Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

Ketika negara hanya bisa berbicara dengan bahasa kekerasan, ia sebenarnya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dikatakan.

Fadlan by Fadlan
30 Agustus 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Affan Kurniawan

Affan Kurniawan

57
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kekuasaan dan kekerasan adalah dua hal yang berlawanan; di mana yang satu berkuasa secara mutlak, yang lain absen. Kekerasan muncul ketika kekuasaan terancam, tetapi jika dibiarkan, ia akan berakhir dengan hilangnya kekuasaan.” (Arendt, 1970: 56).

Mubadalah.id – Kalimat dari Hannah Arendt di atas, yang ditulis lebih dari setengah abad lalu, terasa menghantui langit Jakarta malam kemarin. Di antara kepulan asap dan gelegar suara tembakan, sesosok tubuh tergeletak tak berdaya. Ia bukan orator yang tengah membakar semangat massa, bukan pula seorang anarko yang melemparkan molotov. Ia adalah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, yang jaket hijaunya bersimbah darah di atas aspal di depan gerbang Gedung MPR/DPR.

Kematian Affan Kurniawan bukanlah sebuah kecelakaan, bukan pula “kerusakan kolateral” dalam upaya aparat menjaga “ketertiban umum.” Kematiannya adalah sebuah tanda yang menelanjangi ilusi kekuasaan negara dan menyingkap wajah aslinya, kekerasan. Setiap kali darah warga sipil tumpah di tangan aparatnya sendiri, negara tidak sedang menunjukkan kekuasaannya, melainkan justru mempertontonkan kerapuhannya.

Dalam bukunya ‘On Violence’, Hannah Arendt membuat sebuah perbedaan antara kekuasaan (power) dan kekerasan (violence). Bagi Arendt, kekuasaan bukanlah laras senapan atau pentungan aparat. Kekuasaan lahir dari kemampuan manusia untuk bertindak bersama, dari persetujuan dan dukungan kolektif rakyat. Sebuah pemerintahan, sebuah rezim, memiliki kekuasaan sejauh ia didukung oleh legitimasi warganya.

Sebaliknya, kekerasan adalah instrumen. Ia kita gunakan ketika legitimasi itu goyah, ketika kata-kata tak lagi mempan, dan ketika satu-satunya cara untuk menuntut kepatuhan adalah dengan rasa takut.

Maka, pemandangan barikade polisi, dentuman tameng, dan ayunan pentungan di depan gedung parlemen malam itu bukan lagi parade kekuasaan. Itu adalah ritual kepanikan. Itu adalah pengakuan implisit bahwa negara sudah kehilangan dayanya untuk meyakinkan rakyat, dan kini hanya mampu memaksa.

Manifestasi Kekuasaan Rakyat

Ketika aparat menyerbu kerumunan, mereka tidak sedang berhadapan dengan “musuh”. Mereka sedang berhadapan dengan warga negara yang kekuasaannya telah mereka rampas. Para demonstran—mahasiswa, buruh, dan rakyat sipil—datang ke Senayan bukan untuk berperang. Melainkan untuk menggunakan hak paling fundamental mereka dalam demokrasi. Bertindak bersama demi menyuarakan penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang mereka anggap mengkhianati kepentingan rakyat.

Kehadiran mereka di sana adalah manifestasi dari kekuasaan rakyat yang sesungguhnya. Dan respons negara terhadap manifestasi kekuasaan itu adalah dengan kekerasan. Ini adalah sebuah paradoks. Negara, yang seharusnya menjadi wadah bagi kekuasaan kolektif rakyat, justru menjadi agen yang memberangusnya dengan kekerasan.

Kematian Affan Kurniawan adalah contoh tragis dari kontradiksi ini. Ia, dengan jaket ojolnya, adalah cerminan dari rakyat kebanyakan yang hidupnya kian terimpit oleh kebijakan-kebijakan yang lahir dari gedung megah di hadapannya.

