Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hentikan Segala Bentuk Tindakan dan Budaya Kekerasan

Normalisasi budaya kekerasan berarti menguatkan perspektif tentang sosok yang berkuasa akan terus bisa menekan pihak yang lebih lemah. Baik dalam kekuasan, kekayaan atau bahkan kekerasan

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
13 Desember 2022
in Publik
0
Budaya Kekerasan

Budaya Kekerasan

209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penganiayaan dan pelecehan yang dialami Ade Armando oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Senayan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 11 April lalu tentu tidak dapat dibenarkan. Terdapat tindakan-tindakan perundungan, yang mengarah pada tindakan dan budaya kekerasan, sehingga jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi).

Tindakandan budaya kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemokrasi. Dalam hal ini, aparat kepolisian harus menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut seperti yang diberitakan berbagai media. Pihak kepolisian perlu mengidentifikasi kelompok massa yang telah menyerang Ade Armando dan memastikan kelompok tersebut bukanlah dari kalangan mahasiswa.

Maka, dengan melihat persitiwa tersebut, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau melakukan penyusupan dalam massa demonstrasi. Terkait dengan persoalan ini ada beberapa catatan penting yakni mengutuk berbagai tindakan dan budaya kekerasan, serta dehumanisasi yang dialami Ade Armando atau siapapun yang mendapatkan perlakuan serupa.

Pihak kepolisian sangat perlu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku. Menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi oleh kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindakan dan budaya kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa gerakan mahasiswa memiliki peranan yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.

Perlakuan secara proporsional dalam setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan namun gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

Perlu ditekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi penyelenggara negara. Bila tidak adanya atensi dari penyelenggara negara terhadap substansi gerakan, tentu akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan cara untuk mengatasinya secara mendasar.

Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya penyelenggara negara tetap fokus pada substansi unjuk rasa. Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Ade Armando dalam aksi kemarin adalah bukti bahwa tindakan dan budaya kekerasan merupakan hal yang masih  terus dinormalisasikan sehingga perlu dikritisi secara bersama.

Menormalisasikan budaya kekerasan dengan dalih pantas mendapatkannya akan membuat kita menjadi sosok yang punya standar ganda dalam menghadapi suatu isu kekerasan. Seharusnya di sini kita melawan tindakan represif instansi keamanan terhadap massa demonstran. Namun, di lain sisi kita juga melakukan pembiaran sesama massa demonstran untuk saling baku hantam.

Penelanjangan seseorang di depan umum tanpa persetujuan yang bersangkutan juga termasuk ke dalam kekerasan seksual. Hal ini juga sekaligus membuktikan bahwa masih banyak dari kita yang belum memiliki perspektif mengenai isu kekerasan seksual. Cara-cara yang tentu menimbulkan permasalahan baru ketika berada dalam sebuah massa aksi adalah ujaran-ujaran yang sifatnya provokatif dan bersifat subjektif atau menyerang pribadi seseorang.

Kita perlu melihat kembali pada Peraturan Kapolri No.7 Tahun 2012, yang menyebutkan bahwa mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan termasuk dalam cara yang dilarang dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan Pasal 8 poin e.

Maka, mestinya setiap warga negara dalam menyampaikan pendapatnya khususnya di muka umum harus tetap menghormati hak asasi manusia orang lain sebagai bentuk ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga penyampaian pendapat di muka umum juga dapat tersampaikan dengan baik, dan bukan menimbulkan masalah baru.

Perlu ditegaskan juga bahwa tindakan dan budaya kekerasan dalam bentuk apapun sangat tidak dibenarkan sama sekali. Terlepas dari latar belakang sosok (oknum) tersebut dalam pandangan masyarakat. Termasuk juga bentuk represif atau kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Normalisasi budaya kekerasan berarti menguatkan perspektif tentang sosok yang berkuasa akan terus bisa menekan pihak yang lebih lemah. Baik dalam kekuasan, kekayaan atau bahkan kekerasan. []

Tags: Budaya KekerasanCegah KekerasanDemonstrasiIndonesiamahasiswapemerintah
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih
  • Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID