• Login
  • Register
Minggu, 26 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hari Anak dan Beragam Duka Anak-anak Akibat Pandemi

Sudah seharusnya negara berperan di tengah kondisi krisis. Negara tak boleh melepaskan tanggungjawab terhadap rakyat, terutama anak-anak

Septia Annur Rizkia Septia Annur Rizkia
31/07/2021
in Publik
0
Anak

Anak

159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan, setiap kali membuka akun media sosial, beranda pun dipenuhi kabar duka yang menyayat hati. Terlebih, kabar seorang anak yang harus kehilangan orangtua sekaligus keluarga mereka di tengah pandemi yang belum kunjung berakhir ini.

Tentu, pihak yang menganggap sekian banyak korban jiwa karena pandemi Covid-19 hanya sebatas angka, patut dipertanyakan di mana nuraninya sebagai sesama manusia. Yang jelas, dibalik hilangnya satu nyawa, ada anak yang seketika itu menjadi yatim maupun piatu, putus sekolah, hingga harus menjadi tulang punggung keluarganya.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, 23 Juli adalah Hari Anak Nasional yang seharusnya dirayakan oleh seluruh anak dari 34 provinsi yang ada di negara ini. Namun nahas, sedari tahun lalu, pandemi Covid-19 menjadikan peringatan hari anak mengalami banyak pergeseran.

Tahun sebelumnya, hari anak nasional bisa dirayakan dengan beragam kreativitas dan selebrasi tanpa harus dipenuhi rasa was-was, tanpa berjauhan, bisa saling bertatap dan bersapa tanpa harus melalui media online sebagai penghubungnya. Sedangkan kini, segala aktivitas dibatasi, termasuk anak-anak. Hampir semua dilakukan secara daring.

Perihal hari anak, sedari tahun 1989, seluruh negara di dunia telah menjanjikan hak terhadap anak yang diadopsi dari Konvensi PBB untuk hak-hak anak.  Di dalam konvensi tersebut mengatur apa saja kewajiban negara agar anak dapat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan layak, dilindungi, didengar pendapatnya, serta diperlakukan secara adil. Dari 54 pasal, dijelaskan pula yang dimaksud anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

Baca Juga:

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan

Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

Membincang hari anak, sudah pasti tak sebatas mendengungkan slogan-slogan yang tak dibarengi praktik. Sebab pada kenyataannya, tak sedikit anak yang berduka karena pandemi. Mulai dari kehilangan orangtua maupun pengasuhnya. Ada pula yang hingga saat ini masih dirawat, bahkan meninggal dunia karena Covid-19. Juga, ada sekian anak yang bersekolah dari rumah dengan kondisi tak layak, terpaksa putus sekolah, dan beragam persoalan yang menimpa anak-anak di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian karena pandemi ini.

Pun, hasil studi yang diterbitkan jurnal The Lancet menjelaskan sekitar 1,5 juta anak di seluruh dunia harus kehilangan anggota keluarganya, termasuk ibu, ayah, nenek, kakek, dan  kerabat lainnya karena Covid-19. Diperkirakan ada 1.042.000 anak kehilangan ibu atau ayah, bahkan keduanya. Secara keseluruhan diperkirakan 1.1562.000 anak kehilangan orang tua atau walinya karena Covid-19.

Dr Susan Hillis, salah seorang penulis utama studi dari Tim Respons Covid-19 Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS juga turut menerangkan, tepat pada 30 April 2021, dari 3 juta kematian akibat Covid-19, sekitar 1,5 juta anak menjadi korban yang terabaikan akibat Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Dan dari sekian jumlah tersebut, dalam perjalanannya, tak menutup kemungkinan mengalami peningkatan, selama pandemi belum kunjung reda.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyatakan, kasus kematian Covid-19 yang meningkat juga berdampak pada jumlah anak yang kehilangan wali atau orang tuanya, sehingga menjadi yatim piatu. Serta, usia anak pun juga bisa rentan terpapar Covid-19. Di negara ini, sebanyak 12,6 persen pasien berasal dari kelompok usia anak.

Sebelum adanya pendemi, ada sekitar 140 juta anak di seluruh dunia yang menyandang status yatim piatu. Resiko para anak yatim piatu terhadap masalah kesehatan mental, kemiskinan, kekerasan fisik, emosional, serta seksual juga jauh lebih besar.  Begitu pun, besar kemungkinan mereka meninggal dunia karena bunuh diri. Atau akibat penyakit kronis seperti kanker, diabetes, stroke, juga penyakit lainnya.

Terlebih selama pandemi Covid-19, sebagaimana data yang ada, jumlah anak yang harus menerima kenyataan kehilangan pengasuh atau orangtua mereka kian menyesakkan dada. Pun, resiko jangka pendek dan panjang juga menimpa mereka, para anak yatim piatu.

Anak-anak yang seharusnya berhak memperoleh keamanan, perlindungan, kasih sayang, serta pendidikan yang layak dari para orangtua, kini kian beresiko mengalami gangguan kesehatan fisik maupun mental, rentan terhadap segala bentuk kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual, serta beresiko terjadinya kehamilan remaja.

Nah, tentunya, peringatan hari anak pada tahun ini, tak sedikit anak yang sedang tak baik-baik saja. Ada sekian banyak anak yang harus menerima segala kenyataan pahit yang mau tak mau harus diterima dan dilaluinya. Ada sekian banyak anak yang membutuhkan uluran tangan dan empati dari sesama suadara lainnya. Pastinya, sudah seharusnya negara berperan di tengah kondisi krisis bagi para anak di negara kita ini. Jelas, negara tak boleh melepaskan tanggungjawab terhadap rakyatnya, terutama mereka, anak-anak yang membutuhkan kehadiran negara. Wallahua’lam []

Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Terkait Posts

Penutupan Patung Bunda Maria

Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria

26 Maret 2023
kitab Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

25 Maret 2023
Zakat bagi Korban

Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

25 Maret 2023
Puasa dan Intoleransi

Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

25 Maret 2023
Perceraian di Luar Pengadilan

Bagaimana Menghentikan Perceraian di Luar Pengadilan?

23 Maret 2023
Perayaan Nyepi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

22 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Puasa dan Intoleransi

    Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist