Mubadalah.id – Jika merujuk beberapa teks hadits tentang penghormatan kepada ibu, maka ada hadis yang menyebutkan bahwa penghormatan kepada ini juga berlaku juga bagi seorang ibu yang non-Muslim.
Hal ini ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Asma’ binti Abu Bakar ash-Shiddiq Ra. tentang kisah dirinya dan ibunya yang masih musyrik.
Hadits ini, Imam Bukhari riwayatkan dalam berbagai kesempatan:
Dari Asma’ binti Abu Bakar Ra., berkisah tentang ibunya yang masih musyrik datang menemuinya, pada masa Rasulullah Saw. Aku bertanya kepada rasul, “Ibuku datang menemuiku dengan penuh cinta. Apakah aku (berbuat baik dengan) tetap menyambung persaudaraan dengannya?” Nabi bersabda, “Ya, sambunglah persaudaraan dengan ibumu itu.” (HR. Bukhari, hadits nomor 2658).
Teks hadits ini, Imam Bukhari letakkan dalam bab berjudul “Memberi Hadiah kepada Orang Musyrik”. Teks ini juga ia tempatkan di bab mengenai “Jizyah dan Pentingnya Berbuat Baik kepada Non-Muslim” (hadits nomor 3129). Dan bab tentang “Sedekah kepada Keluarga” (hadits nomor 6045).
Artinya, perbedaan agama tidak memutuskan hubungan keluarga, antara anak dan orang tua, tidak juga hubungan sosial untuk saling berbuat baik antar sesama. Termasuk dengan cara saling mengirim hadiah, seperti Imam Bukhari sarankan mengenai hadits tersebut.
Khusus mengenai akhlak baik kepada orang tua yang non-Muslim juga al-Qur’an tegaskan dalam QS. Luqman, bahwa kedua orang tua, sekalipun non-Muslim.
Wajib Kita Hormati
Bahkan saat ia masuk agama mereka dan meninggalkan Islam, mereka tetap wajib kita hormati dan kita wajib berbuat baik terhadap mereka.
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ (14) وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ (15)
Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. Luqman ayat 14 – 15)
Nash ini memberikan penguatan kepada kita bahwa berakhlak baik kepada manusia, siapa pun mereka. Sekalipun non-Muslim, adalah penting dan merupakan bagian dari ajaran Islam. []