Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Gender tidak Jauh-Jauh dari Islam Kok!

Rifaatul Mahmudah by Rifaatul Mahmudah
12 Oktober 2020
in Khazanah, Pernak-pernik
A A
0
Halalbihalal Mubadalah dan Cerita Merawat Kesalingan
7
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Banyak sekali pengalaman orang yang belajar gender dianggap tidak sesuai ajaran Islam, sehingga dianggap keluar pemikirannya. Produk-produk pemikiran tentang feminisme dan gender dianggap dari barat. Maka sebagai orang muslim tidak sepatutnya belajar feminisme. Padahal esensi, nilai-nilai dan spirit yang dibawa oleh feminisme ini adalah nilai-nilai yang positif dan memanusiakan manusia, khususnya manusia yang dimarginalkan dan dinomorduakan. Dalam banyak konteks, pengalaman-pengalaman perempuanlah yang sering menjadi korban, tanpa menafikan pengalaman laki-laki yang sering juga menjadi korban stereotyping.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah kesempatan pelatihan media sosial berbasis kesetaraan gender di Tebuireng, Jombang. Peserta diberi kesempatan untuk “bersuara”, menceritakan pengalaman-pengalaman tidak menyenangkan dari budaya patriarki. Ada peserta laki-laki yang bercerita, bahwa ia menjadi korban stereotyping oleh para tetangganya karena mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang biasanya oleh warga sekitarnya dikerjakan oleh perempuan.

Waktu itu karena kedua orang tuanya tidak berada di rumah, jadi laki-laki ini yang mengambil air, yang biasanya dikerjakan oleh perempuan. Ia pun menjadi omongan tetangga. Laki-laki ini heran, apa yang salah. Pekerjaan rumah tangga baginya tidak terikat oleh jenis kelamin tertentu. Namun, tidak demikian bagi para tetangganya.

Ini adalah contoh sebagian kecil bahwa tidak hanya perempuan, laki-laki juga berpotensi menjadi korban, hasil adanya nilai-nilai ketidaksetaraan gender dari budaya patriarki yang sudah mengurat akar, seolah-olah sudah menjadi kebenaran yang tidak bisa diganggu gugat. Bisa jadi mereka yang mengatakan belajar gender adalah sebuah hal yang keluar, bisa jadi juga mereka telah nyaman dilayani mulai dari bangun tidur sampai menjelang tidur oleh perempuan.

Bukankah pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan bersama yang bisa dikerjakan siapa saja yang ada di dalam rumah. Belum lagi untuk melegitimasi, banyak yang bilang perempuan sholehah itu perempuan yang bisa masak, dan mengerjakan begitu banyak pekerjaan rumah. Kok rasa-rasanya lelah sekali menjadi perempuan? Belum ketika perempuan memiliki pilihan untuk berkarir, tapi tugas rumah tangga tetap harus diatasi ia seorang diri.

Pemahaman yang tumpang tindih antara gender dan jenis kelamin (seks) inilah yang melatarbelakangi. Banyak yang menyangka, ketika perempuan lahir ia telah membawa beban tanggung jawab untuk urusan dapur, sumur, dan kasur kelak ketika ia dewasa, karena ketiga hal itu dianggap sebagai kodrat.

Padahal seperti yang telah kita ketahui, itulah yang dinamakan gender. Pemberian label dan peran oleh masyarakat. Hal-hal yang seharusnya bisa dikerjakan oleh laki-laki dan perempuan, kemudian dibebankan kepada salah satu. Sederhananya, masyarakat membentuk bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan. Alhasil, individu yang tidak melakukan hal-hal sesuai ekspektasi dan harapan sosial akan dianggap nyeleneh bahkan disisihkan.

