Mubadalah.id – Ada satu hadits yang cukup populer dan sering dijadikan rujukan utama dalam pembahasan mengenai kesaksian perempuan yakni:
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِى أَضْحًى أَوْ فِطْرٍ إِلَى الْمُصَلَّى فَمَرَّ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّى أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ وَبِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ قُلْنَ وَمَا نُقْصَانُ دِينِنَا وَعَقْلِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَيْسَ شَهَادَةُ الْمَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ عَقْلِهَا أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَ بَلَى قَالَ فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا. (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: Abu Sa’id Al-Khudri berkata: Rasulullah SAW keluar menuju tempat shalat pada hari Idul Fitri atau Idul Adha, dan lewat di hadapan para wanita. Rasulullah berkata: Saya tidak melihat para wanita yang akal dan agamanya kurang. Bahkan mampu menghilangkan akal seorang laki-laki yang teguh hati, melebihi salah satu dari kalian.
Mereka bertanya: Apa kekurangan akan dan agama kami ya Rasulullah? Rasul menjawab: Bukankah kesaksian seorang permpuan sama dengan setengah kesaksian laki-laki?
Mereka menjawab: Ya. Rasul berkata: Itu merupakan kekurangan akalnya. Bukankah jika seorang wanita haidh maka ia tidak shalat dan tidak puasa? Mereka menjawab: Ya. Kata Nabi: Itulah kekurangan agamanya. (HR. Bukhari-Muslim).
Inferioritas Perempuan
Dalam hadits ini terdapat dialog antara Nabi dengan sahabiyat. Di antara materi dialog yang sering menimbulkan pemahaman mengenai inferioritas perempuan adalah pernyataan Nabi bahwa kesaksian dua orang perempuan yang sama dengan kesaksian seorang laki-laki merupakan tanda kurangnya akal perempuan.
Pada level fiqh, pernyataan ini dijadikan acuan oleh sebagian besar ulama untuk memberlakukan ketentuan 2:1 dalam seluruh kesaksian perempuan. Sedangkan pada level teologis pernyataan ini dianggap sebagai statemen ilahiyah yang meneguhkan supremasi laki-laki atas perempuan.
Sementara itu, di tingkat realitas sosial pernyataan ini menjadi argumen ampuh untuk menomorduakan dan meminggirkan perempuan dari kehidupan yang dianggap memerlukan akal lebih banyak.
Ironisnya, pada saat yang sama pernyataan ini menumbuhkan kesadaran di kalangan perempuan itu sendiri bahwa posisinya nomor dua dan akalnya kurang. Begitu kuatnya kesadaran ini menguasai perempuan sehingga tanpa ia sadari, ia menerima hal itu sebagai bagian dari kodrat.
Pernyataan kita sekarang adalah apakah implikasi-implikasi seperti itu yang menjadi tujuan pernyataan Nabi? Rasanya riskan sekali untuk mengatakan “Ya“.
Sebab jika itu yang kita nyatakan berarti kita menafikan salah satu misi Islam yakni menempatkan perempuan dalam posisi yang sederajat dengan laki-laki (lihat Q.S. Al-Hujarat, 49: 13, Q.S. Ali Imran, 3: 195, Q.S. An-Nahl, 16: 97, Q.S. Ghafir, 40: 40, Q.S. At-Taubah, 7: 71, dan banyak ayat lagi).
Lebih dari itu pribadi Nabi juga bukan pribadi yang misoginis bahkan sebaliknya sangat egaliter seperti pengakuan para istrinya dan juga para sahabat-sahabat perempuan lainnya.
Pernyataan Nabi
Untuk itu kita perlu melihat pernyataan Nabi dalam hadits di atas sebagai berirkut:
Hadits ini mesti dilihat dalam konteks apa diucapkan oleh Nabi. Dalam matan hadits disebutkan ucapan itu dikemukakan Nabi pada momentum hari raya Ied.
Seperti biasa, pada hari Ied Nabi memberikan nasihat kepada kaum muslimin, termasuk perempuan. Pribadi Nabi yang menghormati perempuan terlalu mulia untuk menyampaikan sesuatu yang menyakiti perempuan di saat hari raya seperti itu.
Dengan melihat konteks seperti ini, akan lebih tepat jika pernyataan Nabi itu kita pahami sebagai nasihat untuk kaum perempuan. Dan sama sekali bukan mencerminkan sikap meremehkan perempuan.
Kemudian, hal ini diperkuat dengan bunyi hadits secara lengkap dengan nasihat agar kaum perempuan banyak bersedekah dan beristighfar agar mereka tidak termasuk kelompok perempuan ahli neraka.
Dengan memperhatikan konteks dan redaksi lengkap hadits ini, bisa kita katakan bahwa hadits ini lebih merupakan peringatan dan nasihat daripada stigma negatif terhadap perempuan. []