Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Haji dan Serangkaian Niat-niat Suci yang Melingkupinya

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
11 Juli 2022
in Hikmah
0
Niat Suci

Niat Suci

271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibadah haji tahun 2022 terasa begitu mengharukan baik bagi jemaah maupun umat muslim secara luas. Pasalnya setelah dua tahun tidak ada penyelenggaran haji, aturan-aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji dan keselamatan jemaahnya berubah menjadi lebih banyak dan ketat. Maka benar jika haji bukan melulu perkara istath’ah (kemampuan) materi namun juga merupakan sebuah fadhal, keutamaan yang tidak bisa kita prediksi, hanya Tuhan yang bisa menentukan.

Saya teringat dengan cara pandang bapak dalam menyikapi kewajiban muslim dalam menjalankan ibadah haji. Baru-baru ini, adik ipar bapak yang merupakan paman saya menerima putus hubungan kerjanya oleh perusahaan tempatnya bekerja karena telah mencukupi batas usia. Paman datang menemui bapak membawa sepaket makanan bancak’an sebagai wujud syukurnya seraya meminta do’a restu kepada bapak.

Setelah mendengar cerita PHK paman, nasehat pertama yang diajukan bapak ke paman adalah membuka tabungan haji dengan menggunakan uang pesangon yang perusahaan berikan. Yang begitu membekas dalam ingatan saya, bapak saat itu menyampaikan;

“Zakati karo daftaro haji, iso opo orane olehe mangkat urusan keri, sing penting awak dewe wis ono usaha, gugur kewajibane, iso jawab pitakonan kanggo opo pesangone” (“Keluarkan zakatnya, dan daftarlah haji, bisa atau tidak berangkat itu urusan akhir, yang penting kita sudah ada usaha, kita telah menggugurkan kewajiban jika nanti (di akhirat) datanya mengenai penggunaan uang pesangon kerja”).

Makna Niat Suci dalam Berhaji

Begitu berharganya persiapan dan penataan niat suci untuk sebuah perjalanan ibadah haji. Hal itu terungkap dalam sebuah manuskrip. Melalui manuskrip tersebut tergambar bagaimana setiap proses dalam rangkaian haji perlu mempersiapkan niat-niat suci, yang mengantarkannya pada kenikmatan-kenikmatan yang bisa seseorang rasakan ketika menunaikan ibadah haji di kota Suci.

Manuskrip tersebut merupakan koleksi milik KH. Nasrun pengasuh Pondok Pesantren Al-Mansur, Popongan, Klaten, Jawa Tengah yang telah mendapat izin untuk digitalisasikan oleh tim repositori Manuskrip Nusantara Pusat Lektur dan Khazanah Keagamaan dan Managemen Organisasi Kementerian Agama. Manuskrip tersebut dapat diakses pada laman repositori https://lektur.kemenag.go.id/manuskrip/web/koleksi-detail/lkk-slo2016-nsr03.html#ad-image-23.

Meski tidak mengetahui penulisnya dan tidak berjudul, naskah yang berpengantar bahasa pegon tersebut dapat terbaca dengan baik. Manuskrip yang berjumlah 64 halaman itu, selain menggambarkan kenikmatan menunaikan ibadah haji, naskah juga berisi tentang petunjuk, tata cara dan syarat-rukun-wajib haji serta sunnah-sunnah ibadah haji.

Rangkaian Ibadah Haji beserta Niat Sucinya

Terdapat 21 rangkaian dalam ibadah haji yang penekanan niatnya perlu mendapat perhatian dalam rangka menggapai kenikmatan dalam menunaikan ibadah haji. Dua puluh satu rangkaian tersebut meliputi:

  1. Niat berhaji (niat menghilangkan ‘ujub, takabbur dan sum’ah). Selain lafal niat haji yang secara formal dibaca, lebih dari itu, seseorang perlu berniat untuk melepaskan “kesombongan” dirinya.
  2. Mandi (niat mengusir dosa besar dan dosa kecil).
  3. Thawaf (niat menyucikan Tuhan pencipta Alam)
  4. Ihram (niat menghilangkan sesuatu yang dapat membuat seseorang berpaling dari Allah)
  5. Shalat 2 rakaat sebelum menjalankan ihram (niat meminta pertolongan kepada Allah atas segala kesalahan dan berharap akan menerima hajinya)
  6. Ketika membaca talbiyah (niat menjawab panggilan Allah)
  7. Berjalan menuju tanah Haram (niat menenggelamkan segala yang Allah haramkan)
  8. Melihat Baitullah (niat meminta ilmu Allah)
  9. Ketika lari yang ke-3 dalam thawaf (niat bergegas meminta penjagaan dari keburukan yang ada dalam diri)
  10. Ketika lari ke-7 dalam thawaf (niat meminta ampun kepada Allah, meminta kemuliaan dunia dan akhirat, dan meminta menghilangkan dosa yang telah lalu)
  11. Mencium hajar aswad (menangis di hadapan Allah niat mengingat segala keburukan diri seraya mengingat kebesaran ketentuan Qudrat dan Iradat Allah)
  12. Shalat 2 rakaat di Maqom Ibrahim (niat memposisikan diri sedang melihat dan berada di tempat ibadah yang mulia)
  13. Minum air Zam-zam (niat menghilangkan was-was dari setan)
  14. Sa’i di bukit Shofa dan Marwa (niat mengumpulkan ibadah (praktek) dan iman (keyakinan))
  15. Keluar dari Mina (niat melepas nafsu hewani)
  16. Wukuf di Arafah (niat menyadarkan diri bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati)
  17. Menginap di Arafah (niat mengingat kehidupan di alam kubur)
  18. Melempar jumroh (membuang kesialan diri)
  19. Menyembalih kurban (niat menyembelih musuh Allah)
  20. Memotong rambut/ tahallul (niat menghilangkan perilaku buruk seperti dengki)
  21. Kembali ke Makkah dan melakukan thawaf ifadhah (niat berpaling dari segala yang hina)

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita. Barangkali dari hal-hal yang dianggap sepele itulah, rahmat Tuhan turun. Dengan demikian, mari belajar untuk tidak memandang rendah segala niat baik, se-sepele apapun itu. []

 

 

 

 

 

Tags: Haji 2022Haji MabrurIbadah HajiNiat SuciRukun IslamSyariat Islam
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Haji yang
Publik

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Wuquf Arafah
Hikmah

Makna Wuquf di Arafah

6 Juni 2025
Haji Pengabdi Setan
Buku

Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita

3 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID