan “Jadi, apapun yang diperbuat oleh suami, tetap kita happy. Karena apa? ‘Terserah kau lakukan apapun yang kau mau, hai suamiku. Fokusku hanya satu, yaitu memberikan yang terbaik kepada kamu. Apapun yang terjadi aku tidak peduli, yang penting apa yang bisa aku perbuat untuk suamiku, adalah yang terbaik’.”

Hafidin menambahkan “Berarti kalau suami tidak reaksi kepada kita, marah gak, perlu marah gak kita? Tidak perlu marah. Kenapa? ‘Karena saya berbakti kepada kamu karena ingin dapat pahala dari Allah’, bukan dari suami, ngapain”.

Dalam doktrinnya, terlihat jelas bahwa konsep poligami yang disebarkan Hafidin adalah ketaaan mutlak terhadap suami. Ketaatan mutlak ini tidak dibatasi oleh apapun, bahkan jika seorang suami berlaku kasar terhadap istrinya; fisik ataupun psikis, sang istri tetap harus taat terhadapnya.

Budaya Patriarki

Tidak hanya taat secara mutlak, istri juga tidak diperkenankan marah terhadap suaminya, karena ketaatan, ketundukan, kepatuhan, dan keberterimaan istri atas perlakuan suaminya, bernilai pahala di sisi Allah. Doktrin hafidin ini jelas merupakan ciri dari budaya patriarki.

Budaya patriarki memberikan pengaruh bahwa laki-laki itu lebih kuat dan berkuasa daripada perempuan, sehingga istri memiliki keterbatasan dalam menentukan pilihan atau keinginan dan memiliki kecenderungan untuk menuruti semua keinginan suami, bahkan keinginan yang buruk sekalipun.

Dominasi laki-laki terhadap perempuan terlihat karena budaya patriarki menciptakan sebuah konstruksi sosial, bahwa perempuan adalah pihak yang lemah dan bisa disakiti, baik hati atau fisiknya.

Suami memiliki peran sebagai kontrol utama di dalam keluarga, sedangkan istri hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa kita katakan tidak memiliki hak, bahkan termasuk di dalam urusan poligami sekali pun. Ketika seorang suami ingin berpoligami, tidak ada kewajiban baginya untuk memberi tau istrinya dan tidak wajib/perlu meminta dan mendapatkan izin dari sang istri. Hal ini menyebabkan istri berada pada posisi subordinat atau inferior.

Pembatasan-pembatasan peran istri oleh budaya patriarki membuat mereka menjadi terbelenggu dan mendapatkan perlakuan diskriminasi. Termasuk ketika mendapati suaminya akan berpoligami, istri tidak bisa mencegah atau melarangnya. Terlihat pada wawancara Hafidin dengan reporter di menit ke 9:45-10:08:

Hafidin juga menyebutkan “Seperti istri yang ini (istri ketiga), waktu saya mau menikah, istri saya tidak tahu bahwa saya mau menikah. Saya nikah aja. Pas mau walimah di rumahnya, baru saya kasih tahu, ‘Ayah mau ke Tasik, mau walimah, istri yang keempat’

“Oh berarti pak Kiai nggak izin dong?,” tanya seorang wartawan.

“Ngapain izin? Emang istri saya kepala dinas?,” jawab Hafidin.

“Memang bukannya harus dengan persetujuan istri?,” kembali menanyakan.

“Eggak, nggak ada. Kan istri manut aja sama saya,” tuturnya.

Ketaatan Total Istri kepada Suami

Bentuk budaya patriarki dalam konteks ini, tidak hanya ketaatan total istri terhadap perilaku suami. Akan tetapi juga anggapan bahwa perempuan derajatnya di bawah laki-laki sehingga memberikan kuasa laki-laki untuk mengontrol bahkan mendiskriminasi perempuan.

Bentuk diskriminasi Hafidin dalam video tersebut terlihat pada menit ke 6:31-6:54, ketika ia mengaku menceraikan salah satu dari istrinya karena sang istri sudah menopause.

Dalam konteks ini, perempuan berfungsi sebagai alat produksi semata. Karena ia rela menceraikannya karena sesuatu hal di luar kuasanya dan alami karena kodratnya:

“Berarti total berapa kali pernikahan, Pak Kiai?” tanya wartawan.

“Kalau saya pernah menikahi enam perempuan, yang dua sudah saya lepas,” ungkapnya.

“Dengan alasan apa Pak Kiai, kalau boleh tau,” tanya wartawan.

“Yang kedua itu karena sudah menopause. Terus saya bilang ‘saya masih pengen punya anak banyak,” jawab Hafidin.

Dalam keluarga, laki-laki yang kedudukannya sebagai kepala keluarga mempunyai kuasa penuh atas istri dan bahkan anaknya. Dominasi kepala keluarga atas anak dan istrinya dapat mempropaganda seorang anak dan istri terhadap suatu pandangan mengenai pemikiran tertentu, salah satunya poligami.

Dalam video tersebut juga terlihat Hafidin yang berprofesi sebagai praktisi, tidak hanya mendoktrin orang lain untuk berpoligami. Bahkan konsep poligami, sangat ia tekankan kepada anak-anak perempuannya. Terlihat pada menit 11:28-11:47:

“Kalau anak perempuan Pak Kiai dipoligami oleh calon suaminya nanti bagaimana?,” kembali wartawan menanyakan.

“Nggak apa-apa, bagus. Bahkan saya sudah amanahkan ke seluruh istri saya, kalau mau ikut perjuangan ayah, maka jadikan anak-anak putri kalian menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat,” ungkapnya.

Ideologi

Sebenarnya tanpa kita sadari wacana yang ada dalam video tersebut mengandung suatu ideologi yang tersembunyi. Ideologi yang terkandung dalam video dari kanal Narasi Newsroom yang berjudul “Menguak Sisi Lain Mentoring Poligami Berbayar” adalah ideologi patriarki.

Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan yang dominan dan utama dalam kepemimpinan, salah satunya dalam konteks keluarga.

Jika merujuk tafsir Anwir at-Tanzil karya Imam al-Baidhawi (Nashiruddin Abdullah bin Umar asy-Syirazi, w. 791H) tentang poligami. Maka menurutnya, tidak ada satupun ayat yang menunjukan bahkan sama sekali tidak ada indikasi yang mengarah pada pilihan keutamaan terhadap perkawinan poligami.

Dari uraian Imam Ibn Jarir ath-Thabari (w. 320H/922M) misalnya, pelopor disiplin ilmu tafsir, bisa dipastikan bahwa ayat 3 dari surat an-Nisa itu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar anjuran al-Qur’an terhadap poligami.

Menurutnya, ayat tersebut terkait dengan perilaku wali yang sering tidak adil terhadap anak-anak yatim di bawah asuhannya. Al-Qur’an lalu turun mewasiatkan agar berlaku adil terhadap mereka.

Katanya, jika para wali merasa tidak mampu berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka janganlah mengawini mereka. Lebih baik mengawini perempuanperempuan lain, bisa dua atau lebih.

Tetapi jika tidak mampu berlaku adil, maka yang diperkenankan hanya satu orang istri. Pilihan ini menjadi lebih baik, karena bisa membebaskan orang dari kemungkinan perilaku zalim dan aniaya.

Berlawanan dengan Ajaran Islam

Oleh sebab itu, dalam video tersebut dapat kita ketahui bahwa konsep poligami yang Hafidin pahami sekaligus sebarkan adalah konsep yang berlawan dengan poligami yang telah agama Islam ajarkan.

Dalam Islam, tidak dibenarkan untuk taat secara absolut kepada suami, tidak pula ada ajaran dalam Islam yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang lemah dan tidak diperhitungkan.

Dalam video tersebut terlihat Hafidin memiliki kuasa untuk menormalisasikan wacana yang ia anut. Sehingga para istri, anak, dan peserta pelatihan Hafidin tidak menggap bahwa perilaku tersebut adalah perilaku yang keliru dan menyimpang dari ajaran-ajaran Islam.

Terlihat jelas ideologi patriarki yang Hafidin pegang erat berhasil ia gunakan sebagai alat untuk mencapai dan mempertahankan dominasi terhadap orang lain. []

Tags: GenderIdeologikekuasaanNewsroompoligamivideo
Anek Anriani

Anek Anriani

Terkait Posts

Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID