• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hentikan Segala Bentuk Tindakan dan Budaya Kekerasan

Normalisasi budaya kekerasan berarti menguatkan perspektif tentang sosok yang berkuasa akan terus bisa menekan pihak yang lebih lemah. Baik dalam kekuasan, kekayaan atau bahkan kekerasan

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
13/04/2022
in Publik
0
Budaya Kekerasan

Budaya Kekerasan

208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penganiayaan dan pelecehan yang dialami Ade Armando oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Senayan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 11 April lalu tentu tidak dapat dibenarkan. Terdapat tindakan-tindakan perundungan, yang mengarah pada tindakan dan budaya kekerasan, sehingga jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi).

Tindakandan budaya kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemokrasi. Dalam hal ini, aparat kepolisian harus menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut seperti yang diberitakan berbagai media. Pihak kepolisian perlu mengidentifikasi kelompok massa yang telah menyerang Ade Armando dan memastikan kelompok tersebut bukanlah dari kalangan mahasiswa.

Maka, dengan melihat persitiwa tersebut, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau melakukan penyusupan dalam massa demonstrasi. Terkait dengan persoalan ini ada beberapa catatan penting yakni mengutuk berbagai tindakan dan budaya kekerasan, serta dehumanisasi yang dialami Ade Armando atau siapapun yang mendapatkan perlakuan serupa.

Pihak kepolisian sangat perlu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku. Menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi oleh kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindakan dan budaya kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa gerakan mahasiswa memiliki peranan yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.

Perlakuan secara proporsional dalam setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan namun gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

Baca Juga:

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

Perlu ditekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi penyelenggara negara. Bila tidak adanya atensi dari penyelenggara negara terhadap substansi gerakan, tentu akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan cara untuk mengatasinya secara mendasar.

Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya penyelenggara negara tetap fokus pada substansi unjuk rasa. Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Ade Armando dalam aksi kemarin adalah bukti bahwa tindakan dan budaya kekerasan merupakan hal yang masih  terus dinormalisasikan sehingga perlu dikritisi secara bersama.

Menormalisasikan budaya kekerasan dengan dalih pantas mendapatkannya akan membuat kita menjadi sosok yang punya standar ganda dalam menghadapi suatu isu kekerasan. Seharusnya di sini kita melawan tindakan represif instansi keamanan terhadap massa demonstran. Namun, di lain sisi kita juga melakukan pembiaran sesama massa demonstran untuk saling baku hantam.

Penelanjangan seseorang di depan umum tanpa persetujuan yang bersangkutan juga termasuk ke dalam kekerasan seksual. Hal ini juga sekaligus membuktikan bahwa masih banyak dari kita yang belum memiliki perspektif mengenai isu kekerasan seksual. Cara-cara yang tentu menimbulkan permasalahan baru ketika berada dalam sebuah massa aksi adalah ujaran-ujaran yang sifatnya provokatif dan bersifat subjektif atau menyerang pribadi seseorang.

Kita perlu melihat kembali pada Peraturan Kapolri No.7 Tahun 2012, yang menyebutkan bahwa mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan termasuk dalam cara yang dilarang dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan Pasal 8 poin e.

Maka, mestinya setiap warga negara dalam menyampaikan pendapatnya khususnya di muka umum harus tetap menghormati hak asasi manusia orang lain sebagai bentuk ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga penyampaian pendapat di muka umum juga dapat tersampaikan dengan baik, dan bukan menimbulkan masalah baru.

Perlu ditegaskan juga bahwa tindakan dan budaya kekerasan dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan sama sekali. Terlepas dari latar belakang sosok (oknum) tersebut dalam pandangan masyarakat. Termasuk juga bentuk represif atau kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Normalisasi budaya kekerasan berarti menguatkan perspektif tentang sosok yang berkuasa akan terus bisa menekan pihak yang lebih lemah. Baik dalam kekuasan, kekayaan atau bahkan kekerasan. []

Tags: Budaya KekerasanCegah KekerasanDemonstrasiIndonesiamahasiswapemerintah
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID