• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gerak Bersama Media dalam Advokasi Filantropi untuk Korban Kekerasan

Yulianti menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual juga masuk dalam kategori mustahik, karena masuk dalam indikator orang yang berhak menerima zakat. Perempuan korban perkosaan masuk dalam empat kategori ashnaf, yakni fakir, miskin, riqab, dan fi sabilillah

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
10/12/2021
in Aktual
0
Kesetaraan

Kesetaraan

71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Kasus kekerasan seksual sejak dulu sampai sekarang menjadi perhatian banyak orang, terutama para pihak yang sedang berjuang mendampingi para korban dan mengadvokasi payung hukum atas tindak kekerasan seksual yang umumnya menimpa perempuan dan anak. Namun tak cukup sampai di situ, ada hal yang tak kalah penting dalam pendampingan para korban, yakni ketersediaan pendanaan dalam setiap prosesnya.

Ini menjadi hal penting yang harus diketahui oleh banyak pihak agar semakin sadar bahwa banyak korban yang perlu bantuan, baik pendampingan hukum, psikologi, maupun kebutuhan pendanaan. Oleh karenanya El-Bukhari Institute, Yayasan Pengkaji Hadist bekerjasama dengan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia mengadakan workshop bersama dengan media-media mainstream dan komunitas, (Kamis, 9/12/21) yang dilakukan di ruang virtual zoom dan berlangsung sejak pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Beberapa media yang diundang, Bincangmuslimah.com, Rahma.Id, Swararahima.com, Mubadalah.Id, Iqra.Id, Tafsiralquran.Id, Harakah.Id, dan beberapa media lain hadir dalam kegiatan tersebut mendengarkan pemaparan Yulianti Muthmainnah, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangungan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta terkait dukungan filantropi untuk korban kekerasan seksual.

Kegiatan FGD tersebut bertujuan menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran informasi tentang pentingnya dukungan filantropi seperti zakat untuk korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kekerasan seksual. Selain itu juga penting sekali untuk meningkatkan diseminasi dan pemahaman publik tentang urgensi dukungan filantropi untuk korban kekerasan seksual dengan berkolaborasi bersama dengan media-media mainstream. Dan menjadi ruang advokasi informasi publik digital khususnya tentang urgensi filantropi untuk korban kekerasan.

“Buku ini adalah puncak kemarahan saya setelah sekian lama mendampingi korban kekerasan” Ungkap penulis buku Zakat Bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini. Dalam buku yang ditulisnya tersebut, Yulianti menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual juga masuk dalam kategori mustahik, karena masuk dalam indikator orang yang berhak menerima zakat. Perempuan korban perkosaan masuk dalam empat kategori ashnaf, yakni fakir, miskin, riqab, dan fi sabilillah.

Bukan hanya menulis buku, Yulianti juga melakukan berbagai upaya agar pesan dari buku tersebut sampai pada khalayak banyak. Salah satu upayanya adalah membuat kajian dan bedah buku tersebut selama 16 minggu berturut-turut dengan berbagai pihak. 35% dari penjualan buku kemudian dikumpulkan di dana zakat untuk para penyintas.

Baca Juga:

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Guru Besar dan Penceramah Agama Ketika Relasi Kuasa Menjadi Alat Kekerasan Seksual

Selain mengkaji secara masif buku tersebut, Yulianti juga telah melakukan berbagai macam upaya dalam mengadvokasi lembaga filantropi zakat untuk mengupayakan alokasi dana zakat untuk para korban kekerasan. Sebagaimana sudah adanya alokasi zakat untuk air, mangrove, dan lain sebagainya yang merupakan produk-produk ijtihad yang revolusioner. []

Tags: Buku Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan AnakKampanye 16 HAKTPKekerasan seksual
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version