Mubadalah.id – Hadits larangan kekerasan dalam rumah tangga ini menceritakan tentang Rasulullah, Aisyah, dan mertuanya sebagaimana berikut:
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ عَائِشَةَ عَالِيًا فَلَمَّا دَخَلَ تَنَاوَلَهَا لِيَلْطِمَهَا وَقَالَ لَا أَرَاكِ تَرْفَعِيْنَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ. فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْجُزُهُ وَخَرَجَ أَبُو بَكْرٍ مُغْضَبًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ: «كَيْفَ رَأَيْتِنِي أَنْقَذْتُكِ مِنَ الرَّجُلِ». قَالَ فَمَكَثَ أَبُو بَكْرٍ أَيَّامًا ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُمَا قَدِ اصْطَلَحَا فَقَالَ لَهُمَا أَدْخِلَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَدْخَلْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ فَعَلْنَا قَدْ فَعَلْنَا». أخرجه أبو داود.
Terjemahan:
Nu’man bin Basyir Ra. berkata, “Suatu saat, Abu Bakar Ra. meminta izin untuk bertandang ke rumah Nabi Muhammad Saw. Lalu, ia mendengar Aisyah mengangkat suaranya (di hadapan Nabi Muhammad Saw.). Ketika sudah masuk, Abu Bakar Ra. hendak menempeleng Aisyah dan menghardik, ‘Kamu tidak pantas mengangkat suaramu di hadapan Rasulullah Saw.’ Tetapi, Nabi Muhammad Saw. menghalanginya, sehingga ia keluar ruangan sambil marah. Ketika Abu Bakar sudah keluar, Nabi Muhammad Saw. berbicara kepada Aisyah, ‘Bagaimana, tidakkah kamu melihat, aku telah menyelamatkanmu dari lelaki itu?’ Selang beberapa hari, Abu Bakar Ra. datang lagi, dan meminta izin (untuk masuk) kepada Nabi Muhammad Saw. Dan ternyata, Abu Bakar mendapati Nabi Muhammad Saw. dan Aisyah sudah berdamai. Abu Bakar lalu berkata, ‘Bisakah aku diizinkan masuk saat kalian berdamai sebagaimana dulu pernah diizinkan saat kalian bertengkar?’ Beliau menjawab, ‘Ya, kami izinkan, silahkan masuk.” (Sunan Abī Dāwud).
Sumber Hadits:
Hadits larangan kekerasan dalam rumah tangga ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. hadits: 5001) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. hadits: 18685 dan 18712).
Penjelasan Singkat:
Hadits Nu’man bin Basyir Ra. ini juga “hadits teladan” seperti hadits Aisyah Ra. di atas. Ia merekam catatan lain mengenai kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Saat bertengkar, suara melenting dari sang istri tidak dibalas dengan hardikan, cemoohan, pelecehan, apalagi kekerasan oleh Rasulullah Saw. Anehnya, Abu Bakar Ra. yang justru ingin mendisiplinkan dan memarahi Aisyah Ra., anaknya sendiri. Nabi Muhammad Saw. justru menghalangi perilaku sang ayah terhadap putrinya. Abu Bakar meradang, Nabi Muhammad Saw. tetap santun dan tenang.
Ini semua karena jiwa Nabi Muhammad Saw. telah menyatu dengan nilai-nilai Islam yang damai, menenangkan, dan penuh cinta kasih. Nabi Muhammad Saw. ingin menunjukkan prinsip ini kepada sang istri, para sahabat, dan seluruh umat. Bagi mereka yang mencintai Nabi Muhammad Saw., seharusnya berusaha keras untuk menjauhi segala tindak kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun dan kepada siapa pun. Keluarga adalah tempat menumbuhkan rasa cinta di antara seluruh anggota, menyemai kasih sayang, dan merangkai kebahagiaan. Tindak kekerasan bisa menghancurkan pondasi kasih sayang ini dalam rumah tangga.