Ia mungkin tidak berorasi, tetapi kehadirannya di sana—entah untuk mengantarkan pesanan atau sekadar terjebak dalam arus massa—adalah bagian dari denyut nadi kehidupan kota yang terganggu oleh pertarungan antara aspirasi rakyat dan arogansi penguasa.

Kekerasan Subjektif

Di titik ini, kita perlu melangkah mundur sejenak, seperti yang Slavoj Žižek sarankan dalam bukunya ‘Violence’. Dalam hiruk pikuk pemberitaan media tentang mobil yang terbakar atau bentrokan fisik, kita terlalu sering terpaku pada apa yang ia sebut sebagai “kekerasan subjektif”.

Kekerasan subjektif adalah kekerasan yang terlihat jelas (pelaku dan korbannya jelas). Polisi memukul, demonstran melawan. Media sibuk menyorotnya, dan para politisi akan saling tuding tentang siapa yang memulai.

Namun, menurut Žižek, kekerasan yang paling berbahaya bukanlah kekerasan subjektif, melainkan  “kekerasan objektif”—kekerasan yang dinormalisasi. Kekerasan objektif terbagi dua: “Kekerasan sistemik” dan “kekerasan simbolik”.

Kekerasan sistemik adalah konsekuensi dari berjalannya suatu sistem ekonomi dan politik ekstraktif. Kebijakan-kebijakan yang secara telanjang mengeksploitasi tenaga kerja atau yang melegalkan pengrusakan lingkungan atas nama “investasi” adalah contoh kekerasan sistemik ini. Kekerasan sistemik tidak memerlukan pentungan atau gas air mata. Ia bekerja dalam senyap di ruang-ruang rapat ber-AC, terlegitimasi oleh argumen-argumen teknokratis.

Sementara itu, kekerasan simbolik terwujud dalam bahasa itu sendiri, dalam cara kita mengkategorikan seseorang. Ketika seorang pejabat menyebut para demonstran sebagai “orang tolol sedunia” (Ahmad Sahroni), “perusuh”, “anarko”, atau “penunggang gelap.” Ia sedang melakukan kekerasan simbolik.

Label-label ini mereduksi perjuangan rakyat yang sah menjadi kebodohan dan tindak kriminal. Sehingga pemukulan dan bahkan pembunuhan terhadap mereka dapat dinormalisasi, seolah-olah itu adalah tindakan hukum yang wajar.

Kematian Affan Kurniawan

Demonstrasi kemarin adalah ledakan kekerasan subjektif yang terpicu oleh akumulasi kekerasan objektif itu. Rakyat turun ke jalan bukan karena haus akan kerusuhan. Melainkan karena jalanan adalah satu-satunya ruang yang tersisa ketika pintu-pintu dialog formal telah tertutup rapat oleh kekerasan sistemik dan simbolik.

Masa aksi itu adalah produk dari sebuah sistem yang berjalan “normal” namun menghasilkan ketidakadilan dan penderitaan. Dan ketika negara merespons demonstrasi ini dengan kekerasan subjektif, negara sebenarnya sedang berusaha menutupi borok kekerasan objektif yang menjadi tanggung jawabnya.

Kematian Affan Kurniawan kemarin akan semakin menyakitkan jika kita melihatnya dalam kerangka ini. Affan, bagaimana pun, adalah korban ganda. Sehari-hari, hidupnya sudah menjadi korban kekerasan sistemik. Tarif aplikasi yang tak menentu, ketiadaan jaminan sosial, jalanan yang tak ramah, dan lain sebagainya.

Malam itu, ia menjadi korban kekerasan subjektif. Narasi yang akan coba terbangun oleh para elite kemungkinan besar akan mengikuti pola yang sama. Mereka akan mencoba menggambarkan Affan sebagai bagian dari “gerombolan perusuh” untuk membenarkan tindakan aparat.

Salah satu aspek paling mengerikan dari kekerasan di negara modern, seperti yang Arendt ungkapkan, adalah sifat birokratisnya. Ia menjelma menjadi apa yang ia sebut “rule by Nobody”. Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Affan? Apakah petugas di lapangan yang mengemudikan Barracuda? Komandan pleton yang memberi perintah? Atau Kapolri yang merancang strategi pengamanan?

Dalam labirin birokrasi, tanggung jawab ini menguap. Setiap orang hanya “menjalankan perintah” atau “mengikuti prosedur”. Hasilnya adalah sebuah “tirani tanpa tiran”, di mana kejahatan terjadi tanpa ada seorang pun yang merasa menjadi penjahatnya.

Lingkaran Birokrasi yang Tak Berujung

Kita akan segera menyaksikan ritual ini mereka mainkan. Akan ada konferensi pers, pernyataan “penyesalan mendalam”, pembentukan tim investigasi, dan janji untuk “mengusut tuntas”. Namun, kemungkinan besar, seperti kasus yang sudah-sudah, proses ini hanya akan berputar dalam lingkaran birokrasi yang tak berujung. Pada akhirnya, tidak ada seorang pun yang akan dimintai pertanggungjawaban sepadan.

Kematian Affan akan tereduksi menjadi sebuah kasus, sebuah nomor dalam tumpukan berkas, dan keadilan bagi nyawanya akan tersesat di dalam koridor-koridor kekuasaan yang dingin dan anonim. Ini adalah mekanisme di mana kekerasan negara melanggengkan dirinya sendiri: Dengan menghilangkan wajah pelaku dan mengubah tragedi menjadi statistik.

Ketika dialog tersumbat dan ketika musyawarah hanya menjadi fasad, maka yang tersisa hanyalah teriakan dan bentrokan. Kekerasan, seperti kata Arendt, pada dasarnya bersifat instrumental. Namun, instrumen ini memiliki kecenderungan yang berbahaya: Ia sering kali mengalahkan tujuan yang hendak tercapai.

Tujuan negara adalah ketertiban, tetapi kekerasan yang digunakannya untuk mencapai ketertiban itu justru menabur benih-benih kekacauan yang lebih parah. Kekerasan mungkin bisa membubarkan kerumunan dalam satu malam, tetapi ia melahirkan luka, dendam, dan ketidakpercayaan yang akan bertahan selama bertahun-tahun. Ia merusak jalinan sosial yang rapuh yang seharusnya terjaga.

Prasasti Bisu

Di tengah puing-puing sisa bentrokan, di antara selongsong gas air mata dan bau hangus ban yang terbakar, terbaring pertanyaan fundamental tentang masa depan kita sebagai sebuah bangsa. Kekerasan yang merenggut nyawa Affan Kurniawan bukanlah insiden terisolasi.

Kematiannya adalah puncak gunung es dari realitas di mana kekuasaan semakin terpisah dari rakyatnya. Kematiannya adalah pengingat tragis bahwa aparatus negara, yang seharusnya menjadi pelindung, dapat menjadi ancaman paling mematikan.

Seperti yang Arendt peringatkan, kekerasan mungkin dapat menghancurkan kekuasaan, tetapi ia sama sekali tidak mampu menciptakannya. Setiap pentungan yang terayunkan, setiap peluru gas air mata yang ditembakkan ke arah warga negaranya sendiri, adalah erosi bagi legitimasi negara itu sendiri.

Negara mungkin berhasil memenangkan jalanan malam itu, tetapi ia telah kalah dalam pertarungan yang jauh lebih penting. Pertarungan untuk memenangkan hati dan pikiran rakyatnya.

Darah Affan Kurniawan yang mengering di aspal depan gedung parlemen adalah tanda dari kekalahan itu. Ia adalah prasasti bisu yang mengingatkan kita bahwa ketika negara hanya bisa berbicara dengan bahasa kekerasan, ia sebenarnya sudah tidak punya apa-apa lagi untuk ia katakan.

Daftar Pustaka

Arendt, Hannah. ‘On Violence’. Harcourt Brace Jovanovich: San Diego, 1970.

Žižek, Slavoj. ‘Violence’. Profile Books: London, 2008.

Tags: Affan KurniawanaksiDemonstrasiHannah ArendtkeadilankebijakanKekerasan Subektifpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

Next Post

Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Media Alternatif

Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0