Secara istilah, memang akar sejarah feminisme muncul di Barat. Tapi nilai-nilai yang mengandung kesetaraan dan keadilannya untuk manusia sudah jauh ada di dunia Islam, bahkan kalau boleh dibilang justru sangat islami nilai-nilai kemanusiaannya, nilai-nilai emansipasi dan penghargaan serta pembelaan kepada kelompok lemah. Intinya, ada spirit yang sama yaitu untuk membongkar ketidakadilan.

Melihat bagaimana saat Islam turun membawa semangat mengangkat derajat kelompok lemah, dalam konteks ini perempuan. Era pra-Islam adalah era di mana banyak terjadi ketidakadilan, diskriminasi, terhadap perempuan. Perempuan dianggap rendah dan sumber aib. Budaya membunuh bayi perempuan karena tidak dapat diandalkan dan menjadi sumber kehinaan dan aib bagi keluarga.

Perempuan tidak mendapat hak waris, justru diwariskan. Poligami tanpa batas jumlah karena perempuan dianggap sebagai objek. Lantas, Islam turun dengan perlahan membawa semangat mengangkat derajat perempuan dan menghapus segala macam bentuk diskriminasi, bahwa perempuan adalah manusia seutuhnya bukan sebagai makhluk kelas dua, yang memiliki hak-hak yang sama sebagai manusia.

Al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13 telah dengan jelas mengangkat persamaan ini serta menghilangkan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Jelas bahwa adanya perbedaan jenis kelamin bukan lantas membedakan tingkat derajat sebagai manusia, karena yang membedakan keduanya, laki-laki dan perempuan, adalah kadar ketakwaannya. Pandangan perempuan makhluk yang lemah lembut, lantas dikonstruk sebagai makhluk lemah, tidak berdaya, tergantung, sehingga banyak perempuan yang merasa kurang percaya diri dan merasa rendah. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak yang lebih berkuasa dan merasa lebih kuat untuk melanggengkan posisinya.

Jika kita ingat kisah Ummu Salamah, kisah ini terdapat di dalam bukunya Fatima Mernissi, Wanita di dalam Islam, yang bertanya kepada Rasulullah, “Mengapa hanya laki-laki yang disebutkan di dalam al-Qur’an, sementara kami tidak?”. Lantas ketika Ummu Salamah menyisir rambutnya, ia mendengar suara Rasulullah membacakan ayat yang berkaitan dengan pertanyaannya dalam surah al-Ahzab ayat 35. Jawaban Allah kepada Ummu Salamah sangat jelas: Allah menyebut dua jenis kelamin dalam kedudukan yang sama, yaitu seorang yang beriman dan sebagai anggota masyarakat.

Kalau memang istilah feminisme dianggap tidak islami karena dari Barat, di Indonesia ada kok konsep dengan nilai-nilai yang sama, yang memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, sebuah tawaran konsep yang sangat signifikan untuk diaplikasikan, dan istilahnya islami banget yaitu mubadalah (konsep kesalingan).

Menariknya, konsep ini tidak hanya bisa diberlakukan untuk relasi laki-laki dan perempuan, orang tua dan anak misalnya, jika ingin mendidik dan menginginkan anak baik, maka orang tua juga harus baik terlebih dahulu, baik tingkah lakunya terhadap anak, baik ucapannya, dan relasi sosial lainnya.

Inilah konsep kesalingan yang menjadikan manusia lebih dihargai dan diangkat derajatnya, saling menghargai, saling memahami, saling membantu, dan kesalingan positif lainnya. Itulah esensi dari nilai-nilai kesetaraan dan keadilan untuk hidup yang bahagia serta membahagiakan. []

 

 

 

 

Tags: feminismeGenderkemanusiaanKesalinganMubadalahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Marsinah, UU Cipta Kerja, dan Potret Buram Buruh Perempuan

Next Post

Gerakan Ekofeminisme dan Menstruasi

Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Related Posts

Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Next Post
Selaput Dara, Masihkah Menjadi Indikator Perawan?

Gerakan Ekofeminisme dan Menstruasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0