Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Haji dan Serangkaian Niat-niat Suci yang Melingkupinya

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
11 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Niat Suci

Niat Suci

5
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibadah haji tahun 2022 terasa begitu mengharukan baik bagi jemaah maupun umat muslim secara luas. Pasalnya setelah dua tahun tidak ada penyelenggaran haji, aturan-aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji dan keselamatan jemaahnya berubah menjadi lebih banyak dan ketat. Maka benar jika haji bukan melulu perkara istath’ah (kemampuan) materi namun juga merupakan sebuah fadhal, keutamaan yang tidak bisa kita prediksi, hanya Tuhan yang bisa menentukan.

Saya teringat dengan cara pandang bapak dalam menyikapi kewajiban muslim dalam menjalankan ibadah haji. Baru-baru ini, adik ipar bapak yang merupakan paman saya menerima putus hubungan kerjanya oleh perusahaan tempatnya bekerja karena telah mencukupi batas usia. Paman datang menemui bapak membawa sepaket makanan bancak’an sebagai wujud syukurnya seraya meminta do’a restu kepada bapak.

Setelah mendengar cerita PHK paman, nasehat pertama yang diajukan bapak ke paman adalah membuka tabungan haji dengan menggunakan uang pesangon yang perusahaan berikan. Yang begitu membekas dalam ingatan saya, bapak saat itu menyampaikan;

“Zakati karo daftaro haji, iso opo orane olehe mangkat urusan keri, sing penting awak dewe wis ono usaha, gugur kewajibane, iso jawab pitakonan kanggo opo pesangone” (“Keluarkan zakatnya, dan daftarlah haji, bisa atau tidak berangkat itu urusan akhir, yang penting kita sudah ada usaha, kita telah menggugurkan kewajiban jika nanti (di akhirat) datanya mengenai penggunaan uang pesangon kerja”).

Makna Niat Suci dalam Berhaji

Begitu berharganya persiapan dan penataan niat suci untuk sebuah perjalanan ibadah haji. Hal itu terungkap dalam sebuah manuskrip. Melalui manuskrip tersebut tergambar bagaimana setiap proses dalam rangkaian haji perlu mempersiapkan niat-niat suci, yang mengantarkannya pada kenikmatan-kenikmatan yang bisa seseorang rasakan ketika menunaikan ibadah haji di kota Suci.

Manuskrip tersebut merupakan koleksi milik KH. Nasrun pengasuh Pondok Pesantren Al-Mansur, Popongan, Klaten, Jawa Tengah yang telah mendapat izin untuk digitalisasikan oleh tim repositori Manuskrip Nusantara Pusat Lektur dan Khazanah Keagamaan dan Managemen Organisasi Kementerian Agama. Manuskrip tersebut dapat diakses pada laman repositori https://lektur.kemenag.go.id/manuskrip/web/koleksi-detail/lkk-slo2016-nsr03.html#ad-image-23.

Meski tidak mengetahui penulisnya dan tidak berjudul, naskah yang berpengantar bahasa pegon tersebut dapat terbaca dengan baik. Manuskrip yang berjumlah 64 halaman itu, selain menggambarkan kenikmatan menunaikan ibadah haji, naskah juga berisi tentang petunjuk, tata cara dan syarat-rukun-wajib haji serta sunnah-sunnah ibadah haji.

Rangkaian Ibadah Haji beserta Niat Sucinya

Terdapat 21 rangkaian dalam ibadah haji yang penekanan niatnya perlu mendapat perhatian dalam rangka menggapai kenikmatan dalam menunaikan ibadah haji. Dua puluh satu rangkaian tersebut meliputi:

  1. Niat berhaji (niat menghilangkan ‘ujub, takabbur dan sum’ah). Selain lafal niat haji yang secara formal dibaca, lebih dari itu, seseorang perlu berniat untuk melepaskan “kesombongan” dirinya.
  2. Mandi (niat mengusir dosa besar dan dosa kecil).
  3. Thawaf (niat menyucikan Tuhan pencipta Alam)
  4. Ihram (niat menghilangkan sesuatu yang dapat membuat seseorang berpaling dari Allah)
  5. Shalat 2 rakaat sebelum menjalankan ihram (niat meminta pertolongan kepada Allah atas segala kesalahan dan berharap akan menerima hajinya)
  6. Ketika membaca talbiyah (niat menjawab panggilan Allah)
  7. Berjalan menuju tanah Haram (niat menenggelamkan segala yang Allah haramkan)
  8. Melihat Baitullah (niat meminta ilmu Allah)
  9. Ketika lari yang ke-3 dalam thawaf (niat bergegas meminta penjagaan dari keburukan yang ada dalam diri)
  10. Ketika lari ke-7 dalam thawaf (niat meminta ampun kepada Allah, meminta kemuliaan dunia dan akhirat, dan meminta menghilangkan dosa yang telah lalu)
  11. Mencium hajar aswad (menangis di hadapan Allah niat mengingat segala keburukan diri seraya mengingat kebesaran ketentuan Qudrat dan Iradat Allah)
  12. Shalat 2 rakaat di Maqom Ibrahim (niat memposisikan diri sedang melihat dan berada di tempat ibadah yang mulia)
  13. Minum air Zam-zam (niat menghilangkan was-was dari setan)
  14. Sa’i di bukit Shofa dan Marwa (niat mengumpulkan ibadah (praktek) dan iman (keyakinan))
  15. Keluar dari Mina (niat melepas nafsu hewani)
  16. Wukuf di Arafah (niat menyadarkan diri bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati)
  17. Menginap di Arafah (niat mengingat kehidupan di alam kubur)
  18. Melempar jumroh (membuang kesialan diri)
  19. Menyembalih kurban (niat menyembelih musuh Allah)
  20. Memotong rambut/ tahallul (niat menghilangkan perilaku buruk seperti dengki)
  21. Kembali ke Makkah dan melakukan thawaf ifadhah (niat berpaling dari segala yang hina)

Sebanyak 21 rangkaian berikut niat suci dalam menjalankan rangkaian haji tersebut bisa jadi merupakan suatu hal yang sepele. Namun kita tidak pernah tahu ibadah mana yang akan membuat Tuhan ridla atas kita. Barangkali dari hal-hal yang dianggap sepele itulah, rahmat Tuhan turun. Dengan demikian, mari belajar untuk tidak memandang rendah segala niat baik, se-sepele apapun itu. []

 

 

 

 

 

Tags: Haji 2022Haji MabrurIbadah HajiNiat SuciRukun IslamSyariat Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Berlindung dari Segala yang Menakutkan

Next Post

Merebut Tafsir: Hewan Kurban

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

2 Februari 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Next Post
kurban

Merebut Tafsir: Hewan Kurban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0