Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Haji dan Serangkaian Niat-niat Suci yang Melingkupinya

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
11 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Niat Suci

Niat Suci

5
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibadah haji tahun 2022 terasa begitu mengharukan baik bagi jemaah maupun umat muslim secara luas. Pasalnya setelah dua tahun tidak ada penyelenggaran haji, aturan-aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji dan keselamatan jemaahnya berubah menjadi lebih banyak dan ketat. Maka benar jika haji bukan melulu perkara istath’ah (kemampuan) materi namun juga merupakan sebuah fadhal, keutamaan yang tidak bisa kita prediksi, hanya Tuhan yang bisa menentukan.

Saya teringat dengan cara pandang bapak dalam menyikapi kewajiban muslim dalam menjalankan ibadah haji. Baru-baru ini, adik ipar bapak yang merupakan paman saya menerima putus hubungan kerjanya oleh perusahaan tempatnya bekerja karena telah mencukupi batas usia. Paman datang menemui bapak membawa sepaket makanan bancak’an sebagai wujud syukurnya seraya meminta do’a restu kepada bapak.

Setelah mendengar cerita PHK paman, nasehat pertama yang diajukan bapak ke paman adalah membuka tabungan haji dengan menggunakan uang pesangon yang perusahaan berikan. Yang begitu membekas dalam ingatan saya, bapak saat itu menyampaikan;

“Zakati karo daftaro haji, iso opo orane olehe mangkat urusan keri, sing penting awak dewe wis ono usaha, gugur kewajibane, iso jawab pitakonan kanggo opo pesangone” (“Keluarkan zakatnya, dan daftarlah haji, bisa atau tidak berangkat itu urusan akhir, yang penting kita sudah ada usaha, kita telah menggugurkan kewajiban jika nanti (di akhirat) datanya mengenai penggunaan uang pesangon kerja”).

Makna Niat Suci dalam Berhaji

Begitu berharganya persiapan dan penataan niat suci untuk sebuah perjalanan ibadah haji. Hal itu terungkap dalam sebuah manuskrip. Melalui manuskrip tersebut tergambar bagaimana setiap proses dalam rangkaian haji perlu mempersiapkan niat-niat suci, yang mengantarkannya pada kenikmatan-kenikmatan yang bisa seseorang rasakan ketika menunaikan ibadah haji di kota Suci.

Manuskrip tersebut merupakan koleksi milik KH. Nasrun pengasuh Pondok Pesantren Al-Mansur, Popongan, Klaten, Jawa Tengah yang telah mendapat izin untuk digitalisasikan oleh tim repositori Manuskrip Nusantara Pusat Lektur dan Khazanah Keagamaan dan Managemen Organisasi Kementerian Agama. Manuskrip tersebut dapat diakses pada laman repositori https://lektur.kemenag.go.id/manuskrip/web/koleksi-detail/lkk-slo2016-nsr03.html#ad-image-23.

Meski tidak mengetahui penulisnya dan tidak berjudul, naskah yang berpengantar bahasa pegon tersebut dapat terbaca dengan baik. Manuskrip yang berjumlah 64 halaman itu, selain menggambarkan kenikmatan menunaikan ibadah haji, naskah juga berisi tentang petunjuk, tata cara dan syarat-rukun-wajib haji serta sunnah-sunnah ibadah haji.

Rangkaian Ibadah Haji beserta Niat Sucinya

Terdapat 21 rangkaian dalam ibadah haji yang penekanan niatnya perlu mendapat perhatian dalam rangka menggapai kenikmatan dalam menunaikan ibadah haji. Dua puluh satu rangkaian tersebut meliputi:

  1. Niat berhaji (niat menghilangkan ‘ujub, takabbur dan sum’ah). Selain lafal niat haji yang secara formal dibaca, lebih dari itu, seseorang perlu berniat untuk melepaskan “kesombongan” dirinya.
  2. Mandi (niat mengusir dosa besar dan dosa kecil).
  3. Thawaf (niat menyucikan Tuhan pencipta Alam)
  4. Ihram (niat menghilangkan sesuatu yang dapat membuat seseorang berpaling dari Allah)
  5. Shalat 2 rakaat sebelum menjalankan ihram (niat meminta pertolongan kepada Allah atas segala kesalahan dan berharap akan menerima hajinya)
  6. Ketika membaca talbiyah (niat menjawab panggilan Allah)
  7. Berjalan menuju tanah Haram (niat menenggelamkan segala yang Allah haramkan)
  8. Melihat Baitullah (niat meminta ilmu Allah)
  9. Ketika lari yang ke-3 dalam thawaf (niat bergegas meminta penjagaan dari keburukan yang ada dalam diri)
  10. Ketika lari ke-7 dalam thawaf (niat meminta ampun kepada Allah, meminta kemuliaan dunia dan akhirat, dan meminta menghilangkan dosa yang telah lalu)
  11. Mencium hajar aswad (menangis di hadapan Allah niat mengingat segala keburukan diri seraya mengingat kebesaran ketentuan Qudrat dan Iradat Allah)
  12. Shalat 2 rakaat di Maqom Ibrahim (niat memposisikan diri sedang melihat dan berada di tempat ibadah yang mulia)
  13. Minum air Zam-zam (niat menghilangkan was-was dari setan)
  14. Sa’i di bukit Shofa dan Marwa (niat mengumpulkan ibadah (praktek) dan iman (keyakinan))
  15. Keluar dari Mina (niat melepas nafsu hewani)
  16. Wukuf di Arafah (niat menyadarkan diri bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati)
  17. Menginap di Arafah (niat mengingat kehidupan di alam kubur)
  18. Melempar jumroh (membuang kesialan diri)
  19. Menyembalih kurban (niat menyembelih musuh Allah)
  20. Memotong rambut/ tahallul (niat menghilangkan perilaku buruk seperti dengki)
  21. Kembali ke Makkah dan melakukan thawaf ifadhah (niat berpaling dari segala yang hina)

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita. Barangkali dari hal-hal yang dianggap sepele itulah, rahmat Tuhan turun. Dengan demikian, mari belajar untuk tidak memandang rendah segala niat baik, se-sepele apapun itu. []

 

 

 

 

 

Tags: Haji 2022Haji MabrurIbadah HajiNiat SuciRukun IslamSyariat Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Berlindung dari Segala yang Menakutkan

Next Post

Merebut Tafsir: Hewan Kurban

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

2 Februari 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Next Post
kurban

Merebut Tafsir: Hewan Kurban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0