Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Ramuan Relativisme Budaya untuk Indonesia

Pemahaman Gus Dur tentang kontur kebudayaan masyarakat Indonesia, dan kepiawaiannya dalam melakukan pemetaan agar tidak terjadi konflik antar budaya membawanya pada sikap dan prinsip toleransi paripurna

Askar Nur Askar Nur
25 April 2023
in Publik
0
Budaya untuk Indonesia

Budaya untuk Indonesia

796
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang tentang Gus Dur dan Ramuan Relativisme Budaya untuk Indonesia, saya akan bercerita kilas balik di masa lalu. Ahmad Dhani, seorang musisi ternama Indonesia, dalam tanggapannya tentang Gus Dur yang termuat di kanal Youtube Gus Dur in Kick Andy, 11 tahun yang lalu, mengungkapkan bahwa,

“Gus Dur merupakan sosok yang terlalu maju untuk Indonesia. Indonesia sendiri belum siap untuk menerima karakter pemimpin seperti Gus Dur. Maka dari itu terjadilah kontroversi, karena Indonesia sendiri, masyarakatnya memang belum siap untuk memperoleh pemimpin seperti Gus Dur”.

Salah satu tindakan “ajaib” Gus Dur yang tidak para pemimpin Indonesia lainnya miliki, adalah sebagaimana melansir dari Tirto.id, saat Gus Dur menggelar forum di Jayapura pada 30 Desember 1999 yang dihadiri ribuan masyarakat Papua, memperbolehkan pengibaran Bendera Bintang Kejora. Adapun syaratnya agar mereka kibarkan di bawah Bendera Merah-Putih.

Tindakan Gus Dur tersebut masyarakat Papua nilai sebagai satu-satunya presiden Indonesia yang secara terbuka mengakui kembali masyarakat Papua sebagai satu kesatuan bangsa. Gus Dur berhasil merebut hati masyarakat Papua sampai saat ini.

Apa yang Gus Dur lakukan di masa lalu, baik dari segi pemikiran maupun tindakan, sejatinya adalah yang Indonesia butuhkan saat ini. Sebagai Negara dengan corak multikultural, Indonesia tidak membutuhkan sosok pemimpin yang pintar di segala lini. Melainkan cerdas dalam menyikapi konsep dan konteks tentang perbedaan.

Gus Dur Sosok Pemimpin yang Cerdas

Kecerdasan Gus Dur melihat perbedaan latar belakang kebudayaan masyarakat Indonesia sebagai sesuatu yang “unik”, merupakan sebuah bukti bahwa Gus Dur tidak hanya sebagai sosok yang paham agama secara universal. Melainkan juga paham konsep budaya untuk Indonesia secara holistik.

Pemahaman Gus Dur tentang kontur kebudayaan masyarakat Indonesia, dan kepiawaiannya dalam melakukan pemetaan agar tidak terjadi konflik antar budaya membawanya pada sikap dan prinsip toleransi paripurna. Di mana  Franz Boas membuat istilah sebagai prinsip relativisme budaya (cultural relativism).

Franz Boas, seorang tokoh antropologi yang mendapat julukan sebagai Father of American Anthropology, mempopulerkan konsep relativisme budaya dalam kajian antropologi sebagai sebuah prinsip. Di mana ia menekankan bahwa setiap kelompok masyarakat, baik dari segi pengetahuan, kepecayaan, dan aktivitasnya harus kita pahami berdasarkan aspek kebudayaannya masing-masing.

Relativisme budaya, oleh Boas, dianggap sebagai sebuah aksioma dalam studi antropologi yang memberikan ultimatum kepada para antropolog agar lebih memandang kebudayaan masyarakat yang beragam sebagai sebuah bentuk keunikan tersendiri. Lalu, lebih “membiarkan fakta berbicara sendiri” dalam melakukan penelitian antropologi.

Lebih lanjut, analisis konsep tentang relativisme budaya juga Prof. Nurul Ilmi Idrus sampaikan dalam pidato pengukuhan Guru Besarnya dalam bidang Ilmu Antropologi, Universitas Hasanuddin pada 14 September 2006 lalu, bahwa relativisme budaya merupakan sebuah prinsip atau pandangan yang lebih melihat perbedaan budaya antara yang satu dengan lainnya bukan sebagai “keanehan”, melainkan “keunikan” (cultural uniqueness).

Sejarah Setiap Budaya adalah Unik

Selain itu, dalam The Rise of Anthropological Theory (1968), Marvin Harris, seorang antropolog yang terkenal dengan pemikirannya yang kontroversi dalam studi antropologi, melabelisasi pendekatan antropologi Boas sebagai partikularisme historis. Baginya, Boas lebih menggambarkan masa kini dalam konteks masa lalu (historis), dan “partikular”. Karena Boas mengganggap bahwa sejarah setiap budaya adalah unik.

Dalam konteks Indonesia, cara pandang relativisme budaya dapat kita kategorikan sebagai sebuah mitigasi dalam mengurangi. Atau bahkan menghilangkan pertentangan antar masyarakat dari segi latar belakang kebudayaan yang beragam. Yakni untuk menciptakan keseimbangan dalam menjalani proses kehidupan. Meskipun dalam hal pemikiran, termin relativisme budaya tidak pernah Gus Dur utarakan selama ini. Akan tetapi secara praksis, Gus Dur selalu mengimplementasikannya. Baik dalam berpikir maupun bertindak.

Selain sikap humanis Gus Dur terhadap masyarakat Papua, responnya terhadap segala hal yang terbilang sensitif dan tabu, serta mampu memicu polemik di kalangan masyarakat secara santai, humoris dan terbilang nyeleneh. Hal itu juga merupakan sikap relativisme budaya yang ditunjukkan secara khas Gus Dur. Salah satu respon humoris Gus Dur saat tertuduh kafir, “Gus ada yang bilang njenengan kafir.” Ujar seorang santri. Gus Dur pun menjawab, “Ya tidak apa-apa mereka bilang kafir, tinggal ngucapin dua kalimat syahadat, udah Islam lagi.”

Gus Dur, Guru Toleransi Paripurna Indonesia

Tak hanya itu, Gus Dur juga memiliki banyak cerita-cerita humor lainnya yang berkaitan dengan jati diri bangsa Indonesia. Gus Dur pernah bercerita tentang empat macam sifat bangsa. Sedikit bicara, sedikit kerja adalah Nigeria dan Angola. Sedikit bicara, banyak kerja adalah Jepang dan Korea Selatan. Sedangkan banyak bicara, banyak kerja adalah Amerika dan China. Lalu, banyak bicara, sedikit kerja adalah Pakistan dan India.

Kemudian seseorang bertanya pada Gus Dur, “kalau bangsa Indonesia, masuk yang mana Gus?” Gus Dur dengan enteng menjawab, “Indonesia tidak bisa kita masukkan di antara empat itu. Karena di Indonesia, yang dibicarakan beda dengan yang dikerjakan.”

Dari banyaknya cerita dan respon-respon Gus Dur yang terbilang nyeleneh dan humoris baik berkaitan dengan agama, bangsa Indonesia maupun kebijakan-kebijakannya selama menjadi Presiden Indonesia, menyiratkan bahwa Gus Dur merupakan sosok yang inklusif. Di mana ia memandang perbedaan sebagai sebuah keunikan tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, menjadikan agama sebagai pedoman yang hidup dan tidak penuh dengan kekakuan yang justru membuat manusia terbebani.

Gus Dur menjalani kehidupan dengan penuh keseimbangan. Maka tidak berlebihan, jika kita menyimpulkan bahwa sosok Gus Dur adalah simbol pemersatu dan Bapak Toleransi Paripurna Indonesia. Jauh sebelum konsep moderasi beragama hadir di Indonesia, Gus Dur telah mempraktikkannya dalam kehidupan. Kemudian ia menghiasi masa kepemimpinannya sebagai presiden Indonesia. Gus Dur bukan hanya Guru Bangsa, melainkan juga Guru Toleransi Paripurna Indonesia. Al-Fatihah! []

Tags: Antropologigus durIndonesiaKebudayaanModerasi Beragamapemimpintoleransi
Askar Nur

Askar Nur

Alumni Magister Antropologi, Universitas Hasanuddin, Makassar dan aktif di Lembaga Studi Sosial Kemasyarakatan (LSSK)

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID