• Login
  • Register
Minggu, 26 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hadits Perempuan Memakai Parfum, Benarkah Dosa?

Ny. Hj. Afwah Mumtazah Ny. Hj. Afwah Mumtazah
06/10/2016
in Kolom, Publik
0
hadits perempuan memakai parfum

hadits perempuan memakai parfum

57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada dualisme ketika perempuan dihadapkan pada persoalan parfum. Satu sisi seperti tercantum dalam kitab-kitab kuning di pesantren dan seruan da’i di majelis taklim tentang keharaman perempuan untuk menggunakan parfum, tapi yang terjadi di masyarakat parfum sudah menjadi kebutuhan sehari-hari seperti sabun dan pasta gigi khususnya bagi perempuan. Lalu bagaimana hukum keharaman parfum yang seringkali para da’i menyampaikannya? Ada apa dengan hukum parfum? Bagaimana pemahaman hadits perempuan memakai parfum?

                أيما إمرأة تزينت وتطيبت وخرجت من بيت زوجها بغير إذنه فإنها تمشي في سخط الله وغضبه حتي ترجع

“Wanita yang berhias dan memakai harum-haruman lalu keluar dari rumah tanpa seizin suaminya, ia benar-benar dalam kemarahan dan kemurkaan Allah hingga ia kembali.”

Salah satu sebab keharaman parfum bagi perempuan adalah hadits perempuan memakai parfum di atas, seperti yang terungkap dalam kitab-kitab munakahat. Ulama menafsirkan hadits ini bahwa semerbak parfum perempuan yang menyebar wangi akan menimbulkan fitnah, seakan memperkuat anggapan perempuan sebagai sumber fitnah. Sementara kondisi kehidupan perempuan dalam era ini tidak melulu sebagai ibu rumah tangga, tapi berkarier, bekerja di ruang publik seperti PR (public relation), guru, karyawati dan lain-lain yang dalam pergaulannya dituntut untuk tampil bersih, cantik dan elegan. Bagaimana mungkin perempuan dengan aktifitas tinggi dan bertemu dengan banyak orang tampil lusuh, berkeringat dan bau? Jelas ini amat memalukan, maka itu, parfum adalah salah satu kebutuhan wajib yang dimiliki para perempuan di zaman sekarang.

Hadits tersebut dalam kajian telaahnya diriwayatkan oleh abu Nu’aim dalam kitab Hilyat al-Awliya: al-Khatib juga meriwayatkan dalam jalur abu Nu’aim dalam kitab Tarikh Baghdad (Juz VI, h.201) dari Anas. Dalam hadits ini terdapat Ibrahim bin Hudhbah yang dituduh berdusta. Assuyuthi menghukumi hadits ini sebagai hadits Hasan (Al Jamiusshoghir, juz I h.399), sementara Al Munawi membantahnya dan ia lebih condong untuk menghukumi hadits ini sebagai hadits maudhu’ (Fayadh al Qodir, juz III, h. 138).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • Salahkah Memilih Childfree?
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Baca Juga:

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

Salahkah Memilih Childfree?

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Dan kami lebih memilih pendapat Al Munawi tentang hukum hadits tersebut di atas, karena bagaimanapun penjagaan kebersihan, keindahan yang berpangkal pada kesehatan lebih disukai dalam Islam, apalagi jika terkait dengan etika pergaulan dan  bermasyarakat. Sebagaimana  Allah mencintai keindahan dan kebersihan. Yang tidak diperbolehkan adalah jika penggunaan parfum diniatkan untuk tujuan yang tidak baik seperti menarik hasrat lawan jenis dan semacamnya. Wa Allahu ‘alam

Tags: parfumperempuanperempuan pakai parfum dosakah
Ny. Hj. Afwah Mumtazah

Ny. Hj. Afwah Mumtazah

Terkait Posts

Penutupan Patung Bunda Maria

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

26 Maret 2023
kitab Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

25 Maret 2023
Target Ibadah Ramadan

3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan

25 Maret 2023
Sahabat bagi Anak

Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

25 Maret 2023
Zakat bagi Korban

Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

25 Maret 2023
Puasa dan Intoleransi

Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

25 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Puasa dan Intoleransi

    Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist